Senin, 27 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Sepenggal Kisah Seorang Perempuan yang Dibela Allah

Bagaimana bisa ada seorang perempuan yang begitu Allah bela sampai diturunkan surat khusus untuknya, dan Allah memarahi orang yang telah menyakiti hatinya, tidak hanya itu Allah juga sampai menasehati Rasulullah karena Khaulah. Simak kisahnya!

Aenuni Fatihah Aenuni Fatihah
5 Maret 2023
in Hikmah, Rekomendasi
0
Mitos Perempuan

Mitos Perempuan

278
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Sungguh Allah telah mendengar ucapan seorang perempuan yang meminta nasehatmu tentang suaminya dan dia curhat kepada Allah, dan Allah mendengar percakapan kalian berdua, sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Qs. Al-Mujadalah: 1)

Mubadalah.id – Ayat tersebut bercerita tentang seorang perempuan yang sedang memiliki masalah dengan suaminya, dan Allah mendengar curhatannya sampai Allah turun tangan untuk memberikan solusi kepadanya. Siapakah perempuan itu? Namanya Khaulah binti Tsa’labah, pada waktu itu Khaulah diberikan ujian oleh Allah mempunyai suami yang tempramental atau bisa kita sebut pemarah dan gampang tersulut emosinya meskipun hanya karena hal yang sepele.

Hampir setiap hari kerjaannya hanya marah-marah saja, ketika Khaulah ini berbuat sedikit kesalahan saja suaminya akan begitu sangat marah, sampai suatu ketika suami dari Khaulah ini sangat marah dan tak terkendali dia akhirnya mendziharkan Khaulah, apa yang dimaksud dengan dzihar itu? Dzihar disini artinya menyebutkan istri seolah-olah jadi ibu, yang menjadikannya haram bagi si suami semacam talak tiga.

Dzihar ini adalah hal yang dilarang karena termasuk tradisi kaum Arab jahiliyah, yang menyamakan istri dengan ibu sehingga posisi istri ini bukan lagi menjadi seorang istri akan tetapi disamakan dengan ibu, yang artinya haram jika suami istri ini masih ada dalam ikatan pernikahan. Sehingga pada waktu itu Khaulah berada dalam kebingungan apakah saya masih boleh tinggal seatap dengan suami saya setelah didzihar? Masihkah boleh tidur seranjang? Sampai saat itu khaulah akhirnya memutuskan untuk meminta nasehat kepada Nabi.

Khaulah datang dengan raut wajah yang sendu, berkunjung kepada Nabi Muhammad saw, lalu dia menanyakan kepada Nabi, “Ya Rasulullah apa hukum seorang suami yang mengatakan kepada istrinya “engkau bagiku seperti punggung ibuku”, lalu Nabi mengatakan kalau begitu engkau Khaulah sudah cerai dengan suamimu karena dzihar itu sama saja dengan talak tiga, dan engkau sudah tidak bisa lagi bersama-sama dengan suamimu.” 

Mendengar itu Khaulah pun pulang dengan keadaan hati yang sangat sedih, lalu dia bercerita kepada Allah dalam doanya “Ya Allah, saya tahu suami saya memang banyak salahnya, dia pemarah, tetapi dia adalah cinta pertama saya bagaimana dia bisa hidup tanpa saya, siapa yang akan merawatnya kalau dia menceraikan saya, karena selama ini yang merawatnya hanyalah saya Ya Allah bagaimana ini?” lebih kurang seperti itu, Khaulah ini menurutku sungguh bijak dia meminta nasehat kepada manusia tetapi dia curhat mencurahkan isi hatinya hanya kepada Allah saja.

Karena manusia itu bukanlah tempat untuk bergantung, pendengar dan pemberi solusi terbaik atas semua masalah itu hanyalah Allah, karena dia Maha Tahu segalanya, ujian-ujian itupun datang dari pada-Nya. Ketika antara manusia dengan manusia lain bisa saling menelikung dan menjatuhkan, Allah tidak akan berbuat seperti itu. Dia akan lebih senang jika kita banyak bercerita dan meminta, sedangkan manusia kebalikannya.

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku adalah dekat.” Begitulah Allah, ketika kita ingin bercerita dia akan selalu dekat, karena Allah adalah sami’un yang artinya tak pernah lelah untuk mendengar, apapun yang kita keluhkan, apapun yang kita ceritakan kepada Allah, Allah akan senantiasa mendengarkan, begitu pula dengan Khaulah ketika dia bercerita dalam doanya kepada Allah, maka Allah turunkan ayat ini yang menandakan Allah mendengar semua curahan hatinya Khaulah dan meresponnya.

Allah melihat dan mendengar percakapan antara Khaulah dengan Nabi Muhammad saw bahwa sesungguhnya dzihar adalah perbuatan dosa besar, akan tetapi bisa untuk dianulir yang kemudian dijelaskan dalam ayat-ayat yang lain. Dan Allah memarahi suami Khaulah serta menasehati Rasulullah, sampai pada akhirnya Rasulullah memanggil kembali Khaulah dia ceritakan bahwa Allah telah mendengar percakapan mereka.

Bagaimana bisa ada seorang perempuan yang begitu Allah bela sampai diturunkan surat khusus untuknya, dan Allah memarahi orang yang telah menyakiti hatinya, tidak hanya itu Allah juga sampai menasehati Rasulullah karena Khaulah. Sungguh sangat menakjubkan, bisakah kita menjadi seseorang sepertinya? Ibadah apa sih yang dia lakukan sampai Allah membelanya seperti itu, amalan apa sih yang dia kerjakan sampai Allah sangat menyayanginya?

Kisa bisa saja menjadi Khaulah yang lain di masa sekarang meskipun tidak akan dibela dengan menurunkan ayat ataupun surat, akan tetapi Allah memiliki banyak cara lain untuk membela hamba-hamba-Nya. Wallahu ‘alam bish shawab. []

Tags: Kisah NabiPerempuan Inspiratifsahabat nabiSejarah Islam
Aenuni Fatihah

Aenuni Fatihah

puan pegiat nulis

Terkait Posts

Periwayatan Hadis
Publik

Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

21 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
Selir
Buku

Ulasan Buku Concubines and Courtesans: Kisah Para Selir yang Mengubah Sejarah Islam

28 Juli 2025
Spiritual Awakening
Personal

Spiritual Awakening : Kisah Maia dan Maya untuk Bangkit dari Keterpurukan

23 Juni 2025
Jamilah binti Abdullah
Tokoh

Jamilah binti Abdullah: Kisah Perempuan yang Mendampingi Dua Syuhada

27 April 2025
Ummu Mahjan
Featured

Ummu Mahjan: Representasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi Saw

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita
  • 3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga
  • Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar
  • Akademisi Bertanya, Santri Mubadalah Menjawab

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID