Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Sumpah Pemuda: Gerbang Menuju Masa Keemasan Gerakan Perempuan di Indonesia

Tuntutan dan perjuangan menuju kesetaraan laki-laki dan perempuan, serta tuntutan untuk menjalankan rumah tangga yang berkeadilan gender sudah dibahas dalam kongres ini

Lutfiana Dwi Mayasari by Lutfiana Dwi Mayasari
23 Oktober 2025
in Featured, Publik
A A
0
Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda

10
SHARES
505
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – 28 Oktober 1928 adalah hari bersejarah bagi pemuda Indonesia. Masa di mana seluruh pemuda dari berbagai suku, budaya, dan agama berkumpul untuk menentukan arah gerakan pemuda, dan menyatakan Sumpah Pemuda. Mereka menyadari bahwa gerakan pemuda berskala lokal memiliki tingkat intervensi yang rendah.

Oleh karena itu, kesatuan dan persamaan misi secara nasional perlu segera direalisasikan. Hingga pada 28 Oktober 1928 menjadi puncak dari kongres pemuda yang diadakan selama dua hari diakhiri dengan pembacaan teks sumpah pemuda yang menunjukkan nasionalisme pemuda dan komitmennya untuk berjuang melawan ketertindasan.

Tokoh-tokoh dibalik hari sumpah pemuda antara lain Sigit, Soegondo Djojopoespito, Soewirjo, S. Reksodipoetro, Moehammad Jamin, A. K Gani, Tamzil, Soenarko, Soemanang, dan Amir Sjarifudin. Sedangkan dari kalangan perempuan, terdiri dari Poernomowulan, Suwarni Pringgodigdo Emma Poeradiredja Johanna Masdani Tumbuan Siti Sundari

Masa Keemasan Gerakan Perempuan

Pentingnya memperingati momen bersatunya pemuda seluruh negeri ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Nasional. Melalui Kepres Nomor 316 tahun 1959, President Soekarno memutuskan 28 Oktober sebagai hari bersejarah bagi bangsa. Perlu juga untuk diingat bahwa bahwa hari sumpah pemuda adalah gerbang sejarah gerakan perempuan menuju masa keemasan.

Dua bulan setelah dibacakannya teks sumpah pemuda, perempuan Indonesia membentuk suatu organisasi yang diwujudkan dengan adanya Kongres Perempuan Indonesia. Peristiwa tersebut yang terjadi  pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta. Dalam kongres tersebut, secara kolektif perempuan menyuarakan aspirasi dan kritiknya atas ketertidasan, dan menuntut membebaskan negara dari penjajahan. Sebelumnya, aksi serupa juga sering dilakukan namun melalui gerakan yang parsial dan personal.

Tuntutan dan perjuangan menuju kesetaraan laki-laki dan perempuan, serta tuntutan untuk menjalankan rumah tangga yang berkeadilan gender sudah dibahas dalam kongres ini. Nahdatul Fatayat, sebagai salah satu angota Kongres Perempuan Indonesia secara kolektif menyampaikan aspirasi tersebut. Termasuk didalamnya menambah poin talak perkawinan bagi laki-laki yang terbukti menjalankan molimo.

Sedangkan Panti Krido Wanito Pekalongan menyuarakan tentang pentingnya korespondensi, literasi, dan menuliskan aspirasi perempuan kedalam surat kabar. Ketua komite Kongres Perempuan Indonesia secara tegas juga mengusulkan untuk membuka akses Pendidikan bagi perempuan. Termasuk memberikan masukan bagi pemerintah -kolonial- untuk memfasilitasi perempuan akan akan melanjutkan pendidikan tinggi namun terhalang oleh biaya.

Jauh sebelum kemerdekaan Indonesia diikrarkan, gerakan perempuan telah mewarnai perhelatan ideologis dan organisasi di Indonesia. Pasca kemerdekaan, perempuan juga membentuk sebuah organisasi politik seperti Wanita Marhaen yang merupakan bagian dari Partai Nasional Indonesia. Kemudian Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia), Perwani (Persatuan Wanita Indonesia), dan masih banyak organisasi lainnya.

Gerwani berhasil mengantarkan anggotanya di kursi parlemen pada pemilu 1955 dengan mengusung isu perkosaan, memperjuangkan hak perempuan untuk menduduki jabatan lurah, mendirikan warung koperasi untuk pemberdayan ekonomi perempuan, menuntut perubahan UU perkawinan agar lebih demokratis, dan masih banyak lagi agenda yang diusung untuk perempuan.

Selain organisasi politik, organisasi berbasis keagamaan juga menjamur di periode ini. Seperti Fatayat NU, Aisyiah Muhammadiyah, Wanita katolik, dan lain sebagainya. Perjuangan yang disuarakan oleh perempuan di masa ini antara lain memberantas buta huruf bagi perempuan, kesamaan hak dalam memperoleh pendidikan, program pemberdayaan perempuan untuk mengentaskan kemiskinan, dan kampanye kesetaraan gender.

