Sejak kapan penggunaan toa di masjid atau mushala dengan suara sangat keras?
Mubadalah.id – Di desa-desa, toa masjid juga menjadi sarana memberi pengumuman kegiatan kampung dan berita lelayu, selain aktifitas keagamaan. Ketika ada orang meninggal dan pengumuman secara kebetulan bersamaan, suara bersahutan itu justru menyebabkan pengumuman lelayu tidak terdengar siapa yang meninggal dunia.
Mengapa ada sekelompok masyarakat yang sangat berhasrat dengan suara sangat keras dan berlebihan seperti ini ? Di luar urusan toa masjid dan mushala, di kampung saya ketika ada kegiatan kesenian jatilan misalnya, suara musik dan tembang yang khas juga sangat tinggi.
Apa sebenarnya yang ingin ditunjukan dengan volume suara yang sangat keras itu? Mengapa harus sekeras itu? Dan ketika semua toa bersuara sangat keras, bukankah justru apa yang disuarakan tidak jelas dan hanya menyisakan kebisingan? (Pandemi memang membuat ruang udara lebih tenang).
Ada yang mengatakan, “ya namanya syiar harus keras, harus sememangat..” Pengkritik menggunaan frekuensi tinggi pengeras suara kadang dianggap tidak mendukung syiar.
Bila benar untuk syiar, bukankah seharusnya membuat nyaman pendengaran semua orang, karena tuntunan syiar itu bil hikmah, dengan bijaksana. Apakah tindakan memaksa semua telinga untuk menanggung frekuensi suara sangat tinggi itu bijaksana? Bila membuat kuping seperti digempur suara dari banyak arah, masih bisakah disebut syiar? Tipis sekali beda syiar dan pamer.
Apa yang ingin ditunjukkan sebenarnya?
Di tiap lingkungan tentu ada lansia yang kadang sulit tidur, ada bayi atau orang sakit yang sangat membutuhkan suasana tenang. Belum lagi di banyak lingkungan juga ada warga penganut agama selain Islam yang tidak berkepentingan dengan kegiatan agama yang tidak dianutnya, tapi mau tidak mau ikut menanggung frekuensi suara tinggi itu?
Terkait dengan warga penganut agama selain Islam ini, saya cukup sering mendengar dari teman-teman penceramah yang kadang menyindir keyakinan mereka, atau terang-terangan merendahkan penganut agama lain, sesuatu yang sesungguhnya dilarang oleh Islam, sehingga banyak tetangga muslim jadi tidak enak dan malu bila ada penceramah demikian. Jadi bukan hanya soal frekuensi, kadang ada yang isinya juga keras pada yang berbeda.
Sekali lagi apa sesungguhnya yang ingin ditunjukkan dengan frekuensi suara setinggi itu? Berdoa dan mendaras al-Quran, bukankah Allah Maha Mendengar, dan yang disarankan justru melirihkan suara ketika berdoa?
Apa yang ingin ditunjukkan? Mengapa membiarkan toa jadi sarana yang membuat tempat ibadah kehilangan rasa pada orang lain? Bukankah syiar justru harus berwujud kepekaan dan kepedulian pada kebutuhan semua orang yang kondisinya beda-beda?
Atau, apakah kesenjangan di mata petugas yang menghidupkan pengeras suara begitu dalam dan lebar sehingga di balik suara yang memekakkan telinga itu bawah sadarnya mau mengatakan ,”Aku ada lho, aku eksis lho…”
Atau kita mengalami ketunaan dalam pendidikan tentang rasa?
Ruang udara adalah milik bersama yang harus dijaga kenyamanannya. Apalagi bagi kalangan yang bermaksud syiar, jangan sampai justru membuat masyarakat tidak nyaman. Ada kesehatan mental masyarakat yang harus dihormati juga. Bila sungguh syiar, maka harus peka dan peduli pada semua orang, tidak hanya mematuhi tuntunan penggunaan pengeras suara yang dibuat oleh Dirjen Bimas Islam. []