Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Slametan: Ruang Perempuan Jawa Menafsir Dunia Sosial

Jika slametan adalah jantung masyarakat Jawa, maka perempuan adalah ruhnya. Sebab, di sana perempuan menyalakan tafsir radikal "slamet" yang terhubung ke dunia sosial.

Miftahul Huda by Miftahul Huda
26 Februari 2021
in Publik
A A
0
Slametan

Slametan

2
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa sarjana menyatakan bahwa jantung masyarakat Jawa adalah slametan. Sebab, ritual slametan selalu dilaksanakan di setiap acara-acara “penting” masyarakat, seperti maulid Nabi, peringatan ulang tahun, peringatan kematian, dan merayakan hasil panen. Maka beberapa sarjana, seperti Clifford Geertz (1960), Mark M. Woodward (1988), dan Masdar Hilmy (1999, 2018) saling beradu argumen demi ritual yang menjadi jantung masyarakat Jawa ini.

Namun perdebatan ketiganya terasa kering aspek gender. Maka, Risa Permanadeli (2015) tidak mau ketinggalan dalam perdebatan para pria tersebut. Baginya, perempuan memiliki peran strategis dalam ritual slametan, “meskipun” melalui ruang domestik. Sebab, dari sana perempuan menafsir dunia sosial Jawa.

Bagaimana bisa perempuan menafsir dunia sosial Jawa melalui “ruang sempit” slametan, yang hanya mendapat ruang di dapur dan menyediakan daftar belanjaan? Bahkan Geertz saja menggambarkan perempuan—dalam The Religion of Java—sebagai orang yang hanya mengintip ritual slametan melalui sela-sela pembatas bambu (wilayah mburi). Inilah yang kurang mendapat perhatian mendalam oleh Woodward dan Hilmy (juga Gerertz): peran perempuan di wilayah mburi.

Maka saya akan sedikit menyinggung gagasan para pria (Geertz, Woodward, dan Hilmy) yang tertarik sekali membahas slametan dari apa yang nampak “di depan”: berkat (prayer meal), donga (dzikir dan doa-doa), siapa yang memimpin (ulama atau abangan/dukun?), apa saja perayaan yang masuk kategori slametan, apakah kenduren bagian dari slametan atau berdiri sendiri, atau malah inti slametan (?). Sekilas, slametan menjadi ritual atau forum all-male panel, karena diabaikannya proses pra-slametan.

Imajinasi Dunia yang Slamet dan Usaha Mewujudkannya

Secara ringkas, slametan memiliki tujuan mewujudkan dunia yang slamet (selamat). Dalam artian, keadaan slamet yang ada di pikiran orang Jawa adalah suatu kondisi di mana relasi antar manusia berlangsung damai, tentram, dan rukun.

Dengan diadakannya slametan, diharapkan dunia akan baik-baik saja, sekaligus ungkapan rasa syukur atas limpahan nikmat yang diberikan oleh Sing Kuoso. Artinya, slamet bagi orang Jawa itu diwujudkan dan dipertahankan. Siapa yang bisa mewujudkan dan mempertahankan, adalah mereka yang diundang dalam ritual slametan. Ini yang disebut Geertz, slametan sebagai fungsi integratif.

Permanadeli kemudian menyelinap masuk di bagian ini: perempuan (nyonya rumah) memiliki otoritas untuk memutuskan siapa yang perlu diundang ke ritual slametan. Tetangga yang mana dan saudara yang mana yang kiranya bisa mempertahankan dan mewujudkan slamet, akan diundang. Namun jika sebaliknya, sekalipun saudara dekat, maka ia tidak akan diundang. Di sinilah perempuan unjuk gigi, ia memilih dan memilah tamu undangan yang mampu merepresentasikan slamet.

Kemudian Permanadeli bergulat dengan diskursus wilayah mburi, tempat perempuan menyiapkan berkat dan meracik bumbu (mana berkat untuk tamu undangan dan mana yang khusus pendoa/kiai). Itu adalah bagian yang perlu diperhatikan, karena di sana kreativitas dan keuletan perempuan ditampilkan.

