Kamis, 19 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Syeikh Ali Jum’ah: Grand Syeikh Mesir yang Melahirkan Gagasan tentang Posisi Perempuan

Pembacaan atas karya Syeikh Ali Jum’ah memberikan cara pandang baru sekaligus optimisme untuk kaum perempuan dalam konteks Islam

Khoniq Nur Afiah by Khoniq Nur Afiah
21 Oktober 2023
in Personal
A A
0
Grand Syeikh Mesir

Grand Syeikh Mesir

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, Indonesia dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerima rombongan tamu agung dari Mesir dan Jordania. Mereka adalah rombongan ulama yang berkunjung ke Indonesia untuk menghadiri beberapa acara.

Antara lain di Pondok Pesantren An-Nadwah Krapyak Yogyakarta dan Masjid Istiqlal. Keduanya adalah acara peringatan kelahiran Baginda Nabi Muhammad. Nah, salah satu dari rombongan tersebut adalah seorang Grand Syeikh Mesir yakni Syeikh Ali Jum’ah.

Syeikh Ali Jum’ah merupakan sosok ulama yang melahirkan karya fenomenal Al Mar’ah fi Hadloroh Al Islamiyah. Karya ini cukup fenomenal pula di kalangan santri Indonesia, karena beberapa kali telah mengkaji. Al Mar’ah ini jika kita bahasakan Indonesia kira-kira memiliki arti: perempuan dalam Peradaban Islam.

Karya adalah sebuah karya luar biasa yang bisa kita sebut sebagai karya akademik. Argumen yang diajukan dibangun dengan metodologi dan dasar yang jelas dan kuat. Kelahiran karya ini juga membuktikan bahwa isu tentang perempuan dalam studi Islam telah memiliki posisi yang strategis dan penting untuk dibahas.

Syeikh Ali Jum’ah Menjelaskan Muqoddimah

Dalam muqaddimah, Grand Syeikh Mesir Syeikh Ali Jum’ah menjelaskan tentang kelahiran karya ini. Karya ini lahir karena banyaknya pertanyaan yang lahir mengenai persoalan perempuan. Kondisi-kondisi yang seiring dengan perkembangan zaman telah berubah tentang perempuan. Seperti peran-peran perempuan hari ini yang semakin meluas dalam ruang publik.

Syeikh Ali Jum’ah juga memberikan dasar awal kepada pembaca untuk memahami dalil Al Qur’an bahwa Allah sejatinya menciptakan manusia dalam versi yang sempurna. Memberikan hak dan kewajiban serta tidak mendekatkan pada kezaliman.

Prasangka semacam ini Ustadz Landy Abdurrahman jelaskan dalam Ngaji Dars Kuttab penting untuk kita terapkan sebelum melakukan kajian atas fenomena perempuan. Dasar-dasar yang tersajikan di antaranya adalah Al Kahfi: 49, An-Nisa’: 49 124 40, Al-Hajj:10, Al-Ankabut:40, dan At-Taubah:70 (Dasar bahwa Allah tidak dzalim terhadap makhluknya).

Selain itu, Syeikh Ali Jum’ah juga menambahi beberapa dasar seperti Al-Isra’ 70 yang menjelaskan bahwa Allah memuliakan makhluknya.  Pelengkapnya, Syeikh Ali Jum’ah menambahkan bahwa Allah mengetahui setiap hak dan kewajiban seorang makhluk (Al-Mu’minun 115 dan Al-Mulk 41).

Dasar-dasar tersebut menjadi penting untuk kita pahami secara mendalam sebelum mengkaji lebih jauh isu. Ataupun problem tentang perempuan atau kajian gender. Penjelasan tentang dasar itu sekilas menjadi bisa mengetahui bahwa segala bentuk sesuatu yang dzalim terhadap perempuan jelas sesuatu yang dilarang dalam Islam.

Pengetahuan dalam Kajian Perempuan

Ustadz Landy dalam proses ngaji tersebut juga sempat menjelaskan dua hal yang penting bagi penulis. Pertama, bahwa bangunan pengetahuan dalam kajian perempuan dalam studi islam sudah seharusnya terdiri dari ilmu kalam, ushul fikih, Ushuluddin, dan Fikih itu sendiri.

Hal ini berdasarkan dengan pendapat Syeikh Ali Jum’ah yang menjelaskan bahwa banyaknya persoalan atau miskonsepsi atas kedudukan perempuan dalam Islam adalah kurangnya kajian secara mendalam tentang hakikat perempuan. Terutama yang telah dijelaskan dalam syariat.

Dalam arti lain, pentingnya kemampuan untuk mengkaji sesuatu yang lebih mendasar terlebih dahulu sebelum memasuki sesuatu yang berkaitan dengan konteks persoalan perempuan dalam realitas sosialnya.

Kedua, Ustadz Landy menjelaskan, bahwa dalam perjalanan kajian perempuan penting untuk memiliki kemampuan membedakan antara syariat dan turats. Turats adalah sebuah produk pemikiran.

Produk pemikiran seseorang adalah sesuatu yang dihasilkan atas pengaruh berbagai hal. Sehingga, kelahiran argumen-argumen dalam turats tentang perempuan akan sangat bervariasi. Sesuai dengan yang sangat berkaitan erat dengan berbagai hal yang kompleks.

Pembacaan atas karya Syeikh Ali Jum’ah memberikan cara pandang baru sekaligus optimisme untuk kaum perempuan dalam konteks Islam. Perempuan-perempuan telah ikut andil mewarnai peradaban masyarakat muslim yang terus berjalan hingga hari ini.

Bagi penulis, karya ini juga sangat recommended untuk kita kaji dalam era kontemporer hari ini. Sebab, secara konteks, Syeikh Ali Jum’ah juga melahirkannya pada tahun 2007. Pembacaan lebih lanjut mengenai karya ini bagi penulis akan melahirkan cara pandang baru yang adil tentang posisi perempuan dalam dunia Islam. Semoga semangat kita semua untuk mencari pengetahuan terus berlanjut. Wallahu’alam bi sawwab. []

Tags: Al Mar’ah fi Hadloroh Al Islamiyah.Grand Syeikh MesirIndonesiaMesirPBNUSyeikh Ali Jum'ah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kisah Pernikahan Asma binti Abu Bakar dengan Zubair

Next Post

Hadis-hadis yang Diriwayatkan oleh Asma binti Abu Bakar

Khoniq Nur Afiah

Khoniq Nur Afiah

Santri di Pondok Pesantren Al Munawwir Komplek R2. Tertarik dengan isu-isu perempuan dan milenial.

Related Posts

Peacewashing
Publik

Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

17 Maret 2026
Imlek
Personal

Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

13 Maret 2026
Board of Peace
Publik

Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

11 Maret 2026
Vidi Aldiano
Aktual

Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

9 Maret 2026
Dimensi Difabelitas
Disabilitas

Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

7 Maret 2026
Program KB
Pernak-pernik

Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

6 Maret 2026
Next Post
Hadis Asma

Hadis-hadis yang Diriwayatkan oleh Asma binti Abu Bakar

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan
  • Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?
  • Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan
  • Lima Alasan Zakat Dilarang untuk MBG
  • Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0