Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Sikap Politik dan Kepemimpinan Perempuan Perspektif KUPI

KUPI hanya berorientasi pada upaya problem solving persoalan-persoalan perempuan, sehingga KUPI tidak berafiliasi dengan partai politik atau calon presiden tertentu

Zahra Amin by Zahra Amin
10 Maret 2023
in Publik
A A
0
Kepemimpinan Perempuan

Kepemimpinan Perempuan

16
SHARES
791
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada Selasa 7 Maret 2023 kemarin baru saja digelar Diseminasi dan Launching Hasil Musyawarah Keagamaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II. Di mana pelaksanaan KUPI II sendiri sudah terlaksana pada medio November 2022 di Semarang dan Jepara Jawa Tengah.

Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan jaringan media nasional, jaringan ulama perempuan se-Indonesia, Ketua Dewan Penasehat KH. Husein Muhammad, Ketua Majelis Musyawarah (MM KUPI) Ibu Nyai Hj. Badriyah Fayumi, panitia pelaksana KUPI II Ibu Nyai Masruchah, dan Ibu Nyai Hj. Hindun Anisah. Selain itu, hadir pula jajaran MM KUPI, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, Marzuki Wahid, MA dan Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm. Lalu para juru bicara yang mewakili masing-masing isu hasil musyawarah keagamaan KUPI II.

Para juru bicara yang mewakili itu antara lain: Dr. Hj Iklilah Muzayyanah Dini Fajriyah dalam isu Peminggiran Perempuan dalam Menjaga NKRI dari Bahaya Kekerasan Atas Nama Agama, Prof. Dr. Hj. Tutik Hamidah dalam isu Pengelolaan Sampah untuk Keberlanjutan Lingkungan Hidup dan Keselamatan Perempuan.

Selain itu, Yulianti Muthmainah, M. Sos dalam isu Perlindungan Jiwa Perempuan dari Bahaya Kehamilan akibat Perkosaan, Umdah El Baroroh, MA dalam isu Perlindungan Perempuan dari Bahaya Pemaksaan Perkawinan, dan Dr. Hj. Fatmawati Hilal dalam isu Perlindungan Perempuan dari Pemotongan dan atau Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP) yang Membahayakan Tanpa Alasan Medis.

Tanya Jawab Media

Salah satu yang menarik perhatian saya adalah ketika ada tanya jawab bersama dengan jaringan media nasional. Di mana pertanyaan jurnalis atas nama Fredi dari JPPN yang mempertanyakan hasil kajian “peminggiran peran perempuan dalam menjaga NKRI dari bahaya kekerasan atas nama agama.”

Ia menambahkan agar pihak KUPI bisa mengelaborasi lebih jauh. Karena secara kebetulan juga tahun ini merupakan momentum politik dan pemilu di Indonesia. “Apakah ada pesan khusus terhadap peran dan keterlibatan perempuan dalam politik, bagaimana komposisi kehadiran perempuan dalam lembaga legislatif, yudikatif dan eksekutif hari ini, apakah sudah memenuhi harapan KUPI.” Demikian pertanyaan yang ia sampaikan.

Sementara itu, Panji dari CNN juga bertanya tentang calon presiden perempuan, apakah KUPI memberikan dukungannya?

Kepemimpinan Perempuan Perspektif KUPI

Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm yang mewakili Majelis Musyawarah KUPI menyampaikan bahwa kepemimpinan dalam level apapun, baik dalam perkawinan, keluarga, masyarakat, negara dan global, penting untuk mempunyai perspektif perempuan. Dengan memiliki komitmen perempuan, ia akan memahami kebutuhan khusus perempuan yang berbeda dengan laki-laki. Maka untuk mewujudkannya ada beberapa hal yang harus terpenuhi. Antara lain:

Pertama, dalam kepemimpinan keluarga sakinah, artinya harus sakinah juga untuk perempuan. Kedua, kesejahteraan masyarakat, maka harus sejahtera juga bagi perempuan. Dan, ketiga negara melalui kebijakan negara, maka juga harus bijak bagi perempuan.

Dan kondisi perempuan ini yang perlu dipahami oleh pemimpin, apapun jenis kelaminnya. Pada para calon pemimpin nanti KUPI menitipkan pesan, supaya kemanusiaan khas perempuan ini diberi perhatian khusus. Terutama pada pengalaman biologis perempuan. Karena laki-laki dan perempuan itu memiliki sistem reproduksi yang berbeda.

Pesan KUPI pada Calon Pemimpin di 2024

Selanjutnya, ketika merumuskan kebijakan negara agar memastikan pengalaman biologis khas perempuan, seperti menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui. Di mana laki-laki itu hanya memproduksi sperma, durasinya menitan bahkan detik. Dan dampaknya nikmat, sementara perempuan menstruasi mingguan, hamil bulanan, nifas bulanan, menyusui bayi sampai dua tahun.

