Senin, 19 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ulama KUPI

    KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

    Fahmina

    Peran Fahmina dalam Membentuk Jaringan Ulama Perempuan

    Tunarungu

    Idgitaf dan Pertunjukan Inklusi: Hak Tunarungu Menikmati Musik

    Gerakan KUPI dari

    KUPI Berakar dari Gerakan Perempuan Islam Sejak 1990-an

    Persoalan Sosial

    Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

    Edukasi Pubertas

    Guru Laki-laki, Edukasi Pubertas, dan Trauma Sosial

    Lingkungan NU

    NU Dorong Pendekatan Keagamaan dalam Upaya Pelestarian Lingkungan

    Caregiver Disabilitas

    Caregiver Disabilitas Menjadi Pahlawan yang Tak Terlihat

    Munas NU

    Munas NU 2019 Bahas Sampah Plastik dan Krisis Air sebagai Ancaman Serius

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ulama KUPI

    KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

    Fahmina

    Peran Fahmina dalam Membentuk Jaringan Ulama Perempuan

    Tunarungu

    Idgitaf dan Pertunjukan Inklusi: Hak Tunarungu Menikmati Musik

    Gerakan KUPI dari

    KUPI Berakar dari Gerakan Perempuan Islam Sejak 1990-an

    Persoalan Sosial

    Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

    Edukasi Pubertas

    Guru Laki-laki, Edukasi Pubertas, dan Trauma Sosial

    Lingkungan NU

    NU Dorong Pendekatan Keagamaan dalam Upaya Pelestarian Lingkungan

    Caregiver Disabilitas

    Caregiver Disabilitas Menjadi Pahlawan yang Tak Terlihat

    Munas NU

    Munas NU 2019 Bahas Sampah Plastik dan Krisis Air sebagai Ancaman Serius

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Sikap Politik dan Kepemimpinan Perempuan Perspektif KUPI

KUPI hanya berorientasi pada upaya problem solving persoalan-persoalan perempuan, sehingga KUPI tidak berafiliasi dengan partai politik atau calon presiden tertentu

Zahra Amin Zahra Amin
10 Maret 2023
in Publik
0
Kepemimpinan Perempuan

Kepemimpinan Perempuan

789
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada Selasa 7 Maret 2023 kemarin baru saja digelar Diseminasi dan Launching Hasil Musyawarah Keagamaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II. Di mana pelaksanaan KUPI II sendiri sudah terlaksana pada medio November 2022 di Semarang dan Jepara Jawa Tengah.

Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan jaringan media nasional, jaringan ulama perempuan se-Indonesia, Ketua Dewan Penasehat KH. Husein Muhammad, Ketua Majelis Musyawarah (MM KUPI) Ibu Nyai Hj. Badriyah Fayumi, panitia pelaksana KUPI II Ibu Nyai Masruchah, dan Ibu Nyai Hj. Hindun Anisah. Selain itu, hadir pula jajaran MM KUPI, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, Marzuki Wahid, MA dan Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm. Lalu para juru bicara yang mewakili masing-masing isu hasil musyawarah keagamaan KUPI II.

Para juru bicara yang mewakili itu antara lain: Dr. Hj Iklilah Muzayyanah Dini Fajriyah dalam isu Peminggiran Perempuan dalam Menjaga NKRI dari Bahaya Kekerasan Atas Nama Agama, Prof. Dr. Hj. Tutik Hamidah dalam isu Pengelolaan Sampah untuk Keberlanjutan Lingkungan Hidup dan Keselamatan Perempuan.

Selain itu, Yulianti Muthmainah, M. Sos dalam isu Perlindungan Jiwa Perempuan dari Bahaya Kehamilan akibat Perkosaan, Umdah El Baroroh, MA dalam isu Perlindungan Perempuan dari Bahaya Pemaksaan Perkawinan, dan Dr. Hj. Fatmawati Hilal dalam isu Perlindungan Perempuan dari Pemotongan dan atau Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP) yang Membahayakan Tanpa Alasan Medis.

Tanya Jawab Media

Salah satu yang menarik perhatian saya adalah ketika ada tanya jawab bersama dengan jaringan media nasional. Di mana pertanyaan jurnalis atas nama Fredi dari JPPN yang mempertanyakan hasil kajian “peminggiran peran perempuan dalam menjaga NKRI dari bahaya kekerasan atas nama agama.”

Ia menambahkan agar pihak KUPI bisa mengelaborasi lebih jauh. Karena secara kebetulan juga tahun ini merupakan momentum politik dan pemilu di Indonesia. “Apakah ada pesan khusus terhadap peran dan keterlibatan perempuan dalam politik, bagaimana komposisi kehadiran perempuan dalam lembaga legislatif, yudikatif dan eksekutif hari ini, apakah sudah memenuhi harapan KUPI.” Demikian pertanyaan yang ia sampaikan.

Sementara itu, Panji dari CNN juga bertanya tentang calon presiden perempuan, apakah KUPI memberikan dukungannya?

Kepemimpinan Perempuan Perspektif KUPI

Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm yang mewakili Majelis Musyawarah KUPI menyampaikan bahwa kepemimpinan dalam level apapun, baik dalam perkawinan, keluarga, masyarakat, negara dan global, penting untuk mempunyai perspektif perempuan. Dengan memiliki komitmen perempuan, ia akan memahami kebutuhan khusus perempuan yang berbeda dengan laki-laki. Maka untuk mewujudkannya ada beberapa hal yang harus terpenuhi. Antara lain:

Pertama, dalam kepemimpinan keluarga sakinah, artinya harus sakinah juga untuk perempuan. Kedua, kesejahteraan masyarakat, maka harus sejahtera juga bagi perempuan. Dan, ketiga negara melalui kebijakan negara, maka juga harus bijak bagi perempuan.

Dan kondisi perempuan ini yang perlu dipahami oleh pemimpin, apapun jenis kelaminnya. Pada para calon pemimpin nanti KUPI menitipkan pesan, supaya kemanusiaan khas perempuan ini diberi perhatian khusus. Terutama pada pengalaman biologis perempuan. Karena laki-laki dan perempuan itu memiliki sistem reproduksi yang berbeda.

Pesan KUPI pada Calon Pemimpin di 2024

Selanjutnya, ketika merumuskan kebijakan negara agar memastikan pengalaman biologis khas perempuan, seperti menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui. Di mana laki-laki itu hanya memproduksi sperma, durasinya menitan bahkan detik. Dan dampaknya nikmat, sementara perempuan menstruasi mingguan, hamil bulanan, nifas bulanan, menyusui bayi sampai dua tahun.

“Dampaknya sudah ada sakit, kurhan melelahkan. Wahnan ‘ala wahnin sakit dan lelah berlipat-lipat. Maka dari itu, tolong pastikan apa yang disebut dengan kebijakan negara itu, tidak menyebabkan pengalaman biologis perempuan sebagai warga negara Indonesia yang penuh, untuk tidak semakin sakit.” Tegas Dr. Nur Rofiah

Bahkan bagi para calon pemimpin nanti di tahun 2024, Dr. Nur Rofiah secara khusus menitipkan pesan agar memberi kebijakan yang bisa melindungi perempuan dari pemaksaan perkawinan. Karena pemaksaan perkawinan akan menyebabkan hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui makin sakit. Lalu beri juga perhatian pada P2GP, jangan sampai perempuan itu mengalami hamil, melahirkan, nifas dan menyusui yang sudah wahnan ‘ala wahnin itu makin sakit.

Ketika perempuan menstruasi akan terasa makin sakit, karena organ kelaminnya itu tidak utuh. Dalam kondisi utuh, dan sehat wal afiat saja sudah sakit. Apalagi kalau terjadi pelukaan dan pemotongan.

Selain itu, lindungi perempuan dari kekerasan atas nama agama. Libatkan supaya dalam proses penanganan itu juga memberi perhatian pada perempuan karena kondisi khas ini. Kemudian, melindungi jiwa perempuan dari kehamilan akibat perkosaan. Mestinya perkosaan juga bisa dicegah, supaya tidak sampai mengalami kehamilan.

Sebab, kehamilan dalam kondisi normal saja sudah wahnan ala wahnin, apalagi kehamilan akibat perkosaan. “Bersyukur kita kepada pemerintah yang sudah mengesahkan UU TPKS, semoga UU semacam ini yang memperhatikan kondisi khas perempuan sebagai manusia dan warga negara, mendapat perhatian khusus oleh calon pemimpin di tahun 2024.”Pungkasnya.

KUPI tidak Berafiliasi dengan Partai Politik

Berikutnya, Dr. Iklilah Muzayyanah sebagai juru bicara pada isu pertama merespon pertanyaan para jurnalis, dengan merujuk pada sikap dan pandangan keagamaan KUPI terkait dengan marginalisasi atau peminggiran perempuan pada kerja-kerja yang bersifat sosial politik. Dalam hasil analisis di dalam musyawarah KUPI, perempuan akan mengalami kerugian. Tidak hanya bagi negara, tapi juga bagi prestasi dan kapasitas perempuan itu sendiri.

“Jadi kalau minta tanggapan atas kepemimpinan perempuan, saya kira nanti bisa dikembangkan tafsirnya. Tapi titik tekannya adalah ketika perempuan dipinggirkan, tidak dilibatkan dalam kerja-kerja sosial politik, maka siap-siaplah negara ini akan mengalami kerugian besar.” Ujarnya.

Kedua, Dr. Iklilah juga menegaskan bahwa KUPI merupakan gerakan atas upaya mengapresiasi dan mengakui otoritas ulama perempuan. Karena itu KUPI tidak berorientasi pada konteks mendukung atau tidak mendukung, atau pada satu atau dua nama calon presiden dalam konteks politik. Karena KUPI betul-betul hanya berorientasi pada upaya problem solving persoalan-persoalan perempuan, sehingga KUPI tidak berafiliasi dengan partai politik atau calon presiden tertentu. []

 

Tags: Fatwa KUPIHasil KUPI IIKepemimpinan PerempuanPemilu 2024politik
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Fatwa KUPI
Publik

Peran Fatwa KUPI dalam Perubahan UU Usia Pernikahan

12 Januari 2026
Kekerasan Seksual KUPI
Uncategorized

Fatwa KUPI Soroti Dampak Luas Kekerasan Seksual terhadap Kehidupan Korban

12 Januari 2026
Fatwa KUPI sebagai
Publik

Fatwa KUPI Libatkan Perempuan sebagai Subjek Pengetahuan

11 Januari 2026
Tertawa
Aktual

Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

5 Januari 2026
Metodologi KUPI
Publik

Metodologi Fatwa KUPI Berbasis Pengalaman Perempuan

5 Januari 2026
Pemilu 2024
Publik

Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024

24 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Idgitaf dan Pertunjukan Inklusi: Hak Tunarungu Menikmati Musik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Berakar dari Gerakan Perempuan Islam Sejak 1990-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caregiver Disabilitas Menjadi Pahlawan yang Tak Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan
  • Peran Fahmina dalam Membentuk Jaringan Ulama Perempuan
  • Idgitaf dan Pertunjukan Inklusi: Hak Tunarungu Menikmati Musik
  • Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat
  • KUPI Berakar dari Gerakan Perempuan Islam Sejak 1990-an

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID