Senin, 17 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat

    Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat

    Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Tanda Hancurnya Bangsa, Indonesia Bagaimana Kabarmu?

Fenomena orang dalam dan krisis hukum sesungguhnya sudah ada sejak dulu, termasuk dalam peradaban Islam ketika zaman Nabi

Moh Soleh Shofier Moh Soleh Shofier
12 Februari 2024
in Publik
0
Bangsa Indonesia

Bangsa Indonesia

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id  – Beberapa pekan ini saya punya hepotesis bahwa Bangsa Indonesia sedang tidak baik-baik saja kabarnya. Kabar itu, sesungguhnya kami dapatkan sejak lama cuma saya tetap berhusnudzan. Kabar ketidakbaik-baikan bangsa Indonesia itu semakin menguat dengan berbagai statment para elite politikus Indonesia. Mulai dari isu demokrasi mati, orang dalam, hingga krisis hukum yang diterapkan bangsa Indonesia.

Antara lain adalah ordal (orang dalam). Fenomena ordal kayaknya menjamur di bangsa Indonesia hampir seluruh institusi sebagaimana disampaikan salah satu paslon. Di sisi lain, saya juga mendengar bangsaku krisis hukum yang kemudian lebih dikenal dengan anekdot, “Hukum runcing ke bawah dan tumpul ke atas”, sebagaimana pak Mahfud MD menyebutkan terkait problem pembuatan hukum dan penerapan hukum di Indonesia.

Fenomena orang dalam dan krisis hukum sesungguhnya sudah ada sejak dulu, termasuk dalam peradaban Islam ketika zaman Nabi. Barangkali inilah maksud dari pernyataan bahwa “hidup penuh pengulangan. Tapi polanya selalu berbeda.”

Keadilan Hukum Penentu Eksistensi Suatu Bangsa

Perlu kita sadari bahwa krisis hukum dan persoalan orang dalam — tanpa menyampingkan krisis-krisis lainnya — adalah salah satu tanda kehancuran bangsa. Tak terkecuali bangsa yang tercinta Indonesia bila tak cepat dibenahi. Dalam kebangsaan, apa pun itu, keislaman semata tak bisa menjadi taruhan.

Karena yang paling esensial dalam sebuah bangsa adalah keadilan. Jadi, syarat eksistensi suatu bangsa adalah menegakkan keadilan dalam pelbagai lini kehidupan. Termasuk menegakkan keadilan dalam institusi hukum menyangkut pelanggaran dan orang dalam.

Hal ini selaras dengan kredo yang terefleksi dalam sebuah pepatah Arab.

إن الدولة العادلة تبقى وإن كانت كافرة، وإن الدولة الظالمة تفنى وإن كانت مسلمة،

“Sesungguhnya negara yang adil maka eksistensinya akan berlangsung kendatipun kafir. Sesungguhnya negara yang zalim maka akan runtuh sekalipun muslim”.

Bahkan, Imam Al-Ghazali mengklaim ada sebuah hadis yang mengonfirmasi kejituan pepatah tersebut sebagaimana dalam kitab Al-Tibr al-Masbuk Fi Nasihatil Muluk (H. 44).

الملك ‌يبقى ‌مع ‌الكفر ‌ولا ‌يبقى ‌مع ‌الظلم

“Bangsa akan tetap eksis walau tak islami dan hancur bila penuh kezaliman”.

Sebuah hadis Nabi yang membuat saya termenung adalah hadis yang mengisahkan bagaimana para elitis quraisy waktu itu melakukan lobi-lobi kepada Nabi Muhammad melalui orang dalam. Lobi terkait penegakkan hukum yang harusnya — menurut mereka — tak layak menjatuhkan hukuman pada orang-orang elite; penguasa, pengusaha, dan orang-orang yang punya pengaruh lainnya, termasuk kiai-kiai.

Tanda Kehancuran Bangsa Dalam Hadis Nabi

Hadis yang muncul karena sebuah peristiwa orang elite dari kalangan quraisy mencuri lalu tertangkap yang terseret ke pengadilan di mana Nabi sebagai pemimpin sekaligus hakim.  Peristiwa itu membuat gempar orang-orang besar sehingga mereka melalang buana untuk mencegat Nabi menjatuhkan hukumannya. Karena orang-orang Quraisy yakin Nabi melawan hukum tumpul ke bawah dan runcing ke atas. Di mana saat itu masih marak penerapan hukum yang hanya berlaku pada rakyat jelata tidak pada orang berkuasa.

