Jumat, 19 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Imajinasi

    Urgensi Imajinasi dan Identitas Manusia Demi Keseimbangan Peradaban

    Living Together

    Jangan Pernah Normalisasi Living Together

    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konteks Sosial yang

    Batas Aurat Ditentukan oleh Konteks Sosial dan Budaya

    Aurat

    Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya

    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Imajinasi

    Urgensi Imajinasi dan Identitas Manusia Demi Keseimbangan Peradaban

    Living Together

    Jangan Pernah Normalisasi Living Together

    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konteks Sosial yang

    Batas Aurat Ditentukan oleh Konteks Sosial dan Budaya

    Aurat

    Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya

    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Sumpah Pemuda: Gerbang Menuju Masa Keemasan Gerakan Perempuan di Indonesia

Tuntutan dan perjuangan menuju kesetaraan laki-laki dan perempuan, serta tuntutan untuk menjalankan rumah tangga yang berkeadilan gender sudah dibahas dalam kongres ini

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
24 Oktober 2024
in Featured, Publik
0
Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda

470
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – 28 Oktober 1928 adalah hari bersejarah bagi pemuda Indonesia. Masa di mana seluruh pemuda dari berbagai suku, budaya, dan agama berkumpul untuk menentukan arah gerakan pemuda, dan menyatakan Sumpah Pemuda. Mereka menyadari bahwa gerakan pemuda berskala lokal memiliki tingkat intervensi yang rendah.

Oleh karena itu, kesatuan dan persamaan misi secara nasional perlu segera direalisasikan. Hingga pada 28 Oktober 1928 menjadi puncak dari kongres pemuda yang diadakan selama dua hari diakhiri dengan pembacaan teks sumpah pemuda yang menunjukkan nasionalisme pemuda dan komitmennya untuk berjuang melawan ketertindasan.

Tokoh-tokoh dibalik hari sumpah pemuda antara lain Sigit, Soegondo Djojopoespito, Soewirjo, S. Reksodipoetro, Moehammad Jamin, A. K Gani, Tamzil, Soenarko, Soemanang, dan Amir Sjarifudin. Sedangkan dari kalangan perempuan, terdiri dari Poernomowulan, Suwarni Pringgodigdo Emma Poeradiredja Johanna Masdani Tumbuan Siti Sundari

Masa Keemasan Gerakan Perempuan

Pentingnya memperingati momen bersatunya pemuda seluruh negeri ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Nasional. Melalui Kepres Nomor 316 tahun 1959, President Soekarno memutuskan 28 Oktober sebagai hari bersejarah bagi bangsa. Perlu juga untuk diingat bahwa bahwa hari sumpah pemuda adalah gerbang sejarah gerakan perempuan menuju masa keemasan.

Dua bulan setelah dibacakannya teks sumpah pemuda, perempuan Indonesia membentuk suatu organisasi yang diwujudkan dengan adanya Kongres Perempuan Indonesia. Peristiwa tersebut yang terjadi  pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta. Dalam kongres tersebut, secara kolektif perempuan menyuarakan aspirasi dan kritiknya atas ketertidasan, dan menuntut membebaskan negara dari penjajahan. Sebelumnya, aksi serupa juga sering dilakukan namun melalui gerakan yang parsial dan personal.

Tuntutan dan perjuangan menuju kesetaraan laki-laki dan perempuan, serta tuntutan untuk menjalankan rumah tangga yang berkeadilan gender sudah dibahas dalam kongres ini. Nahdatul Fatayat, sebagai salah satu angota Kongres Perempuan Indonesia secara kolektif menyampaikan aspirasi tersebut. Termasuk didalamnya menambah poin talak perkawinan bagi laki-laki yang terbukti menjalankan molimo.

Sedangkan Panti Krido Wanito Pekalongan menyuarakan tentang pentingnya korespondensi, literasi, dan menuliskan aspirasi perempuan kedalam surat kabar. Ketua komite Kongres Perempuan Indonesia secara tegas juga mengusulkan untuk membuka akses Pendidikan bagi perempuan. Termasuk memberikan masukan bagi pemerintah -kolonial- untuk memfasilitasi perempuan akan akan melanjutkan pendidikan tinggi namun terhalang oleh biaya.

Jauh sebelum kemerdekaan Indonesia diikrarkan, gerakan perempuan telah mewarnai perhelatan ideologis dan organisasi di Indonesia. Pasca kemerdekaan, perempuan juga membentuk sebuah organisasi politik seperti Wanita Marhaen yang merupakan bagian dari Partai Nasional Indonesia. Kemudian Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia), Perwani (Persatuan Wanita Indonesia), dan masih banyak organisasi lainnya.

Gerwani berhasil mengantarkan anggotanya di kursi parlemen pada pemilu 1955 dengan mengusung isu perkosaan, memperjuangkan hak perempuan untuk menduduki jabatan lurah, mendirikan warung koperasi untuk pemberdayan ekonomi perempuan, menuntut perubahan UU perkawinan agar lebih demokratis, dan masih banyak lagi agenda yang diusung untuk perempuan.

Selain organisasi politik, organisasi berbasis keagamaan juga menjamur di periode ini. Seperti Fatayat NU, Aisyiah Muhammadiyah, Wanita katolik, dan lain sebagainya. Perjuangan yang disuarakan oleh perempuan di masa ini antara lain memberantas buta huruf bagi perempuan, kesamaan hak dalam memperoleh pendidikan, program pemberdayaan perempuan untuk mengentaskan kemiskinan, dan kampanye kesetaraan gender.

Gerakan menolak poligami juga santer diagungkan, gerakan ini berawal dari keputusan Presiden Soekarno untuk berpoligami di tahun 1954. Sehingga muncul aksi tuntutan penghapusan poligami namun sayangnya tuntutan itu diabaikan. Hal ini merupakan konsekuensi subordinasi perjuangan gender interest di bawah proyek nasionalisme yang harus ditanggung gerakan perempuan. Jika menolak poligami, beberapa pihak khawatir dianggap anti  Soekarno dan anti nasionalis, karena Soekarno sebagai actor poligami.

Gerakan perempuan pada masa ini memiliki bargaining posititon yang tinggi. Ditengah upaya Indonesia mencari pola-pola pemerintahan dan demokrasi yang akan diambil, perempuan masuk ke dalam diskusi wacana politik didalamnya. Sehingga banyak aspirasi perempuan yang ikut dijadikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan negara.

Sayangnya, periode selanjutnya tepatnya dimasa orde baru telah membungkam gerakan perempuan secara massif dan terstruktur. Simbol-simbol mengenai seks liar dan kastrasi digunakan untuk memberangus keberanian perempuan, kemandirian sosial politik, dan otonominya; menyisakan bencana panjang sejarah perempuan di Indonesia. Pemerintah militer Orde Baru yang pro-modal berhasil menghilangkan Gerwani dari sejarah gerakan perempuan.

Citra ideal perempuan tersebarluaskan menjadi tiga I (Ibu, Istri, dan Ibu Rumah Tangga). Perempuan yang baik adalah  perempuan yang menghabiskan waktunya bersama anak-anak dirumah, bukan di tempat kerja, apalagi ikut menyuarakan aspirasinya pada bidang politik.

Perempuan dilarang masuk dalam politik praktis, kecuali jika suaminya adalah politisi. Itupun posisinya hanya sekedar menjadi pendamping pelantikan, pendamping kunjungan kerja. Tidak ada perlawanan terhadap diksriminasi dan ekspolitasi yang dialami perempuan, karena perlawanan dianggap sebuah pemberontakan dan penyalahan atas kodrat perempuan.

Organisasi perempuan mengalami domestikasi dan pengebirian yang massif. Perempuan tak lagi menjadi manusia merdeka yang bebas mengekpresikan ide-idenya untuk kemajuan perempuan dari sisi perempuan. Akibatnya  persoalan kekerasan dalam rumah tangga, ketidakadilan bagi perempuan, otomatis terabaikan. Produk hukum keluarga dalam UU Perkawinan yang kita sinyalir mengangkat kesetaraan perempuanpun juga rumusannya berdasarkan pengalaman laki-laki, bukan perempuan.

Tantangan Gerakan Perempuan Masa Kini

Dibanding dengan periode Orde Baru yang mendomestikasi gerakan perempuan, posisi gerakan perempuan pasca reformasi ini memang mengalami perkembangan yang cukup massif. Namun semuanya masih dalam proses, belum mencapai garis finish. Sistem politik demokrasi neoliberal seolah memang memihak pada perempuan melalui kebebasan berpolitiknya. Namun sayangnya berbanding terbalik dengan redistribusi  kemakmuran.

Hal ini makin parah dengan munculnya organisasi sektarian yang mengusung isu-isu horizontal seperti takfiri, anti Barat, dan antek zionis. Diperkuat dengan meningkatnya religious sentiment dengan tren hijrah yang saat ini laku keras di pasaran. Sehingga narasi domestikasi perempuan sebagai simbol kesalehan paripurna, preferensi busana, sibuk dengan politik pengakuan menjadi perdebatan bahkan oleh sesama perempuan itu sendiri.

Perjuangan perempuan masih panjang, keadilan bagi seluruh rakyat tanpa memandang gender akan tercipta jika Indonesia terbebas dari kungkungan patriarkal yang berjalan mesra dengan kapitalisme. Patriarki masih dianggap sebagai suatu hubungan social dan keluarga yang ternormalisasi. Sehingga acapkali mereka gunakan sebagi legitimasi untuk menomorduakan perempuan. Teruslah berjuang Pemuda Indonesia! Salam Sumpah Pemuda! []

 

 

 

 

Tags: gerakan perempuanIndonesiaNusantaraPerempuan IndonesiasejarahSejarah IndonesiaSumpah Pemuda
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

Living Together
Publik

Jangan Pernah Normalisasi Living Together

19 September 2025
Kerudung Pink
Publik

Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

17 September 2025
Bissu
Publik

Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

15 September 2025
Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Ojol
Pernak-pernik

Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

13 September 2025
Bangladesh
Publik

Bangladesh sebagai Cermin Gejolak Politik Indonesia

12 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Karakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Batas Aurat Ditentukan oleh Konteks Sosial dan Budaya
  • Urgensi Imajinasi dan Identitas Manusia Demi Keseimbangan Peradaban
  • Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya
  • Jangan Pernah Normalisasi Living Together
  • Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID