Mubadalah.id – Pembaca mubadalah.id pasti sudah tidak asing lagi dengan skincare serta jenis-jenisnya. Sebagai calon pengantin, saya pun dikenalkan dengan beberapa produk, model dan kegunaannya dari diskusi kecil saya dengan calon istri saya ketika saya menemaninya berbelanja di salah satu Mall yang cukup terkenal di Yogyakarta. Cerita lain tentang skincare ini juga saya dapat dari obrolan-obrolan kecil beberapa teman kantor perempuan saya yang menempatkan skincare sebagai salah satu kebutuhan pokok bagi dirinya.
Beberapa obrolan kecil tersebut membuat saya menjadi penasaran bahkan tergugah untuk mengulik serta mencari tahu lebih dalam lagi tentang bagaimana skincare dibuat? bahan-bahannya terbuat dari apa? kemudian mengapa sebagian perempuan (bahkan laki-laki) juga ikut menggunakannya?
Tulisan ini dibuat bukan dengan maksud untuk melarang masyarakat menggunakan skincare dan produk-produk yang dibuat dari bahan pokok kelapa sawit. Akan tetapi bertujuan untuk membuka kembali kesadaran pembaca untuk lebih bijak dalam melihat fenomena miris yang terjadi dibalik skincare hingga produk-produk rumah tangga yang setiap hari kita gunakan.
Bagaimana Minyak Sawit menjadi Bahan Pokok dalam Segala Hal
Industri Kelapa Sawit di Indonesia memang menjadi subsektor andalan selain batu bara dan nickel. Dilansir dari tempo.co, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) mencatat sepanjang tahun 2020 saja, nilai ekspor sawit mencapai 22,97 Miliar atau setara 321,5 triliun rupiah (kurs Rp 1 US$4 ribu per dolar AS).
Angka tersebut sangat fantastis dan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yaitu sekitar US$ 19,24 Miliar atau setara dengan 286,77 triliun rupiah. Dari sisi volume, ekspor minyak sawit mentah (CPO) mencapai 34 juta ton pada tahun 2020. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai produsen minyak sawit paling besar di dunia dengan torehan angka hampir 85 persen dari jumlah total negara-negara produksi kelapa sawit.
Dahulu kala, ketika aktivitas penelitian serta pengembangan terhadap produk–produk yang berbahan pokok dari alam belum sepesat dan secanggih sekarang. Masyarakat umum menggunakan minyak sawit hanya untuk minyak goreng. Terkecuali warga Boti di Nusa Tetangga Timur (NTT) yang kala itu sudah menggunakannya sebagai shampoo dengan teknik pengolahan secara tradisional.
Saat ini, minyak kelapa sawit sudah bisa menghasilkan bahkan lebih dari 120 produk. Bahkan, produk-produk tersebut bisa kita jumpai hampir dalam semua bahan-bahan yang sering kita gunakan sehari–hari. Seperti detergen, sabun, sampo, kosmetik dan juga skincare. Kebutuhan ini sering disebut dengan kebutuhan oleokimia.
Dilansir dari Beautypedia dalam Female Daily, kandungan minyak kelapa sawit atau palm oil dalam produk skincare mempunyai tiga manfaat; yakni sebagai, thickener, emulsifier, dan surfactant.
Thickener, berfungsi sebagai penopang untuk memperbaiki konsistensi formula yang terlalu cair. Emulsifier berfungsi sebagai pencampur antara bahan minyak dan air yang membuat kulit menjadi semakin lembab. Dan terakhir, Surfactant yang begitu ampuh untuk membersihkan dan menarik minyak dan kotoran pada kulit kita. Dari penjelasan singkat tersebut, dapat disimpulkan bahwa minyak kelapa sawit terlihat seperti menjadi the primary ingredient (bahan pokok) dari produk skincare.
