Rabu, 10 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Tabu Komunikasi Uang bagi Laki-laki

Saya sendiri percaya bahwa gangguan komunikasi keuangan dalam keluarga adalah gejala adanya gangguan kemesraan (emosional, intelektual, seksual, maupun keintiman yang berbasis pengalaman bersama) sekaligus kepercayaan

Dhuha Hadiyansyah Dhuha Hadiyansyah
23 Juli 2022
in Keluarga, Rekomendasi
0
Komunikasi Uang

Komunikasi Uang

382
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di antara hal tersulit yang laki-laki bisa komunikasikan secara mendalam dan terbuka dengan pasangan adalah komunikasi uang. Hal ini terjadi karena fulus menyentuh terlalu banyak sisi kehidupan. Kuasa, kepercayaan, batas personal (boundary), kebebasan dan keputusan, tanggung jawab, harga diri, dan tujuan hidup. Banyak laki-laki, yang masuk dalam pernikahan, tak siap hal terdalam dalam dirinya disentuh, apalagi diintervensi.

Sebuah survei oleh Harris Poll di AS pada 2016 menemukan bahwa 42% orang dewasa AS yang memiliki komitmen dalam hubungan asmara mengaku melakukan kebohongan finansial. Meskipun 2.057 responden berjenis kelamin laki-laki dan perempuan, data ini cukup membantu untuk memahami isu ini.

Bagi laki-laki, dalam beberapa kasus, komunikasi uang dan finansial bahkan lebih sulit untuk dikomunikasikan dengan lega, melebihi keterbukaan tentang fantasi seks dan kerentanan (sesuatu yang terkait maskulinitas). Literasi finansial dalam pernikahan ini kadang dibalut kebohongan atau ketertutupan.

Ketika Istri tak Tahu Berapa Penghasilan Suami

Perhatian saya ini terutama sebagai respon terhadap keluhan sejumlah perempuan dalam kelas sekolah keluarga—dalam kapasitas saya sebagai fasilitator di program tersebut. Para perempuan ini mengaku tak tahu berapa tepatnya pendapatan suami dan ke mana saja uang itu ia alirkan.

Pada akhirnya, mereka juga tak lagi menanyakan karena sebelumnya mendapati suami mereka tak senang jika ada obrolan tentang hal tersebut. “Udah, yang penting uang belanja cukup.” Kata mereka mengutip para suami terkasih. Sebagian suami mengalihkannya ke Tuhan, “Gak usah kuatir, Allah sudah menjamin rejeki masing-masing orang.”

Singkat cerita, para istri dan ibu-ibu tersebut merasa tak puas dengan komunikasi uang dari suami. Sebagian yang lain menaruh curiga tapi sekaligus tak berdaya. Kecurigaan mereka cukup pantas karena setiap tukang selingkuh mesti tak komunikatif soal uang. Meskipun tak boleh kita ambil simpulan bahwa yang tak transparan berarti siap-siap untuk selingkuh.

Alasan Enggan Terbuka Soal Keuangan

Ada banyak alasan laki-laki tak terus terang soal arus keuangan dengan pasangan: dia belum selesai urusan dengan keluarga asal, ingin leluasa menggunakan uang untuk kesenangan pribadi (hobi, gaya hidup, pertemanan dll), memiliki keyakinan (berbasis budaya atau agama) bahwa suami punya kendali penuh atas uang dan istri tak perlu ikut campur. Lalu, mempunyai pengalaman yang buruk tentang keuangan di masa lalu, atau memang dia sekadar tak punya visi tentang keuangan.

Ahli keuangan AS Dave Ramsey mengatakan, “lalu lintas keuangan di keluarga merepresentasikan sistem nilai yang menjadi dasar bagaimana rumah tangga dikelola.” Maksudnya, sistem nilai yang terpegang oleh seseorang bisa kita baca dari caranya mengomunikasikan uang. Saya sendiri percaya bahwa gangguan komunikasi keuangan dalam keluarga adalah gejala adanya gangguan kemesraan (emosional, intelektual, seksual, maupun keintiman yang berbasis pengalaman bersama) sekaligus kepercayaan.

Oleh sebab itu, literasi keuangan dalam rumah tangga selaiknya sudah tuntas kita bicarakan sebelum atau di awal-awal pernikahan. Literasi jenis ini cukup serius karena ekonomi menjadi penyebab tiga besar perceraian di Indonesia dan masing-masing keluarga memiliki cara sendiri mengomunikasikan keuangan; perbedaan cara di sini bagi pasangan baru bukan sesuatu yang mudah untuk dikompromikan.

Saya ingat seorang mahasiswa dengan lantang menyela, “Kalau belum nikah sudah menanyakan gaji, langsung saya putusin, Pak. Cewek matre itu!” Dia mengatakannya saat ada teman sekelasnya yang bertanya ke saya apakah sopan menanyakan penghasilan ke calon pasangan. Komunikasi keuangan dalam pernikahan tentu saja tidak hanya tentang mengetahui besaran penghasilan, tetapi semua persoalan keuangan yang memiliki peluang memengaruhi kondisi keluarga secara umum.

Pentingnya Komunikasi Uang dengan Pasangan

Bertanya tentang keuangan kepada calon/pasangan bukan soal materialistis atau bukan, tetapi terkait visi keamanan finansial keluarga. Jadi, jangankan menanyakan besaran gaji, menanyakan berapa jengkal ukuran alat tempur suami pun boleh.

Bahkan, kalau di kelas pernikahan, saya menganjurkan mereka yang akan menikah untuk terbuka tentang semua hal yang kira-kira bakal memengaruhi kualitas pernikahan nantinya. Dalam agama Abrahamik, pernikahan disebut ketubah, akad, atau kesepakatan. Jika kontrak kerja saja demikian detil, mengapa nikah yang melibatkan semua sisi kemanusiaan dan kita andaikan seumur hidup kita lakukan dengan permufakatan bersama item-item yang kabur?

Masing-masing orang memang mengelola keuangan di keluarga dengan cara yang unik, dan tak perlu kita sama-samakan. Akan tetapi, ada beberapa prinsip umum yang harus kita pegang, yaitu: jujur, terbuka satu sama lain, dan adil. Jadi, para suami yang menghendaki keintiman dalam pernikahan tak seharusnya merasa tabu untuk membicarakan uang secara terbuka. Jika masih bingung, ada banyak tempat untuk bertanya. []

Tags: istrikeluargaLiterasi Finansialperkawinansuami
Dhuha Hadiyansyah

Dhuha Hadiyansyah

Dosen pada Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) dan fasilitator Sekolah Pernikahan

Terkait Posts

Media Sosial Anak
Keluarga

Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

10 Desember 2025
Hukum Perkawinan Beda Agama
Publik

Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

6 Desember 2025
Pendidikan Karakter
Publik

Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

3 Desember 2025
EKonomi Istri
Keluarga

Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

2 Desember 2025
Privasi Anak
Keluarga

Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

1 Desember 2025
Ayat-ayat Perceraian
Keluarga

Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

1 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak Difabel

    Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi
  • Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana
  • KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan
  • Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?
  • 16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID