Jumat, 30 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Tipologi Politik Kiai Terhadap Gus Dur dan Etika Politiknya

Nur Kholik Ridwan: memahami Gus Dur tidak mungkin dilakukan tanpa melihatnya sebagai suatu proses yang bergerak

Mohammad Rafli by Mohammad Rafli
31 Januari 2024
in Publik
A A
0
Politik Kiai

Politik Kiai

611
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Gus Dur merupakan sosok yang unik untuk dianalisis karena beberapa faktor. Pertama, dia adalah individu yang memiliki intelektualitas tinggi dan kecerdasan yang tajam. Sehingga seringkali melampaui batasan-batasan pemikiran dan tindakan orang-orang biasa.

Selain itu, keberaniannya dalam menghadapi risiko atas kontroversi, serta keahliannya dalam menemukan solusi dari kesulitan yang beliau hadapi. Bahkan dalam situasi diskursus yang tajam, membuatnya seringkali dapat mengatasi masalah dengan kecerdasan humor yang beliau miliki.

Meskipun banyak yang menyarankan, agar seorang presiden seperti Gus Dur berhati-hati dalam menyampaikan pendapatnya, beliau tetap menjawab dengan keyakinan bahwa “Kami punya bukti-bukti untuk menangkap mereka.”

Kedua, beberapa Kiai memilih untuk tidak menyatakan pendapatnya, dengan alasan bahwa merespons hal-hal di luar bidang keahlian mereka menganggapnya tidak berguna. Mereka khawatir bahwa merespons dapat menimbulkan kesalahpahaman dan dampak negatif, sehingga seringkali memilih untuk menghindar dan bersikap acuh tak acuh terhadap pernyataan Gus Dur.

Ketiga, sebagian Kiai menyampaikan pandangan bahwa bahasa lisan Gus Dur sering kali menjadi pemicu debat politik. Menurut beberapa tokoh, termasuk Kusuma Kusumaatmadja, kebijakan Gus Dur seringkali sulit oleh orang umum pahami. Sementara menurut Wahid atau Gus im,

“Gus Dur itu kalau mau ngerem nggak ngomong kalau mau belok nggak ngasih send tapi entah kenapa di sini menariknya dia selalu betul akhirnya”.

Dalam bukunya yang berjudul “Ajaran-ajaran Gus Dur syarah 9 Nilai Utama Gus Dur“. Nur Kholik Ridwan menyatakan, bahwa memahami Gus Dur tidak mungkin dilakukan tanpa melihatnya sebagai suatu proses yang bergerak.

Sosok ini tidak dapat diinterpretasikan secara langsung atau seketika. Gus Dur dan pandangannya merupakan medan dari suatu proses dialektika yang terus-menerus dan dinamis.

Sementara itu, pada saat yang bersamaan, kedalaman cita rasa spiritualnya tercermin, ia melakukan tindakan-tindakan kritis, mampu menyatukan dan mengkritik, serta mengatur gerakan-gerakan pembangunan masyarakat, dan akhirnya, ia terus menerus melakukan mujahadah di dunia sosial hingga akhir hayatnya.

Pandangan Kiai terhadap politik Gus Dur

Menukil dari bukunya Zulfi Mubaraq yang berjudul “ Perilaku Politik Kiai, Pandangan Kiai dalam konspirasi Politik Era Gus Dur”, beberapa orientasi kegiatan interpretasi politik Kiai yang menonjol secara berbeda dalam konteks turunnya Gus Dur dari kursi kepresidenan dapat kita bagi menjadi beberapa kategori.

Pertama, Kiai simpatik, yaitu pengasuh pondok pesantren yang memiliki rasa simpati yang tinggi terhadap Kiai Haji Abdurrahman Wahid. Mereka lebih fokus pada persoalan politik secara umum dan berusaha membela Presiden K.H. Abdurrahman Wahid dengan cara-cara tertentu.

Kedua, Kiai moderat, adalah pengasuh pondok pesantren yang aktif mengajar para santri dan jamaahnya. Mereka cenderung tidak terlalu memperhatikan masalah-masalah yang oleh masyarakat hadapi, acuh tak acuh terhadap organisasi, persoalan politik, dan kekuasaan. Mereka lebih fokus pada eksistensi Presiden K.H. Abdurrahman Wahid.

Ketiga, Kiai antipatik, yaitu pengasuh pondok pesantren yang memiliki rasa antipati yang mendalam. Mereka lebih menekankan perhatian pada persoalan politik secara umum. Namun tidak melakukan upaya pembelaan khusus terhadap Presiden Kyai Haji Abdurrahman Wahid.

