Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Selingkuh Bukan Jalan Keluar: Mengkaji Film Mendarat Darurat

Film Mendarat Darurat ini memiliki alur yang begitu sederhana. Terbungkus dengan kisah yang renyah dan sangat relate dengan kehidupan rumah tangga setiap orang

Firda Rodliyah Firda Rodliyah
13 April 2023
in Film
0
Film Mendarat Darurat

Film Mendarat Darurat

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap orang yang telah menikah, cenderung memiliki banyak jalan yang bisa dilalui untuk menyelesaikan permasalahannya masing-masing. Lantas, apakah selingkuh merupakan salah satu jalan keluar?

Film Mendarat Darurat menjadi salah satu serial drama komedi yang bisa pembaca tonton. Film yang berdurasi satu jam lima puluh tiga menit ini mengisahkan tentang lika-liku kehidupan rumah tangga Maya dan Glen. Pada awal pernikahan, keluarga kecil mereka selalu berlimpah kebahagiaan dan romantisme cinta. Setiap waktu tidak habis dengan senyum dan tawa di antara mereka.

Glen dan Maya dikisahkan sebagai seorang pekerja kantoran. Setiap pagi sampai malam, keduanya sibuk di kantor masing-masing. Sehingga waktu yang dapat mereka habiskan berdua hanyalah malam sampai pagi saja.

Meskipun di awal pernikahan mereka berdua tergambarkan sebagai pasangan  yang begitu romantis, larut demi larut akhirnya mereka mengalami perubahan sikap yang drastis. Barangkali bosan, begitulah gumam saya sebagai penikmat. Yang sebelumnya mereka selalu tertawa di atas ranjang, akhirnya berakhir pada suasana yang sepi dan sibuk dengan ponsel masing-masing. Di mana sebelumnya begitu banyak physical touch, berakhir pada rasa lelah karena pekerjaan dan memilih tidur di awal waktu.

Mulai Ada Perubahan

Perubahan pun semakin besar ketika Maya seringkali marah kepada Glen, bahkan atas kesalahan kecil sekali pun. Tak hanya itu, ia pun turut sering menanyakan jam kepulangan, sampai mempermasalahkan Glen yanng telat sampai rumah, sehingga membuat suaminya merasa risih. Bahkan jika Glen menjelaskan panjang lebar perihal kedaannya yang macet atau sebagainya, tak jarang Maya masih mempermasalahkannya.

Akhirnya Glen bingung atas sikap istrinya, ia pun meminta pendapat kepada teman kantor sekaligus sahabatnya, Yahya. Ia mengatakan, “Selingkuh nggak selingkuh, kamu bakal tetap dituduh selingkuh. Lebih baik selingkuh aja, dapat enaknya.”

Sejak saat itu Glen bimbang, apalagi ditambah atasannya juga sedang menaksir padanya. Awalnya Glen tidak berminat untuk mendua dari istrinya. Namun melihat Maya masih suka marah dan melampiaskan emosi, Glen jadi berpikir dua kali.

Pada suatu hari, Glen merencanakan untuk selingkuh dengan atasannya dan check in ke sebuah hotel. Sebelum melakukan apapun, tiba-tiba Glen mendapati kabar di televisi bahwa namanya terpampang sebagai korban kecelakaan maut pesawat. Dalam berita pun ditayangkan istrinya sedang diwawancarai dengan menangis tersedu. Dari situ, Glen tidak tega, merasa bingung, dan tidak tahu harus bagaimana.

Perselingkuhan Glen pun berakhir ketika ia sedang berada dalam rumah Yahya. Saat itu ia mendapati istrinya datang dan mengatakan pada Yahya bahwa perselingkuhan di antara mereka merupakan sebuah kesalahan.

Hal tersebut kemudian membuat Glen menjadi marah besar terhadap Yahya dan ingin pulang kepada istrinya. Ia mengirim pesan pada istrinya tentang perselingkuhannya, kabarnya yang masih hidup, dan dirinya yang sedang dalam perjalanan pulang. Sesampainya di rumah, iapun berpelukan dengan istrinya.

Alur Cerita yang Sederhana

Film Mendarat Darurat ini memiliki alur yang begitu sederhana. Terbungkus dengan kisah yang renyah dan sangat relate dengan kehidupan rumah tangga setiap orang. Walaupun konflik perselingkuhan tidak tergambarkan begitu jelas, dalam artian scene  yang menampakkan keromantisan antar Glen dan selingkuhannya, atau ketika Maya sedang berselingkuh dengan Yahya. Namun rasanya penulis ingin memberikan pesan yang jelas pada setiap adegannya yang menyatakan bahwa selingkuh bukanlah suatu perbuatan yang dapat kita benarkan.

Pada dua adegan, yakni ketika Maya diwawancarai wartawan televisi, maupun ketika Maya sedang mendatangi Yahya di rumahnya, ia menyatakan penyesalannya terhadap diri sendiri. Di mana ia merasa kehilangan yang begitu besar atas kematian suaminya. Di sini menunjukkan rasa cinta yang nyata dari sosok Maya. Begitupun juga hal ini nampak pada Glen dalam adegan keraguannya untuk mendua. Hingga keinginannya untuk kembali kepada Maya selepas terkuak perselingkuhan istrinya dengan Yahya.

Maya maupun Glen sama-sama tidak membenarkan perselingkuhannya. Mereka sadar, bahwa selingkuh bukanlah jalan keluar dalam tiap masalah yang mereka hadapi di dalam relasi suami istri. Rasa bosan dengan keadaan, ataupun naik turunnya keromantisan dalam rumah tangga akan selalu terjadi. Namun bukan selingkuh yang menjadi solusi. Melainkan kepercayaan dan komunikasi.

Ketika Komunikasi Menjadi Kunci

Komunikasi yang baik kepada pasangan menjadi sebuah kunci pamungkas yang turut tersampaikan dengan baik dalam Film Mendarat Darurat ini. Komunikasi sendiri termasuk dalam 5 pilar perkawinan di dalam perspektif Mubadalah. Di mana suami dan istri harus saling bermusyawarah untuk menjaga keromantisan di dalam rumah tangga, sehingga senantiasa menghadirkan kasih sayang, ketentraman, ketenangan, dan saling percaya.

Beruntungnya, penyesalan Glen dan Maya menjadi sebuah pengingat bagi saya maupun pembaca yang berminat untuk menonton Film Mendarat Darurat ini, bahwa penyesalan akan selalu datang di belakang. Seperti halnya berita kematian Glen secara tiba-tiba, dan perselingkuhan di dalam pernikahannya itu.

Sebelum hal tersebut terjadi, sebagai penikmat film yang baik kita perlu belajar bahwa di dalam pernikahan yang kita butuhkan tidak hanya niat yang cukup kuat untuk membangun komunikasi. Tetapi juga komitmen yang kokoh bersama pasangan dalam mengendarai bahtera rumah tangga. []

 

Tags: Film Mendarat DaruratistrikeluargaperkawinanRelasiReview Filmsuami
Firda Rodliyah

Firda Rodliyah

Anggota Puan Menulis

Terkait Posts

Menikah
Personal

Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

6 November 2025
Digital Parent
Keluarga

Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

6 November 2025
Wali Nikah
Keluarga

Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

5 November 2025
Hak Anak
Keluarga

Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

5 November 2025
Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Kawin-Cerai
Keluarga

Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

4 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas
  • Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan
  • Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID