Rabu, 24 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    Perempuan Difabel

    Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    Perempuan Difabel

    Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Tren Terorisme: Dari Basis Jaringan Menuju Lone Wolf Terorism

Fenomena terorisme ibarat gunung es, menyelesaikan kasus per kasus hanya akan menambah ketakutan pada masyarakat.

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
12 April 2021
in Publik, Rekomendasi
0
Terorisme

Terorisme

155
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tren terorisme di Indonesia dimulai dari jaringan. Sebut saja NII (Negara Islam Indonesia), JI (Jamaah Islamiyah), MII (Majelis Mujahidin Indonesia), JAT (Jamaah Ansharu tauhid), JAK (Jamaah Ansharu Khilafah), dan organisasi lainnya. Meskipun berbeda nama dan ketua, namun semua organisasi tersebut memiliki ideologi yang sama, yaitu memaknai jihad sebagai perang, menjadikan aparat kepolisian sebagai thogut, dan narasi ujaran kebencian terhadap pemeluk agama lain.

Seiring berkembangnya zaman dan perubahan teknologi yang mengiringinya, tren terorismepun adaptif terhadap perubahan. Desawa ini aksi radikalisme berbasis kelompok memiliki ruang gerak yang lebih sempit. Hal ini disebabkan karena pemerintah memiliki strategi khusus untuk menanggulangi terorisme melalui pembentukan BNPT dan Densus 88. Segala pergerakan kelompok yang menuju pada gerakan makar dan berideologi radikal segera diantisipasi. Organisasi transnasional dibubarkan, dan melakukan counter attack dengan menggunakan kekuatan militer untuk memukul mundur organisasi teroris.

Lone Wolf Sebagai Tren Baru Terorisme di Indonesia

Namun tak kehabisan akal, menyadari bahwa pergerakan berbasis jaringan lebih mudah untuk dideteksi, muncullah kemudian gerakan separatis parsial. Gerakan ini beraksi atas nama pribadi tanpa membawa nama organisasi. Seperti yang terjadi pada kasus bom tamrin, dan pengeboman Mabes Polri menjelang Hari Paskah pada akhir Maret 2021 lalu. Gerakan ini kemudian dikenal dengan lone Wolf. (Reza, 2020).

Pun demikian dengan objek atau targetnya juga mengalami pergeseran. Dalam aksi terorisme berbasis jaringan, kelompok yang menjadi target brain wash adalah keluarga paruh baya. Sedangkan dalam lone wolf terrorism, targetnya adalah para pemuda milenal yang sedang berupaya menemukan jati diri, merasa inferior, mengalami permasalahan hidup, dan menginginkan kedamaian dengan jalan pintas.

Perubahan target ini bukan tanpa alasan, mudahnya akses informasi tanpa adanya pembatasan berdasarkan umur menjadikan paham radikal lebih mudah untuk disebarluaskan. Para milenial bebas berselancar dan mendengarkan ceramah-ceramah radikal dengan iming-iming surga, menelan mentah-mentah narasi ekstrimis, dan memaknai jihad secara tekstual, tanpa memfilter, tanpa tabayyun, dan hanya menerima satu kebenaran berdasarkan perspektifnya sendiri.

Maka muncullah jamaah fesbukiyah, jamaah instagramiyah, jamaah youtubiyah, jamaah twiteriyah, yaitu mereka yang belajar agama kepada media social, tanpa bimbingan ustadz atau guru. Bahaya belajar agama tanpa panduan seorang ustadz atau ahli agama ini sudah pernah diingatkan oleh Imam Syafii di abad ke 7 Hijriyah. Imam Syafii menyatakan bahwa sebuah ilmu akan bisa didapatkan jika seseorang tersebut memenuhi 6 syarat, antara lain: kepandaian, kemauan keras, sabar, harta, waktu yang panjang, dan bimbingan guru.

Belajar memang bisa dilakukan dimana saja, kapan saja, dan menggunakan media apa saja. Namun seperti nasehat yang disampaikan Imam Syafii, bahwa apapun medianya tetap bimbingan guru sangat diperlukan dalam proses menimba ilmu. Bimbingan guru ini diperlukan untuk selalu memberikan nasehat pada murid, membenarkan jika salah, memberikan perspektif yang lebih luas, dan sebagai wadah diskusi dua arah, agar seorang murid tidak memiliki sifat egois yang tinggi dan mempunyai rujukan dalam setiap permasalahan. Tidak menjadi radikal dan merasa ideologinya adalah satu-satunya kebenaran.

 

Terorisme

Menghapus Akar Radikalisme Melalui Standarisasi Ulama Berwawasan Kebangsaan

Fenomena lone wolf terrorism ibarat gunung es. Menyelesaikan permasalahan kasus per kasus hanya akan menambah ketakutan pada masyarakat, karena tidak terstruktur, maka proses pendeteksiannya sulit dilakukan. Gerakannya senyap dan bisa meledak sewaktu-waktu tanpa diduga. Maka yang perlu untuk segera dilakukan adalah memecahkan bongkahan esnya dan menemukan sumber doktrinasi ideologinya.

Membatasi arus komunikasi internet di tengah globalisasi berbasis daring tentunya sulit dilakukan. Maka langkah strategis yang harus segera diambil oleh pemerintah adalah mengimplementasikan rencana standarisasi penceramah. Seorang penceramah terlebih yang memiliki jumlah follower dan subscriber puluhan juta harus benar-benar dipastikan sudah memenuhi standar untuk menjadi penceramah. Menjauhi narasi-narasi ekstrimis, mengedepankan tasamuh, mengusung kisah-kisah perdamaian, dan senantiasa menjunjung tinggi NKRI.

Menjadi seorang tokoh agama ditengah pluralitas kebangsaan Indonesia memang tidak cukup hanya sebatas memahami agama saja. Namun harus mampu membaca pemahaman agama berperspektif ke-Indonesiaan. Membaca agama dalam kacamata bangsa Indonesia, mampu membedakan budaya dan syariat, dan memahami agama secara kontekstual.

Standarisasi penceramah bukan berarti membatasi kebebasan sesuai dengan amanat UUD 1945. Bukan pula sebagai alat kontrol negara terhadap ulama dan penceramah. Namun sebagai upaya menstandarkan ideologi penceramah berdasarkan wawasan kebangsaan. Terus mengingatkan bahwa saat ini kita adalah masyarakat muslim yang ada di Indonesia, bukan di negara lain. Sehingga tidak perlu berperilaku layaknya masyarakat di belahan bumi lainnya.

Selain standarisasi ulama, diperlukan pula kerja keras Kominfo untuk segera men take down video-video ceramah yang bermuatan radikalisme. Memaknai jihad dengan arti perang, dan himbauan melawan pemerintahan non Islam seringkali menjadi penyemangat kaum milenial untuk menggapai surga dengan jalan pintas di tengah pencarian jati dirinya. Ideologi ini tentunya tak akan terbangun jika seseorang tidak pernah mendengarkan ceramah-ceramah bermuatan radikal dan ekstrimis.

Counter narasi ekstrimis juga harus sering disampaikan di semua platform media online. Memberikan contoh secara terus-menerus tentang bagaimana nabi diberlakukan dan memberlakukan masyarakat nonmuslim Madinah pasca hijrah. Bagaimana nabi hidup berdampingan dengan masyarakat secara umum, karena sejarah ibarat sebuah puzzle, semua fakta di masa lalu adalah kenyataan yang tak bisa diingkari kebenarannya. Pun kita juga tak akan pernah bisa merubah sejarah yang telah terjadi.

Semua kembali pada individu kita masing-masing, mau terus mengambil puzzle berisi kekerasannya, ataukah fokus menyebarkan puzzle sejarah yang berisi perdamaian? []

 

 

 

 

 

Tags: keadilanPerdamaianRadikalisme Agamaterorismetoleransi
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

Keadilan Hakiki
Publik

Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

24 Desember 2025
Negara
Publik

Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

23 Desember 2025
Catatan Kaki
Personal

Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan

20 Desember 2025
KUPI
Publik

KUPI adalah Kita; Tentang Keulamaan sebagai Nilai

20 Desember 2025
Isu perempuan
Personal

Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?

16 Desember 2025
Disabilitas
Publik

Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

15 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal
  • Ratu Saba’ dan Seni Memimpin ala Perempuan
  • Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan
  • Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?
  • Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

Komentar Terbaru

  • https://stduij.sa.com pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • promo code for 1xbet egypt pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Justifikasi agama hambat penghapusan sunat perempuan: Asia Tenggara perlu belajar dari Afrika – Astaga! pada Ulama Dunia Desak Hentikan Khitan Perempuan
  • hair pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Thomasawale pada Majelis Mubadalah Ke-10 Digelar di IAIN Ponorogo
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID