Jumat, 13 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Temui Sekretaris BNPT, Masyarakat Sipil Bentuk Pokja Tematis RAN PE

Keterlibatan daerah dalam implementasi RAN PE ini menjadi komitmen agar aktor negara ikut melakukan pencegahan dan penanganan terorisme

Redaksi by Redaksi
12 Juli 2022
in Aktual
A A
0
Masyarakat Sipil

Masyarakat Sipil

3
SHARES
166
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jakarta – Perwakilan masyarakat Sipil bertemu dengan Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Mayjen TNI Dedi Sambowo, S.IPc, Jumat (8 Juli 2022), lalu. Pertemuan tersebut sekaligus menyerahan berita acara hasil konsolidasi masyarakat sipil terkait Pokja Tematis RAN PE yang membahas keterlibatan masyarakat dalam implementasi RAN PE.

Dalam agenda tersebut, Mayjen TNI Dedi Sambowo, S.IPc yang juga Ketua Kelompok Kerja RAN PE mengapresiasi kerja-kerja masyarakat dalam merespon implemetasi RAN PE terutama mekanisme keterlibatan masyarakat sipil. Belum lama ini, Ketua BNPT mengeluarkan surat keputusan tentang urgensi keterlibatan masyarakat dalam implementasi RAN PE.

”Kami mengapresiasi kerja-kerja dari masyarakat sipil, terutama dalam komitmen dan berkolaborasi dalam penanganan dan pencegahan terorisme,” ungkapnya, dalam agenda tersebut.

Menurutnya, RAN PE mendapatkan respon yang positif sejak sah pada 2021, lalu. Hal lainnya, BNPT telah melakukan sosialisasi kepada kesbangpol se-Indonesia terkait implementasi RAN PE. Dengan adanya berita acara ini, menjadi semangat baru atas kerja kolaborasi dengan masyarakat.

Apresiasi dan Respon Positif

”Pokja tematis yang masyarakat sipil gagas ini akan berada di bawah sekretariat RAN PE dan akan menyegerakan untuk mendapakan SK dari Ketua Kelompok Kerja RAN PE. Adanya berita acara ini gambaran dari mekanisme Pokja RAN PE yang masyarakat gagas. ” terangnya.

Di tempat yang sama, Streering Commite Working Group on Women and CVE (SC WGWC), Ruby Kholifah menegaskan perlu ada keterbukaan dan komitmen bersama yang menjadi modal untuk kerja-kerja kolaborasi. ”Hal ini sebagai langkah nyata untuk mendukung Sekber RAN PE dan Kolaborasi bersama antara masyarakat dengan pemerintah,” tegas yang juga sebagai Direktur Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia, Senin (11 Juli 2022)

Dalam agenda tersebut, ia menjelaskan, jika saat ini sudah ada WGWC yang menjadi wadah kolaborasi antara masyarakat dengan pemerintah yang sudah terbentuk sejak 2017, lalu. WGWC menjadi modal dasar agar pemerintah bisa melakukan kerja-kerja kolaborasi dengan masyarakat sipil.

Kawal Implementasi RAN PE

Selain itu, dalam implementasi RAN PE, saat ini WGWC telah mendorong implentasi RAN PE di daerah. Dalam aturan tersebut, mendorong juga keterlibatan perempuan dan masyarakat. Saat ini, Aceh sudah memiliki SK Gubernur dalam implementasi RAN PE. Serta akan hadir di daerah lainnya seperti Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

”Tentunya, bentuk aturan di daerah berbagai macam. Tapi, ini menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah dalam implementasi RAN PE,” tegasnya.

Selain itu, keterlibatan daerah dalam implementasi RAN PE ini menjadi komitmen agar aktor negara ikut melakukan pencegahan dan penanganan terorisme. Dengan adannya aturan tersebut, daerah perlu mendapatkan dukungan yang kuat dari nasional guna mengimplementasikan RAN PE.

Di tempat yang sama, SC WGWC lainnya, Debby Affianty mengungkapkan jika terbentuknya Pokja RAN PE yang masyarakat sipil gagas ini sudah melewati beberapa tahap yang gagasan oleh WGWC. ”Dalam berita acara ini juga telah kita buat prinsip kerja dari Pokja Tematis RAN PE, prinsip kelembagaan, fungsi dan mekanisme pelaporan dari masyarakat,” ungkapnya.

Saat ini, untuk pelaporan kerja-kerja penanganan dan pencegahan terorisme di Indonesia dari Pokja Tematis ini akan menggunakan I-Khub dan K-Hub WGWC. Sehingga, pemerintah bisa mengakses juga pelaporan yang masyarakat sipil buat. ”Untuk saat ini, ketua Pokja Tematis RAN PE ini, ketua oleh AMAN Indonesia dan terdapat 13 masyarakat sipil yang menjadi steering commite dari Pokja Tematis RAN PE yang masyarakat usung,” tegasnya.

Mendukung dan Memperkuat Pelaksanaan RAN PE di Daerah

Di tempat yang sama, Direktur Kerjasama Regional dan Multilateral BNPT, Zaim A menegaskan jika apa yang dilakukan masyarakat ini adalah sebuah kemajuan yang perlu diapresiasi bersama. Dirinya juga menegaskan untuk mendukung apa yang masyarakat lakukan.

”Saat ini, kemendagri akan mengeluarkan sebuah surat untuk mendukung dan memperkuat agenda pelaksanaan RAN PE di daerah. Hal itu menjadi bukti dan komitmen daerah agar sinergi dengan pemerintah nasional,” ungkapnya.

Terakhir, Asisten Deputi Koordinasi Kerjasama Asia Pasifik dan Afrika Kemenkopolhukam RI, Ramadhansyah menegaskan, jika apa yang dilakukan oleh masyarakat sipil adalah kejutan yang sangat baik bagi pemerintah. ”Di mana ada kerja yang sangat cepat dan kerja bersama antara masyarakat sipil dalam merespon RAN PE,” terangnya.

Ia menyakini, dengan adanya dokumen ini terdapat leadership yang sangat dominan untuk merespon kerja bersama dengan pemerintah. Serta hal ini menegaskan jika pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam penanganan dan pencegahan terorisme di Indonesia. Indonesia telah memiliki perjalanan dan bukti kerjasama sama dengan masyarakat sipil dalam agenda implementasi RAN HAM.

”Akan tetapi, dengan adanya Pokja Tematis RAN PE ini menjadi langkah yang baru dalam berkolaborasi dengan masyarakat sipil,” tegasnya. (rilis)

Tags: IndonesiaMasyarakat sipilpemerintahPencegahan EkstremismePerdamaianRAN PEWGWC
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Visi Pesantren dalam Pandangan KH. Husein Muhammad

Next Post

2 Karakteristik Pesantren Menurut KH. Husein Muhammad

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Board of Peace
Publik

Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

11 Maret 2026
Vidi Aldiano
Aktual

Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

9 Maret 2026
Dimensi Difabelitas
Disabilitas

Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

7 Maret 2026
Program KB
Pernak-pernik

Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

6 Maret 2026
Demografi
Pernak-pernik

Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

5 Maret 2026
rahmatan lil ‘alamin sebagai
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

1 Maret 2026
Next Post
pesantren

2 Karakteristik Pesantren Menurut KH. Husein Muhammad

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi
  • Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal
  • Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi
  • Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya
  • Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0