Maka orang quraiys memilih Usamah bin Zaid untuk melakukan negosiasi pada Nabi melalui jalur damai dengan cara memberi imbalan. Usamah bin Zaid terpilih sebagai orang dalam untuk membujuk Nabi. Karena orang quraiys tahu bahwa Usamah bin Zaid salah satu anak yang Nabi cintai sehingga menilai efektif untuk melakukan lobi dan negosiasi.

Alih-alih bernegosiasi, Nabi dengan suara lantang di semua hadapan orang berkhotbah:

أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ، وَايْمُ اللهِ، ‌لَوْ ‌أَنَّ ‌فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا.»

“Wahai Manusia sesungguhnya bangsa-bangsa sebelum kalian itu hancur karena bila ada orang elite mencuri tak diproses hukumnya dan bila rakyat jelata mencuri maka hukuman dijatuhkan. Demi Tuhan, andaikan siti Fatimah bin (Nabi) Muhammad mencuri akan ku potong tangannya”. (HR. Muslim & Bukhari).

Dalam hadis itu tandas sekali Nabi menegaskan bahwa tanda kehancuran bangsa adalah ketika hukum runcing ke bawah dan tumpul ke atas. Termasuk mempermainkan hukum melalui “orang dalam”.

Krisis Hukum di Indonesia dan Kabar Kehancuran Bangsa

Kendatipun hadis itu merespons persoalan spesifik yaitu pencurian tetapi ancaman nabi terkait kehancuran sebuah bangsa berlaku dalam semua lini kehidupan demikian Imam Ibnu Hajar menyebutkan dalam Fathul Bari mengutip pendapat Ibnu Daqiq. Karena poinnya adalah mempermainkan hukum oleh orang-orang kuasa, mau statusnya sebagai intelektual (penguasa ilmu), pejabat negara, pengusaha (penanam modal yang bermain dengan hukum) dll.

Yang membuat tersentak, Nabi memberikan statements “siapa pun yang melakukan pelanggaran maka hukum tetap berlaku termasuk kepada putrinya, Siti Fatimah”. Siti Fatimah adalah orang yang paling mulia dan kuasa karena sebagai anak pejabat kenegaraan dan keagamaan serta pengusaha.

Maka salah satu tanda kehancuran bangsa termasuk bangsa Indonesia adalah mempermainkan hukumnya. Ketika orang-orang pengambil kebijakan hukum menekan seorang pengusaha dalam menjalankan bisnisnya. Ketika para pemodal mengintervensi pengambil kebijakan karena menyokong orang-orang itu untuk menduduki jabatannya, ketika itulah hukum tak lagi punya marwah. Sehingga hanya mengikat pada rakyat-rakyat kecil sementara yang elite bebal dengan hukum.

Orang yang (terpaksa) mencuri ayam masuk penjara, orang yang mengambil jagung masuk penjara. Orang mengambil kayu masuk penjara. Di saat yang sama orang-orang mencuri uang rakyat milyaran senyam-senyum di layar kaca. Orang yang melanggar banyak aturan lingkungan demi bisnisnya, damai sentosa.

Tentu saja kami sebagai rakyat senantiasa mendoakan supaya bangsa ini cepat-cepat berbenah diri untuk menyingkirkan kezaliman, mulai kezaliman dalam penerapan hukum, lingkungan, dan fenomena orang dalam. []

Tags: Bangsa IndonesiahukumKisah NabiNegaraPemilu 2024sejarah
Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Terkait Posts

Energi Terbarukan
Publik

Mengapa Energi Terbarukan dari Panel Surya hingga Bobibos Masih Belum Jadi Prioritas Negara?

14 November 2025
Soeharto
Publik

Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

12 November 2025
Penyusuan Anak dalam al-Qur'an
Keluarga

Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

12 November 2025
kekerasan penyandang disabilitas
Publik

Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan

10 November 2025
Soeharto Pahlawan
Publik

Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

8 November 2025
istihadhah
Keluarga

Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

7 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban
  • Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri
  • Tangis di Ujung Sajadah
  • Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”
  • Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID