Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Slametan: Ruang Perempuan Jawa Menafsir Dunia Sosial

Jika slametan adalah jantung masyarakat Jawa, maka perempuan adalah ruhnya. Sebab, di sana perempuan menyalakan tafsir radikal "slamet" yang terhubung ke dunia sosial.

Miftahul Huda by Miftahul Huda
26 Februari 2021
in Publik
A A
0
Slametan

Slametan

2
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa sarjana menyatakan bahwa jantung masyarakat Jawa adalah slametan. Sebab, ritual slametan selalu dilaksanakan di setiap acara-acara “penting” masyarakat, seperti maulid Nabi, peringatan ulang tahun, peringatan kematian, dan merayakan hasil panen. Maka beberapa sarjana, seperti Clifford Geertz (1960), Mark M. Woodward (1988), dan Masdar Hilmy (1999, 2018) saling beradu argumen demi ritual yang menjadi jantung masyarakat Jawa ini.

Namun perdebatan ketiganya terasa kering aspek gender. Maka, Risa Permanadeli (2015) tidak mau ketinggalan dalam perdebatan para pria tersebut. Baginya, perempuan memiliki peran strategis dalam ritual slametan, “meskipun” melalui ruang domestik. Sebab, dari sana perempuan menafsir dunia sosial Jawa.

Bagaimana bisa perempuan menafsir dunia sosial Jawa melalui “ruang sempit” slametan, yang hanya mendapat ruang di dapur dan menyediakan daftar belanjaan? Bahkan Geertz saja menggambarkan perempuan—dalam The Religion of Java—sebagai orang yang hanya mengintip ritual slametan melalui sela-sela pembatas bambu (wilayah mburi). Inilah yang kurang mendapat perhatian mendalam oleh Woodward dan Hilmy (juga Gerertz): peran perempuan di wilayah mburi.

Maka saya akan sedikit menyinggung gagasan para pria (Geertz, Woodward, dan Hilmy) yang tertarik sekali membahas slametan dari apa yang nampak “di depan”: berkat (prayer meal), donga (dzikir dan doa-doa), siapa yang memimpin (ulama atau abangan/dukun?), apa saja perayaan yang masuk kategori slametan, apakah kenduren bagian dari slametan atau berdiri sendiri, atau malah inti slametan (?). Sekilas, slametan menjadi ritual atau forum all-male panel, karena diabaikannya proses pra-slametan.

Imajinasi Dunia yang Slamet dan Usaha Mewujudkannya

Secara ringkas, slametan memiliki tujuan mewujudkan dunia yang slamet (selamat). Dalam artian, keadaan slamet yang ada di pikiran orang Jawa adalah suatu kondisi di mana relasi antar manusia berlangsung damai, tentram, dan rukun.

Dengan diadakannya slametan, diharapkan dunia akan baik-baik saja, sekaligus ungkapan rasa syukur atas limpahan nikmat yang diberikan oleh Sing Kuoso. Artinya, slamet bagi orang Jawa itu diwujudkan dan dipertahankan. Siapa yang bisa mewujudkan dan mempertahankan, adalah mereka yang diundang dalam ritual slametan. Ini yang disebut Geertz, slametan sebagai fungsi integratif.

Permanadeli kemudian menyelinap masuk di bagian ini: perempuan (nyonya rumah) memiliki otoritas untuk memutuskan siapa yang perlu diundang ke ritual slametan. Tetangga yang mana dan saudara yang mana yang kiranya bisa mempertahankan dan mewujudkan slamet, akan diundang. Namun jika sebaliknya, sekalipun saudara dekat, maka ia tidak akan diundang. Di sinilah perempuan unjuk gigi, ia memilih dan memilah tamu undangan yang mampu merepresentasikan slamet.

Kemudian Permanadeli bergulat dengan diskursus wilayah mburi, tempat perempuan menyiapkan berkat dan meracik bumbu (mana berkat untuk tamu undangan dan mana yang khusus pendoa/kiai). Itu adalah bagian yang perlu diperhatikan, karena di sana kreativitas dan keuletan perempuan ditampilkan.

Untuk “pekerja” wilayah mburi tidak melalui undangan (tapi ada juga yang diundang untuk pekerjaan khusus, misalnya masakan inti), melainkan atas kesadaran gotong-royong dan kemampuan perempuan mengidentifikasi diri untuk masuk dalam lingkaran slamet. Maka, siapa pun yang berada di wilayah mburi adalah mereka yang secara sadar bisa mewujudkan slamet. Sebab, contoh ringan, orang yang merasa tidak cocok dengan nyonya rumah akan merasa canggung untuk mendekat.

Dalam hal mode kerja, perempuan tidak dipatok prosedur layaknya di pabrik-pabrik—dan nyonya rumah tidak membakukan itu, dan memang tidak ada prosedur tugas. Melainkan, perempuan memiliki kesadaran atas kemampuan dan kreativitas yang dimiliki, dan kemudian mengerjakan apa yang sekiranya mampu ia kerjakan. Bagi yang memiliki keahlian memasak, ia akan mengendalikan tungku; jika meracik bumbu adalah keahliannya, perempuan secara reflektif akan menuju penumbuk bumbu.

Soal upah wilayah mburi? Orang Jawa merasa rikuh untuk menyebut angka. Biasanya nyonya rumah memberi imbalan sembako atau masakan matang sepantasnya; atau untuk dunia yang lebih modern, amplop sudah umum dijadikan pembungkus upah.

Mengintervensi Ruang Publik Melalui Ruang Domestik

Permanadeli menjamin, perempuan tidak mungkin diam saja di wilayah mburi. Sebab, orang Jawa mengenal istilah srawung, yang menjadi parameter “dadi wong Jawa”.

Srawung adalah konsep yang menekankan seorang harus bisa bergaul/bersosial dengan orang lain. Jadi, praktik srawung juga berlangsung di wilayah mburi. Salah satu wujud srawung adalah mengobrol “ngalor-ngidul” perihal reproduksi dan isu-isu yang berkaitan dengan dunia perempuan sembari menjalankan tugas masing-masing.

Membicarakan harga sembako, tagihan listrik, perilaku anak, dan menakar kualitas air, adalah tema reproduksi yang sering masuk dalam obrolan di wilayah mburi. Obrolan-obrolan tersebut adalah bagian dari srawung, di sana terjadi pertukaran informasi antar perempuan dari lintas status sosial hingga lintas generasi. Mereka berusaha saling memberi warna dan menafsir ulang ruang domestik—dan tentu saja mengusahakannya untuk menjadi isu politik (publik)—agar “slamet” yang dimaksud benar-benar utuh.

Aktivitas srawung perempuan sering distigma ngerumpi, hal yang—menurut Dale Spender (1980)—tidak penting menurut dunia laki-laki. Padahal, apa yang mereka bahas adalah hal yang politis dan berpotensi “subversif”. Lalu, bagaimana perempuan mewujudkan obrolan yang politis itu? Perempuan harus membincanagkannya dengan pemilik akses langsung ke relasi kuasa: laki-laki (suami).

Dengan ini, slametan adalah ruang di mana sumber informasi tersedia dan wajan untuk menggoreng isu perempuan sebelum mentransmisikannya ke ruang publik. Jika laki-laki (suami) pulang dari ritual slametan menenteng besek berisi aneka makanan (berkat), perempuan pulang membawa isu politis dan—kemungkinan—subversif.

Ketika laki-laki sampai di rumah disambut anak-anaknya karena menenteng berkat, perempuan (istri) akan menyambutnya dengan gelondongan isu reproduksi yang telah matang. Lalu, terjadilah transmisi isu reproduksi dari perempuan ke laki-laki, si pemilik akses ke relasi kuasa. Dus, tafsir slamet semakin radikal dengan adanya intervensi perempuan, dan slamet yang diharapkan masyarakat Jawa semakin kaya dan juga radikal. []

Tags: Islam NusantarakeberagamanSlametantoleransiTradisi Jawa
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kawin Anak dalam Perspektif Islam

Next Post

Perempuan Penghalang Kedekatan dengan Tuhan, Benarkah? Bagaimana Sikap Nabi?

Miftahul Huda

Miftahul Huda

Peneliti isu gender dan lingkungan.

Related Posts

Curu Pa'dong
Keluarga

Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

5 Maret 2026
Difabel dalam Masyarakat Indonesia
Disabilitas

Difabel dalam Masyarakat Indonesia

28 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Next Post

Perempuan Penghalang Kedekatan dengan Tuhan, Benarkah? Bagaimana Sikap Nabi?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya
  • Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan
  • Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan
  • Hadits-hadits Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0