Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Siapa yang akan Memperoleh Syafaat dari Nabi dan Orang Saleh?

Dari berbagai Hadits dan ayat al-Qur’an menegaskan bahwa syafaat dari Nabi itu ada, dan diberikan Nabi untuk umatnya yang diridlai Allah SWT

Isti'anah by Isti'anah
2 Desember 2022
in Hikmah
A A
0
Syafaat dari Nabi

Syafaat dari Nabi

4
SHARES
221
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai umat muslim kita meyakini adanya syafaat dari Nabi Muhammad saw, tidak hanya Nabi, tetapi juga ternyata ada syafaat yang diberikan orang yang saleh. Sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Bukhari, Abu Daud dari Imran bin Husaini sebagaimana tercantum dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir (8055) :

يخرج قوم من النار بشفاعة محمد صلي الله عليه وسلم فيدخلون الجنة ويسمون الجهنميين

Artinya : Akan ada sekelompok orang yang keluar dari neraka dengan syafaat dari Nabi Muhammad Saw, lalu mereka masuk surga. Mereka ini disebut al Jahannamiyyun (yakni orang-orang yang diselamatkan dari Jahanam).

Dari jalur sanad yang lain : diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Jabir dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir (8058) :

يخرج من النار قوم بالشفاعة كأنهم الشعا رير

Artinya : Akan ada sekelompok orang yang keluar dari neraka dengan syafaat, tubuh-tubuh mereka seperti tanaman asparagus.

 Dalam Hadits lain yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Anas dalam Kitab al-Lu’lu’ wa al Marjan (122) :

كل نبي قد سأل سؤالا, أو قال : لكل نبي دعوة, دعا بها فاستجيب, فجعلت دعوتي شفاعة لأمتي يوم القيامة

Setiap Nabi pernah mengajukan permintaan (atau dalam riwayat lainnya) : setiap Nabi diberi kesempatan berdo’a, lalu ia telah mengajukan dan telah dikabulkan. Namun aku akan menyimpan permohonanku agar menjadi syafaat bagi umatku, pada hari kiamat.

Manusia biasa selain Nabi Muhammad SAW  juga ternyata dapat memberikan syafaat, manusia biasa yang seperti ini seringkali kita dengar dengan sebutan orang saleh. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan al-Hakim dari Abdullah bin Abi Al-Jad’a dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir (8069)

يدخل الجنة بشفاعة رجلٍ من أمتي أكثر من بني تميم

Artinya : Akan ada orang-orang yang masuk surga dengan syafaat seseorang dari umatku. Jumlah mereka lebih banyak dari anggota suku Tamim.

Disebutkan jumlah orang yang dapat memberikan syafaat ini sangat banyak yang diibaratkan oleh Nabi sebagai melebihi jumlah anggota Suku Tamim. Suku Tamim  adalah: salah satu kabilah terbesar di Arab saat itu, satu nenek moyang dengan Nabi Muhammad.

Dalam hadits lain disebutkan bahwa syuhada dapat memberikan syafaat sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud dari Abi Darda’ dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir (8093)

يشفع الشهيد في سبعين من أهل بيته

Seorang Syuhada akan bersyafaat untuk 70 orang dari keluarganya.

Lalu, siapakan yang akan mendapatkan syafaat dari Nabi Muhammad Saw? Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Abu Hurairah, dalam Shahih al Jami’ (967)

أسعد الناس بشفاعتي يوم القيامة من قال : (لا اله الاالله) خالصا من قبله

Orang yang paling beruntung dengan memperoleh syafaatku, pada hari kiamat, adalah yang mengucapkan laa ilaaha illallah secara tulus dari dalam hatinya

Hadits-hadits tentang syafaat dari Nabi telah begitu jelas disebutkan dalam berbagai kitab Hadits mashadir ashliyah. Namun kaum mu’tazilah menolak hadits ini sekalipun hadits-hadits tersebut kedudukannya sangat kuat dan petunjuknya jelas. Kaum mu’tazilah menolak hadits-hadits tentang syafaat dengan alasan bertentangan dengan al-Qur’an. Menurut mereka dalam al-Qur’an itu justru meniadakan syafaat.  sebagaimana dalam surat Yunus ayat 18 :

وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَٰؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ ۚ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ ۚ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ

Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah”. Katakanlah: “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) dibumi?” Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dan apa yang mereka mempersekutukan (itu) Itu adalah perkataan orang musyrik

Akan tetapi al-Qur’an tidak membenarkan adanya syafaat dari Nabi yang mereka klaim itu, lalu menegaskan bahwa “tuhan-tuhan” mereka itu tidak sedikitpun mampu melakukan sesuatu untuk mereka agar berada di sisi Allah.

Seperti firman Allah ;

أَمِ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ شُفَعَاءَ ۚ قُلْ أَوَلَوْ كَانُوا لَا يَمْلِكُونَ شَيْئًا وَلَا يَعْقِلُونَ

قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا ۖ لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

“Bahkan mereka mengambil pemberi syafa’at selain Allah. Katakanlah: “Dan apakah (kamu mengambilnya juga) meskipun mereka tidak memiliki sesuatupun dan tidak berakal?“ Katakanlah: “Hanya kepunyaan Allah syafa’at itu semuanya. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. Kemudian kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.”

Surat Maryam ayat 81-82 :

وَاتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ آلِهَةً لِيَكُونُوا لَهُمْ عِزًّا

كَلَّا ۚ سَيَكْفُرُونَ بِعِبَادَتِهِمْ وَيَكُونُونَ عَلَيْهِمْ ضِدًّا

“Dan mereka telah mengambil sembahan-sembahan selain Allah, agar sembahan-sembahan itu menjadi pelindung bagi mereka, sekali-kali tidak. Kelak mereka (sembahan-sembahan) itu akan mengingkari penyembahan (pengikut-pengikutnya) terhadapnya, dan mereka (sembahan-sembahan) itu akan menjadi musuh bagi mereka.”

Memang benar bahwa al-Qur’an menafikan, menyangkal, meniadakan adanya hak syafaat bagi “tuhan-tuhan” palsu, dan juga al-Qur’an menegaskan bahwa kaum musyrik (orang-orang dzalim) juga tidak akan mempunyai pemberi syafaat,

Dalam surat al Mu’min ayat 18

وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْآزِفَةِ إِذِ الْقُلُوبُ لَدَى الْحَنَاجِرِ كَاظِمِينَ ۚ مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلَا شَفِيعٍ يُطَاعُ

Berilah mereka peringatan dengan hari yang dekat (hari kiamat yaitu) ketika hati (menyesak) sampai di kerongkongan dengan menahan kesedihan. Orang-orang yang zalim tidak mempunyai teman setia seorangpun dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafa’at yang diterima syafaatnya.

Orang-orang dzalim ini artinya adalah orang-orang musyrik. Sebab al-Qur’an sering menyebut kemusyrikan dengan kata kedzaliman, dan menyebut orang-orang musyrik dengan sebutan orang-orang zalim. Hal ini mengingat bahwa kemusyrikan merupakan kezaliman yang besar.

Inna assyirka ladzulmun ‘adziim Syaikh Yusuf Qardlawi tidak sepakat dengan kaum Mu’tazilah mengenai pemahamannya atas syafaat dari Nabi ini. Menurut Syaikh Yusuf Qardlawi kita tidak boleh gegabah dan menuduh secara sembarangan bahwa hadits tentang syafaat ini bertentangan dengan al-Qur’an. Sesungguhnya Al-Qur’an telah menetapkan adanya syafaat dengan dua syarat :

  1. Harus ada izin Allah sebelumnya kepada seorang pemberi syafaat untuk bersyafaat, Sebagaimana dalam surat al-Baqarah ayat 255 :

اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ ۚ لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ ۚ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ ۗ مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ ۚ

Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya? 

2. Syafaat dimaksudkan untuk ahli tauhid, sebagaimana dalam surat al anbiya ayat 28 :

يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلَا يَشْفَعُونَ إِلَّا لِمَنِ ارْتَضَىٰ وَهُمْ مِنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُونَ

Allah mengetahui segala sesuatu yang dihadapan mereka (malaikat) dan yang di belakang mereka, dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya.

Dalam surat al Muddatsir ayat 48 dijelaskan :

فَمَا تَنْفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ

Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafaat dari orang-orang yang memberikan syafaat.

Ayat ini mengandung pengertian akan adanya pemberi syafaat dan bahwa orang orang akan memperoleh manfaat dari syafaat para pemberi syafaat (yakni orang-orang yang mati dalam keadaan beriman)  kecuali orang –orang yang mendustakan agama. Artinya orang yang beriman akan mendapatkan syafaat, orang yang mendustakan agama tidak akan memperoleh syafaat.

Dari beragam ayat yang telah disebutkan di atas, kita memperoleh kejelasan bahwa al-Qur’an tidak menafikan semua jenis syafaat seperti dipahami sebagian orang. Yang dinafikan adalah syafaat yang diklaim kaum musyrik serta para penyimpang dari agama.

Dari berbagai Hadits dan ayat al-Qur’an, sebagaimana yang telah disebutkan di atas, maka syafaat dari Nabi itu ada, dan diberikan oleh Nabi untuk umatnya yang diridlai Allah. Sehingga yang akan mendapatkan syafaat dari Nabi pada har kiamat adalah : 1) Orang yang yang mengucapkan kalimat laa ilaaha illallah secara tulus dari dalam hatinya. 2) Orang yang diridlai Allah yaitu orang-orang yang beriman, bertakwa dan beramal saleh. []

*)Disarikan dari Kitab Kaifa Nata’amal ma’a Assunnah An-Nabawiyah Karya Syaikh Yusuf Qardlawi

 

Tags: HikmahislamkehidupanmanusiaNabi Muhammad SAWSyafaat Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Islam Menolak Diskriminatif Terhadap Perempuan

Next Post

Lupa Makan atau Minum saat Puasa Ramadhan? Begini Jawaban Gus Mus

Isti'anah

Isti'anah

Dosen Universitas Islam KH Ruchiat Tasikmalaya

Related Posts

Hijrah
Pernak-pernik

Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

3 Maret 2026
rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Alam dan Manusia
Lingkungan

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

27 Februari 2026
Metodologi Mubadalah
Pernak-pernik

Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Next Post
Puasa Ramadhan

Lupa Makan atau Minum saat Puasa Ramadhan? Begini Jawaban Gus Mus

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0