Jumat, 14 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Merayakan Hari Ayah

    Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

    Perempuan di Politik

    Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

    Perempuan Menjadi Pemimpin

    Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim

    Perempuan menjadi Pemimpin

    Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

    Kosmetik Ramah Difabel

    Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

    Menyusui

    Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    Soeharto

    Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    ar-radha‘ah

    Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    Penyusuan Anak dalam al-Qur'an

    Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Merayakan Hari Ayah

    Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

    Perempuan di Politik

    Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

    Perempuan Menjadi Pemimpin

    Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim

    Perempuan menjadi Pemimpin

    Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

    Kosmetik Ramah Difabel

    Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

    Menyusui

    Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    Soeharto

    Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    ar-radha‘ah

    Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    Penyusuan Anak dalam al-Qur'an

    Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Toleransi dalam Islam

Umat Islam yang benar-benar memahami agamanya akan selalu mengutamakan sikap damai dan persaudaraan menentang kekerasan dan permusuhan dalam interaksi kehidupan sehari-harinya.

Zain Al Abid Zain Al Abid
23 Oktober 2020
in Kolom, Publik
0
Kemerdekaan

Kemerdekaan

662
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Maraknya diskriminasi, konflik, dan kekerasan aksi teror mengatasnamakan agama di tengah-tengah kehidupan sangat meresahkan dan merugikan tatanan kehidupan kita. Tindakan seperti ini disinyalir dipicu karena penolakan terhadap perbedaan yang ekstrem.

Dalam konteks ini penolakan perbedaan pandangan keagamaan dan antar umat beragama dalam memahami nilai-nilai dalam menjalani perintah agama. Apakah agama membenarkan prilaku diskriminatif. Bagaimana Islam memandang perbedaan? Sikap apa yang musti ditumbuhkan dalam menjaga kerukunan dalam kehidupan umat beragama?

Allah SWT berfirman: “Dan jikalau Tuhanmu mengehndaki, tentulah beriman semua orang yang ada di muka bumi seluruhnya. Maka, apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?” (QS. Yunus: 99).

 Dalam ayat tersebut disampaikan bahwa prinsip kebebasan beragama hendaknya dijunjung tinggi oleh penganut agama manapun agar kehidupan berlangsung dengan harmonis dan damai. Dengan kata lain, kita hendaknya senantiasa berbuat baik terhadap siapapun termasuk mereka yang berbeda agama dengan kita.

Sebab, bila tidak bersaudara seagama, sesungguhnya mereka adalah saudara sesama manusia. Islam menuntut umatnya agar bersikap toleran baik terhadap mereka yang berbeda agama, terlebih lagi kepada mereka yang seagama. Mengingat perbedaan merupakan keniscayaan dalam kehidupan dan tidak bisa dihindari oleh manusia.

Tentu saja toleransi bukan berarti mencampuradukkan keyakinan satu kelompok dengan kelompok lain. Sebagaimana toleransi, ia juga bukan mejelekkan keyakinan sendiri sembari memuji-muji keyakinan orang lain. Toleransi dalam Islam disebut sebagai sikap tasamuh yang memiliki makna sikap mental dan cara bertindak tidak memaksakan kehendak terhadap orang yang tidak sejalan dengan keyakinan dan pemikiran dirinya.

Dalam perkembangannya toleransi dibagi menjadi dua yakni toleransi pasif dan toleransi aktif. Toleransi pasif merupakan sikap membuka ruang hati terhadap perbedaan dengan membiarkan mereka yang bebeda untuk menjalankan syiar-syiar agamanya. Dengan tidak menggangu dan tidak menista meraka. Jika sikap ini dilakukan masyarakat akan rukun dan damai.

Sedangkan toleransi aktif adalah membuka ruang hati untuk menerima perbedaan dengan melakukan tindakan-tindakan positif kepada mereka yang berbeda. Menghargai serta berkejasama melakukan kolaborasi dengan mereka yang berbeda agama dan pandangan agama. Lalu bisa menahan diri dan memeliharanya dengan damai tanpa kekerasan. Jika semua orang melakukan toleransi aktif masyarakat akan rukun dan kuat, negarapun damai dan bermartabat.

Toleransi mensyaratkan kita untuk mampu menyambut liyan (al akhar) dengan hangat meskipun berbeda dengan dirinya.  Syeikh Wahbah Zuhaili ahli hukum Islam terkemuka dari Syiria, menyebutkan dasar-dasar toleransi dalam Islam melipti lima hal, Pertama, persaudaraan atas dasar kemanusiaan (al Ikha al Insani). Kedua, pengakuan dan penghormatan terhadap yang lain (al I`turaf bi al Akhar wa Ihtiramuh). Ketiga, kesetaraan semua manusia (al Musawah baina an Nas Jami`an). Keempat, keadilan sosial dan hukum (al `Adl fi at Ta`amul). Kelima, kebebasan yang diatur oleh undang-undang (Iqrar al Hurriyah al Munazzamah).

 Interaksi Rasulullah Dengan Non-Muslim

Nabi Muhammad SAW dilahirkan pada masa jahiliyah yaitu sebuah masa dimana masyarakat yang menjauh dari keluhuran moral dan sosial yang diturunkan oleh Allah melalui agama-agama samawi sebelum Islam yaitu Nasrani dan Yahudi. Nabi Muhammad SAW ditugaskan untuk membawa masyarakat jahiliyah bangkit dan maju, baik pada tatanan moralitas, sosial ataupun keagamaan.

