Sabtu, 13 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Sentuhan Fisik dan Bahasa Cinta Pasutri

Zahra Amin Zahra Amin
1 September 2020
in Keluarga, Personal, Rekomendasi
0
perkosaan dalam perkawinan

perkosaan dalam perkawinan

234
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Suatu hari saya dicurhatin seorang kawan baik. Dia bertanya, dosakah istri yang menolak huseks suami? Saya jawab dengan tegas dan lugas, tidak. Selama ada alasan yang logis. Karena keputusan perempuan berangkat dari kesadaran, pengalaman dan pengetahuannya sendiri.

Ternyata apa yang dialami kawan itu tak hanya dia sendiri. Hampir semua kawan perempuan yang saya kenal baik, dan punya jadwal manggung padat, dalam artian perempuan yang punya banyak kesibukan, dan meniti karier cemerlang, punya problem sama. Mari kita cek alasannya satu-satu.

Pertama, seks sudah tidak lagi dianggap prioritas, sehingga hanya dijadikan sebagai sekedarnya saja. Sekedar menjalani kewajiban. Padahal dalam huseks ada hak istri juga lho. Hak untuk mendapatkan kenikmatan seksual, bukan hanya memuaskan suami. Tetapi bagaimana suami istri saling terpuaskan. Hei, setelah setiap hari bergumul dengan konsep huseks pasutri dalam mubadalah, pandangan saya juga jadi berubah lho.

Dulu itu sebelum kenal mubadalah, saya mengira kepuasan seks hanya untuk suami, dan tugas istri hanya melayani. Ternyata tidak sesederhana itu. Sebab, istri juga punya hak atas tubuhnya sendiri, agar sama-sama mendapatkan kepuasan lahir batin dari pasangannya. Jadi ada baiknya memang soal ini harus dikomunikasikan dengan pasangan.

Kedua, secara ekonomi pendapatan dan karier istri lebih baik. Istri menjadi tulang punggung keluarga. Mirisnya, suami nggak pengertian banget. Sudah tahu kondisinya begitu, eh tidak mau membantu kerjaan domestik, dan masih menganggap ruang privat adalah urusan perempuan. Nah yang model begini harus dimubadalahkan.

Adagium bahwa lelaki adalah kepala keluarga, kadung mengakar kuat dalam benak kita semua. Tentu itu tak lepas dari budaya patriarki. Sehingga, meski dianggap tak mampu memenuhi nafkah keluarga, hingga kerap soal pemenuhan ekonomi dibebankan pada perempuan, namun tetap saja ego lelaki yang ingin selalu dilayani sering kali muncul dan mengabaikan hak kesalingan dalam pelayanan diantara keduanya.

Untuk menjawab kondisi di atas, bagi lelaki tak perlu gengsi untuk mengakui jika ia belum mampu penuhi nafkah keluarga. Tak perlu malu menjadi bapak rumah tangga, dan mengurus segala hal terkait rumah seisinya. Termasuk kebutuhan anak-anak jika sudah dikaruniai keturunan.

Pun perempuan yang memilih karier di luar rumah. Tetap saling menghormati satu sama lain, dengan melihat sisi manusia yang memiliki nilai intelektualitas dan spiritualitas. Tidak hanya sekedar objek fisik, layaknya daging yang bergerak-gerak dan mengundang binatang peliharaan untuk datang mendekat, lalu memakannya dengan lahap. Lelaki dan perempuan, suami dan istri adalah subjek penuh atas kehidupan, yang sudah semestinya saling menghormati dan menghargai perannya masing-masing.

Ketiga, ketika usia semakin merambat senja dan menua, apalagi yang mau dicari. Nikah sudah. Punya anak juga sudah. Lama juga aku termenung memikirkan alasan di atas. Mengapa seks masih identik dikaitkan dengan pasangan muda, apalagi yang baru menikah, atau istilah lain penganten baru.

Apakah memang pasangan yang sudah lama menikah dianggap sudah tidak membutuhkan seks? Apakah dianggap sudah tak bergairah lagi di atas ranjang? Apakah soal seks melulu hanya agar bisa produksi anak? Apakah bahasa cinta harus selalu dikaitkan dengan seks?

Tentu tidak demikian juga. Meski porsi dan kebutuhan seksualitas masing-masing orang itu berbeda, namun soal huseks ini tetap saja menarik untuk dibicarakan. Yuk, kita lihat dalam perspektif kesalingan yang sudah saya ringkas dari buku Qiraah Mubadalah karya Dr. Faqih Abdul Kodir.

