Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Sudahkah Kita Benar-benar Menjadi Kartini Masa Kini?

Menjadi Kartini masa kini, bisa dimulai dengan mengenal sosok Kartini itu sendiri, lalu meneladani personaliti Kartini serta melanjutkan perjuangannya

Hoerunnisa by Hoerunnisa
12 November 2022
in Personal
A A
0
Menjadi Kartini Masa Kini

Sudahkah Kita Benar-benar Menjadi Kartini Masa Kini?

16
SHARES
823
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selamat hari Kartini! “aku adalah menjadi kartini masa kini”, begitu caption postingan perayaan hari Kartini yang bertebaran di media sosial. Dari mulai kelompok muda sampai tua bahkan kelompok feminis dan anti feminis sakalipun, semuanya sepakat bahwa perjuangan Kartini untuk perempuan Indonesia patut diapresiasi dan dirayakan setidaknya setahun sekali.

Siapa yang tidak mengenal sosok Kartini?  Ia adalah seorang aktivis Indonesia terkemuka yang mengadvokasi hak-hak perempuan dan pendidikan perempuan. Walaupun demikian, perjuangan Kartini belum usai, sehingga gerakan Kartini saat ini menjelma sebagai organisasi-organisasi perjuangan perempuan melawan adat.

Kita tahu betul hampir semua orang sepakat bahwa apa yang diperjuangkan Kartini adalah sebuah kebenaran, namun dalam praktiknya tidak semua orang berperilaku adil terhadap perempuan seperti apa yang dicontohkan Kartini. Artinya banyak dari kita mengenal sosok Kartini hanya sebatas pejuang perempuan tanpa memaknai bagaimana perjuangan Kartini dan melanjutkan perjuangannya.

Banyak dari orang yang saya temui, lalu mengaku dirinya sebagai pengagum sekaligus sepakat dengan perjuangan Kartini, tapi di sisi lain masih mendiskriminasi serta merenggut kebebasan perempuan. Situ sehat?

Sejak Orde Baru (dan sepertinya sampai sekarang), sosok Kartini dan pemikirannya mengerucut menjadi apa yang dikenakannya. Pada hari perayaan Kartini, kebaya dan adat istiadat yang membelenggu dilekatkan pada perempuan, selain itu sanggul rambut ikut menyertainya. Tulisannya dilupakan, dan pakaiannya dibanggakan! Begitu kira-kira gambarannya.

Padahal, perayaan hari Kartini bukan hanya tentang kebaya bahkan lebih jauh dari itu! Kartini adalah sosok yang memperkenalkan perempuan bahwa perjalanannya “tidak pendek”, tetapi “sangat luas” perempuan harus memiliki cita-cita tinggi, tidak hanya sekedar menjadi Raden Ayu.

Selain itu, Kartini juga mendambakan sebuah relasi perkawinan dimana posisi perempuan dan laki-laki setara tanpa ada relasi kuasa, perempuan tidak usah menghormati laki-laki secara berlebihan. Kartini juga mengajarkan perempuan di kampung-kampung untuk bisa baca-tulis, melawan poligami yang menyengsarakan perempuan dan memberikan upah layak dan cuti bagi pekerja perempuan.

Soal poligami, banyak dari kita yang mempertanyakan “Katanya Kartini menentang poligami, kok akhirnya mau dipoligami sih?” Ester Lianawati dalam bukunya yang berjudul “Ada Serigala Betina dalam Diri Setiap Perempuan” menyebutkan bahwa dia mengenal Kartini bukan hanya sosok pejuang pendidikan atau feminisme saja, dalam dunia psikologi Kartini adalah sosok nyata individu yang mampu mencapai kesejahteraan psikologis.

Mengapa demikian? Kartini kecil menderita dalam penderitaan ibunya. Namun dia tidak menjadi seorang anak yang menangisi penderitaannya. Melainkan ia menggunakan kesempatan yang ada sebaik mungkin. Ia belajar dengan tekun dalam pendidikan rendah Belanda yang dapat dinikmatinya sebagai keturunan bangsawan.

Saat berusia 12 tahun, Kartini mulai dipingit dan tidak bisa melanjutkan pendidikan tingginya dan di gadang-gadang akan segera dinikahkan. Dalam kondisi terpukul karena kebebasannya direnggut secara tiba-tiba, ia tidak tinggal diam, justru perjuangan dimulai dalam keterpukulan itu.

Hal tersebut menunjukan bahwa Kartini adalah prototipe individu sejahtera. Ia berhasil memaknai pengalamannya yang tidak menyenangkan menjadi sesuatu yang positif. Ia telah menunjukan sikap eudaimonik, yang mendorongnya untuk melakukan tindakan yang bermakna.

Sampai pada akhirnya ia terpaksa menerima untuk dinikahkan dengan Bupati Rembang yang telah beristri. Banyak yang mengatakan bahwa hal tersebut adalah wujud takluknya Kartini pada kekuasaan, padahal tidak demikian. Ia menerimanya demi sebuah pencapaian suatu tujuan yang sudah dipikirkan secara matang, menurutnya akan banyak hal yang bisa dia usahakan untuk bangsa ini jika ia berada di samping laki-laki yang berpengaruh dibandingkan berdiri sendiri.

Alasan ini menunjukan bahwa Kartini adalah pribadi yang memiliki tujuan hidup, bahkan ketika kondisinya sedang tidak menyenangkan saat dipingit dan akan dinikahkan, dia tahu akan dibawa kemana hidupnya.

Jika membicarakan perjuangan Kartini, sebenarnya tidak akan ada habisnya, saking banyaknya! Kita yang mengaku sebagai “Kartini masa kini” sudahkah kita benar-benar menjadi Kartini masa kini? Atau hanya sebatas “kalimat” agar terasa keren?.

Menjadi Kartini masa kini, bisa dimulai dengan mengenal sosok Kartini itu sendiri, lalu meneladani personaliti Kartini serta melanjutkan perjuangannya. Perjuangan Kartini belum usai, mari kita lanjutkan gaes.. []

Tags: emansipasiGenderHari Kartini 2022KesetaraanperempuanRA Kartini
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menyoal Argumentum a Contrario pada Klausul “Tanpa Persetujuan Korban”

Next Post

Mengenal Lima Prinsip Mabadi’ Khaira Ummah Masyarakat Ideal

Hoerunnisa

Hoerunnisa

Perempuan asal garut selatan dan sekarang tergabung dalam komunitas Puan menulis

Related Posts

Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Next Post
Mabadi' Khaira Ummah

Mengenal Lima Prinsip Mabadi’ Khaira Ummah Masyarakat Ideal

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0