Mubadalah.id – Ajaran tauhid yang dibawa Muhammad SAW melahirkan perlawanan atas penistaan manusia akibat penuhanan pada harta yang mendorong perbudakan manusia melalui perang dan sistem rente (riba).
Dalam pergulatan ini, para Rasul berada di sisi kelompok yang dilemahkan secara struktural (Mustadl’afin) dan berhadapan langsung dengan al-Mala’ (pembesar kaum), yaitu hartawan, penguasa politik, tokoh masyarakat, adat. Bahkan tokoh agama, yang sombong dan dengan kuasanya melakukan penistaan atas manusia (al-Mustakbirin).
Iman atas keesaan Allah Swt mendorong para Rasul dan kaumnya untuk melakukan perbaikan pada tingkat individu (kesalehan personal). Maupun pada tingkat struktur (kesalehan sosial).
Keimanan tidak hanya memperbaiki hubungan seseorang dengan Allah atau dengan orang lain secara individual. Melainkan juga mendorong terjadinya perbaikan struktur politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lainnya. Inilah iman yang menjadi cahaya peradaban manusia.
Salah satu tindakan penistaan atas kemanusiaan yang mendapat perhatian cukup besar pada masa Rasul Muhammad Saw adalah penistaan terhadap perempuan. Masyarakat Arab Jahiliyah menganut sistem Patriarki (al-abawi) yang sangat kuat.
Sistem ini menempatkan lelaki sebagai pemegang otoritas utama, sentral, dan kadang tunggal. Sementara perempuan dipinggirkan, diperlakukan tidak penting, bahkan dianggap tidak ada.
Masyarakat Arab Jahiliyah ketika itu meragukan bahwa perempuan adalah manusia, bisa beribadah, mendapat pahala, masuk surga, dan ruhnya kekal sehingga bisa dimintai pertanggungjawaban sebagaimana laki-laki.
Kemanusiaan Perempuan
Keraguan ini dijawab tegas oleh al-Qur’an bahwa perempuan adalah manusia (QS. al-Hujurat, 49: 13), bisa beribadah dan memperoleh pahala (QS. an-Nahl, 16: 97). Juga bisa masuk surga (QS. an-Nisa, 4: 124), dan memiliki ruh kekal yang akan Allah mintai pertanggungajwaban. (QS. al-An’am, 6: 94).
Dalam sistem patriarki (al-abawi), kemanusiaan perempuan wajib mendapatkan penegasan atas dasar iman.
Pertama, perempuan bukanlah hamba laki-laki sebab keduanya sama-sama hanya hamba Allah (QS. adz-Dzariyat, 51: 56). Perempuan tidak berada di bawah laki-laki untuk selalu ia perintah sebab keduanya sama-sama pemimpin (khalifah) di muka bumi (QS. al-Ahzab, 33:72) dan saling menjadi penjaga (auliya’) atas lainnya sehingga harus kerjasama (QS. at-Taubah, 9: 71).
Kedua, perempuan tidak berasal dari laki-laki seakan jadi makhluk kelas dua. Sebab keduanya Allah ciptakan dari bahan dan proses yang sama (QS. al-Mu’minun, 23: 12-14).
Ketiga, bukan jenis kelamin melainkan ketakwaan yang menjadi ukuran kemuliaanmanusia di sisi Allah (QS. al-Hujurat, 49: 13). []