Jumat, 12 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

SNBT 2025: Ajang Pembuktian bagi Kawan Difabel

Kita percaya bahwa kawan difabel adalah bagian dari kita. Tanpa mereka, kita bukanlah 'kita' yang sejati.

M. Khoirul Imamil M M. Khoirul Imamil M
28 April 2025
in Publik
0
SNBT 2025

SNBT 2025

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perhelatan ujian Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) tahun 2025 telah bergulir sejak Rabu, 23 April 2025 lalu. Sebagaimana informasi rilisan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kemendikbud, pelaksanaan SNBT akan berlangsung hingga Sabtu, 3 Mei 2025 nanti.

Bagi para pemburu perguruan tinggi negeri (PTN) nasional, SNBT tak ubahnya laksana ‘perang badar’ yang menjadi detik-detik krusial sekaligus menentukan. Mereka yang sukses akan melaju untuk menduduki kursi PTN idaman. Sementara, bagi yang belum meraih hasil maksimal, mereka mesti bertarung lewat jalur seleksi lain.

SNBT tahun 2025 telah menarik animo ratusan ribu siswa dari seluruh Indonesia, termasuk para kawan difabel. Meski jumlahnya belum proporsional, akan tetapi kehadiran kawan difabel dalam ujian ini menunjukkan kemauan keras sekaligus determinasi mereka untuk membuktikan diri.

Sebagai contoh, di lokasi ujian Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) misalnya, jumlah peserta SNBT mencapai 31.490. Dari jumlah tersebut, sepuluh di antaranya masuk kategori kawan difabel.

Keterlibatan kawan difabel dalam persaingan di medan SNBT mengingatkan saya pada ucapan seorang rekan dari Jombang dalam Akademi Mubadalah 2025 beberapa bulan lalu.

“Saya memang terbatas secara fisik. Tapi untuk kemampuan berpikir, saya tidak kalah,” ucapnya menggetarkan seisi ruangan saat itu.

Kepercayaan diri kawan difabel untuk mengemuka dan bersaing di ruang publik merupakan sesuatu yang patut disyukuri. Mereka telah secara sadar berkomitmen untuk mendobrak stereotip underestimating yang selama ini kerap melabeli.

SNBT tahun ini telah menjelma menjadi momen pembebasan kawan difabel dari penjara pemanjaan, pembelas-kasihanan, serta korban program-program karitatif jangka pendek.

Menuju Kampus Inklusif

Data partisipasi kawan difabel dalam persaingan SNBT 2025 seyogianya melahirkan harapan baru bagi keterwujudan kampus inklusif. Masing-masing peserta SNBT, baik penyandang difabilitas maupun non-difabel, sama-sama memiliki probabilitas peluang untuk lolos.

Konsekuensinya, mau tidak mau, kampus mesti berkomitmen untuk menghadirkan atmosfer inklusif beserta segala tetek-bengek infrastrukturnya.

Merujuk pada gagasan Mace (2000) tentang pembangunan fasilitas publik, desain kampus inklusif kiranya dapat mempertimbangkan aspek universalitas ruang. Mace memberikan beberapa prinsip dasar, yakni:

1. Kesetaraan, maksudnya fasilitas yang tersedia mesti dapat dimanfaatkan oleh setiap individu dengan setara;

2. Kemudahan, yakni ketiadaan hambatan bagi setiap kalangan untuk mengakses fasilitas, termasuk di dalamnya mencakup distribusi dan diseminasi informasi;

3. Keselamatan, artinya layanan yang ada harus dapat menjamin keamanan pengguna;

4. Kemandirian, berarti bahwa fasilitas ruang publik tidak boleh menimbulkan dependensi antar perorangan yang memunculkan hubungan ‘si lemah’ dan ‘si pahlawan’;

5. Keefisienan, yaitu ketersediaan space yang tidak berlebihan dan justru menghambat pengguna; serta

6. Kesesuaian, yakni perbandingan ruang dan ukuran sesuai menurut kalkulasi ergonomis yang mencakup hubungan pengguna dengan pekerjaannya.

Melengkapi gagasan Mace, Zakiyah (2015) menekankan pentingnya prinsip kenyamanan. Maksudnya, fasilitas yang ada mesti membuat setiap kalangan merasa terbantu sesuai kebutuhannya. Tinjauan Mace (2000) maupun Zakiyah (2015) rasa-rasanya cukup untuk memberi pedoman pembangunan kampus inklusif.

Tentunya, terminologi ‘pembangunan’ tidak lantas bermakna bangunan fisik semata, melainkan juga mencakup ekosistem, atmosfer, serta kebijakan. Toh, apalah arti sebuah bangunan representatif bila orang-orang di dalamnya masih saja bersikap ableisme?

Para pemangku kepentingan di lingkup Perguruan Tinggi (PT) mesti lekas berbenah, utamanya selepas perhelatan SNBT 2025 ini. Kampus tentu punya cukup waktu hingga bergulirnya semester baru di bulan Agustus mendatang. Meski harus berjalan bertahap, komitmen dan niatan serius mesti menjadi ruh utama dalam pengembangan kampus kedepan.

Pendidikan sebagai Gerbang Kesetaraan

Animo dan antusiasme kawan difabel dalam mengikuti SNBT 2025 barangkali sekadar secercah noktah dari jutaan aksara yang telah kawan difabel torehkan dalam upaya menyuarakan kesetaraan. Tiada bisa kita mungkiri, pendidikan memanglah gerbang menuju kesetaraan yang paling luas.

Di medan pendidikanlah konsep kesetaraan yang resiprokal (mubadalah) itu dapat berwujud. Melalui pendidikan, orang akan saling mengenal potensi diri, kelebihan, dan kekurangan masing-masing sekaligus lingkungannya. Pemahaman tersebut dapat membentuk karakter individu yang apresiatif, adaptif, serta berperspektif inklusif.

SNBT 2025 telah membuka gerbang bagi partisipasi kawan difabel yang lebih besar di bangku PTN. Namun, SNBT tentu bukan satu-satunya jalan. Masih ada model seleksi lain semisal ujian mandiri yang dapat diikuti oleh segenap kawan difabel. Plus, PTN juga bukan the one and only institution yang mesti menjadi primadona. Berbagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia juga tak kalah kualitasnya, baik dari segi akademik maupun infrastruktur.

Poin yang mesti menjadi atensi bersama ialah pada bagaimana pendidikan tinggi dapat menjadi pionir terbentuknya masyarakat cendekia yang setara. Lingkungan heterogen dalam tubuh kampus merupakan ‘amunisi ampuh’ untuk mengajarkan prinsip “nothing about us without us”.

Kita percaya bahwa kawan difabel adalah bagian dari kita. Tanpa mereka, kita bukanlah ‘kita’ yang sejati. Semangat para pejuang SNBT! []

Tags: AksesibilitasDifabelInklusi SosialMubadalahRamah DisabilitasSNBTSNBT 2025
M. Khoirul Imamil M

M. Khoirul Imamil M

Pernah nekat menggelandang sepanjang Olomouc-Bratislava-Wina-Trier-Luksemburg.

Terkait Posts

Relasi Difabel
Publik

Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

9 Desember 2025
Keadilan Tuhan bagi Disabilitas
Publik

Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

6 Desember 2025
Hak Difabel
Publik

Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

4 Desember 2025
Jurnalisme Inklusi
Publik

Menghapus Stigma, Menguatkan Suara: Pentingnya Jurnalisme Inklusi bagi Difabel

3 Desember 2025
Jurnalisme Empati  
Publik

Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

1 Desember 2025
Kisah Disabilitas
Publik

Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

29 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik
  • Haenyeo Melawan Kiamat Iklim: Nafas Terakhir Penjaga Laut Jeju
  • Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan
  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID