Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Stereotype Perempuan dan Dominasi Teks Agama

Saya benar-benar meyakini sepenuhnya, bagaimana Islam sangat memuliakan perempuan. Islam juga memberikan posisi yang setara antara laki-laki dan perempuan

Kholila Mukaromah by Kholila Mukaromah
8 September 2023
in Personal
A A
0
Stereotype Perempuan

Stereotype Perempuan

20
SHARES
995
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id- Stereotype perempuan merupakan bentuk pelabelan secara negatif terhadap perempuan. Di kalangan Muslim Indonesia yang sangat religius, pelabelan ini kerapkali disandarkan pada dalil-dalil agama. Ketika dominasi teks agama yang masih bias bersambut dengan budaya yang masih patriarki, maka semakin menguatlah hal ini.

Pandangan seperti ini seperti halnya yang saya amati dalam lingkungan dan pengalaman selama ini. Saya terlahir dalam keluarga muslim yang sangat memegang kuat tradisi keislaman. Hampir seluruh keluarga besar abah saya merupakan lulusan pondok pesantren salaf dengan tradisi turats-nya yang sangat kental. Hampir semua hal akan berkiblat bagaimana pendapat ulama dalam kitab-kitab kuning, tentu saja yang dinilai mu’tabarah.

Pengalaman Masa Kecil

Ketika SD, saya hampir selalu menduduki peringkat 1 di kelas. Begitu pula dalam kegiatan seperti olimpiade atau cerdas cermat, guru kerap menunjuk saya untuk mewakili sekolah kala itu. Hasilnya, setidaknya saya pernah naik ke tingkat kabupaten mewakili kecamatan.

Berlanjut ke jenjang sekolah menengah pertama. Prestasi menjadi bintang pelajar bisa kuraih saat itu. Hal ini berlanjut hingga menamatkan studi di sana. Kala itu, saya turut aktif dalam organisasi OSIS, dan puncaknya saya diangkat menjadi wakil ketua dua. Pengalaman ini cukup membuatku bersemangat untuk melanjutkan studi. Apalagi di akhir masa studi, nilai terbaik untuk Ujian Akhir Nasional se kecamatan berhasil kuraih.

Dunia Pesantren

Studi selanjutnya cukup membuat saya deg-deg an. Bismillah, saya berangkat mondok di salah satu pesantren di Jombang. Di sana saya cukup bisa beradaptasi dengan lingkungan baru itu. Pesantren ini kebetulan memadukan pengajaran salaf (berbasis kitab kuning) dan pengajaran formal (berbasis kurikulum nasional).

Saya cukup senang belajar di pesantren. Sistem pesantren yang saya tempati masih memberikan akses yang luas bagi pengembangan pribadi santri perempuan. Tidak seseram yang saya bayangkan. Di pesantren lah, saya kemudian berjumpa dengan teks-teks yang saat itu membuat saya terjenak.

Bias Gender dalam Kitab Kuning

Di satu kesempatan, saya menyimak ustadz menyampaikan materi ketika mengaji salah satu kitab kuning, kurang lebih seperti ini “: seorang perempuan yang berjalan di depan laki-laki, maka setan akan duduk di atas kepalanya.”Penjelasan itu begitu terngiang-ngiang dan tak terlupakan, bahkan sampai sekarang.

Berdasarkan hal itu, saya selalu was-was jika sepulang sekolah atau ketika keluar pondok berpapasan dengan santri putra. Akankah setan akan datang untuk menggoda laki-laki yang berjalan di belakang.

Di lain kesempatan, dalam forum Bahtsul Masa’il. Muncul kembali pandangan keagamaan yang membuat saya terdiam. Saya lupa persoalan apa yang dibahas saat itu. Yang jelas masih berkaitan dengan hukum suara perempuan. Hanya satu yang saya ingat, ketika salah satu santri laki-laki yang hadir menyampaikan satu pandangan bahwa suara perempuan adalah aurat. Pandangan ini sangat kuat karena termaktub dalam hadis.

Pandangan-pandangan itu masih berkecamuk dalam pikiran. Tapi saya lebih memilih menerima sepenuhnya, karena itu berasal dari hadis, dari kitab kuning mu’tabarah.

