• Login
  • Register
Rabu, 2 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Inspirasi Para Sahabat Perempuan

Semangat para sahabat perempuan ini yang menginspirasi bagaimana metode mubadalah bisa menemukan makna dari teks-teks yang sering kali spesifik untuk laki-laki. Padahal maknanya bersifat universal bisa mencakup perempuan.

Redaksi Redaksi
22/12/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Sahabat Perempuan

Sahabat Perempuan

299
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di dalam ajaran Islam, ketika sudah ada ayat-ayat yang menegaskan bahwa orang-orang yang beriman, berhijrah, dan berjihad di jalan Allah akan memperoleh pahala dan ampunan dari-Nya, misalnya QS. al-Baqarah (2): 218, tetapi banyak perempuan datang dan meminta kepada Nabi Saw agar memohon kepada Allah Swt menurunkan kalimat yang lebih jelas dan tegas memasukkan sahabat perempuan.

Bisa jadi penyebab dari pernyataan ini adalah karena struktur kalimat pada ayat ini berbentuk mudzakkar. Sehingga banyak orang menganggap hijrah dan jihad hanya untuk laki-laki.

Bisa jadi beberapa laki-laki menyatakan hal ini kepada para perempuan. Sehingga para perempuan merasa kerja-kerja mereka tidak diperhitungkan al-Qur’an.

Lalu, mereka datang kepada Rasulullah Saw., bertanya dan meminta penjelasan. Karena permintaan para perempuan ini, maka turunlah ayat-ayat yang secara tegas dan jelas menyebutkan kata perempuan. Termasuk dalam perkara hijrah dan jihad, yang sering kali hanya untuk para laki-laki.

Misalnya, ayat hijrah dan jihad (QS. Ali Imran ayat 195) yang sudah eksplisit menyapa laki-laki dan perempuan. Ayat ini bahkan diawali dengan pernyataan bahwa Allah Swt mendengar dan menjawab keluhan mereka, yang bisa jadi merujuk kepada para perempuan yang datang kepada Rasulullah Saw tersebut.

Baca Juga:

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

Kisah permintaan para perempuan ini, dalam kitab-kitab tafsir, juga menjadi sebab dari turunnya ayat-ayat lain yang eksplisit gender, seperti QS. al-Ahzab (33): 35 tentang pokok-pokok keimanan dan keislaman.

Sahabat Perempuan

Dalam beberapa catatan Hadis dan tafsir, yang datang meminta kepada Rasulullah Saw adalah sahabat perempuan, yang terlibat aktif dalam kerja-kerja hijrah dan jihad. Seperti Umm Salamah r.a., Asma bint Umais r.a., Nusaibah bint Ka’ab atau Umm Ammarah al-Ansariyah r.a. Ini salah satu Hadis yang tercatat oleh Imam Tirmidzi dalam Sunan-nya.

Dari Umm Ammarah al-Anshariyah r.a, berkata: bahwa ia mendatangi Rasulullah Saw dan berkata:

“Aku tidak melihat segala sesuatu kecuali hanya untuk para laki-laki saja. Aku juga tidak melihat para perempuan disebut kiprah mereka (oleh al-Qur’an secara jelas dan tegas).”

Lalu turunlah ayat ini “Sesungguhnya laki-laki yang Muslim dan perempuan yang Muslim, laki-laki yang beriman dan perempuan yang beriman, dan seterusnya. (QS. al-Ahzab (33): 35)”. (Sunan al-Tirmidzi, Kitab Tafsir al-Qur’an, no. 2517).

Semangat para sahabat perempuan ini yang menginspirasi bagaimana metode mubadalah bisa menemukan makna dari teks-teks yang sering kali spesifik untuk laki-laki. Padahal maknanya bersifat universal bisa mencakup perempuan.

Semua tulisan di buku ini adalah buah langsung dari inspirasi para sahabat perempuan tersebut. Tujuanya agar makna-makna yang integral dengan visi rahmah lil ‘alamin dan misi akhlak karimah Islam bisa muncul, hadir, dan menyapa laki-laki dan perempuan.

Kebaikan yang disarankan makna tersebut menjadi tanggung jawab bersama dan diperoleh bersama. Begitu pun keburukannya, harus terjauhkan dari keduanya sebagai tanggung jawab bersama. []

Tags: inspirasiperempuansahabat
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Fikih

Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

1 Juli 2025
Wahabi

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

30 Juni 2025
Taman Eden

Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

30 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Difabel

    Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama
  • Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi
  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?
  • Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID