Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Suluh Kebangsaan dari Semangat Para Pahlawan Nasional

Penting kiranya mengaktualisasikan kembali nilai-nilai patriotisme, nasionalisme dan cinta tanah air para pahlawan kepada generasi muda

Winarno by Winarno
10 November 2022
in Featured, Publik
A A
0
Pahlawan Nasional

Pahlawan Nasional

10
SHARES
504
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu yang lalu, kita telah memperingati Hari Pahlawan Nasional. Peringatan ini tentu mengingatkan kita akan jasa-jasa pahlawan dalam menjaga dan mempertahankan kedaulatan tanah air. Tanpa melihat latar belakang suku, agama, keyakinan, ras, jenis kelamin, antar etnis serta bahasa. Para pahlawan bersatu dan bahu membahu mengusir para penjajah dari bumi pertiwi.

Tak sedikit harta, keluarga bahkan nyawa dikorbankan. Baik pra kemerdekaan ataupun pascakemerdekaan. Semuanya terlibat dan berkontribusi demi terciptanya perdamaian di nusantara. Ya, kehidupan damai yang kita rasakan hingga saat ini. Ini semua tak lepas dari peran serta pahlawan kita dalam mempertahankan tanah air.

Semangat dan jiwa ksatria para pahlawan nasional, membuktikan bahwa para pahlawan adalah orang yang sangat mencintai tanah kelahirannya. Mencintai tradisi, budaya, adat istiadatnya serta keindahan alamnya. Itulah kenapa, para pahlawan sebagai garda terdepan berjuang menumpas bentuk-bentuk penindasan dan kedzaliman dari penjajah. Gangguan dan ancaman inilah, mereka halau demi tanah air yang mereka cintai.

Aktualisasi Nilai-nilai Nasionalisme

Atas dasar itulah, penting kiranya mengaktualisasikan kembali nilai-nilai patriotisme, nasionalisme dan cinta tanah air para pahlawan nasional kepada generasi muda. Hal ini agar anak muda tak mudah terpengaruh/terprovokasi oleh orang atau kelompok yang mengajak untuk bersikap anti Pancasila. Benci NKRI.

Apalagi kebencian yang berlebihan itu ditumpahkan pada sikap tak mau ikut upacara bendera, hormat bendera merah putih, gak berbaur sama kawan yang berbeda pemahaman atau keyakinan hingga menghujat, mencaci dan menyalahkan orang lain. Menganggap dirinya lah paling benar.

Ajakan dan perbuatan semacam itu tidak meneladani perjuangan dan spirit para pahlawan yang telah mempertaruhkan jiwa dan raganya demi bangsa ini. Padahal mencintai tanah air adalah sifat alamiyah yang melekat pada diri manusia.

Maka hal tersebut tentu tidak bertentangan dengan ajaran atau nilai-nilai Islam. Justru semakin memperkuat keislamannya. Sebagaimana para kiai, ibu nyai, ulama dan para santri terdahulu dalam menghalau penjajah ketika perang pada 10 November 1945 di Surabaya dan daerah-daerah lainnya.

Konsep Islam

Dalam Islam, ada tiga konsep ukhuwah, yakni ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama muslim), ukhuwah insaniyah (persaudaraan sesama manusia) dan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sesama anak bangsa). Ketiganya harus saling berkaitan, dan saling melengkapi satu sama lain.

Misalnya ukhuwah insaniyah tak akan tercapai jika kedua ukhuwah lainnya tak mendukung. Jika meniadakan ukhuwah wathaniyah, tentu akan menimbulkan fanatisme, taklid buta atau bahasa lain menurut Pengamat Timur Tengah, Dina Sulaeman sebagai bigot (bahasa Inggris), yang artinya fanatik buta.

Ukhuwah wathaniyah mengajarkan kita untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang bingkai cinta tanah air. Komitmen ini mesti dibagun dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dari lingkup terkecil (keluarga) hingga paling besar (masyarakat/ negara).

Suluh Kebangsaan Ala Nabi

Rasulullah Saw pun telah mempraktikkan ketiga konsep ukhuwah melalui Piagam Madinah. Dibuatnya piagam ini tentu untuk menjamin keamanan dan kebebasan bagi seluruh masyarakat untuk beribadah serta beraktivitas sesuai prinsip yang dianut agama masing-masing selama tidak berbuat zalim terhadap pihak lainnya.

Inilah suluh kebangsaan yang dipraktikkan Rasulullah Saw, sebagaimana dipraktikkan pula pendahulu kita, pahlawan negara kita. Nilai-nilai ini harus ditanamkan sejak dini kepada generasi muda agar kedepan tak terjadi lagi konflik-konflik atas nama agama.

Untuk itu diperlukan saling menghargai dan saling menghormati akan perbedaan. Anak muda pun mesti mengedepankan dialog agar sifat curiga dan prasangka satu sama lain sirna. Dari dialog ini juga sesama anak bangsa dan muslim dalam lingkup negara bisa saling berinteraksi dan komunikasi.

Jika saling menghargai, menghormati dan saling memahami terbangun. Maka kita bisa hidup tenang berdampingan dengan pola kerja sama, kemitraan. Tinggal memikirkan bagaimana kedepan membangun dan memajukan NKRI tanpa sekat yang menghalangi. Semoga. []

Tags: cinta tanah airHari PahlawanIndonesiaKebangsaankemerdekaanpahlawan nasional
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

RMI PWNU Jabar akan Gelar Silatda Bu Nyai

Next Post

Charlie’s Angels Versi 2019, Apakah Sudah Cukup Baik?

Winarno

Winarno

Winarno, Alumni Pondok An-Nasucha, dan ISIF Cirebon Fakultas Usuluddin

Related Posts

Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Soekarno dan Palestina
Aktual

Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

9 Februari 2026
Harlah NU
Publik

Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

9 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Next Post
Charlie's Angels

Charlie's Angels Versi 2019, Apakah Sudah Cukup Baik?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0