Selasa, 2 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Perguruan Tinggi

    GUSDURian dan 31 Rektor se-Indonesia Dorong Perguruan Tinggi Desain Kampus Ramah Lingkungan

    PSN PAPUA

    GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

    Perkawinan Anak

    Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

    Kapolri Mundur

    Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran, GUSDURian Desak Kapolri Mundur

    Kekerasan Seksual Di Pesantren Gusdurian

    GUSDURian Dorong Kemenag dan KPAI Serius Terhadap Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

    Indonesia yang

    Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia

    Luka Rakyat

    Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

    Affan Kurniawan

    Nyai Sinta Istri Gus Dur Bersama 1.500 Gusdurian Doakan Affan Kurniawan, Ojol yang Dilindas Polisi

    Gus Dur yang

    Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

    Affan Kurniawan

    Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

    Anak di Luar Perkawinan

    Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Perguruan Tinggi

    GUSDURian dan 31 Rektor se-Indonesia Dorong Perguruan Tinggi Desain Kampus Ramah Lingkungan

    PSN PAPUA

    GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

    Perkawinan Anak

    Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

    Kapolri Mundur

    Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran, GUSDURian Desak Kapolri Mundur

    Kekerasan Seksual Di Pesantren Gusdurian

    GUSDURian Dorong Kemenag dan KPAI Serius Terhadap Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

    Indonesia yang

    Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia

    Luka Rakyat

    Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

    Affan Kurniawan

    Nyai Sinta Istri Gus Dur Bersama 1.500 Gusdurian Doakan Affan Kurniawan, Ojol yang Dilindas Polisi

    Gus Dur yang

    Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

    Affan Kurniawan

    Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

    Anak di Luar Perkawinan

    Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Syeikh Ali Jum’ah: Grand Syeikh Mesir yang Melahirkan Gagasan tentang Posisi Perempuan

Pembacaan atas karya Syeikh Ali Jum’ah memberikan cara pandang baru sekaligus optimisme untuk kaum perempuan dalam konteks Islam

Khoniq Nur Afiah Khoniq Nur Afiah
21 Oktober 2023
in Personal
0
Grand Syeikh Mesir

Grand Syeikh Mesir

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, Indonesia dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerima rombongan tamu agung dari Mesir dan Jordania. Mereka adalah rombongan ulama yang berkunjung ke Indonesia untuk menghadiri beberapa acara.

Antara lain di Pondok Pesantren An-Nadwah Krapyak Yogyakarta dan Masjid Istiqlal. Keduanya adalah acara peringatan kelahiran Baginda Nabi Muhammad. Nah, salah satu dari rombongan tersebut adalah seorang Grand Syeikh Mesir yakni Syeikh Ali Jum’ah.

Syeikh Ali Jum’ah merupakan sosok ulama yang melahirkan karya fenomenal Al Mar’ah fi Hadloroh Al Islamiyah. Karya ini cukup fenomenal pula di kalangan santri Indonesia, karena beberapa kali telah mengkaji. Al Mar’ah ini jika kita bahasakan Indonesia kira-kira memiliki arti: perempuan dalam Peradaban Islam.

Karya adalah sebuah karya luar biasa yang bisa kita sebut sebagai karya akademik. Argumen yang diajukan dibangun dengan metodologi dan dasar yang jelas dan kuat. Kelahiran karya ini juga membuktikan bahwa isu tentang perempuan dalam studi Islam telah memiliki posisi yang strategis dan penting untuk dibahas.

Syeikh Ali Jum’ah Menjelaskan Muqoddimah

Dalam muqaddimah, Grand Syeikh Mesir Syeikh Ali Jum’ah menjelaskan tentang kelahiran karya ini. Karya ini lahir karena banyaknya pertanyaan yang lahir mengenai persoalan perempuan. Kondisi-kondisi yang seiring dengan perkembangan zaman telah berubah tentang perempuan. Seperti peran-peran perempuan hari ini yang semakin meluas dalam ruang publik.

Syeikh Ali Jum’ah juga memberikan dasar awal kepada pembaca untuk memahami dalil Al Qur’an bahwa Allah sejatinya menciptakan manusia dalam versi yang sempurna. Memberikan hak dan kewajiban serta tidak mendekatkan pada kezaliman.

Prasangka semacam ini Ustadz Landy Abdurrahman jelaskan dalam Ngaji Dars Kuttab penting untuk kita terapkan sebelum melakukan kajian atas fenomena perempuan. Dasar-dasar yang tersajikan di antaranya adalah Al Kahfi: 49, An-Nisa’: 49 124 40, Al-Hajj:10, Al-Ankabut:40, dan At-Taubah:70 (Dasar bahwa Allah tidak dzalim terhadap makhluknya).

Selain itu, Syeikh Ali Jum’ah juga menambahi beberapa dasar seperti Al-Isra’ 70 yang menjelaskan bahwa Allah memuliakan makhluknya.  Pelengkapnya, Syeikh Ali Jum’ah menambahkan bahwa Allah mengetahui setiap hak dan kewajiban seorang makhluk (Al-Mu’minun 115 dan Al-Mulk 41).

Dasar-dasar tersebut menjadi penting untuk kita pahami secara mendalam sebelum mengkaji lebih jauh isu. Ataupun problem tentang perempuan atau kajian gender. Penjelasan tentang dasar itu sekilas menjadi bisa mengetahui bahwa segala bentuk sesuatu yang dzalim terhadap perempuan jelas sesuatu yang dilarang dalam Islam.

Pengetahuan dalam Kajian Perempuan

Ustadz Landy dalam proses ngaji tersebut juga sempat menjelaskan dua hal yang penting bagi penulis. Pertama, bahwa bangunan pengetahuan dalam kajian perempuan dalam studi islam sudah seharusnya terdiri dari ilmu kalam, ushul fikih, Ushuluddin, dan Fikih itu sendiri.

Hal ini berdasarkan dengan pendapat Syeikh Ali Jum’ah yang menjelaskan bahwa banyaknya persoalan atau miskonsepsi atas kedudukan perempuan dalam Islam adalah kurangnya kajian secara mendalam tentang hakikat perempuan. Terutama yang telah dijelaskan dalam syariat.

Dalam arti lain, pentingnya kemampuan untuk mengkaji sesuatu yang lebih mendasar terlebih dahulu sebelum memasuki sesuatu yang berkaitan dengan konteks persoalan perempuan dalam realitas sosialnya.

Kedua, Ustadz Landy menjelaskan, bahwa dalam perjalanan kajian perempuan penting untuk memiliki kemampuan membedakan antara syariat dan turats. Turats adalah sebuah produk pemikiran.

Produk pemikiran seseorang adalah sesuatu yang dihasilkan atas pengaruh berbagai hal. Sehingga, kelahiran argumen-argumen dalam turats tentang perempuan akan sangat bervariasi. Sesuai dengan yang sangat berkaitan erat dengan berbagai hal yang kompleks.

Pembacaan atas karya Syeikh Ali Jum’ah memberikan cara pandang baru sekaligus optimisme untuk kaum perempuan dalam konteks Islam. Perempuan-perempuan telah ikut andil mewarnai peradaban masyarakat muslim yang terus berjalan hingga hari ini.

Bagi penulis, karya ini juga sangat recommended untuk kita kaji dalam era kontemporer hari ini. Sebab, secara konteks, Syeikh Ali Jum’ah juga melahirkannya pada tahun 2007. Pembacaan lebih lanjut mengenai karya ini bagi penulis akan melahirkan cara pandang baru yang adil tentang posisi perempuan dalam dunia Islam. Semoga semangat kita semua untuk mencari pengetahuan terus berlanjut. Wallahu’alam bi sawwab. []

Tags: Al Mar’ah fi Hadloroh Al Islamiyah.Grand Syeikh MesirIndonesiaMesirPBNUSyeikh Ali Jum'ah
Khoniq Nur Afiah

Khoniq Nur Afiah

Santri di Pondok Pesantren Al Munawwir Komplek R2. Tertarik dengan isu-isu perempuan dan milenial.

Terkait Posts

Perguruan Tinggi
Aktual

GUSDURian dan 31 Rektor se-Indonesia Dorong Perguruan Tinggi Desain Kampus Ramah Lingkungan

2 September 2025
Teori Peradaban Ibnu Khaldun
Khazanah

Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

1 September 2025
Kisah Getir Ojol
Publik

Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

31 Agustus 2025
Abdi Negara
Publik

Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara

27 Agustus 2025
Indonesia Merdeka
Publik

Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

26 Agustus 2025
Makna Kemerdekaan
Publik

Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

26 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perkawinan Anak

    Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran, GUSDURian Desak Kapolri Mundur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • GUSDURian dan 31 Rektor se-Indonesia Dorong Perguruan Tinggi Desain Kampus Ramah Lingkungan
  • Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah
  • GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua
  • Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini
  • Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID