Jumat, 5 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keanekaragaman Hayati yang

    Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    Keadilan Ekologis

    Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    Keanekaragaman hayati

    Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

    Lingkungan

    Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

    Hak Difabel

    Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

    Kerusakan Lingkungan

    Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!

    16 HAKTP

    16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam

    Krisis Lingkungan

    Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

    Dosa Struktural

    Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatra

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keanekaragaman Hayati yang

    Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    Keadilan Ekologis

    Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    Keanekaragaman hayati

    Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

    Lingkungan

    Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

    Hak Difabel

    Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

    Kerusakan Lingkungan

    Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!

    16 HAKTP

    16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam

    Krisis Lingkungan

    Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

    Dosa Struktural

    Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatra

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Sudahkah Pendidikan di Indonesia Menjangkau Semua?

Kita semua memiliki peran, baik kecil maupun besar untuk mendorong kemudahan akses pendidikan bagi semua kelompok, terutama kelompok rentan agar pendidikan dapat menjangkau semua

Irma Khairani Irma Khairani
5 Oktober 2022
in Publik
0
Implikasi Penerapan Wasathiyyah dalam Al-Qur’an

Implikasi Penerapan Wasathiyyah dalam Al-Qur’an

161
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.”

Mubadalah.id – Begitulah bunyi dari konstitusi kita yang tertuang dalam pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pendidikan merupakan hak dasar yang harus didapatkan oleh setiap elemen masyarakat, tanpa melihat latar belakang asal daerah, agama, ras, etnis, dan lain sebagainya. Dengan pendidikan, manusia akan mendapatkan pengetahuan dan pengalaman yang nantinya berguna bagi kehidupannya.

Indonesia adalah negara yang memiliki luas wilayah sangat besar, tentunya ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk mendistribusikan berbagai kebijakan dan programnya, agar setiap elemen masyarakat mendapatkan akses terhadap pemenuhan hak-haknya sebagai warga negara. Salah satunya yaitu hak mendapatkan pendidikan yang layak.

Indonesia Opinion Festival melangsungkan diskusi virtual dengan tema “Pendidikan yang Menjangkau Mereka yang Rentan”, secara spesifik membahas tentang apakah pendidikan di Indonesia sudah menjangkau setiap elemen masyarakat, khususnya mereka yang tergolong ke dalam kelompok rentan.

Diskusi tersebut turut dihadiri oleh beberapa narasumber yaitu Yuni Chuzaifah yang merupakan pegiat HAM perempuan, juga sebagai komisioner purnabakti Komnas Perempuan, Alamsyah M. Djafar merupakan peneliti Wahid Foundation, Dwiyana Supriyatni seorang guru pendidikan khusus yang tergabung ke dalam Komunitas Guru Belajar Nusantara Jakarta Timur, dan Sahabat Pulau Indonesia.

Dari diskusi virtual tersebut, ada dua spektrum yang dapat menggambarkan bagaimana kondisi dan permasalahan pendidikan di Indonesia dan apakah pendidikan telah berhasil menjangkau mereka yang termasuk ke dalam kelompok rentan. Kedua spektrum tersebut yaitu diskriminasi dan intoleransi, dan kesetaraan gender.

Spektrum pertama yaitu diskriminasi dan intoleransi yang masih mewarnai pendidikan di Indonesia. Bapak Alamsyah M. Djafar, dalam diskusi tersebut menyampaikan masih ada diskriminasi dan intoleransi yang terjadi dalam lingkungan pendidikan yang ada di Indonesia, baik yang dilakukan oleh guru ataupun siswa.

Ia menyampaikan, diskriminasi di sekolah seperti busana yang seringkali identik dengan salah satu simbol keagamaan mayoritas, akses terhadap tempat ibadah yang sulit jika menjadi siswa minoritas, dan sulitnya melibatkan diri dalam berbagai aktivitas yang ada di sekolah seperti OSIS dan menjadi ketua kelas.

Ibu Yuni pun menambahkan, akses pendidikan cukup sulit bagi penganut penghayat kepercayaan. Meskipun secara pendataan kependudukan telah diakui, hal tersebut tidak sepaket dengan pendidikan. Mereka masih mengalami kesulitan untu mendapatkan pengajaran agama mereka dan akhirnya tidak terpenuhi. Bahkan, terkadang mereka harus mengikuti agama lain agar nilai raportnya terisi.

Kemudian, terjadi pula tindakan-tindakan intoleran di sekolah seperti penyebutan non-muslim untuk siswa yang beragama selain Islam. Penyebutan non-muslim tersebut berpotensi melahirkan tindakan diskriminasi dan persekusi. Nahdlatul Ulama (NU) mendorong penyebutan nama agama dibandingkan “non-muslim”, jelas Bapak Alamsyah.

Berbicara tentang pendidikan kelompok rentan yang berpotensi mengalami diskriminasi dan tindakan intoleran, perlakuan tersebut tidak hanya berpotensi pada mereka yang tergolong ke dalam kelompok minoritas. Mereka yang termasuk ke dalam kelompok mayoritas pun dapat berpotensi mengalaminya.

Misalnya, sekolah-sekolah negeri di Jawa yang mana peserta didiknya mayoritas beragama Islam sehingga para siswa perempuan cenderung memakai jilbab sebagai busana sekolah. Mereka yang tidak berjilbab memiliki potensi mengalami perlakuan diskriminasi.

Menurut Bapak Alamsyah, kasus diskriminasi dan intoleransi pendidikan yang terjadi berkaitan dengan tata kelola pemerintah dan negara. Maka, problem terbesarnya ada pada regulasi, kebijakan, pengetahuan, dan paradigma penyelenggara pemerintah dan negara.

Sebetulnya, ada regulasi-regulasi yang baik seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 yang mendorong peserta didik untuk menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dll. Namun, di lapangan diterjemahkan menjadi sangat eksklusif dan cenderung condong terhadap agama tertentu yang jumlahnya mayoritas. Dalam hal ini, pemerintah memiliki peran yang sangat penting, tegas Alamsyah.

Spektrum kedua yaitu kesetaraan gender. Ibu Yuni Chuzaifah banyak memaparkan mengenai kelompok-kelompok rentan yang sulit mengakses pendidikan. Ada banyak sekali kelompok, salah satunya yaitu perempuan dan anak.

Pertama, dalam konteks perempuan adat. Anak-anak dari masyarakat adat, misalnya Kendeng yang mana mereka memilih untuk tidak sekolah formal, tetapi mereka memilih dan ingin anak-anak mereka dididik untuk mencintai semesta, alam, adat, di mana mereka belajar dari hutan dan dari kebun. Namun, sekarang mengalami kesulitan karena terjadinya proses penggusuran lahan, alih lahan, yang artinya sekolah mereka terenggut sehingga tidak lagi memiliki sekolah.

Kedua, perempuan korban kekerasan seksual dan perkawinan anak. Dengan kasus-kasus tersebut, akhirnya pendidikan anak pun terhenti. Ibu Yuni pun menyampaikan, saat ini mulai banyak modus yang dilakukan karena kritik terhadap perkawinan anak yang menghilangkan hak pendidikan anak.

Para pelaku perkawinan anak, banyak mengawini anak-anak mereka yang masih duduk di bangku SMP atau SMA, tetapi mereka tetap memberikan akses untuk anak-anaknya bersekolah. Sangat disayangkan, mereka tidak memahami bahwa ini bukan hanya tentang akses anak terhadap hak pendidikannya, tetapi juga tentang keterancaman hak seksualitas anak.

Ketiga, akses pendidikan bagi transpuan sebagai seksual minority. Pendidikan hak paling dasar yang melekat pada seseorang, tetapi akses pendidikan bagi transpuan sangatlah mahal, mereka kerap kali tersingkir. Jelas Ibu Yuni.

Dari paparan para narasumber yang hadir dalam diskusi virtual tersebut, kita dapat melihat bahwa nyatanya masih banyak permasalahan yang dihadapi baik oleh pemerintah dan masyarakat khususnya dalam hal pemenuhan hak pendidikan.

Pertanyaan tentang “Sudahkah Pendidikan di Indonesia Menjangkau Semua?”, penulis kembalikan kepada pembaca untuk menjawabnya. Satu hal yang penting untuk disampaikan adalah, kita semua memiliki peran, baik kecil maupun besar untuk mendorong kemudahan akses pendidikan bagi semua kelompok, terutama kelompok rentan agar pendidikan dapat menjangkau semua.

Tentu, upaya yang paling besar ada di tangan pemerintah. Namun, kita sebagai warga negara dan manusia yang memiliki tanggungjawab untuk menebarkan nilai-nilai kemanusiaan dapat mengambil peran yang kita mampu lakukan. []

Tags: IndonesiakeadilanKesetaraanLayanan Publikpendidikan
Irma Khairani

Irma Khairani

Irma telah rampung menamatkan studi sarjana Ilmu Politik di Universitas Nasional. Isu gender, pendidikan, dan politik adalah minatnya, saat ini aktif di komunitas Puan Menulis.

Terkait Posts

Keanekaragaman hayati
Publik

Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

4 Desember 2025
Pendidikan Karakter
Publik

Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

3 Desember 2025
Fahmina
Aktual

Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

26 November 2025
Film Pangku
Film

Film Pangku: Tak Sebandingnya Hak Perempuan dengan Beban yang Ditanggung

26 November 2025
Inklusif
Aktual

Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

26 November 2025
Hari Guru Nasional
Publik

Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

26 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kerusakan Lingkungan

    Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati
  • Keadilan Ekologis di Ambang Krisis
  • Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah
  • Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial
  • Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID