Selasa, 16 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Tidak Hanya Menunggu Dipilih, Benarkah Perempuan Berhak Memilih?

Perempuan berhak memilih, berhak menentukan kriteria idamannya, dan berhak memutuskan kapan kiranya ia siap menikah bukan sekedar mengikuti standarisasi umur pernikahan ideal yang entah dibuat oleh siapa

Belva Rosidea Belva Rosidea
22 September 2022
in Personal
0
Perempuan Berhak Memilih

Perempuan Berhak Memilih

1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Dipilih” merupakan diksi pasif ketika “memilih” adalah diksi aktif. Dari pilihan kata saja, perempuan seolah menjadi objek pasif tak berdaya. Padahal urusan mengenai “siapa yang jatuh cinta lebih dulu” adalah murni tentang rasa yang tak bisa manusia kendalikan. Stigma bahwa perempuan hanya bisa menunggu untuk dipilih masih tumbuh subur di sebagian besar masyarakat Indonesia, lalu bagaimana jika perempuan jatuh cinta lebih dulu? Haruskah hanya menunggu? Benarkah perempuan berhak memilih?

Banyak yang menganggap bahwa kodrat perempuan adalah dipilih bukan memilih. Padahal sebenarnya perihal dipilih atau memilih tak ada hubungannya dengan kodrat.  Secara umum kodrat berarti suatu keadaan yang sudah tergariskan atau Allah takdirkan, yang biasa kita sebut fitrah manusia.

Kodrat hanya berlaku untuk hal hal yang sifatnya tidak bisa diubah, misalnya : genetik, bentuk fisik yang berbeda antara perempuan dan laki-laki, fungsi fisik seperti mengandung dan melahirkan. Memilih atau dipilih bukanlah kodrat yang seolah paten tak bisa kita ganggu gugat. Perempuan dan laki-laki berhak memutuskan keduanya, karena dipilih ataupun memilih adalah sebuah pilihan.

Selama ini yang umum terjadi di masyarakat memang laki-laki lah yang mengutarakan perasaanya terlebih dahulu kepada perempuan pilihannya. Namun bukan berarti jika terjadi hal sebaliknya adalah sebuah kesalahan. Sifat manusia tidaklah sama rata, perempuan misalnya. Meskipun rata-rata perempuan memiliki kecendurungan perasaan yang lebih sensitif dan gengsi yang lebih tinggi, sehingga mengakibatkan seolah-olah perempuan lebih memilih diam dan menunggu.

Stigma Membuat Cinta tak Bertemu

Namun tak semua perempuan demikian. Di antaranya juga ada perempuan dengan pembawaan yang berani dan percaya diri. Karena perempuan berhak memilih. Demikian pula laki-laki, meskipun rata-rata memiliki kecendurungan sifat pemberani mengambil resiko. Di antaranya ada juga beberapa yang merasa kurang percaya diri ketika jatuh hati dengan perempuan yang ia anggap lebih pada beberapa hal dibanding dia.

Akibatnya mereka memilih memendam diam-diam, padahal bisa jadi sang perempuan sedang menunggu. Stigma yang tumbuh dalam masyarakat inilah yang kerap kali membuat cinta tak jadi saling bertemu.

Sifat perempuan yang lebih berperasaan membuat sebagian besar perempuan memilih menunggu untuk dipilih daripada mengutarakan perasaannya terlebih dahulu sebab adanya resiko penolakan yang dapat menjadi alasan sakit hati bahkan rendah diri.

Meskipun demikian, beberapa perempuan berani mengambil resiko tersebut dan hal itu memanglah pilihannya. Seperti halnya Ibunda Khadijah yang lebih dahulu meminang Rasulullah Muhammad melalui Nafisah binti Munyah yang masih berkerabat dengan Rasulullah.

Manusia Merdeka dengan Pilihannya

Setiap manusia merdeka dengan pilihannya, termasuk perempuan dalam memutuskan apakah dia menunggu atau menyatakan lebih dahulu. Tak ada yang salah, yang salah adalah jika memaksakan perasaan orang lain untuk mendapatkan cinta.

Sama halnya dengan laki-laki, perempuan mempunyai kriteria pasangan idamannya masing-masing. Tak sedikit yang perlu mencari ataupun menanti lama demi menemukan yang benar-benar sesuai dengan yang hatinya inginkan. Pernikahan bukanlah sebuah perjalanan singkat, melainkan perjalanan seumur hidup saling menemani kala suka maupun duka.

Tentunya pernikahan yang menjadi cita-cita setiap perempuan adalah pernikahan sekali untuk seumur hidup, bukan pernikahan singkat setahun atau dua tahun seperti yang kerap terjadi belakangan ini. Omongan orang-orang sekitar, tetangga misalnya, mengenai standarisasi umur ideal pernikahan untuk seorang perempuan sering menyebabkan tekanan tersendiri dan tak jarang menyebabkan seorang perempuan menurunkan standarisasi pasangannya dan menerima begitu saja laki-laki yang datang meminang, meski dengan terpaksa.

Perempuan Berhak Memilih

Hal demikian yang kerap menjadi penyebab rumah tangga tidak berumur lama. Perempuan berhak memilih, berhak menentukan kriteria idamannya, dan berhak memutuskan kapan kiranya ia siap menikah bukan sekedar mengikuti standarisasi umur pernikahan ideal yang entah siapa yang membuatnya.

Masalah hati dan perasaan kerap kali membuat galau tak menentu. Apalagi untuk perempuan yang memilih menunggu tanpa segera menerima kepastian. Entah menunggu ataupun mencoba menyatakan lebih dulu, yang terpenting adalah terus memperbaiki diri selama prosesnya.

Sadar atau tidak, jodoh memanglah cerminan dari diri sendiri. Sebagaimana Islam juga menegaskan dalam QS. An-Nur ayat 26 bahwa laki-laki yang baik hanya untuk perempuan yang baik, dan perempuan yang baik hanya untuk laki-laki yang baik, begitupun sebaliknya. Dengan berpegangan pada janji Allah tersebut, semoga dapat menjadikan diri ini lebih baik dalam setiap prosesnya. []

 

 

Tags: GenderJodohkeadilanKesalinganKesetaraanperempuanperkawinanRelasi
Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Terkait Posts

Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan
Keluarga

Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

16 September 2025
Content Creator
Publik

Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

15 September 2025
Nilai Asih-asuh
Keluarga

Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

15 September 2025
Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Pasca Perceraian
Pernak-pernik

SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

14 September 2025
Film Girl in The Basement
Film

Kekerasan dalam Film Girl in The Basement

14 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan
  • Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan
  • Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol
  • Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID