Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Siapa Joko Tingkir itu? Mengenal Lebih Dekat Legenda Dakwah Islam di Nusantara

Dugaan pro-kontra lirik berkenaan dengan pasal etika. Sebab, Joko Tingkir adalah ulama dan kakek buyutnya ulama-ulama NU. Untuk lirik sebenarnya tidak terlalu bermasalah

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
22 Agustus 2022
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Dakwah Islam

Dakwah Islam

13
SHARES
662
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Joko Tingkir ngombe dawet
Jo dipikir marai mumet
Ngopek jamur nggone Mbah Wage
Pantang mundur, terus nyambut gawe
Pantang mundur, terus nyambut gawe

Mubadalah.id – Lirik lagu “Joko Tingkir” yang Yeni Inka nyanyikan tadi tengah menuai kontroversi karena pencatutan nama Joko Tingkir. Sebagai ikon dakwah Islam Nusantara, Joko Tingkir dicatut sebagai sampiran lagu dangdut koplo. Tak ayal, beberapa pihak menyayangkan pencatutan tadi karena anggapannya kurang pantas mengingat sosok pemilik nama tersebut merupakan kakek buyut dari para ulama tanah Jawa.

Dugaan pro-kontra lirik berkenaan dengan pasal etika. Sebab, Joko Tingkir adalah ulama dan kakek buyutnya ulama-ulama NU. Untuk lirik sebenarnya tidak terlalu bermasalah. Yang kita sayangkan hanyalah setting dan konteks lagu tadi di mana kerap mereka dendangkan sebagai lagu dangdut koplo.

Melihat polemik penyebutan nama Joko Tingkir yang untuk melengkapi lirik lagu, Makyun Subuki, pakar linguistik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, melihat bahwa sejatinya ada fenomena tersirat di balik situasi ini: masyarakat kita sejatinya kurang mengenal sosok Joko Tingkir sesungguhnya. Sehingga, keawaman tersebut membuat mereka dengan mudahnya mencatut legenda dakwah Islam Jawa ini sebagai sampiran lagu.

Padahal, sesungguhnya bila tahu bagaimana sepak terjang Joko Tingkir di masa lalu, kita jamin akan segan dan pantas untuk memberikan hormat apreasiatif pada beliau.

Sejarah Joko Tingkir

Joko Tingkir memiliki nama kecil Mas Karebet. Ia adalah nama muda dari Sultan Hadiwijaya, seorang Sultan dari Kerajaan Pajang. Mas Karebet merupakan putra Ki Ageng Pengging, cucu Adipati Andayaningrat. Ki Ageng Pengging sendiri lahir dari keluarga Hindu. Ia memutuskan masuk Islam dengan belajar dari Syeikh Siti Jenar. Meski berasal dari keluarga bangsawan, ayah Joko Tingkir hidup sederhana sebagai petani dan kerap membela orang-orang pinggiran.

Karakter bersahaja ayah Joko Tingkir kemudian menurun pada anaknya. Sebelum menjadi pemimpin, semasa muda Mas Karebet merupakan sosok yang gemar bertapa. Dari sana lah ia kemudian mendapat julukan Joko Tingkir. Guru pertamanya adalah Sunan Kalijaga. Selain menimba ilmu dari Sunan Kalijaga, ia juga berguru pada Ki Ageng Sela, dan dipersaudarakan dengan ketiga cucu Ki Ageng yaitu, Ki Juru Martani, Ki Ageng Pemanahan, dan Ki Panjawi.

Berdasarkan Babad Tanah Jawi yang dikutip dari Maulana (2015), Joko Tingkir sempat mengabdi di ibu kota Kerajaan Demak. Di sana ia tinggal di rumah Kyai Gandamustaka (saudara Nyi Ageng Tingkir) yang menjadi perawat Masjid Demak berpangkat lurah ganjur. Atas kinerja baiknya, Jaka Tingkir yang pandai, kemudian menarik simpati Sultan Trenggana sehingga ia diangkat menjadi kepala prajurit Demak berpangkat lurah wiratamtama.

Tak lama setelah mengemban amanah, Jaka Tingkir menerima tugas untuk menyeleksi penerimaan prajurit baru. Ada seorang pelamar bernama Dadungawuk yang sombong dan suka pamer. Tergelitik akan kemampuan Dadungawuk, Jaka Tingkir pun menguji kesaktiannya hingga mengakibatkan Dadungawuk tewas. Atas tindakannya yang menelan korban jiwa, Jaka Tingkir pun dipecat dari jabatan ketentaraan dan terusir dari Demak.

Mendapat nasib yang naas tak membuat Joko Tingkir menyerah, ia tetap menuntut ilmu. Selanjutnya, ia berguru pada Ki Ageng Banyubiru (saudara seperguruan ayahnya). Setelah tamat, ia kembali ke Demak bersama ketiga murid yang lain, yaitu Mas Manca, Mas Wila, dan Ki Wuragil.

Dakwah Islam di Nusantara

Sekembalinya Joko Tingkir ke Demak, Kerajaan Demak menghadapi dinamika kekuasaan yang kompleks. Puncaknya, tiga generasi kekuasaan Demak harus berakhir dengan meninggalnya Sultan Trenggono dan tergantikan oleh menantunya, yakni Joko Tingkir.

Namun kemudian Joko Tingkir memilih untuk memindahkan kekuasaannya dari Demak ke Pajang. Di sana, Joko Tingkir memposisikan Kerajaan Pajang sebagai pusat pendidikan dari berbagai cabang ilmu, dari ilmu agama, pemerintahan hingga ilmu perang.

Pusat keilmuan yang Joko Tingkir bangun juga tak mengenal diskriminasi. Semua orang bisa belajar dan mengajar. Bahkan para bangsawan turut menuntut ilmu di sana, di antaranya adalah Putra Mahkota Kerajaan Sumedang, Pangeran Angkawijaya atau yang kita kenal sebagai Prabu Geusan Ulun.

Meneladani kiprah dakwah Sunan Kalijaga, Joko Tingkir juga melanjutkan dakwah kebudayaan Islam yang diinisiasi oleh Sang Guru. Ia melanjutkan penyebaran nilai-nilai Islam lewat budaya lokal yang menggerakkan masyarakat setempat.

Dalam memberlakukan tata tertib di lingkungannya, ia mengkombinasikan prinsip-prinsip Islami dengan budaya Jawa. Salah satu ajarannya yaitu, Ngelmu Kasantikan di mana ia menekankan bahwa seseorang perlu menjadi bijaksana untuk mencapai kesempurnaan hidup. Melalui metode dakwah Islam tadi, Joko Tingkir pun kita kenang sebagai teladan yang mampu memberikan contoh bagaimana menjadi Muslim yang baik. []

 

 

Tags: dakwahislamJoko TingkirNahdlatul UlamaNusantaraWalisongo
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pernikahan Beda Usia dalam Pandangan Ulama KUPI

Next Post

Batasan Usia Menikah Dalam Islam Menurut Ulama KUPI

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Strategi Dakwah Mubadalah
Mubapedia

Strategi Dakwah Mubadalah

16 Februari 2026
Dakwah Mubadalah
Mubapedia

Dakwah Mubadalah

16 Februari 2026
Awal Ramadan
Publik

Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

14 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Next Post
usia menikah

Batasan Usia Menikah Dalam Islam Menurut Ulama KUPI

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0