“Dan janganlah kamu sekalian bertengkar (berdebat/mujadalah) dengan para pengikut Ahli kItab (penganut kitab suci), melainkan dengan cara lebih baik, kecuali terhadap mereka yang melakukan kezaliman. Dan nyatakan kepada mereka, Kami beriman kepada Kitab Suci yang diturunkan kepada kami dan kepada yang diturunkan kepadamu. Sebab Tuhan kami dan Tuhan Kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa dan kita semua pasrah kepada (muslimun). (QS. Al Ankabut: 46)

 Islam tidak melarang umatnya untuk berhubungan dengan non muslim. Interaksi sosial kepada umat non muslim juga pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan dalam sesebuah hadis yang diriwayatkan dari sahabat Urwah bin Al Zubair RA;

“Dari Urwah al bin al Zubair bahwa Aisyah RA, istri Nabi SAW berkata: Rasulullah SAW dan Abu Bakar menyewa jasa seorang laki-laki dari suku al Dil sebagai penunujuk jalan. Sang navigator itu masih memeluk agama Quraish. Maka mereka mempercayakan perjalanan mereka, lalu mereka meminta kepadanya untuk singgah di Gua Tsur setelah perjalanan tiga malam. (HR. Bukhari).

Jalinan kerjasama antara Nabi SAW bersama sahabat Abu Bakar RA dengan penunjuk jalan seorang non muslim tersebut menunjukkan bahwa umat muslim boleh melakukan kerjasama dengan umat agama lain. Selama orang tersebut profesional di bidangnya, jujur, dan mau bekerjasama untuk perdamaian dan kemanusiaan.

Kyai Husein Muhammad dalam kajian rutinnya yang mengutip kitab samahatul Islam fi muamalati ghoiril muslimin menyatakan, sendi-sendi kehidupan manusia harus segera diseimbangkan dengan substansi beragama yang mengedepankan toleransi dalam konteks sesama umat Islam dan atar umat beragama.

Sesungguhnya Islam merupakan agama yang toleran dan memudahkan. Karena toleransi itu salah satu gambaran keagungan Islam. Adalah keputusan Allah bahwa manusia di muka bumi beragam. Keberagaman ini niscaya termasuk di dalamnya agama, kulit, ras, bahasa, budaya dan keyakinan merupakan keputusan-Nya. Manusia diperintahkan untuk mengajak kepada kebaikan. Dakwah bukan paksaaan tapi ajakan karena agama hadir untuk mengajak kepada kebaikan.

Islam Mengutamkan Persaudaraan

Secara bahasa Islam bermakna keselamatan (assalam) dan perdamaian (as salamatu). Hal ini berarti Islam tidak dapat dipisahkan dari perdamaian dan keselamatan. Umat Islam yang benar-benar memahami agamanya akan selalu mengutamakan sikap damai dan persaudaraan menentang kekerasan dan permusuhan dalam interaksi kehidupan sehari-harinya.

Allah berfirman: “Sesungguhnya Allah SWT menyuruh (kamu) berlaku adil, berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat dan mencegah dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS. An-Nahl: 90).

Menurut sahabat Ibnu Masud RA, ayat ini adalah ayat yang paling lengkap yang menyebutkan semua kebaikan dan larangan untuk menjauhi keburukan (Muhamad Ali Al Shabuni).

Nabi Muhamad SAW bersabda sayangilah siapa saja yang ada di muka bumi, niscaya Allah SWT menyayangimu. Setiap selesai shalat, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak doa perdamaian;

 Allahumma antassalam wa minkassalam wa ilaika ya `udussalam, fahayyia rabbana bissalam, wa adkhilnal jannata darussalam, tabarakta rabbana wa ta`alita ya dzal jalali wal ikram.

 “Ya Allah, Engkau adalah kedamaian, dariMulah kedamaian, dan kepadaMulah kembalinya kedamaian. Maka hidupkanlah kami, ya Tuhan kami dengan kedamaian dan masukkanlah kami kedalam surga, singgasana kedamaian. Amaha suci dan maha tinggi engkau wahai Tuhan kami yang memiliki kebesaran dan kemuliaan “

Dengan demikian di kehidupan sehari-hari umat Islam sejatinya menjadi contoh dari praktik toleransi di masyarakat. Khususnya dalam menghadapi pelbagai macam persolalan macam kelompok agama dan keyakinan yang sangat beragam di Indonesia. Semua itu dilakukan tanpa harus menghancurkan agama atau keyakinan umat yang berbeda dengan kita. []

 

 

Tags: islamkeberagamankemanusiaanPerdamaiantoleransi
Zain Al Abid

Zain Al Abid

Zain Al Abid. Penulis merupakan Staf Fahmina Institute Cirebon, Alumnus ISIF Cirebon dan Pondok Darussalam Buntet Pesantren.

Terkait Posts

Romo Mangun
Figur

Romo Mangun dan Spiritualitas Membumi: Pahlawan tak Bergelar

13 November 2025
Menyusui Anak
Keluarga

Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

11 November 2025
Penyusuan Anak
Keluarga

Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

11 November 2025
Nostra Aetate
Publik

Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

7 November 2025
Disabilitas
Publik

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

6 November 2025
Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Merayakan Hari Ayah

    Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romo Mangun dan Spiritualitas Membumi: Pahlawan tak Bergelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan
  • Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?
  • Rahmah El Yunusiyah: Pahlawan Perempuan, Pelopor Madrasah Diniyah Lil-Banat
  • Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim
  • Romo Mangun dan Spiritualitas Membumi: Pahlawan tak Bergelar

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID