Rabu, 17 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Tren Terorisme: Dari Basis Jaringan Menuju Lone Wolf Terorism

Fenomena terorisme ibarat gunung es, menyelesaikan kasus per kasus hanya akan menambah ketakutan pada masyarakat.

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
12 April 2021
in Publik, Rekomendasi
0
Terorisme

Terorisme

153
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tren terorisme di Indonesia dimulai dari jaringan. Sebut saja NII (Negara Islam Indonesia), JI (Jamaah Islamiyah), MII (Majelis Mujahidin Indonesia), JAT (Jamaah Ansharu tauhid), JAK (Jamaah Ansharu Khilafah), dan organisasi lainnya. Meskipun berbeda nama dan ketua, namun semua organisasi tersebut memiliki ideologi yang sama, yaitu memaknai jihad sebagai perang, menjadikan aparat kepolisian sebagai thogut, dan narasi ujaran kebencian terhadap pemeluk agama lain.

Seiring berkembangnya zaman dan perubahan teknologi yang mengiringinya, tren terorismepun adaptif terhadap perubahan. Desawa ini aksi radikalisme berbasis kelompok memiliki ruang gerak yang lebih sempit. Hal ini disebabkan karena pemerintah memiliki strategi khusus untuk menanggulangi terorisme melalui pembentukan BNPT dan Densus 88. Segala pergerakan kelompok yang menuju pada gerakan makar dan berideologi radikal segera diantisipasi. Organisasi transnasional dibubarkan, dan melakukan counter attack dengan menggunakan kekuatan militer untuk memukul mundur organisasi teroris.

Lone Wolf Sebagai Tren Baru Terorisme di Indonesia

Namun tak kehabisan akal, menyadari bahwa pergerakan berbasis jaringan lebih mudah untuk dideteksi, muncullah kemudian gerakan separatis parsial. Gerakan ini beraksi atas nama pribadi tanpa membawa nama organisasi. Seperti yang terjadi pada kasus bom tamrin, dan pengeboman Mabes Polri menjelang Hari Paskah pada akhir Maret 2021 lalu. Gerakan ini kemudian dikenal dengan lone Wolf. (Reza, 2020).

Pun demikian dengan objek atau targetnya juga mengalami pergeseran. Dalam aksi terorisme berbasis jaringan, kelompok yang menjadi target brain wash adalah keluarga paruh baya. Sedangkan dalam lone wolf terrorism, targetnya adalah para pemuda milenal yang sedang berupaya menemukan jati diri, merasa inferior, mengalami permasalahan hidup, dan menginginkan kedamaian dengan jalan pintas.

Perubahan target ini bukan tanpa alasan, mudahnya akses informasi tanpa adanya pembatasan berdasarkan umur menjadikan paham radikal lebih mudah untuk disebarluaskan. Para milenial bebas berselancar dan mendengarkan ceramah-ceramah radikal dengan iming-iming surga, menelan mentah-mentah narasi ekstrimis, dan memaknai jihad secara tekstual, tanpa memfilter, tanpa tabayyun, dan hanya menerima satu kebenaran berdasarkan perspektifnya sendiri.

Maka muncullah jamaah fesbukiyah, jamaah instagramiyah, jamaah youtubiyah, jamaah twiteriyah, yaitu mereka yang belajar agama kepada media social, tanpa bimbingan ustadz atau guru. Bahaya belajar agama tanpa panduan seorang ustadz atau ahli agama ini sudah pernah diingatkan oleh Imam Syafii di abad ke 7 Hijriyah. Imam Syafii menyatakan bahwa sebuah ilmu akan bisa didapatkan jika seseorang tersebut memenuhi 6 syarat, antara lain: kepandaian, kemauan keras, sabar, harta, waktu yang panjang, dan bimbingan guru.

Belajar memang bisa dilakukan dimana saja, kapan saja, dan menggunakan media apa saja. Namun seperti nasehat yang disampaikan Imam Syafii, bahwa apapun medianya tetap bimbingan guru sangat diperlukan dalam proses menimba ilmu. Bimbingan guru ini diperlukan untuk selalu memberikan nasehat pada murid, membenarkan jika salah, memberikan perspektif yang lebih luas, dan sebagai wadah diskusi dua arah, agar seorang murid tidak memiliki sifat egois yang tinggi dan mempunyai rujukan dalam setiap permasalahan. Tidak menjadi radikal dan merasa ideologinya adalah satu-satunya kebenaran.

 

Terorisme

Menghapus Akar Radikalisme Melalui Standarisasi Ulama Berwawasan Kebangsaan

Fenomena lone wolf terrorism ibarat gunung es. Menyelesaikan permasalahan kasus per kasus hanya akan menambah ketakutan pada masyarakat, karena tidak terstruktur, maka proses pendeteksiannya sulit dilakukan. Gerakannya senyap dan bisa meledak sewaktu-waktu tanpa diduga. Maka yang perlu untuk segera dilakukan adalah memecahkan bongkahan esnya dan menemukan sumber doktrinasi ideologinya.

Membatasi arus komunikasi internet di tengah globalisasi berbasis daring tentunya sulit dilakukan. Maka langkah strategis yang harus segera diambil oleh pemerintah adalah mengimplementasikan rencana standarisasi penceramah. Seorang penceramah terlebih yang memiliki jumlah follower dan subscriber puluhan juta harus benar-benar dipastikan sudah memenuhi standar untuk menjadi penceramah. Menjauhi narasi-narasi ekstrimis, mengedepankan tasamuh, mengusung kisah-kisah perdamaian, dan senantiasa menjunjung tinggi NKRI.

Menjadi seorang tokoh agama ditengah pluralitas kebangsaan Indonesia memang tidak cukup hanya sebatas memahami agama saja. Namun harus mampu membaca pemahaman agama berperspektif ke-Indonesiaan. Membaca agama dalam kacamata bangsa Indonesia, mampu membedakan budaya dan syariat, dan memahami agama secara kontekstual.

Standarisasi penceramah bukan berarti membatasi kebebasan sesuai dengan amanat UUD 1945. Bukan pula sebagai alat kontrol negara terhadap ulama dan penceramah. Namun sebagai upaya menstandarkan ideologi penceramah berdasarkan wawasan kebangsaan. Terus mengingatkan bahwa saat ini kita adalah masyarakat muslim yang ada di Indonesia, bukan di negara lain. Sehingga tidak perlu berperilaku layaknya masyarakat di belahan bumi lainnya.

Selain standarisasi ulama, diperlukan pula kerja keras Kominfo untuk segera men take down video-video ceramah yang bermuatan radikalisme. Memaknai jihad dengan arti perang, dan himbauan melawan pemerintahan non Islam seringkali menjadi penyemangat kaum milenial untuk menggapai surga dengan jalan pintas di tengah pencarian jati dirinya. Ideologi ini tentunya tak akan terbangun jika seseorang tidak pernah mendengarkan ceramah-ceramah bermuatan radikal dan ekstrimis.

Counter narasi ekstrimis juga harus sering disampaikan di semua platform media online. Memberikan contoh secara terus-menerus tentang bagaimana nabi diberlakukan dan memberlakukan masyarakat nonmuslim Madinah pasca hijrah. Bagaimana nabi hidup berdampingan dengan masyarakat secara umum, karena sejarah ibarat sebuah puzzle, semua fakta di masa lalu adalah kenyataan yang tak bisa diingkari kebenarannya. Pun kita juga tak akan pernah bisa merubah sejarah yang telah terjadi.

Semua kembali pada individu kita masing-masing, mau terus mengambil puzzle berisi kekerasannya, ataukah fokus menyebarkan puzzle sejarah yang berisi perdamaian? []

 

 

 

 

 

Tags: keadilanPerdamaianRadikalisme Agamaterorismetoleransi
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

Lintas Iman
Personal

Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

16 September 2025
Negara, Kekuasaan
Publik

Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

12 September 2025
Ketimpangan Gender
Publik

Menggeser Sri Mulyani, Namun Tidak Menggeser Ketimpangan Gender

10 September 2025
Affan Kurniawan
Publik

Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

30 Agustus 2025
Srikandi Lintas Iman
Publik

Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

29 Agustus 2025
Menjadi Perempuan Adalah Cobaan
Personal

“Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

28 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman
  • Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID