Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Tipologi Politik Kiai Terhadap Gus Dur dan Etika Politiknya

Nur Kholik Ridwan: memahami Gus Dur tidak mungkin dilakukan tanpa melihatnya sebagai suatu proses yang bergerak

Mohammad Rafli by Mohammad Rafli
31 Januari 2024
in Publik
A A
0
Politik Kiai

Politik Kiai

12
SHARES
612
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Gus Dur merupakan sosok yang unik untuk dianalisis karena beberapa faktor. Pertama, dia adalah individu yang memiliki intelektualitas tinggi dan kecerdasan yang tajam. Sehingga seringkali melampaui batasan-batasan pemikiran dan tindakan orang-orang biasa.

Selain itu, keberaniannya dalam menghadapi risiko atas kontroversi, serta keahliannya dalam menemukan solusi dari kesulitan yang beliau hadapi. Bahkan dalam situasi diskursus yang tajam, membuatnya seringkali dapat mengatasi masalah dengan kecerdasan humor yang beliau miliki.

Meskipun banyak yang menyarankan, agar seorang presiden seperti Gus Dur berhati-hati dalam menyampaikan pendapatnya, beliau tetap menjawab dengan keyakinan bahwa “Kami punya bukti-bukti untuk menangkap mereka.”

Kedua, beberapa Kiai memilih untuk tidak menyatakan pendapatnya, dengan alasan bahwa merespons hal-hal di luar bidang keahlian mereka menganggapnya tidak berguna. Mereka khawatir bahwa merespons dapat menimbulkan kesalahpahaman dan dampak negatif, sehingga seringkali memilih untuk menghindar dan bersikap acuh tak acuh terhadap pernyataan Gus Dur.

Ketiga, sebagian Kiai menyampaikan pandangan bahwa bahasa lisan Gus Dur sering kali menjadi pemicu debat politik. Menurut beberapa tokoh, termasuk Kusuma Kusumaatmadja, kebijakan Gus Dur seringkali sulit oleh orang umum pahami. Sementara menurut Wahid atau Gus im,

“Gus Dur itu kalau mau ngerem nggak ngomong kalau mau belok nggak ngasih send tapi entah kenapa di sini menariknya dia selalu betul akhirnya”.

Dalam bukunya yang berjudul “Ajaran-ajaran Gus Dur syarah 9 Nilai Utama Gus Dur“. Nur Kholik Ridwan menyatakan, bahwa memahami Gus Dur tidak mungkin dilakukan tanpa melihatnya sebagai suatu proses yang bergerak.

Sosok ini tidak dapat diinterpretasikan secara langsung atau seketika. Gus Dur dan pandangannya merupakan medan dari suatu proses dialektika yang terus-menerus dan dinamis.

Sementara itu, pada saat yang bersamaan, kedalaman cita rasa spiritualnya tercermin, ia melakukan tindakan-tindakan kritis, mampu menyatukan dan mengkritik, serta mengatur gerakan-gerakan pembangunan masyarakat, dan akhirnya, ia terus menerus melakukan mujahadah di dunia sosial hingga akhir hayatnya.

Pandangan Kiai terhadap politik Gus Dur

Menukil dari bukunya Zulfi Mubaraq yang berjudul “ Perilaku Politik Kiai, Pandangan Kiai dalam konspirasi Politik Era Gus Dur”, beberapa orientasi kegiatan interpretasi politik Kiai yang menonjol secara berbeda dalam konteks turunnya Gus Dur dari kursi kepresidenan dapat kita bagi menjadi beberapa kategori.

Pertama, Kiai simpatik, yaitu pengasuh pondok pesantren yang memiliki rasa simpati yang tinggi terhadap Kiai Haji Abdurrahman Wahid. Mereka lebih fokus pada persoalan politik secara umum dan berusaha membela Presiden K.H. Abdurrahman Wahid dengan cara-cara tertentu.

Kedua, Kiai moderat, adalah pengasuh pondok pesantren yang aktif mengajar para santri dan jamaahnya. Mereka cenderung tidak terlalu memperhatikan masalah-masalah yang oleh masyarakat hadapi, acuh tak acuh terhadap organisasi, persoalan politik, dan kekuasaan. Mereka lebih fokus pada eksistensi Presiden K.H. Abdurrahman Wahid.

Ketiga, Kiai antipatik, yaitu pengasuh pondok pesantren yang memiliki rasa antipati yang mendalam. Mereka lebih menekankan perhatian pada persoalan politik secara umum. Namun tidak melakukan upaya pembelaan khusus terhadap Presiden Kyai Haji Abdurrahman Wahid.

Clifford Geertz menyatakan bahwa kontribusi Kiai dan ulama terhadap gerakan politik minim, seiring dengan pandangan Deliar Noer yang mengatakan bahwa gerakan politik lebih banyak pada kalangan adat dan priyayi.

Gordon bahkan menilai, bahwa kelompok elit agama ini bersikap sangat pasif dalam menentang penjajah. mereka lebih memilih untuk tinggal di pesantren sambil mengembangkan tarekat. Pandangan ini berbeda dengan Horikoshi dan Dhofier, yang berpendapat bahwa Kiai memiliki peran signifikan dalam dunia politik.

Dirjosandjoto dan Suprapto berpendapat bahwa Kiai memiliki peran ganda sebagai tokoh agama dan politik. Ada pandangan yang menyatakan bahwa Kiai semakin terpinggirkan, tetapi penelitian Suprapto menunjukkan bahwa posisi Kiai di masyarakat masih kokoh.

Mansur, dalam penelitiannya di Madura, membagi Kiai menjadi tiga kategori, yaitu konservatif, adaptif, dan progresif. Sementara itu, Dirjoto di daerah Muria mengkategorikan Kiai menjadi langgar, pesantren, dan tarekat. Di Jombang, Turmudi mengelompokkan Kyai ke dalam Pesantren, tarekat, politik, dan panggung.

Gus Dur dan Etika Politik

Melansir dari laman NU Online, Dikri Mulia dalam artikelnya “menghidupkan etika politik Gus Dur”. Memandang masalah utama dalam politik Indonesia sekarang, adalah kurangnya etika dalam tata kelola negara. Kebijakan yang seharusnya fokus pada misi mulia menciptakan kesejahteraan masyarakat malah terdistorsi oleh ambisi memenuhi kepentingan golongan tertentu.

Standar nilai etika telah terkikis dalam pelaksanaan tugas pemerintah. Oleh karena itu, penting untuk terus menyoroti eksistensi etika ini.  Gus Dur merupakan tokoh yang sangat peduli terhadap hal ini. Meskipun pemikirannya ada pengaruh dari konteks sosio-politik pada zamannya, konsep etika politiknya masih relevan dan dapat kita aplikasikan dalam konteks saat ini.

Dikri melanjutkan, buah pemikiran Gus Dur tentang etika politik dapat kita uraikan menjadi beberapa prinsip. Prinsip pertama adalah keadilan untuk kesejahteraan bersama. Dalam bukunya “Islamku, Islam Anda, Islam Kita”, menjelaskan bahwa keadilan adalah ajaran fundamental dalam Islam, baik dalam konteks keadilan individu maupun keadilan kolektif.

Prinsip kedua adalah amanah. Manusia, sebagai khalifatullah fil ardh, memiliki tanggung jawab sebagai pengelola dunia yang oleh Tuhan berikan. Dalam kreativitasnya, Tuhan beri kebebasan kepada manusia untuk menjaga kelestarian hidup, namun harus tetap mengikuti pedoman Tuhan. Kebebasan ini akan manusia pertanggungjawaban sesuai dengan tindakan yang mereka lakukan.

Prinsip ketiga, lemah lembut, dan anti-kekerasan, menurut Faizatun Khasanah dalam “Etika Gus Dur, Religius-Rasional”. Tercermin dalam strategi kebijakan Gus Dur dalam menangani terorisme. Gus Dur fokus pada akar permasalahan dan mengadvokasi pencerahan melalui dialog antar budaya dan agama untuk mengatasi pemahaman yang keliru terhadap ajaran Islam. []

Tags: 9 Nilai utamaEtikagus durkiaipolitikPolitik KiaiTipologi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pembelaan Gus Dur terhadap HAM

Next Post

Membaca Pemikiran Gus Dur tentang Pancasila

Mohammad Rafli

Mohammad Rafli

Kelahiran Tangerang, Domisili Kediri. Alumni Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri. Sedang menempuh Program Pascasarjana di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

Related Posts

Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
NU dan Lingkungan
Lingkungan

Di Era Gus Dur, NU Konsisten Menyuarakan Isu Lingkungan

2 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono
Publik

Pandji Pragiwaksono, Gus Dur, dan Ketakutan pada Tawa

12 Januari 2026
Pemikiran Gus Dur
Figur

Membedah Nilai-nilai Mubadalah dalam Pemikiran Gus Dur

2 Februari 2026
Kitab Ta'limul Muta'allim
Hikmah

Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

8 Januari 2026
Next Post
Pancasila Gus Dur

Membaca Pemikiran Gus Dur tentang Pancasila

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0