Senin, 2 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Tak Hanya Perempuan, Laki-laki Juga Menjadi Korban Patriarki

Warisan patriarki yang sudah mendarah daging di kalangan masyarakat Indonesia tanpa sadar telah menjadi alat penekan bagi laki-laki untuk menjadi sosok yang lebih unggul dari berbagai sisi kehidupan

Nuraini Chaniago by Nuraini Chaniago
23 Desember 2022
in Personal
A A
0
Korban Patriarki

Korban Patriarki

6
SHARES
289
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Budaya patriarki yang tumbuh subur di sekitar kita tak hanya menjadikan kaum perempuan sebagai korban, tetapi juga laki-laki. Walaupun memang yang paling rentan menjadi korban patriarki adalah perempuan. Warisan patriarki yang sudah mendarah daging di kalangan masyarakat Indonesia tanpa sadar telah menjadi alat penekan bagi laki-laki untuk menjadi sosok yang lebih unggul dari berbagai sisi kehidupan. Baik itu secara finansial, mental, psikis, dan lain sebagainya.

Suatu ketika saya berbincang-bincang ringan dengan beberapa teman laki-laki perihal banyak hal. Hingga perbincangan tersebut sampai pada pembahasan pernikahan dan masa depan. Ia mengeluhkan tuntutan masyarakat yang mengharuskan laki-laki punya banyak materil sebelum menikah. Seketika ia berujar “Perempuan mah enak ya, nanti setelah menikah akan dibiayai oleh suaminya, gak harus mikir punya kerjaan tetap dulu, punya rumah dulu, dan lain sebagainya.”

Mendengar pernyataannya tersebut saya hanya bisa tersenyum tanpa menekan ia dengan nasehat-nasehat yang berbau bias. Saya mencoba merenungi apa yang menjadi keluhannya. Mencoba untuk menganalisis keluhan seorang laki-laki korban patriarki dari berbagai sisi. Di mana ia berusia sudah hampir kepala tiga.

Dalam hati saya bergumam, “inilah korban dari budaya patriarki”. Begitu luar biasa efek dari budaya patriarki tersebut, tak hanya perempuan yang merasakan sulitnya hidup dalam tekanan patriarki tersebut. Tapi juga laki-laki yang harus dituntut menjadi manusia sempurna dalam hal apapun, agar tak terlihat lemah sebagai laki-laki.

Laki-laki Korban Patriarki

Tanpa kita sadari, ketika laki-laki yang ingin menikah, ada tuntutan ia harus memiliki pekerjaan yang mapan, finansial yang cukup. Bahkan tuntutan untuk memiliki rumah sendiri sebelum menikah, agar kehidupan sang istri nanti tercukupi. Hal ini ternyata juga menjadi beban berat bagi laki-laki.

Secara tak sadar ini merupakan tuntutan sosial dari masyarakat kita sendiri yang membuatnya. Padahal laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki hak dan akses yang sama dalam membangun dan menanggung beban rumah tangga.

Langgengnya budaya patriaki tak hanya menjadikan perempuan yang selama ini anggapannya sebagai makhluk inferior sebagai korban. Tetapi juga menjadikan laki-laki yang dalam budaya patriarki dianggap sebagai makhluk superior. Padahal, perihal persiapan finansial, baik itu pekerjaan, rumah, finansial, dan sebagainya merupakan hak laki-laki dan perempuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Bukan karena ia berjenis kelamin laki-laki ataupun perempuan.

Budaya patriarki tak hanya menjadi penekan bagi perempuan lajang harus menikah di usia yang sesuai standar masyarakat. Di mana ia harus melayani suami, tidak boleh berpendidikan tinggi, tidak boleh terlalu mandiri, dan lain sebagainya. Tetapi juga menjadi penekan kepada laki-laki lajang yang harus menikah di usia sebelum kepala tiga, harus memiliki finansial mapan, harus menyiapkan mahar sesuai standar masyarakatnya, harus memiliki ini dan itu.

Dilema Laki-laki Lajang

Padahal, ketika laki-laki lajang di usia yang sudah menginjak kepala tiga belum menikah, bisa jadi sedang berjuang dalam karirnya, sewa kamar kosannya, atau bahkan pendidikannya. Sehingga ia belum memutuskan untuk melangkah ke jenjang pernikahan yang harus dituntut ini dan itu sebagai laki-laki. Di mana nanti akan ada tuntutan ia menjadi kepala keluarga dalam rumah tangga.

Bertambah lagi dengan berbagai framing media sosial terkait sosok seorang laki-laki mapan yang akan beruntung perempuan miliki. Di mana laki-laki akan menjadikannya ratu dalam kehidupan rumah tangganya kelak. Laki-laki yang dianggap hebat karena mampu memenuhi semua keinginan perempuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehingga banyak orang memuji. Baik itu istrinya, keluarganya, bahkan masyarakatnya sendiri. Ia menjadi laki-laki yang berhasil jika semua hal tersebut mampu ia lakukan.

Sedangkan laki-laki yang memiliki finansial yang belum mapan akan menjadi olok-olok orang-orang di sekitarnya. Dianggap sebagai laki-laki pemalas yang tidak punya masa depan. Ia dianggap tidak pantas menjadi menantu oleh para orang tua perempuan di luar sana. Di mana masyarakat akan menjauhinya, karena tidak memiliki masa depan yang jelas. Padahal laki-laki juga memiliki proses yang berbeda-beda untuk bisa bertumbuh, untuk bisa memiliki kemapanan secara finansial dan semacamnya.

Dampak Budaya Patriarki terhadap Laki-laki

Begitulah budaya patriarki memposisikan laki-laki dan perempuan di tengah-tengah sosial masyarakat. Laki-laki yang dianggap sebagai makhluk superior harus mampu terlihat sempurna dalam hal apapun. Terutama dalam hal finansial. Ternyata hal tersebut juga menjadi beban bagi laki-laki yang tak banyak ia perlihatkan ke permukaan. Hanya karena ia laki-laki, yang sudah secara sosial sebagai makhluk kuat. Jika mengeluh, merasakan lelah, atau ingin menangis sekalipun, bukanlah sifat laki-laki.

Tuntutan kepada laki-laki yang harus tahan banting dalam segala hal dalam budaya patriarki, sejatinya telah membuat mental laki-laki juga tidak sehat. Maka, sering sekali belakangan ini kita melihat berita-berita televisi yang menampilkan informasi tentang bapak-bapak yang harus bunuh diri. Karena tekanan hidup yang tak banyak ia ceritakan kepada orang lain. Ia tanggung sendiri, sehingga menjadi beban yang tak memiliki solusi baginya.

Begitu besar akibat dari budaya patriarki untuk laki-laki yang tak banyak muncul ke permukaan. Semoga kita semakin memiliki kesadaran diri, bahwa laki-laki dan perempuan memang harus berbagi peran. Harus saling bertumbuh dalam relasi yang setara dalam rumah tangga.

Kita harus melawan budaya patriarki yang sudah berkarat di tengah-tengah masyarakat ini. Sebab akibat dari patriarki tak hanya menjadikan perempuan semata menjadi korban, melainkan juga laki-laki. Maka, laki-laki dan perempuan harus sama-sama bergerak melawan budaya ini, agar generasi kita tak lagi menjadi korban di masa depan. []

 

 

Tags: GenderkeadilanKesetaraanlaki-lakipatriarkiperempuanTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Nuraini Chaniago

Nuraini Chaniago

Writer/Duta Damai Sumatera Barat

Related Posts

Melarang Perempuan
Pernak-pernik

Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

2 Februari 2026
Menggugat Cerai
Pernak-pernik

Hak Perempuan Menggugat Cerai

1 Februari 2026
Ruang Publik Perempuan
Pernak-pernik

Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

31 Januari 2026
Perempuan ke Masjid
Pernak-pernik

Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

31 Januari 2026
perlindungan diri perempuan
Pernak-pernik

Hak Perlindungan Diri Perempuan

30 Januari 2026
Pegawai MBG
Publik

Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

30 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    10 shares
    Share 4 Tweet 3

TERBARU

  • Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental
  • Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid
  • Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan
  • Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan
  • ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0