Stereotype “Perempuan Nggak Perlu Sekolah Tinggi-Tinggi”

Segudang prestasi yang selama ini kuraih, tetap saja terasa masih kurang. Satu hal yang kemudian membuat diriku berpikir pesimis. Ada stereotype yang terlontar dari beberapa sanak keluarga, “perempuan setinggi-tingginya bersekolah, pasti ia kembali ke dapur.”

Ada pula yang berseloroh, “kenapa to harus kuliah, di Yogyakarta lagi”. Terlalu jauh mungkin ya, sehingga khawatir jika aku yang perempuan ini tidak bisa menjaga diri ketika di sana.

Sebelumnya, saya juga sempat melontarkan uneg-uneg ingin kuliah ke Mesir. Respon yang muncul, “perempuan kalau sekolah jangan jauh-jauh. Kalau laki-laki tidak apa-apa”.

Pun ketika memutuskan untuk melanjutkan studi ke jenjang s2. Ada yang berseloroh, “kok sekolah tinggi-tinggi, nanti jodohnya susah loh”.

Islam Agama Ramah Perempuan

Momen ketika menempuh studi S1 di jurusan Tafsir Hadis cukup membukakan mata saya. Teks hadis di atas terkesan bias dalam melihat status perempuan, jika hanya dibaca secara tekstual semata. Maka perlu kiranya mempertimbangkan bagaimana konteks kemunculan hadis.

Bagaimana posisi Nabi ketika men-sabda-kan sebuah hadis. Apa maksud utama dari hadis, dan penting juga mempertimbangkan perkembangan realitas saat ini di mana makna hadis tersebut akan kita aktualisasikan.

Kegelisahan yang saya rasakan selama ini sedikit demi sedikit menghilang. Saya benar-benar meyakini sepenuhnya, bagaimana Islam sangat memuliakan perempuan. Islam juga memberikan posisi yang setara antara laki-laki dan perempuan. Hal ini sejalan dengan misi dari Islam sendiri, rahmatan lil ‘alamin.

Jadi pandangan yang meremehkan perempuan, itu bukan dari Islam, tapi dari pemahaman atas Islam yang bisa jadi salah.

Bagaimana Merubah Pandangan Stereotype terhadap Perempuan yang Terlanjur Mendarah Daging di Masyarakat?

Jika kemudian ada yang bertanya, bagaimana merubah pandangan masyarakat yang masih kurang menerima kesetaraan akses pendidikan bagi perempuan, atau masih memandang perempuan dengan stigma tertentu : emosional, kurang rasional, rentan menjadi fitnah, lebih baik di rumah, dan tidak perlu berpendidikan tinggi.

Jawabannya adalah, bersekolahlah setinggi mungkin!! Ikutilah beragam kegiatan yang bisa meningkatkan value kita sebagai perempuan. Abaikan dulu stereotype negatif maupun positif yang sekiranya menghalangi langkah kita untuk maju.

Tidak perlu terlalu ‘ngoyo’ untuk menjelaskan kepada orang lain soal ini. Biarkan mereka menilai dan merevisi pandangan mereka sesuai apa yang mereka lihat. Maka, mari berfokus menjadi pribadi yang lebih berkualitas. []

Tags: Akses PendidikandominasiislamKesetaraanpesantrenStereotypestigmateks agama
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memaknai Hadis Perempuan sebagai Sumber Fitnah

Next Post

Definisi Ulang Kesalehan Perempuan dalam Buku Muslimah Bukan Agen Moral

Kholila Mukaromah

Kholila Mukaromah

Alumni S1 Tafsir Hadis & S2 Studi al-Qur'an Hadis di UIN Sunan Kalijaga, pernah nyantri di Jombang dan Jogja, saat ini menjadi staf pengajar di Institut Agama Islam Negeri Kediri, domisili di Blitar Jawa Timur

Related Posts

Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Inpirasi Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

7 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Next Post
Kesalehan Perempuan

Definisi Ulang Kesalehan Perempuan dalam Buku Muslimah Bukan Agen Moral

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan
  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0