Gerakan menolak poligami juga santer diagungkan, gerakan ini berawal dari keputusan Presiden Soekarno untuk berpoligami di tahun 1954. Sehingga muncul aksi tuntutan penghapusan poligami namun sayangnya tuntutan itu diabaikan. Hal ini merupakan konsekuensi subordinasi perjuangan gender interest di bawah proyek nasionalisme yang harus ditanggung gerakan perempuan. Jika menolak poligami, beberapa pihak khawatir dianggap anti  Soekarno dan anti nasionalis, karena Soekarno sebagai actor poligami.

Gerakan perempuan pada masa ini memiliki bargaining posititon yang tinggi. Ditengah upaya Indonesia mencari pola-pola pemerintahan dan demokrasi yang akan diambil, perempuan masuk ke dalam diskusi wacana politik didalamnya. Sehingga banyak aspirasi perempuan yang ikut dijadikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan negara.

Sayangnya, periode selanjutnya tepatnya dimasa orde baru telah membungkam gerakan perempuan secara massif dan terstruktur. Simbol-simbol mengenai seks liar dan kastrasi digunakan untuk memberangus keberanian perempuan, kemandirian sosial politik, dan otonominya; menyisakan bencana panjang sejarah perempuan di Indonesia. Pemerintah militer Orde Baru yang pro-modal berhasil menghilangkan Gerwani dari sejarah gerakan perempuan.

Citra ideal perempuan tersebarluaskan menjadi tiga I (Ibu, Istri, dan Ibu Rumah Tangga). Perempuan yang baik adalah  perempuan yang menghabiskan waktunya bersama anak-anak dirumah, bukan di tempat kerja, apalagi ikut menyuarakan aspirasinya pada bidang politik.

Perempuan dilarang masuk dalam politik praktis, kecuali jika suaminya adalah politisi. Itupun posisinya hanya sekedar menjadi pendamping pelantikan, pendamping kunjungan kerja. Tidak ada perlawanan terhadap diksriminasi dan ekspolitasi yang dialami perempuan, karena perlawanan dianggap sebuah pemberontakan dan penyalahan atas kodrat perempuan.

Organisasi perempuan mengalami domestikasi dan pengebirian yang massif. Perempuan tak lagi menjadi manusia merdeka yang bebas mengekpresikan ide-idenya untuk kemajuan perempuan dari sisi perempuan. Akibatnya  persoalan kekerasan dalam rumah tangga, ketidakadilan bagi perempuan, otomatis terabaikan. Produk hukum keluarga dalam UU Perkawinan yang kita sinyalir mengangkat kesetaraan perempuanpun juga rumusannya berdasarkan pengalaman laki-laki, bukan perempuan.

Tantangan Gerakan Perempuan Masa Kini

Dibanding dengan periode Orde Baru yang mendomestikasi gerakan perempuan, posisi gerakan perempuan pasca reformasi ini memang mengalami perkembangan yang cukup massif. Namun semuanya masih dalam proses, belum mencapai garis finish. Sistem politik demokrasi neoliberal seolah memang memihak pada perempuan melalui kebebasan berpolitiknya. Namun sayangnya berbanding terbalik dengan redistribusi  kemakmuran.

Hal ini makin parah dengan munculnya organisasi sektarian yang mengusung isu-isu horizontal seperti takfiri, anti Barat, dan antek zionis. Diperkuat dengan meningkatnya religious sentiment dengan tren hijrah yang saat ini laku keras di pasaran. Sehingga narasi domestikasi perempuan sebagai simbol kesalehan paripurna, preferensi busana, sibuk dengan politik pengakuan menjadi perdebatan bahkan oleh sesama perempuan itu sendiri.

Perjuangan perempuan masih panjang, keadilan bagi seluruh rakyat tanpa memandang gender akan tercipta jika Indonesia terbebas dari kungkungan patriarkal yang berjalan mesra dengan kapitalisme. Patriarki masih dianggap sebagai suatu hubungan social dan keluarga yang ternormalisasi. Sehingga acapkali mereka gunakan sebagi legitimasi untuk menomorduakan perempuan. Teruslah berjuang Pemuda Indonesia! Salam Sumpah Pemuda! []

 

 

 

 

Tags: gerakan perempuanIndonesiaNusantaraPerempuan IndonesiasejarahSejarah IndonesiaSumpah Pemuda
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mari Kita Ngobrolin Soal Perempuan Dilacurkan dalam Film Nur (Part 2)

Next Post

Pendidikan Anak: IQ Saja Tak Cukup, Imbangi dengan AQ!     

Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Related Posts

Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Anak NTT
Publik

Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

6 Februari 2026
Next Post
Orang Tua

Pendidikan Anak: IQ Saja Tak Cukup, Imbangi dengan AQ!     

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0