Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Siapa yang Dirugikan dalam Film Genre Perselingkuhan?

Salah satu konflik yang sering terangkat dalam drama percintaan adalah tentang perselingkuhan suami atau istri

Khairun Niam by Khairun Niam
26 Juni 2024
in Film
A A
0
Film Genre Perselingkuhan

Film Genre Perselingkuhan

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Drama perfilman indonesia memang sangat beragam, mulai dari horor, romantis, aksi, religi, pertualangan, rumah tangga, perselingkuhan dan lain-lain. Terkadang kisah yang diambilpun cukup variatif, ada yang mengutip dari novel dan ada pula dari kisah nyata.

Salah satu film yang akhir-akhir ini ramai jadi pembicaraan dan selalu muncul di beranda Tiktok penulis adalah film Ipar Adalah Maut. Film genre perselingkuhan antara suami dan adik ipar ini cukup membuat netizen geram.

Di sisi lain, penulis sebenarnya agak risih dengan film-film genre perselingkuhan karena film tersebut tentu saja mempunyai efek yang sangat besar. Selain menjadi pelajaran pada dasarnya film dengan tema perselingkuhan dapat merugikan gender tertentu. lantas siapa yang dirugikan, laki-laki ataukan perempuan?

Film Genre Perselingkuhan

Film yang berisikan kisah percintaan memang lebih menarik minat karena genre ini sangat relate dengan kehidupan yang ada di masyarakat. Di dalamnya tidak hanya tentang kebahagiaan melainkan banyaknya terjadi permasalahan dan konflik yang harus dilalui. Salah satu konflik yang sering terangkat dalam drama percintaan adalah tentang perselingkuhan suami atau istri.

Penulis sendiri telah merangkum beberapa film genre perselingkuhan yang pernah penulis tonton sebelumnya, antara lain;

Pertama, Surga yang tak dirindukan, pemeran film ini adalah Arini (Laudya Cynthia Bella) dan Prasetya (Fedi Nuril), kehidupan rumah tangga mereka berjalan bahagia sampai Arini mengetahui bahwa Prasetya telah menikah lagi dengan Meirose (Raline Shah. Arini dan Prasetya sempat berpisah dan menyendiri sementara waktu. Konflik tersebut ditutup dengan Meirose yang memilih mengalah dan pergi meninggalkan Pras.

Kedua, layangan putus. Film ini juga sempat menghebohkan dunia maya. PemerannyaAris (Reza Rahardian), Kinan (Putri Marino), dan Lidya (Anya Geraldine). Film ini merupakan adopsi dari kisah nyata yang kemudian tayang secara series di WeTV pada tahun 2021. Kinan dan Aris merupakan sepasang suami istri. Di tengah-tengah perjalanan, rumah tangga mereka mulai retak karena Kinan mengetahui suaminya telah berselingkuh dengan Lidya.

Ketiga, ipar adalah maut. Film yang tayang pada 13 Juni 2024 sampai hari ini masih ramai netizen bicarakan. Diperankan Michelle Ziudity sebagai Nisa, Deva Mahenra sebagai Aris dan Davina Karamoy sebagai Rani. Film ini merupakan adaptasi dari kisah nyata yang telah viral di media sosial. Rumah tangga Nisa dan Aris berubah ketika Rani masuk dalam kehidupan mereka, di mana Aris dan Rani di sini memiliki hubungan terlarang.

Stigma Negatif terhadap Laki-Laki

Beberapa film yang penulis sebutkan di atas merupakan contoh film dengan genre perselingkuhan. Dalam film tersebut pelaku utama merupakan seorang laki-laki (suami) yang memiliki hubungan spesial dengan perempuan lain pasca beberapa tahun menjalani pernikahan. Pada akhirnya status pernikahan yang mereka jalani ada yang memilih mengalah dengan diduakan, tetapi ada pula yang memilih untuk bercerai.

Terlepas dari apapun permasalahannya perselingkuhan memang merupakan sebuah toxic Relationship yang tidak bisa menjadi pembenaran secara agama atau etika. Di sisi lain film tentang perselingkuhan tersebut memunculkan stigma negatif terhadap laki-laki. Seakan-akan menggambarkan bahwa laki-laki menjadi pelaku utama dalam perselingkuhan rumah tangga. Padahal, baik laki-laki dan perempuan, keduanya memiliki potensi yang sama untuk melakukan perselingkuhan.

Hal ini ini berdasarkan dari wartakota.tribunnews.com perempuan di Indonesia justru lebih banyak melakukan perselingkuhan ketimbang laki-laki. Di sisi lain mengutip dari viva.co.id seorang psikolog Briony Leo mengatakan bahwa 20% pria tidak setia dengan pasangannnya, sedangkan perempuan hanya 13%.

Perempuan Takut Menikah

Pernikahan merupakan keinginan dari setiap orang baik laki-laki dan perempuan. Namun, keinginan tersebut terkadang tertunda karena beberapa alasan. Salah satunya adalah karena pengaruh dari film-film terkait perselingkuhan.

Dampak buruk tersebut berupa munculnya rasa takut untuk menjalani kehidupan rumah tangga bagi seorang perempuan karena takut pasangannya berselingkuh. Hal ini terlihat di beberapa kolom komentar di media sosial

“Ya Allah, jadi takut mau menikah”

“kalau laki-laki sholeh dan pendiam saja masih berkhianat, maka laki-laki mana yang harus aku percaya?”

“ini yang aku takutkan kalau menikah”

“untung aku sekarang memilih sendiri dulu”

Memang tidak semua perempuan menganggap bahwa apa yang terjadi di film turut menimpa dia. Tetapi, beberapa komentar dari netizen perempuan yang penulis amati, kebanyakan dari mereka mengungkapkan rasa takut untuk menikah dalam kolom komentar dengan berbagai respon yang berbeda-beda.

Keduanya Dirugikan

Dari apa yang telah penulis sampaikan di atas terkait film perselingkuhan kemudian siapa yang merugi dari film dengan tema tersebut, laki-laki ataukah perempuan. Maka jawabannya adalah dua-duanya sama-sama rugi dengan beragam alasan.

Pertama, Dalam hal ini, laki-laki merugi dengan munculnya stigma negatif yang melekat di masyarakat yang menjudge bahwa laki-laki tukang selingkuh. Padahal tidak semua aki-laki menjadi pelaku perselingkuhan. Nyatanya dari beberapa kasus, perempuan juga ada yang melakukan perselingkuhan.

Kedua, merugikan perempuan dalam konteks phobia terhadap pernikahan. Kita mengetahui bahwa hari ini angka pernikahan semakin menurun, oleh sebab itu banyaknya film terkait perselingkuhan dapat menambah angka penurunan tersebut.

Walaupun film dengan genre perselingkuhan ini mempunyai dampak negatif, tetapi di sisi lain film ini juga dapat memberikan pelajaran terkait hal apa saja yang harus suami-istri lakukan dalam rumah tangga agar tetap rukun, aman dan nyaman sehingga dapat terhindar dari isu-isu perselingkuhan. Wallahua’lam. []

Tags: FilmFilm Genre PerselingkuhanFilm Indonesialaki-lakiperempuanperselingkuhan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kasus Polwan Membakar Suami, Begini Respon Ulama Perempuan

Next Post

Hak Bekerja dalam Islam Berlaku Bagi Laki-laki dan Perempuan

Khairun Niam

Khairun Niam

Santri yang sedang belajar menulis

Related Posts

Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

17 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Next Post
Bekerja dalam Islam

Hak Bekerja dalam Islam Berlaku Bagi Laki-laki dan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta
  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0