Mubadalah.id – Universitas Agama Islam Negeri Walisongo Semarang secara resmi telah memberikan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (DR HC) bidang Tafsir Gender kepada Pendiri Yayasan Fahmina, KH. Husein Muhammad. Apa pertimbangan Buya Husein diberikan gelar DR HC?
Upacara penganugerahan gelar DR HC kepada Buya Husein, panggilan akrabnya tersebut dipimpin langsung oleh Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Muhibbin, M.Ag di Aula 2 Kampus III UIN Walisongo, Semarang, Selasa, 26 Maret 2019.
Ketua Tim Promotor DR HC, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA mengatakan, ada tiga pertimbangan yang mendasar penganugerahan gelar DR HC yang diberikan kepada Buya Husein. Pertama, Buya Husein merupakan figur intelektual yang produktif berkarya.
“Kiai Husein memberi inspirasi bagi dunia akademik dalam menjaga keistiqomahan antara tradisi daras dan ta’lif, belajar dan menulis. Ia (Buya Husein) menunjukkan tradisi menulis yang produktif dan konstektual kepada dunia akademik,” kata Nasaruddin saat menyampaikan sambutannya.
Kedua, lanjut dia, Buya Husein bukan hanya kiai, ulama dan intelektual muslim saja. Namun juga seorang aktifis yang bergerak di ranah sosial. Hal itu sebagai aktualisasi pemikiran dan gagasannya seputar isu gender dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Dan ketiga, Buya Husein adalah sosok pembaruan pemikiran keislaman di dunia pondok pesantren. Sehingga, Buya Husein merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dunia pendidikan pondok pesantren dan Buya Husein telah menjadi mesin penggerak pergumulan anak-anak muda.
“Produktivitas Kiai Husein Muhammad terlihat dari karyanya sangat banyak berupa buku dan artikel yang ditulis individual. Produktivitas Beliau telah menarik akademisi di perguruan tinggi keagamaan Islam untuk meneliti tentang pemikirannya dan feminisnya,” ucapnya.
Dalam bidang tafsir al-Quran, kata dia, Buya Husein telah dan akan merumuskan penafsiran dalam prinsip kemanusian. “Prinsip tersebut antara lain kebebebasan, kesetaraan, persaudaraan, keadilan, dan penghormatan kepada manusia,” tuturnya.
Intelektual dan Gagasannya Sudah Teruji
Sementara itu, Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Dr. H. Rumadi Ahmad, MA mengatakan, Buya Husein adalah sedikit dari banyak kiai yang mempunyai kemampuan untuk mengekspresikan gagasanya melalui tulisan.
“Dia (Buya Husein) itu sebetulnya kalau dilihat dari sisi intelektual dan gagasanya sudah sangat teruji, bisa dibuktikan dengan kemampuannya dalam mengekspresikan. Terutama melalui tulisan-tulisan yang mempunyai bobot akademik yang sangat baik,” kata Rumadi, sapaan akrabnya.
Selain itu, menurut Rumadi, Kiai Husein juga seorang yang memiliki sisi tradisi keagamaanya yang sangat kuat. Hal ini yang membuat Kiai Husein berbeda dengan intelektual cendikiawan muslim pada umumnya, yang hanya menguasai teori-teori ilmu sosial, dan membaca buku-buku filsafat modern.
“Kalau Kiai Husein itu dalam pikirannya punya akar tradisi yang sangat kuat. Jadi apapun yang dia katakan tentang kemajuan, tentang pembaruan didasarkan kepada tradisi keberagaman yang dia pelajari dari kecil,” ucapnya.
Sehingga, lanjut Rumadi, hal itu yang tidak banyak dimiliki dari orang-orang yang tumbuh dari tradisi pesantren dan Kiai Husein punya kelebihan itu. Kelebihan tersebut, kata dia, membuat Buya Husein semakin kokoh terhadap tradisi pesantren dan khazanah intelektual tradisionalnya.
“Memberikan gelar akademik, dari sisi intelektual sebetulnya tidak ada yang meragukan bahwa Kiai Husein sudah layak mendapatkan gelar ini,” tandasnya. (RUL)