Mubadalah.id – Dalam berinteraksi sosial, kita kadang tak kuasa menghindar dari relasi kelas baik berbasis jenis kelamin, ras, maupun lainnya. Di masyarakat Arab, jenis kelamin, bangsa, dan suku agaknya paling menentukan. Ketiganya bersifat tertutup karena bawaan lahir. Merespon hal ini, Allah menegaskan bahwa ketiganya sama sekali bukan standard kualitas manusia, dan bukan standar kafaah yang baku dalam pernikahan.
Allah kemudian memberikan standard baru yang terbuka, yaitu ketaqwaan. Hal ini berarti bahwa seorang perempuan, bangsa Indonesia, suku Jawa yang bertaqwa lebih mulia daripada seorang laki-laki, ashli Arab, suku Quraish yang tidak bertaqwa. Jika keduanya bertaqwa ya sama-sama mulia. Apapun posisi keduanya dalam sebuah relasi sosial.
Taqwa dapat dipahami sebagai sebuah kesadaran untuk menjaga dan menyelaraskan diri dengan status melekat hanya sebagai hamba Allah (tauhid) dan amanah melekat sebagai khalifah fil ardl yang bertugas mewujudkan kemaslahatan di muka bumi. Taqwa dengan demikian adalah kombinasi iman dan perbuatan baik, atau iman yang menggerakkan perbuatan baik.
Pergeseran standard dalam melakukan relasi sosial ini juga terjadi dalam relasi perkawinan. Rasulullah mengubah standard kafa’ah (sekufu/sepadan) calon suami-istri yang umum dipegang masyarakat, yaitu kekayaan, keturunan, dan kesempurnaan fisik menjadi agama yang intinya adalah taqwa. Iman sebagai unsur penting dalam taqwa itu berada di hati dan tidak terukur.
Namun indikasi iman yaitu perbuatan baik adalah sesuatu yang terukur. Ukurannya ya kemaslahatan. Iman juga dinamis (yazidu wa yanqushu). Dang-kadang naik, dang-kadang turun. Kapan saja kita berbuat buruk atau melahirkan mafsadat, iman kita sedang turun. Sebaliknya kapan saja kita berbuat baik, iman sedang naik.
Ujian iman sejatinya terjadi setiap detik sepanjang hayat. Bahkan kadang berupa sesuatu yang menyenangkan sehingga kita berat menolaknya. Karenanya, laki-laki dan perempuan mesti bekerjasama sebagai mitra. Keduanya mesti bahu-membahu memelihara dan memupuk iman agar punya daya dorong kuat untuk melahirkan kemaslahatan di muka bumi, termasuk di dalam keluarga.
Taqwa sebagai standar kafaah (sekufu/sepadan) manusia termasuk suami-istri dengan demikian adalah sesuatu yang terbuka dan dinamis. Jadi, apapun latar belakang ini-itu kita, kalau latar depannya sama insya Allah kita bisa sekufu dengan siapa pun.