Akan tetapi, kurang etis tampaknya bila saya hanya menjelaskan sisi manfaat dari tanaman jangka panjang tersebut. Sebab, seperti yang kita ketahui saat ini, pamor minyak kelapa sawit tengah dipertanyakan proses perizinan industri hingga pengelolaannya oleh aktivis pemerhati lingkungan dan HAM karena dinilai cenderung merugikan iklim dan lingkungan, dampak kerusakan ekologi yang begitu besar, masalah sosial-ekonomi yang kerap dialami masyarakat sekitar Industi sawit, serta yang (bagi saya) sangat fatal, ialah pelanggaran HAM terhadap pekerja buruh perempuan yang kerap kali terjadi di beberapa industi kelapa sawit Indonesia.
Kondisi Miris Buruh Perempuan di Industri Sawit Indonesia
Buruh harian lepas di perkebunan sawit saat ini kebanyakan terdiri dari perempuan yang merupakan masyarakat yang tinggal atau berdomisili tidak jauh dari sekitar perkebunan tersebut. Pekerjaannya meliputi memupuk, menyemprot, pembersihan area kebun hingga mengambil buah sawit yang sudah siap diproses menjadi minyak.
Naasnya, perempuan–perempuan tersebut dipekerjakan tanpa terikat perjanjian kerja yang jelas dari pihak perusahaan, dan bahkan tidak tercatat secara resmi di Dinas Tenaga Kerja setempat. Dengan kondisi seperti itu, sekeras apapun dan seloyal apapun mereka bekerja, suatu waktu mereka dapat diberhentikan paksa oleh pihak perusahaan dengan tanpa kompensasi apapun.
Sawit Watch, dalam laporannya menjelaskan bahwa buruh perempuan di perkebunan kelapa sawit tengah berada dalam kondisi dimana jaminan untuk pekerjaan tetap hanyalah sebatas mimpi. Kebanyakan dari mereka berstatus buruh harian lepas, tanpa adanya perlindungan yang jelas dari kecelakaan kerja yang bisa saja terjadi, serta target kerja yang sangat tidak manusiawi, dan bahkan praktik upah yang sangat jauh di bawah ketentuan.
Hal serupa juga dinarasikan oleh team Watch Doc Documentary ketika melakukan wawancara terhadap beberapa buruh perempuan kelapa sawit di PT. Selonok Ladang Emas. Mereka bercerita tentang tidak adanya tunjangan makanan pokok, jaminan kesehatan dan bahkan hak cuti.
Dalam seharinya, buruh sawit perempuan bekerja selama 10-12 jam. Selama itu mereka harus menebar 12 sack pupuk dan menebas dahan-dahan sawit seluas 1 hektar. Apabila pekerjaan tersebut tidak selesai selama satu hari, maka sang mandor akan memotong upah mereka, dengan gaji yang diberikan perhari sebesar 25-30 ribu rupiah.
Menjadi Masyarakat Solusional-Advokatif yang Mengurangi Sifat Konsumtif
Masyarakat, dalam posisi ini, merupakan pihak yang diuntungkan sekaligus dirugikan dari 120 lebih produk hasil olahan minyak sawit (dalam konteks ketenagakerjaan di Industri sawit Indonesia). Oleh karena itu, diperlukan sebuah diskursus serius tentang bagaimana masyarakat pengguna skincare hasil minyak sawit, yang ada di Indonesia khususnya, harus bersikap dan bertindak atas praktik eksploitasi buruh perempuan sawit.
Jalan pencapaian ke semua itu dapat merubah gerakan masyarakat yang sadar terhadap tanggung jawab sosial dan peduli terhadap Hak Asasi Manusia supaya tidak hanya bersifat konsumtif terhadap produk minyak sawit serta produk-produk turunannya. Akan tetapi, harus juga memiliki cara berpikir yang solusional–advokatif atas segala bentuk praktik eksploitasi terhadap buruh perempuan sawit yang terjadi.
Hal itu bisa dilakukan seperti dengan cara membentuk suatu komite tentang perempuan peduli buruh sawit, atau bahkan penggalangan bantuan sosial dari para ‘manufaktur’ skincare yang ada di Indonesia. Dan yang paling penting, ialah pemberdayaan sosial-ekonomi buruh perempuan industri sawit.
Pada akhirnya, setiap solusi haruslah lahir dari kesadaran individu dan kolektif masyarakat itu sendiri, hingga nantinya, para buruh perempuan sawit dapat merasakan adanya keberpihakan masyarakat terhadap mereka. []