Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam
Mubadalah.id - Fiqh al-Murunah hadir sebagai kelanjutan dan penguatan dari Fiqh Disabilitas yang telah dikembangkan oleh para ulama di Nahdlatul ...
Mubadalah.id - Fiqh al-Murunah hadir sebagai kelanjutan dan penguatan dari Fiqh Disabilitas yang telah dikembangkan oleh para ulama di Nahdlatul ...
Mubadalah.id - Sejumlah kalangan aktivis feminis sekuler melihat agama secara pukul rata turut andil sebagai penyebab ketertindasan kaum perempuan. Mereka ...
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0