Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Tak Hanya Perempuan, Laki-laki Juga Menjadi Korban Patriarki

Warisan patriarki yang sudah mendarah daging di kalangan masyarakat Indonesia tanpa sadar telah menjadi alat penekan bagi laki-laki untuk menjadi sosok yang lebih unggul dari berbagai sisi kehidupan

Nuraini Chaniago Nuraini Chaniago
23 Desember 2022
in Personal
0
Korban Patriarki

Korban Patriarki

288
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Budaya patriarki yang tumbuh subur di sekitar kita tak hanya menjadikan kaum perempuan sebagai korban, tetapi juga laki-laki. Walaupun memang yang paling rentan menjadi korban patriarki adalah perempuan. Warisan patriarki yang sudah mendarah daging di kalangan masyarakat Indonesia tanpa sadar telah menjadi alat penekan bagi laki-laki untuk menjadi sosok yang lebih unggul dari berbagai sisi kehidupan. Baik itu secara finansial, mental, psikis, dan lain sebagainya.

Suatu ketika saya berbincang-bincang ringan dengan beberapa teman laki-laki perihal banyak hal. Hingga perbincangan tersebut sampai pada pembahasan pernikahan dan masa depan. Ia mengeluhkan tuntutan masyarakat yang mengharuskan laki-laki punya banyak materil sebelum menikah. Seketika ia berujar “Perempuan mah enak ya, nanti setelah menikah akan dibiayai oleh suaminya, gak harus mikir punya kerjaan tetap dulu, punya rumah dulu, dan lain sebagainya.”

Mendengar pernyataannya tersebut saya hanya bisa tersenyum tanpa menekan ia dengan nasehat-nasehat yang berbau bias. Saya mencoba merenungi apa yang menjadi keluhannya. Mencoba untuk menganalisis keluhan seorang laki-laki korban patriarki dari berbagai sisi. Di mana ia berusia sudah hampir kepala tiga.

Dalam hati saya bergumam, “inilah korban dari budaya patriarki”. Begitu luar biasa efek dari budaya patriarki tersebut, tak hanya perempuan yang merasakan sulitnya hidup dalam tekanan patriarki tersebut. Tapi juga laki-laki yang harus dituntut menjadi manusia sempurna dalam hal apapun, agar tak terlihat lemah sebagai laki-laki.

Laki-laki Korban Patriarki

Tanpa kita sadari, ketika laki-laki yang ingin menikah, ada tuntutan ia harus memiliki pekerjaan yang mapan, finansial yang cukup. Bahkan tuntutan untuk memiliki rumah sendiri sebelum menikah, agar kehidupan sang istri nanti tercukupi. Hal ini ternyata juga menjadi beban berat bagi laki-laki.

Secara tak sadar ini merupakan tuntutan sosial dari masyarakat kita sendiri yang membuatnya. Padahal laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki hak dan akses yang sama dalam membangun dan menanggung beban rumah tangga.

Langgengnya budaya patriaki tak hanya menjadikan perempuan yang selama ini anggapannya sebagai makhluk inferior sebagai korban. Tetapi juga menjadikan laki-laki yang dalam budaya patriarki dianggap sebagai makhluk superior. Padahal, perihal persiapan finansial, baik itu pekerjaan, rumah, finansial, dan sebagainya merupakan hak laki-laki dan perempuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Bukan karena ia berjenis kelamin laki-laki ataupun perempuan.

Budaya patriarki tak hanya menjadi penekan bagi perempuan lajang harus menikah di usia yang sesuai standar masyarakat. Di mana ia harus melayani suami, tidak boleh berpendidikan tinggi, tidak boleh terlalu mandiri, dan lain sebagainya. Tetapi juga menjadi penekan kepada laki-laki lajang yang harus menikah di usia sebelum kepala tiga, harus memiliki finansial mapan, harus menyiapkan mahar sesuai standar masyarakatnya, harus memiliki ini dan itu.

Dilema Laki-laki Lajang

Padahal, ketika laki-laki lajang di usia yang sudah menginjak kepala tiga belum menikah, bisa jadi sedang berjuang dalam karirnya, sewa kamar kosannya, atau bahkan pendidikannya. Sehingga ia belum memutuskan untuk melangkah ke jenjang pernikahan yang harus dituntut ini dan itu sebagai laki-laki. Di mana nanti akan ada tuntutan ia menjadi kepala keluarga dalam rumah tangga.

Bertambah lagi dengan berbagai framing media sosial terkait sosok seorang laki-laki mapan yang akan beruntung perempuan miliki. Di mana laki-laki akan menjadikannya ratu dalam kehidupan rumah tangganya kelak. Laki-laki yang dianggap hebat karena mampu memenuhi semua keinginan perempuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehingga banyak orang memuji. Baik itu istrinya, keluarganya, bahkan masyarakatnya sendiri. Ia menjadi laki-laki yang berhasil jika semua hal tersebut mampu ia lakukan.

Sedangkan laki-laki yang memiliki finansial yang belum mapan akan menjadi olok-olok orang-orang di sekitarnya. Dianggap sebagai laki-laki pemalas yang tidak punya masa depan. Ia dianggap tidak pantas menjadi menantu oleh para orang tua perempuan di luar sana. Di mana masyarakat akan menjauhinya, karena tidak memiliki masa depan yang jelas. Padahal laki-laki juga memiliki proses yang berbeda-beda untuk bisa bertumbuh, untuk bisa memiliki kemapanan secara finansial dan semacamnya.

Dampak Budaya Patriarki terhadap Laki-laki

Begitulah budaya patriarki memposisikan laki-laki dan perempuan di tengah-tengah sosial masyarakat. Laki-laki yang dianggap sebagai makhluk superior harus mampu terlihat sempurna dalam hal apapun. Terutama dalam hal finansial. Ternyata hal tersebut juga menjadi beban bagi laki-laki yang tak banyak ia perlihatkan ke permukaan. Hanya karena ia laki-laki, yang sudah secara sosial sebagai makhluk kuat. Jika mengeluh, merasakan lelah, atau ingin menangis sekalipun, bukanlah sifat laki-laki.

Tuntutan kepada laki-laki yang harus tahan banting dalam segala hal dalam budaya patriarki, sejatinya telah membuat mental laki-laki juga tidak sehat. Maka, sering sekali belakangan ini kita melihat berita-berita televisi yang menampilkan informasi tentang bapak-bapak yang harus bunuh diri. Karena tekanan hidup yang tak banyak ia ceritakan kepada orang lain. Ia tanggung sendiri, sehingga menjadi beban yang tak memiliki solusi baginya.

Begitu besar akibat dari budaya patriarki untuk laki-laki yang tak banyak muncul ke permukaan. Semoga kita semakin memiliki kesadaran diri, bahwa laki-laki dan perempuan memang harus berbagi peran. Harus saling bertumbuh dalam relasi yang setara dalam rumah tangga.

Kita harus melawan budaya patriarki yang sudah berkarat di tengah-tengah masyarakat ini. Sebab akibat dari patriarki tak hanya menjadikan perempuan semata menjadi korban, melainkan juga laki-laki. Maka, laki-laki dan perempuan harus sama-sama bergerak melawan budaya ini, agar generasi kita tak lagi menjadi korban di masa depan. []

 

 

Tags: GenderkeadilanKesetaraanlaki-lakipatriarkiperempuanTradisi
Nuraini Chaniago

Nuraini Chaniago

Writer/Duta Damai Sumatera Barat

Terkait Posts

Nifas
Keluarga

Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

3 November 2025
Perempuan KUPI yang
Keluarga

KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

2 November 2025
Perempuan Kurang Akal
Keluarga

Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

1 November 2025
Kurang Akal
Keluarga

Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

1 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Wangari Muta Maathai

    Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan
  • Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas
  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID