Mubadalah.id – Akhir-akhir ini publik kembali diperkenalkan pada istilah mens rea melalui pertunjukan stand-up comedy Pandji Pragiwaksono. Pandji terkenal sebagai komedian yang kerap tampil berani dan cerdas dalam menyuarakan persoalan sosial, termasuk politik. Karakter ini tampak jelas dalam pertunjukannya yang bertajuk Mens Rea.
Antusiasme publik terhadap pertunjukan ini sangat besar. Lebih dari 10.000 penonton memadati Indonesia Arena GBK pada 30 Agustus 2025, menjadikannya salah satu acara komedi terbesar di Asia Tenggara. Jangkauan pertunjukan ini pun semakin luas karena tayang melalui Netflix dan kanal YouTube Pandji.
Sebenarnya kata Mens Rea berasal dari istilah hukum Latin yang bermakna “pikiran bersalah”, atau “niat jahat”. Nama ini kemudian dijadikan sebuah judul tontonan komedi berbalut isu-isu problematis di ruang publik.
Pertunjukan ini mereka anggap istimewa bagi penonton sebab isu yang terbahas sangat relevan dengan keadaan yang terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, seakan-akan komika dan penonton menertawakan diri mereka sendiri menghadapi masalah yang mereka hadapi.
Hukum sebagai Pengalaman, Bukan Sekadar Konsep
Bagi sebagian orang, hukum adalah pasal, atau sesuatu yang bersifat mengikat dan formal. Namun bagi banyak warga, hukum hadir sebagai pengalaman yang sangat nyata. Misalnya, saat laporan tertolak, ketika proses berlarut tanpa kepastian, atau ketika keadilan terasa hanya milik mereka yang punya akses dan kuasa.
Di titik ini, hukum tidak lagi abstrak, ia menjadi peristiwa sehari-hari yang menyentuh tubuh, waktu, dan martabat. Maka tidak heran, ada istilah “kalau tidak viral maka tidak adil”, yang menunjukkan pengalaman-pengalaman keadilan hukum yang berbentuk pada praktik di lapangan dari pada pasal-pasal yang tertuliskan.
Ketika istilah hukum seperti Mens Rea dalam narasi komedi, ia tidak datang ke ruang kosong. Ia berjumpa dengan pengalaman kolektif masyarakat yang sering merasa kalah sebelum masuk pengadilan. Karena itu, membicarakan hukum tanpa menyentuh pengalaman sosialnya berisiko menciptakan jarak, karena di situ hukum terdengar pintar, tetapi tidak selalu terasa adil.
Oleh karena itu, tawa yang muncul dari pembahasan semacam ini perlu kita uji, apakah ia membantu orang memahami, atau justru menormalisasi ketimpangan yang sudah lama kita rasakan. Misalnya anggapan bahwa “tanpa menyuap seseorang tidak akan terpilih”, hal tersebut sebenarnya bermasalah tapi bisa kita anggap wajar jika kita bawakan dengan narasi-narasi yang lumrah.
Panggung Komedi dan Ketimpangan Akses Bicara
Panggung komedi tampak sebagai ruang bebas, yakni siapa saja boleh tertawa, dan semua isu bisa terbahas. Namun kenyataannya, tidak semua orang memiliki posisi yang sama untuk berbicara dan terdengar. Ada perbedaan antara mereka yang memiliki mikrofon, sorotan lampu, dan audiens besar, dengan mereka yang hanya menjadi bahan cerita tanpa kesempatan merespons.
Ketimpangan ini penting kita sadari, sebab suara yang paling keras sering kali datang dari posisi yang relatif aman. Sementara mereka yang paling terdampak oleh persoalan hukum, politik, atau kebijakan publik justru absen dari ruang tawa itu sendiri.
Ketika pengalaman orang lain kita bicarakan tanpa kehadiran mereka, komedi berisiko menjadi ruang representasi sepihak, bukan dialog. Di sinilah pertanyaan etis muncul: siapa yang sedang berbicara, dan atas pengalaman siapa tawa itu kita bangun?
Tawa yang Tidak Selalu Ramah
Tertawa kerap diasosiasikan dengan kebebasan dan kelegaan. Namun tidak semua tawa bersifat ramah. Ada tawa yang melukai, mengerdilkan, atau membuat penderitaan tampak remeh. Dalam konteks sosial yang timpang, tawa bisa berubah menjadi mekanisme jarak, semisal kita tertawa karena tidak sedang berada di posisi yang kita tertawakan, hal ini tentu berbeda jika kitalah yang sedang ditertawakan.
Di Indonesia, banyak persoalan serius, baik ketidakadilan hukum, kekerasan struktural, maupun kesenjangan ekonomi yang sering kita bicarakan dengan nada bercanda. Humor memang bisa menjadi alat kritik, tetapi tanpa kesadaran posisi, ia mudah tergelincir menjadi hiburan atas derita. Tawa semacam ini tidak salah karena lucu, melainkan karena gagal mengenali siapa yang menanggung akibat dari realitas yang sedang dijadikan lelucon.
Merawat Kesadaran dan Belajar Bertawa Bersama
Ruang publik, termasuk panggung komedi, adalah ruang bersama. Apa yang kita bicarakan dan bagaimana ia tersampaikan akan selalu berdampak pada orang lain, baik yang hadir langsung maupun yang terdampak secara sosial. Merawat ruang bersama berarti menjaga agar kebebasan berekspresi tidak meniadakan empati.
Kesadaran ini tidak menuntut pembatasan kreativitas, melainkan perluasan tanggung jawab. Komedi tetap bisa kritis, tajam, bahkan provokatif, tetapi dengan kesadaran bahwa tidak semua orang berada di titik yang sama untuk menertawakan suatu isu. Merawat kesadaran berarti bertanya, sebelum tertawa, apakah tawa ini membuka pemahaman, atau justru menutup kemungkinan untuk saling mendengar?
Mungkin yang perlu kita pelajari bukan berhenti tertawa, melainkan bagaimana tertawa. Tertawa bersama berarti mengakui bahwa kita semua terlibat dalam realitas sosial yang timpang, meski dengan posisi berbeda. Ia mengajak pembicara dan penonton untuk tidak hanya menyorot kesalahan orang lain, tetapi juga melihat keterlibatan diri sendiri dalam sistem yang sedang dikritik.
Tawa semacam ini tidak menjadikan penderitaan sebagai bahan olok-olok, melainkan sebagai pengingat bersama. Ia tidak mematikan kritik, tetapi menumbuhkan empati. Di titik inilah komedi dapat menjadi ruang perjumpaan, bukan sekadar panggung hiburan ruang di mana kesadaran sosial kita rawat. Kebahagiaan tidak terbangun di atas ketidaknyamanan orang lain. Wallahu A’lam. []


















