“Dampaknya sudah ada sakit, kurhan melelahkan. Wahnan ‘ala wahnin sakit dan lelah berlipat-lipat. Maka dari itu, tolong pastikan apa yang disebut dengan kebijakan negara itu, tidak menyebabkan pengalaman biologis perempuan sebagai warga negara Indonesia yang penuh, untuk tidak semakin sakit.” Tegas Dr. Nur Rofiah

Bahkan bagi para calon pemimpin nanti di tahun 2024, Dr. Nur Rofiah secara khusus menitipkan pesan agar memberi kebijakan yang bisa melindungi perempuan dari pemaksaan perkawinan. Karena pemaksaan perkawinan akan menyebabkan hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui makin sakit. Lalu beri juga perhatian pada P2GP, jangan sampai perempuan itu mengalami hamil, melahirkan, nifas dan menyusui yang sudah wahnan ‘ala wahnin itu makin sakit.

Ketika perempuan menstruasi akan terasa makin sakit, karena organ kelaminnya itu tidak utuh. Dalam kondisi utuh, dan sehat wal afiat saja sudah sakit. Apalagi kalau terjadi pelukaan dan pemotongan.

Selain itu, lindungi perempuan dari kekerasan atas nama agama. Libatkan supaya dalam proses penanganan itu juga memberi perhatian pada perempuan karena kondisi khas ini. Kemudian, melindungi jiwa perempuan dari kehamilan akibat perkosaan. Mestinya perkosaan juga bisa dicegah, supaya tidak sampai mengalami kehamilan.

Sebab, kehamilan dalam kondisi normal saja sudah wahnan ala wahnin, apalagi kehamilan akibat perkosaan. “Bersyukur kita kepada pemerintah yang sudah mengesahkan UU TPKS, semoga UU semacam ini yang memperhatikan kondisi khas perempuan sebagai manusia dan warga negara, mendapat perhatian khusus oleh calon pemimpin di tahun 2024.”Pungkasnya.

KUPI tidak Berafiliasi dengan Partai Politik

Berikutnya, Dr. Iklilah Muzayyanah sebagai juru bicara pada isu pertama merespon pertanyaan para jurnalis, dengan merujuk pada sikap dan pandangan keagamaan KUPI terkait dengan marginalisasi atau peminggiran perempuan pada kerja-kerja yang bersifat sosial politik. Dalam hasil analisis di dalam musyawarah KUPI, perempuan akan mengalami kerugian. Tidak hanya bagi negara, tapi juga bagi prestasi dan kapasitas perempuan itu sendiri.

“Jadi kalau minta tanggapan atas kepemimpinan perempuan, saya kira nanti bisa dikembangkan tafsirnya. Tapi titik tekannya adalah ketika perempuan dipinggirkan, tidak dilibatkan dalam kerja-kerja sosial politik, maka siap-siaplah negara ini akan mengalami kerugian besar.” Ujarnya.

Kedua, Dr. Iklilah juga menegaskan bahwa KUPI merupakan gerakan atas upaya mengapresiasi dan mengakui otoritas ulama perempuan. Karena itu KUPI tidak berorientasi pada konteks mendukung atau tidak mendukung, atau pada satu atau dua nama calon presiden dalam konteks politik. Karena KUPI betul-betul hanya berorientasi pada upaya problem solving persoalan-persoalan perempuan, sehingga KUPI tidak berafiliasi dengan partai politik atau calon presiden tertentu. []

 

Tags: Fatwa KUPIHasil KUPI IIKepemimpinan PerempuanPemilu 2024politik
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan yang Bekerja Akan Dicatat sebagai Bagian dari Pengabdian Kepada Allah Swt

Next Post

International Women’s Day: Teknologi untuk Kesetaraan Gender

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Habitus Hedonisme
Publik

Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

6 Maret 2026
Fatwa KUPI
Publik

Peran Fatwa KUPI dalam Perubahan UU Usia Pernikahan

12 Januari 2026
Kekerasan Seksual KUPI
Pernak-pernik

Fatwa KUPI Soroti Dampak Luas Kekerasan Seksual terhadap Kehidupan Korban

2 Februari 2026
Fatwa KUPI sebagai
Publik

Fatwa KUPI Libatkan Perempuan sebagai Subjek Pengetahuan

11 Januari 2026
Tertawa
Aktual

Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

5 Januari 2026
Metodologi KUPI
Publik

Metodologi Fatwa KUPI Berbasis Pengalaman Perempuan

5 Januari 2026
Next Post
Kesetaraan Gender

International Women’s Day: Teknologi untuk Kesetaraan Gender

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani
  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia
  • Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah
  • Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan
  • Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0