Untuk “pekerja” wilayah mburi tidak melalui undangan (tapi ada juga yang diundang untuk pekerjaan khusus, misalnya masakan inti), melainkan atas kesadaran gotong-royong dan kemampuan perempuan mengidentifikasi diri untuk masuk dalam lingkaran slamet. Maka, siapa pun yang berada di wilayah mburi adalah mereka yang secara sadar bisa mewujudkan slamet. Sebab, contoh ringan, orang yang merasa tidak cocok dengan nyonya rumah akan merasa canggung untuk mendekat.

Dalam hal mode kerja, perempuan tidak dipatok prosedur layaknya di pabrik-pabrik—dan nyonya rumah tidak membakukan itu, dan memang tidak ada prosedur tugas. Melainkan, perempuan memiliki kesadaran atas kemampuan dan kreativitas yang dimiliki, dan kemudian mengerjakan apa yang sekiranya mampu ia kerjakan. Bagi yang memiliki keahlian memasak, ia akan mengendalikan tungku; jika meracik bumbu adalah keahliannya, perempuan secara reflektif akan menuju penumbuk bumbu.

Soal upah wilayah mburi? Orang Jawa merasa rikuh untuk menyebut angka. Biasanya nyonya rumah memberi imbalan sembako atau masakan matang sepantasnya; atau untuk dunia yang lebih modern, amplop sudah umum dijadikan pembungkus upah.

Mengintervensi Ruang Publik Melalui Ruang Domestik

Permanadeli menjamin, perempuan tidak mungkin diam saja di wilayah mburi. Sebab, orang Jawa mengenal istilah srawung, yang menjadi parameter “dadi wong Jawa”.

Srawung adalah konsep yang menekankan seorang harus bisa bergaul/bersosial dengan orang lain. Jadi, praktik srawung juga berlangsung di wilayah mburi. Salah satu wujud srawung adalah mengobrol “ngalor-ngidul” perihal reproduksi dan isu-isu yang berkaitan dengan dunia perempuan sembari menjalankan tugas masing-masing.

Membicarakan harga sembako, tagihan listrik, perilaku anak, dan menakar kualitas air, adalah tema reproduksi yang sering masuk dalam obrolan di wilayah mburi. Obrolan-obrolan tersebut adalah bagian dari srawung, di sana terjadi pertukaran informasi antar perempuan dari lintas status sosial hingga lintas generasi. Mereka berusaha saling memberi warna dan menafsir ulang ruang domestik—dan tentu saja mengusahakannya untuk menjadi isu politik (publik)—agar “slamet” yang dimaksud benar-benar utuh.

Aktivitas srawung perempuan sering distigma ngerumpi, hal yang—menurut Dale Spender (1980)—tidak penting menurut dunia laki-laki. Padahal, apa yang mereka bahas adalah hal yang politis dan berpotensi “subversif”. Lalu, bagaimana perempuan mewujudkan obrolan yang politis itu? Perempuan harus membincanagkannya dengan pemilik akses langsung ke relasi kuasa: laki-laki (suami).

Dengan ini, slametan adalah ruang di mana sumber informasi tersedia dan wajan untuk menggoreng isu perempuan sebelum mentransmisikannya ke ruang publik. Jika laki-laki (suami) pulang dari ritual slametan menenteng besek berisi aneka makanan (berkat), perempuan pulang membawa isu politis dan—kemungkinan—subversif.

Ketika laki-laki sampai di rumah disambut anak-anaknya karena menenteng berkat, perempuan (istri) akan menyambutnya dengan gelondongan isu reproduksi yang telah matang. Lalu, terjadilah transmisi isu reproduksi dari perempuan ke laki-laki, si pemilik akses ke relasi kuasa. Dus, tafsir slamet semakin radikal dengan adanya intervensi perempuan, dan slamet yang diharapkan masyarakat Jawa semakin kaya dan juga radikal. []

Tags: Islam NusantarakeberagamanSlametantoleransiTradisi Jawa
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kawin Anak dalam Perspektif Islam

Next Post

Perempuan Penghalang Kedekatan dengan Tuhan, Benarkah? Bagaimana Sikap Nabi?

Miftahul Huda

Miftahul Huda

Peneliti isu gender dan lingkungan.

Related Posts

Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Nyadran Perdamaian 2026
Publik

Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

2 Februari 2026
Pancasila di Kota Salatiga
Publik

Melihat Pancasila di Kota Salatiga

31 Desember 2025
Next Post

Perempuan Penghalang Kedekatan dengan Tuhan, Benarkah? Bagaimana Sikap Nabi?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
  • Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan
  • Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam
  • Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0