Sentuhan Fisik dan Bahasa Cinta untuk Pasangan

Sentuhan fisik yaitu segala ekspresi kasih sayang yang berbentuk fisik. Semisal, bergandengan tangan, dibelai, didekap, dicium, dan sebagainya. Termasuk didalamnya hubungan seksual. Seseorang yang menganggap keintiman fisik sebagai ekspresi kasih sayang tidak cukup hanya ngobrol, duduk bareng atau makan bersama. Harus ada sentuhan-sentuhan fisik ketika kebersamaan terjadi.

Orang-orang yang selalu merasa perlu bergandengan tangan ketika berjalan, atau selalu berpelukan ketika akan berpisah, atau selalu berdekapan di momen-momen tertentu, adalah mereka yang ekspresi bahasa kasih yang diperlukannya adalah sentuhan fisik.

Sentuhan fisik penting untuk membangun cinta antara suami dan istri, dengan layanan yang tulus dan sepenuh hati. Layanan ini yang harus ditegaskan adalah , bersifat timbal balik dari istri kepada suami, juga sebaliknya dari suami terhadap istri.

Layanan yang dimaksud tidak hanya satu arah semata, tetapi dua arah. Dengan demikian, untuk menjaga cinta dan membangun pondasi kasih sayang, suami istri bisa melakukan apa saja yang dihalalkan, selama mereka senang dan bahagia secara timbal balik, serta tidak merasa terpaksa.

Jika kita ingin relasi ini dapat bergerak memberikan kenyamanan dan kebahagiaan, maka suami istri harus memupuknya secara terus menerus dengan bahasa kasih yang tepat dan sesuai dengan yang diperlukan oleh pasangan kita. Bahkan kita pun secara mubadalah harus menyampaikan sesuatu yang kita inginkan dari pasangan kita.

Masing-masing suami dan istri perlu mengenali dan memahami bahasa kasih sentuhan fisik yang diperlukan oleh diri dan pasangannya, lalu berupaya bagaimana untuk bisa memenuhinya. Lebih luas dari itu, dalam konteks menguatkan hubungan suami-istri, sentuhan fisik hanyalah salah satu dari ekspresi untuk menguatkan relasi marital dan mengisinya dengan hal-hal yang menyenangkan.

Sebab, kehidupan perkawinan tidak melulu berisi aktivitas seksual. Ada banyak hal yang dapat memperkuat ikatan kasih sayang di dalam relasi pasutri. Sehingga, yang lebih prinsip dalam perspektif mubadalah adalah bagaimana relasi pasutri itu terus diperkuat satu sama lain antara suami dan istri, dengan berbagai bahasa cinta dan ekspresi kasih sayang.

Sehingga ikatan pernikahan semakin kokoh, menyenangkan dan membahagiakan. Sedangkan nafkah, seks dan sentuhan fisik, sekalipun yang utama, hanyalah salah satu bagian dari ekspresi kasih sayang untuk penguatan relasi perkawinan pasangan suami-istri.

Maka jika pasangan suami istri hidup saling berjauhan, atau menjalani hubungan long distance relationship karena suatu alasan, seperti bekerja atau sedang menempuh pendidikan di luar kota atau di luar negeri, perlu mengkomunikasikan kebutuhan tersebut dengan bijaksana.

Artinya menjaga kualitas hubungan bukan dengan berapa lamanya menghabiskan waktu bersama, dan bisa saling bersentuhan secara fisik. Tetapi bagaimana menjaga komitmen pernikahan, dan tetap berbagi energi cinta melalui sarana teknologi komunikasi yang telah tersedia. []

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Pemulihan Ekologi
Aktual

Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

13 Desember 2025
Film Gowok
Film

Film Gowok: Ketika Kebencian Menghancurkan Rasa Kemanusiaan

13 Desember 2025
ulama perempuan
Aktual

Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

13 Desember 2025
Bencana Alam
Publik

Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

13 Desember 2025
Nnena Kalu
Figur

Nnena Kalu Melawan Tiga Sekat: Difabilitas, Perempuan, lagi Kulit Hitam

12 Desember 2025
Data Pengalaman Perempuan
Aktual

Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

13 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata
  • Film Gowok: Ketika Kebencian Menghancurkan Rasa Kemanusiaan
  • Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta
  • Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam
  • Nnena Kalu Melawan Tiga Sekat: Difabilitas, Perempuan, lagi Kulit Hitam

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID