Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Silent Treatment : Komunikasi yang Tidak Sehat

Apapun alasannya, mendiamkan seseorang ketika marah dapat memberikan dampak negatif bagi hubungan dan orang yang menerimanya

Siti Nisrofah by Siti Nisrofah
23 November 2024
in Personal
A A
0
Silent Treatment

Silent Treatment

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akhir-akhir ini, tagar silent treatment berada paling atas dalam kolom pencarian media sosial. Berita yang menyertai tagar tersebut adalah kasus perceraian salah satu pasangan selebriti. Tidak seperti biasanya karena ekonomi maupun perselingkuhan. Melainkan karena perlakuan diam, acuh, dan mengabaikan yang mengakibatkan gangguan kesehatan psikis dan fisik.

“Suamiku baik tapi dia membuat aku kesepian. Dia tidak jahat tapi aku terluka dengan sikapnya. Ia tidak kasar tapi dia selalu menyepelekan perasaanku”. Kurang lebih seperti itu pernyataan dari selebriti tersebut.

Pliss jangan menilainya alay atau bahkan berlebihan. Faktanya beberapa penelitian psikologi menegaskan bahwa silent treatment termasuk kekerasan emosional.

Apa itu silent treatment?

Silent treatment merupakan jenis komunikasi non-verbal dengan cara mendiamkan seseorang dalam waktu yang cukup lama agar ia menyadari kesalahannya. Alih-alih peka, korban justru merasa bingung yang berpotensi pada pikiran negatif (overthinking) serta salah paham.

Lain halnya dengan pepatah “Diam adalah emas”. Emas yang dimaksud adalah menghindari pembicaraan yang kurang penting. Sedangkan silent treatment justru menolak pembicaraan yang sebenarnya penting yaitu menguraikan akar masalah untuk menemukan solusi terbaik.

Melansir dari beberapa artikel, silent treatment merupakan salah satu hukuman di dalam penjara. Melarang narapidana bicara, memanggilnya dengan nomor tahanan, dan menutup wajah mereka agar tidak mengenal satu sama lain.

Alih-alih merefleksikan kesalahan, narapidana merasa tidak berdaya. Konsep pengabaian tersebut melukai harga dirinya sebagai manusia. Menurut James Altucher, mengabaikan seseorang adalah cara terburuk dalam menyelesaikan masalah.

Beberapa orang memilih diam untuk menghindari konflik, sebagai bentuk komunikasi, bahkan hukuman. Dengan diam, mereka merasa memegang kendali penuh karena telah menguasai emosi korban. Korban dibuat bingung, merasa bersalah, tidak percaya diri, bahkan merasa tidak berharga. Semua itu merupakan praktik manipulatif.

Dampak negatif silent treatment

Beberapa jurnal ilmiah menyebut bahwa silent treatment berdampak pada kondisi psikologis seseorang. Perlakuan silent treatment dalam waktu yang lama dapat membuat korban merasa stres, depresi, dan gangguan psikis lainnya yang tidak menutup kemungkinan dapat menyerang kerja-kerja fisiologis.

Jurnal Frontiers in Evolutionary Neuroscience menerangkan bahwa otak yang bernama korteks cingulate anterior (otak yang mencatat rasa sakit) akan bekerja keras terhadap silent treatment. Tubuh akan meresponnya sebagai rasa sakit. Jika terus menerus, tubuh akan mengalami perubahan dalam berat badan, gangguan tidur, hingga peningkatan tekanan darah.

Dalam relasi hubungan, silent treatment adalah komunikasi yang tidak sehat. Sekali dua kali gapapa, jika terbiasa maka akan menjadi petaka. Mengapa? diam dan mengabaikan seseorang dapat menyebabkan lelah secara batin yang berujung pada hilangnya kepercayaan, mati rasa, dan retaknya suatu hubungan.

Apapun alasannya, mendiamkan seseorang ketika marah dapat memberikan dampak negatif bagi hubungan dan orang yang menerimanya. Bagi saya, hal tersebut bukanlah senjata, melainkan bumerang.

Langkah-langkah menghadapi silent treatment

Pertama, memberi ruang. Berikan sedikit waktu untuknya meredam emosi, mengelola perasaan, syukur-syukur bisa muhasabah atau introspeksi diri. Hindari overthinking, sibukkan diri dengan kegiatan positif.

Kedua mempertegas situasi, bahwa komunikasi asertif lebih baik daripada diam dan mengabaikan. Seseorang yang melakukan silent treatment sedang berada dalam kondisi marah. Namun, ia tidak memiliki kemampuan untuk mengungkapkan. Ia sengaja diam agar lawan bicara paham dengan sendirinya.

Tegaskan, bahwa diam bukan solusi. Lakukan komunikasi asertif, yaitu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan dengan jelas, tegas, jujur tanpa menyerang atau merugikan orang lain.

Ketiga hindari menyalahkan dan berbesar hati untuk meminta maaf. Mulai bangun komunikasi sederhana dengan menanyakan apa yang sedang ia rasakan. Jangan langsung menyalahkan. Bantu ia untuk bisa mengungkapkan perasaannya dengan cara yang lebih baik. Tak apa sesekali untuk meminta maaf lebih dulu.

Memang, dalam konsep relasi membutuhkan kebesaran hati untuk saling menerima, memahami, dan kompromi. Jika kamu bertemu orang yang memilih diam ketika ada masalah, lakukan Langkah-langkah di atas secara bertahap. Jika dalam beberapa waktu yang cukup tidak memberikan perubahan alias nihil, tidak ada salahnya untuk mengindar. Seperti dawuhnya Ning Khilma Anis “Ngalah lan ngalih” yaitu mengalah kemudian pergi. []

Tags: Kesehatan MentalkomunikasiRelasiSelf LoveSilent Treatment
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pandangan Ulama tentang Penggunaan Alat atau Obat Kontrasepsi Modern

Next Post

4 Persiapan Menjelang Kelahiran

Siti Nisrofah

Siti Nisrofah

Hanya orang biasa :')

Related Posts

Pernikahan
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

19 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Next Post
Menjelang Kelahiran

4 Persiapan Menjelang Kelahiran

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0