Mubadalah.id – Seluruh diktum maqashid asy-syar’iah merupakan dasar-dasar konseptual dari prinsip utama keyakinan Islam, yakni tauhid. Prinsip fundamental ini menegaskan bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah. Pernyataan ini mengandung makna bahwa tidak ada di jagat raya ini, eksistensi pemilik otoritas absolut selain Tuhan, Allah.
Eksistensi Kemahatunggalan Tuhan dalam segala hal tidak melulu diberikan dalam kerangka pemaknaan teosentrisnya, tetapi lebih dalam kerangka kemanusiaan (antroposentris).
Dengan kata lain, ke Maha Esaan Tuhan harus menjadi landasan utama untuk tata kelola manusia dalam siklus kehidupan mereka di muka bumi ini.
Tauhid adalah jantung dan ruh Islam. Kepadanyalah seluruh gerak dan pemikiran manusia kita landaskan, arahkan, dan kerahkan.
Pemaknaan tauhid seperti ini sejatinya mengandung gagasan tentang pembebasan manusia dari segala bentuk perendahan (subordinasi), diskriminasi, dan penindasan atas martabat manusia (human dignity).
Pada sisi lain, gagasan teologis ini hendak menempatkan manusia sebagai ciptaan Tuhan yang terhormat dengan konsekuensi keharusan manusia memandang sesamanya sebagai makhluk yang mandiri (bebas) dan dalam posisi yang setara. Serta memperlakukannya secara adil.
Kesetaraan, kemandirian, dan keadilan merupakan makna paling genuine dari kata takwa yang berulang kali tertulis dalam teks-teks suci al-Qur’an dan hadits Nabi.
Pemaknaan tauhid seperti di atas menjadi sangat fundamental bagi isu-isu gender. Para feminis muslim telah menempatkan prinsip ini sebagai titik sentral dalam seluruh bangunan pemikiran dan tafsir mereka mengenai hak-hak perempuan.
Ayat-ayat tentang perempuan ini demikian banyak tertulis di dalam al-Qur’an. Isu tentangnya jauh lebih banyak daripada isu lainnya. Kesetaraan manusia merupakan keniscayaan tauhid.
Meyakini bahwa hanya Allah Yang Maha Besar dan Maha Tinggi, secara otomatis meniscayakan pula suatu keyakinan bahwa selain Dia adalah Sama atau setara.
Saya kira jika saja tidak ada tuntutan penjelasan lebih luas. Maka gagasan tauhid ini kiranya sudah cukup untuk menjadi dasar bagi penyelesaian isu-isu kemanusiaan. Termasuk ketimpangan relasi gender yang selama ini kita perjuangkan. []