Clifford Geertz menyatakan bahwa kontribusi Kiai dan ulama terhadap gerakan politik minim, seiring dengan pandangan Deliar Noer yang mengatakan bahwa gerakan politik lebih banyak pada kalangan adat dan priyayi.

Gordon bahkan menilai, bahwa kelompok elit agama ini bersikap sangat pasif dalam menentang penjajah. mereka lebih memilih untuk tinggal di pesantren sambil mengembangkan tarekat. Pandangan ini berbeda dengan Horikoshi dan Dhofier, yang berpendapat bahwa Kiai memiliki peran signifikan dalam dunia politik.

Dirjosandjoto dan Suprapto berpendapat bahwa Kiai memiliki peran ganda sebagai tokoh agama dan politik. Ada pandangan yang menyatakan bahwa Kiai semakin terpinggirkan, tetapi penelitian Suprapto menunjukkan bahwa posisi Kiai di masyarakat masih kokoh.

Mansur, dalam penelitiannya di Madura, membagi Kiai menjadi tiga kategori, yaitu konservatif, adaptif, dan progresif. Sementara itu, Dirjoto di daerah Muria mengkategorikan Kiai menjadi langgar, pesantren, dan tarekat. Di Jombang, Turmudi mengelompokkan Kyai ke dalam Pesantren, tarekat, politik, dan panggung.

Gus Dur dan Etika Politik

Melansir dari laman NU Online, Dikri Mulia dalam artikelnya “menghidupkan etika politik Gus Dur”. Memandang masalah utama dalam politik Indonesia sekarang, adalah kurangnya etika dalam tata kelola negara. Kebijakan yang seharusnya fokus pada misi mulia menciptakan kesejahteraan masyarakat malah terdistorsi oleh ambisi memenuhi kepentingan golongan tertentu.

Standar nilai etika telah terkikis dalam pelaksanaan tugas pemerintah. Oleh karena itu, penting untuk terus menyoroti eksistensi etika ini.  Gus Dur merupakan tokoh yang sangat peduli terhadap hal ini. Meskipun pemikirannya ada pengaruh dari konteks sosio-politik pada zamannya, konsep etika politiknya masih relevan dan dapat kita aplikasikan dalam konteks saat ini.

Dikri melanjutkan, buah pemikiran Gus Dur tentang etika politik dapat kita uraikan menjadi beberapa prinsip. Prinsip pertama adalah keadilan untuk kesejahteraan bersama. Dalam bukunya “Islamku, Islam Anda, Islam Kita”, menjelaskan bahwa keadilan adalah ajaran fundamental dalam Islam, baik dalam konteks keadilan individu maupun keadilan kolektif.

Prinsip kedua adalah amanah. Manusia, sebagai khalifatullah fil ardh, memiliki tanggung jawab sebagai pengelola dunia yang oleh Tuhan berikan. Dalam kreativitasnya, Tuhan beri kebebasan kepada manusia untuk menjaga kelestarian hidup, namun harus tetap mengikuti pedoman Tuhan. Kebebasan ini akan manusia pertanggungjawaban sesuai dengan tindakan yang mereka lakukan.

Prinsip ketiga, lemah lembut, dan anti-kekerasan, menurut Faizatun Khasanah dalam “Etika Gus Dur, Religius-Rasional”. Tercermin dalam strategi kebijakan Gus Dur dalam menangani terorisme. Gus Dur fokus pada akar permasalahan dan mengadvokasi pencerahan melalui dialog antar budaya dan agama untuk mengatasi pemahaman yang keliru terhadap ajaran Islam. []

Tags: 9 Nilai utamaEtikagus durkiaipolitikPolitik KiaiTipologi

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Mohammad Rafli

Mohammad Rafli

Kelahiran Tangerang, Domisili Kediri. Alumni Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri. Sedang menempuh Program Pascasarjana di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

Related Posts

NU dan Lingkungan
Publik

Di Era Gus Dur, NU Konsisten Menyuarakan Isu Lingkungan

16 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono
Publik

Pandji Pragiwaksono, Gus Dur, dan Ketakutan pada Tawa

12 Januari 2026
Pemikiran Gus Dur
Figur

Membedah Nilai-nilai Mubadalah dalam Pemikiran Gus Dur

11 Januari 2026
Kitab Ta'limul Muta'allim
Hikmah

Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

8 Januari 2026
Tertawa
Aktual

Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

5 Januari 2026
Haul Gus Dur
Publik

Membaca Nilai Asasi Agama dari Peringatan Haul Gus Dur dan Natal

29 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama
  • Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri
  • Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?
  • Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah
  • Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0