Senin, 2 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Slametan: Ruang Perempuan Jawa Menafsir Dunia Sosial

Jika slametan adalah jantung masyarakat Jawa, maka perempuan adalah ruhnya. Sebab, di sana perempuan menyalakan tafsir radikal "slamet" yang terhubung ke dunia sosial.

Miftahul Huda by Miftahul Huda
26 Februari 2021
in Publik
A A
0
Slametan

Slametan

1
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa sarjana menyatakan bahwa jantung masyarakat Jawa adalah slametan. Sebab, ritual slametan selalu dilaksanakan di setiap acara-acara “penting” masyarakat, seperti maulid Nabi, peringatan ulang tahun, peringatan kematian, dan merayakan hasil panen. Maka beberapa sarjana, seperti Clifford Geertz (1960), Mark M. Woodward (1988), dan Masdar Hilmy (1999, 2018) saling beradu argumen demi ritual yang menjadi jantung masyarakat Jawa ini.

Namun perdebatan ketiganya terasa kering aspek gender. Maka, Risa Permanadeli (2015) tidak mau ketinggalan dalam perdebatan para pria tersebut. Baginya, perempuan memiliki peran strategis dalam ritual slametan, “meskipun” melalui ruang domestik. Sebab, dari sana perempuan menafsir dunia sosial Jawa.

Bagaimana bisa perempuan menafsir dunia sosial Jawa melalui “ruang sempit” slametan, yang hanya mendapat ruang di dapur dan menyediakan daftar belanjaan? Bahkan Geertz saja menggambarkan perempuan—dalam The Religion of Java—sebagai orang yang hanya mengintip ritual slametan melalui sela-sela pembatas bambu (wilayah mburi). Inilah yang kurang mendapat perhatian mendalam oleh Woodward dan Hilmy (juga Gerertz): peran perempuan di wilayah mburi.

Maka saya akan sedikit menyinggung gagasan para pria (Geertz, Woodward, dan Hilmy) yang tertarik sekali membahas slametan dari apa yang nampak “di depan”: berkat (prayer meal), donga (dzikir dan doa-doa), siapa yang memimpin (ulama atau abangan/dukun?), apa saja perayaan yang masuk kategori slametan, apakah kenduren bagian dari slametan atau berdiri sendiri, atau malah inti slametan (?). Sekilas, slametan menjadi ritual atau forum all-male panel, karena diabaikannya proses pra-slametan.

Imajinasi Dunia yang Slamet dan Usaha Mewujudkannya

Secara ringkas, slametan memiliki tujuan mewujudkan dunia yang slamet (selamat). Dalam artian, keadaan slamet yang ada di pikiran orang Jawa adalah suatu kondisi di mana relasi antar manusia berlangsung damai, tentram, dan rukun.

Dengan diadakannya slametan, diharapkan dunia akan baik-baik saja, sekaligus ungkapan rasa syukur atas limpahan nikmat yang diberikan oleh Sing Kuoso. Artinya, slamet bagi orang Jawa itu diwujudkan dan dipertahankan. Siapa yang bisa mewujudkan dan mempertahankan, adalah mereka yang diundang dalam ritual slametan. Ini yang disebut Geertz, slametan sebagai fungsi integratif.

Permanadeli kemudian menyelinap masuk di bagian ini: perempuan (nyonya rumah) memiliki otoritas untuk memutuskan siapa yang perlu diundang ke ritual slametan. Tetangga yang mana dan saudara yang mana yang kiranya bisa mempertahankan dan mewujudkan slamet, akan diundang. Namun jika sebaliknya, sekalipun saudara dekat, maka ia tidak akan diundang. Di sinilah perempuan unjuk gigi, ia memilih dan memilah tamu undangan yang mampu merepresentasikan slamet.

Kemudian Permanadeli bergulat dengan diskursus wilayah mburi, tempat perempuan menyiapkan berkat dan meracik bumbu (mana berkat untuk tamu undangan dan mana yang khusus pendoa/kiai). Itu adalah bagian yang perlu diperhatikan, karena di sana kreativitas dan keuletan perempuan ditampilkan.

Untuk “pekerja” wilayah mburi tidak melalui undangan (tapi ada juga yang diundang untuk pekerjaan khusus, misalnya masakan inti), melainkan atas kesadaran gotong-royong dan kemampuan perempuan mengidentifikasi diri untuk masuk dalam lingkaran slamet. Maka, siapa pun yang berada di wilayah mburi adalah mereka yang secara sadar bisa mewujudkan slamet. Sebab, contoh ringan, orang yang merasa tidak cocok dengan nyonya rumah akan merasa canggung untuk mendekat.

Dalam hal mode kerja, perempuan tidak dipatok prosedur layaknya di pabrik-pabrik—dan nyonya rumah tidak membakukan itu, dan memang tidak ada prosedur tugas. Melainkan, perempuan memiliki kesadaran atas kemampuan dan kreativitas yang dimiliki, dan kemudian mengerjakan apa yang sekiranya mampu ia kerjakan. Bagi yang memiliki keahlian memasak, ia akan mengendalikan tungku; jika meracik bumbu adalah keahliannya, perempuan secara reflektif akan menuju penumbuk bumbu.

Soal upah wilayah mburi? Orang Jawa merasa rikuh untuk menyebut angka. Biasanya nyonya rumah memberi imbalan sembako atau masakan matang sepantasnya; atau untuk dunia yang lebih modern, amplop sudah umum dijadikan pembungkus upah.

Mengintervensi Ruang Publik Melalui Ruang Domestik

Permanadeli menjamin, perempuan tidak mungkin diam saja di wilayah mburi. Sebab, orang Jawa mengenal istilah srawung, yang menjadi parameter “dadi wong Jawa”.

Srawung adalah konsep yang menekankan seorang harus bisa bergaul/bersosial dengan orang lain. Jadi, praktik srawung juga berlangsung di wilayah mburi. Salah satu wujud srawung adalah mengobrol “ngalor-ngidul” perihal reproduksi dan isu-isu yang berkaitan dengan dunia perempuan sembari menjalankan tugas masing-masing.

Membicarakan harga sembako, tagihan listrik, perilaku anak, dan menakar kualitas air, adalah tema reproduksi yang sering masuk dalam obrolan di wilayah mburi. Obrolan-obrolan tersebut adalah bagian dari srawung, di sana terjadi pertukaran informasi antar perempuan dari lintas status sosial hingga lintas generasi. Mereka berusaha saling memberi warna dan menafsir ulang ruang domestik—dan tentu saja mengusahakannya untuk menjadi isu politik (publik)—agar “slamet” yang dimaksud benar-benar utuh.

Aktivitas srawung perempuan sering distigma ngerumpi, hal yang—menurut Dale Spender (1980)—tidak penting menurut dunia laki-laki. Padahal, apa yang mereka bahas adalah hal yang politis dan berpotensi “subversif”. Lalu, bagaimana perempuan mewujudkan obrolan yang politis itu? Perempuan harus membincanagkannya dengan pemilik akses langsung ke relasi kuasa: laki-laki (suami).

Dengan ini, slametan adalah ruang di mana sumber informasi tersedia dan wajan untuk menggoreng isu perempuan sebelum mentransmisikannya ke ruang publik. Jika laki-laki (suami) pulang dari ritual slametan menenteng besek berisi aneka makanan (berkat), perempuan pulang membawa isu politis dan—kemungkinan—subversif.

Ketika laki-laki sampai di rumah disambut anak-anaknya karena menenteng berkat, perempuan (istri) akan menyambutnya dengan gelondongan isu reproduksi yang telah matang. Lalu, terjadilah transmisi isu reproduksi dari perempuan ke laki-laki, si pemilik akses ke relasi kuasa. Dus, tafsir slamet semakin radikal dengan adanya intervensi perempuan, dan slamet yang diharapkan masyarakat Jawa semakin kaya dan juga radikal. []

Tags: Islam NusantarakeberagamanSlametantoleransiTradisi Jawa
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Miftahul Huda

Miftahul Huda

Peneliti isu gender dan lingkungan.

Related Posts

Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Publik

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

28 Januari 2026
Nyadran Perdamaian 2026
Publik

Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

22 Januari 2026
Pancasila di Kota Salatiga
Publik

Melihat Pancasila di Kota Salatiga

31 Desember 2025
Toleransi
Publik

Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

31 Desember 2025
Disabilitas sebagai Kutukan
Publik

Memaknai Disabilitas sebagai Keberagaman, Bukan Kekurangan atau Kutukan

28 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Hak Perempuan Menggugat Cerai

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    18 shares
    Share 7 Tweet 5

TERBARU

  • Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti
  • Hak Perempuan Menggugat Cerai
  • Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU
  • MBG bagi Difabel: Pentingkah?
  • Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0