Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Seni Mendengarkan yang Efektif dan Inspirasi dari Erich Fromm

Pertama, keterbukaan. Keterbukaan adalah fondasi utama dalam mendengarkan. Fromm menekankan bahwa kita harus mendekati percakapan dengan sikap terbuka dan tanpa prasangka

Siti Mahmudah by Siti Mahmudah
14 Oktober 2024
in Publik
A A
0
Mendengarkan

Mendengarkan

20
SHARES
988
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Konflik sering kali muncul dalam hubungan, baik itu persahabatan, keluarga, maupun pasangan, dan salah satu penyebab utamanya adalah ketidakmampuan untuk mendengarkan secara utuh. Ketika seseorang hanya mendengar sebagian dari apa yang dikatakan tanpa berusaha memahami konteks atau emosi di balik kata-kata tersebut, kesalahpahaman dapat terjadi.

Contohnya, jika satu pihak hanya fokus pada pernyataan tertentu tanpa mempertimbangkan keseluruhan permasalahan, reaksi defensif atau penilaian yang salah dapat memicu konflik. Ketidakjelasan ini sering kali diperburuk oleh asumsi yang tidak berdasar, yang semakin menjauhkan kedua belah pihak dari penyelesaian yang konstruktif.

Ketika seseorang merasa didengarkan dan dipahami, mereka lebih cenderung merasa aman untuk mengungkapkan pikiran dan perasaannya. Sebaliknya, jika kita terburu-buru menyimpulkan atau menghakimi sebelum mendengar semua sisi, ketidakpuasan dan frustasi akan muncul dan berujung pada pertengkaran.

Tambah lagi,  di era informasi yang serba cepat dan komunikasi instan saat ini, kemampuan mendengarkan sering kali terabaikan. Kita sering kali lebih fokus pada apa yang akan kita katakan selanjutnya daripada benar-benar mendengarkan orang lain.

Dalam buku “The Art of Listening,” Erich Fromm, seorang psikolog dan filsuf terkemuka, memberikan wawasan mendalam tentang seni mendengarkan. Dari sudut pandangnya, mendengarkan bukan hanya sekadar aktivitas pasif, melainkan sebuah seni yang memerlukan keterampilan, empati, dan perhatian penuh.

Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk melatih keterampilan mendengarkan agar dapat menciptakan dialog yang lebih sehat dan mencegah konflik yang tidak perlu.

Tips

Berikut ini beberapa tips yang diungkapkan Fromm dalam bukunya, yakni sebagai berikut.

Pertama, keterbukaan. Keterbukaan adalah fondasi utama dalam mendengarkan. Fromm menekankan bahwa kita harus mendekati percakapan dengan sikap terbuka dan tanpa prasangka. Artinya, kita harus siap untuk menerima perspektif yang berbeda, bahkan jika itu bertentangan dengan keyakinan kita.

Dengan merelakan ego dan mendengarkan dengan hati, kita dapat memahami kedalaman pengalaman orang lain. Keterbukaan ini bukan hanya menciptakan ruang untuk dialog yang lebih kaya, tetapi juga membangun kepercayaan antara kita dan pembicara.

Kedua, perhatian penuh. Mendengarkan dengan penuh perhatian adalah seni yang membutuhkan praktik. Fromm mengingatkan kita untuk menyingkirkan gangguan saat mendengarkan.

Di dunia yang penuh dengan distraksi, seperti ponsel dan media sosial, memberikan perhatian penuh kepada orang yang berbicara adalah tindakan yang semakin jarang dilakukan.

Ketika kita sepenuhnya fokus pada pembicara, kita menunjukkan bahwa mereka berharga. Hal ini bukan hanya meningkatkan kualitas percakapan, tetapi juga menciptakan koneksi yang lebih dalam.

Ketiga, empati. Empati adalah salah satu aspek terpenting dalam mendengarkan. Fromm berpendapat bahwa untuk mendengarkan secara efektif, kita harus mampu merasakan apa yang orang lain rasakan.

Hal ini bukan hanya tentang memahami kata-kata yang diucapkan, tetapi juga tentang merasakan emosi yang mendasari pesan tersebut. Dengan berempati, kita dapat menanggapi dengan cara yang lebih peka dan bijaksana, sehingga pembicara merasa didengar dan dihargai.

Keempat, tidak menginterupsi. Sikap sabar dan tidak menginterupsi adalah tanda dari pendengar yang baik. Fromm menunjukkan bahwa mengizinkan orang lain berbicara tanpa potongan menunjukkan rasa hormat terhadap pendapat dan perasaan mereka.

Hal ini menjadi ruang untuk mengekspresikan diri sepenuhnya. Ketika kita menginterupsi, kita tidak hanya mengganggu alur pemikiran mereka, tetapi juga menurunkan kualitas komunikasi yang sedang berlangsung.

Ajukan Pertanyaan

Kelima, ajukan pertanyaan. Mendengarkan juga melibatkan keinginan untuk memahami lebih dalam. Fromm mendorong kita untuk mengajukan pertanyaan yang relevan setelah seseorang berbicara.

Pertanyaan ini tidak hanya menunjukkan bahwa kita benar-benar mendengarkan, tetapi juga membantu menjernihkan hal-hal yang mungkin tidak jelas. Pertanyaan yang tepat dapat membuka diskusi lebih lanjut dan memperkaya pemahaman kita terhadap topik yang ia bahas.

Keenam, refleksi dan parafrase. Salah satu teknik mendengarkan yang efektif adalah dengan merefleksikan atau memparafrasekan apa yang telah ia katakan. Fromm menekankan bahwa hal tersebut dapat membantu memastikan kita benar-benar memahami pesan yang telah tersampaikan.

Dengan cara ini, pembicara merasa terhargai, dan kita juga bisa menangkap nuansa yang mungkin terlewatkan sebelumnya.

Jika diambil konsklusi, bahwa mendengarkan adalah seni yang sering kali diabaikan, tetapi sangat penting dalam membangun hubungan yang sehat dan komunikasi yang efektif.

Melalui pandangan Erich Fromm, kita belajar bahwa mendengarkan adalah sebuah tindakan aktif yang memerlukan perhatian, empati, dan keterbukaan. Di dunia yang semakin sibuk ini, mari kita kembangkan seni mendengarkan dalam kehidupan sehari-hari kita.

Dengan melakukannya, kita tidak hanya meningkatkan kualitas hubungan kita dengan orang lain, tetapi juga memperkaya pengalaman hidup kita sendiri untuk memahami dunia dengan cara yang lebih dalam dan lebih bermakna. []

Tags: EfektifErich FromminspirasiMendengarkanseniThe Art of Listening
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Home Sweet Loan: Ketika Rumah Sendiri Tidak Nyaman untuk Ditempati

Next Post

Sampai Kapan Video Syur Viral Digunakan untuk Melaporkan Kekerasan Seksual?

Siti Mahmudah

Siti Mahmudah

Mahmudah adalah Alumni Pondok Pesantren Buntet, Cirebon. Saat ini aktif menjadi Badan Pengurus Harian Bidang Media, Komunikasi dan Informasi KOPRI PB PMII Masa Khidmat 2024-2027.

Related Posts

penari disabilitas
Disabilitas

Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

2 Februari 2026
Nancy Ajram
Publik

Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

20 November 2025
Fire in The Rain
Pernak-pernik

Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

23 Agustus 2025
Musawah Art Collective
Aktual

Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

4 Agustus 2025
Nurhayati Subakat
Film

Nurhayati Subakat, Perempuan Hebat di Balik Kesuksesan Wardah

26 Juni 2025
Seni Kehidupan
Pernak-pernik

Berumah Tangga adalah Seni Kehidupan

20 Juni 2025
Next Post
Video Syur

Sampai Kapan Video Syur Viral Digunakan untuk Melaporkan Kekerasan Seksual?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong
  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0