• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Tauhid Menjadi Landasan Pemikiran KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad memahami tauhid sebagai manifestasi atas penghargaan terhadap hak-hak manusia dari penindasan, dan semua pembawa agama tauhid hadir di tengah-tengah masyarakat yang mengalami krisis kemanusiaan

Redaksi Redaksi
17/11/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Tauhid

Tauhid

341
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam mengusung gagasan nilai-nilai dasar Islam, KH. Husein Muhammad sangat berpegang pada fundamen atau landasan agama Islam, yakni tauhid atau monoteisme.

KH. Husein Muhammad memahami tauhid sebagai manifestasi atas penghargaan terhadap hak-hak manusia dari penindasan, dan semua pembawa agama tauhid hadir di tengah-tengah masyarakat yang mengalami krisis kemanusiaan.

Kiai Husein juga menjelaskan posisinya sebagai pengusung gagasan-gagasan keadilan, dan penghargaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dengan landasan teologis.

Kiai Husein mengatakan bahwa tauhid makna literalnya adalah meng-Esa-kan, menunggalkan atau menyatukan segala sesuatu.

Para ahli Islam kemudian merumuskannya sebagai sebuah paham tentang ke-Esa-an Tuhan (monoteisme).

Baca Juga:

Membongkar Konstruksi Seksualitas Perempuan dalam Pemikiran Keagamaan

Tauhid secara Sosial

Tauhid sebagai Dasar Kesetaraan

Tauhid dan Implikasinya bagi Kemanusiaan

Soal menyatakan bahwa Tuhan (Allah) adalah Satu, bukanlah sekadar sebuah pernyataan verbal individual semata, melainkan juga seruan untuk menjadikan ke-Esa-an itu sebagai basis utama bagi pembentukan tatanan sosial-politik kebudayaan.

Dimensi Individual

Pada dimensi individual, tauhid pertama-tama haruslah berarti pembebasan manusia dari segala bentuk belenggu perbudakan.

Dalam arti yang luas perbudakan manusia atas manusia, perbudakan diri dari benda-benda dan perbudakan diri dari segala bentuk kesenangan diri, kebanggaan dan kebesaran (kesombongan) diri yang semuanya menjadi kecenderungan egoistik manusia.

Kalimat la ilaha merupakan bentuk penegasian atau penafian segala hal yang diagungkan, dipuja atau disembah.

Semua bentuk pengagungan terhadap diri sendiri atau atas benda-benda, sama artinya dengan menuhankan diri sendiri atau benda-benda itu oleh Al-Qur’an justru dianggap akan menyesatkan.

Hal ini terjadi ketika seseorang hanya mementingkan dirinya sendiri dan menolak kepentingan orang lain. Kemudian membenarkan diri sendiri dan menolak kebenaran orang lain, membesarkan diri sendiri dan merendahkan orang lain, dan seterusnya.

Sebaliknya, dalam waktu yang sama, menurut Kiai Husein, tauhid (illallah) berarti menegaskan bahwa hanya Allah sendiri yang memiliki kebesaran, kekuasaan, dan kebenaran itu.

Allah adalah pemilik kekuasaan (kerajaan) di langit dandi bumi. Kebenaran adalah dari Tuhanmu.

Allah juga menyatakan: Apakah kamu tahu, (wahai Muhammad) tentang orang yang menjadikan keinginannya sendiri sebagai Tuhannya. Kemudian Allah menjadikan mereka sesat, lalu Allah menutup pendengaran dan hatinya dan pandangannya. Maka siapa yang bisa memberi petunjuk selain Allah. Apakah kamu tidak merenungkannya? (QS. al-Jatsiyah (45:23).*

*Sumber: tulisan karya M. Nuruzzaman dalam buku Kiai Husein Membela Perempuan.

Tags: KH Husein Muhammadlandasanmenjadipemikirantauhid
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID