Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Semua Adalah Buruh dan Hamba: Refleksi Hari Buruh dalam Perspektif Mubadalah

Hari Buruh dalam perspektif mubadalah menolak pemisahan peran yang timpang. Semua orang berkontribusi, dan berpeluh dalam cara masing-masing.

Muhammad Syihabuddin by Muhammad Syihabuddin
5 Mei 2025
in Pernak-pernik, Rekomendasi
A A
0
Hari Buruh

Hari Buruh

29
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei sejatinya bukan hanya perayaan kelas pekerja, tetapi juga refleksi seluruh umat manusia atas peran, kontribusi, dan relasi dalam kehidupan sosial. Dalam konteks Islam, Hari Buruh bisa dimaknai lebih dalam melalui konsep mubadalah, yaitu prinsip kesalingan dan keadilan dalam hubungan antar manusia.

Melalui perspektif ini, kita semua diajak untuk menyadari bahwa pada dasarnya, setiap manusia adalah buruh—karena semua bekerja, dan sekaligus hamba—karena semua melayani, baik kepada Tuhan maupun sesama.

Buruh Adalah Semua Orang: Menghapus Hierarki Semu

Seringkali kata “buruh” terbatasi pada mereka yang bekerja secara manual, di pabrik, atau pada pekerjaan bergaji rendah. Namun jika kita jujur, bukankah semua manusia bekerja? Seorang petani di sawah, guru di kelas, ibu rumah tangga di dapur, pengemudi ojek di jalan, sampai direktur di ruang kantor ber-AC—semuanya bekerja. Perbedaannya hanya pada bentuk, bukan pada esensinya.

Konsep mubadalah mengajak kita untuk tidak melihat kerja dari kaca mata hierarkis. Dalam mubadalah, relasi terbangun secara setara, saling menghormati, dan saling memberi manfaat. Maka, seorang manajer bukan lebih tinggi dari karyawan; ia hanya memiliki peran berbeda. Seorang ibu rumah tangga yang tak digaji bukan lebih rendah dari pencari nafkah; ia justru menopang kehidupan dari akar terdalam.

Hari Buruh dalam perspektif mubadalah menolak pemisahan peran yang timpang. Semua orang berkontribusi, semua berpeluh dalam cara masing-masing. Karena itu, tidak ada alasan untuk meremehkan pekerjaan orang lain hanya karena tampaknya “rendah”. Yang sejatinya perlu kita hargai adalah keikhlasan, kejujuran, dan manfaat dari kerja tersebut.

Melayani sebagai Wujud Kehambaan

Dalam Islam, manusia kita sebut sebagai abdullah—hamba Allah. Namun kehambaan ini tidak berhenti dalam relasi vertikal antara manusia dan Tuhan, tetapi juga tercermin dalam relasi horizontal antar sesama manusia. Dalam hal ini, bekerja adalah bentuk pelayanan. Kita melayani kebutuhan orang lain, dan pada saat yang sama orang lain juga melayani kebutuhan kita. Inilah prinsip kesalingan.

Contohnya, ketika seorang penjual sayur bangun dini hari untuk mengantar dagangannya ke pasar, ia sesungguhnya sedang melayani kebutuhan makan kita. Saat seorang pengemudi bus mengantar anak-anak ke sekolah, ia sedang menjadi bagian dari proses pendidikan generasi. Dan saat seorang ayah bekerja mencari nafkah, ia sedang melayani keluarganya. Tak satu pun dari peran ini lebih tinggi atau lebih rendah; semua adalah pengabdian.

Konsep mubadalah menegaskan bahwa kehambaan bukanlah simbol kelemahan, tapi justru bentuk kesadaran spiritual tertinggi. Ia mengingatkan bahwa tak satu pun dari kita sepenuhnya mandiri. Kita semua saling membutuhkan, saling membantu, dan saling melayani. Maka, melayani bukanlah beban, melainkan kehormatan.

Menanam Keadilan dan Penghargaan dalam Dunia Kerja

Hari Buruh juga mengingatkan kita akan perjuangan panjang para pekerja dalam menuntut keadilan—upah layak, jam kerja manusiawi, jaminan keselamatan, dan hak atas perlakuan yang adil. Dalam prinsip mubadalah, keadilan adalah syarat utama dalam relasi sosial. Bukan hanya antara pekerja dan atasan, tapi juga antara negara dan warga, laki-laki dan perempuan, bahkan manusia dan lingkungan.

Mubadalah menolak dominasi satu pihak atas pihak lain. Dalam konteks pekerjaan, ini berarti menolak eksploitasi, diskriminasi, dan kekerasan struktural yang merugikan kelompok tertentu, termasuk perempuan, buruh migran, dan pekerja informal. Sebaliknya, mubadalah mendorong ruang kerja yang inklusif, kolaboratif, dan memanusiakan setiap individu.

Merayakan Hari Buruh dalam semangat mubadalah berarti tidak cukup hanya dengan ucapan terima kasih kepada para pekerja. Ia menuntut aksi nyata: memperjuangkan sistem kerja yang adil, mendobrak praktik ketimpangan, dan menjadikan tempat kerja sebagai ruang saling menghargai. Keadilan bukanlah pemberian, melainkan komitmen bersama.

Hari Buruh seharusnya menjadi refleksi bahwa kita semua adalah buruh dan hamba dalam hidup ini. Tak peduli jabatan atau jenis pekerjaan, semua bekerja, semua melayani. Dan dalam perspektif mubadalah, semua relasi harus kita bangun atas dasar saling menghormati dan saling menguatkan.

Sudah saatnya kita merayakan setiap peluh, setiap tangan yang bekerja, setiap waktu yang dikorbankan untuk orang lain—baik di ruang publik maupun domestik, baik yang terlihat maupun yang tak tercatat. Sebab ketika kita menghargai semua bentuk kerja sebagai pengabdian, kita sedang membangun masyarakat yang lebih adil, spiritual, dan manusiawi. []

Tags: buruhHari Buruh InternasionalMay DayMubadalahRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tidak Ada Cinta Bagi Ali

Next Post

Islam Rahmatan Lil ‘Alamin ala KUPI

Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Related Posts

Pernikahan
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

19 Februari 2026
khalifah fi al-ardh
Mubapedia

Khalifah fi al-Ardh dalam Paradigma Mubadalah

19 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Tauhid Mubadalah
Mubapedia

Tauhid dalam Paradigma Mubadalah

18 Februari 2026
Ayat khusus
Ayat Quran

Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah

18 Februari 2026
Tentang Mubadalah
Ayat Quran

Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah

18 Februari 2026
Next Post
Rahmatan lil 'Alamin

Islam Rahmatan Lil 'Alamin ala KUPI

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0