Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Toleransi dalam Islam

Umat Islam yang benar-benar memahami agamanya akan selalu mengutamakan sikap damai dan persaudaraan menentang kekerasan dan permusuhan dalam interaksi kehidupan sehari-harinya.

Zain Al Abid by Zain Al Abid
23 Oktober 2020
in Kolom, Publik
A A
0
Kemerdekaan

Kemerdekaan

14
SHARES
676
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Maraknya diskriminasi, konflik, dan kekerasan aksi teror mengatasnamakan agama di tengah-tengah kehidupan sangat meresahkan dan merugikan tatanan kehidupan kita. Tindakan seperti ini disinyalir dipicu karena penolakan terhadap perbedaan yang ekstrem.

Dalam konteks ini penolakan perbedaan pandangan keagamaan dan antar umat beragama dalam memahami nilai-nilai dalam menjalani perintah agama. Apakah agama membenarkan prilaku diskriminatif. Bagaimana Islam memandang perbedaan? Sikap apa yang musti ditumbuhkan dalam menjaga kerukunan dalam kehidupan umat beragama?

Allah SWT berfirman: “Dan jikalau Tuhanmu mengehndaki, tentulah beriman semua orang yang ada di muka bumi seluruhnya. Maka, apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?” (QS. Yunus: 99).

 Dalam ayat tersebut disampaikan bahwa prinsip kebebasan beragama hendaknya dijunjung tinggi oleh penganut agama manapun agar kehidupan berlangsung dengan harmonis dan damai. Dengan kata lain, kita hendaknya senantiasa berbuat baik terhadap siapapun termasuk mereka yang berbeda agama dengan kita.

Sebab, bila tidak bersaudara seagama, sesungguhnya mereka adalah saudara sesama manusia. Islam menuntut umatnya agar bersikap toleran baik terhadap mereka yang berbeda agama, terlebih lagi kepada mereka yang seagama. Mengingat perbedaan merupakan keniscayaan dalam kehidupan dan tidak bisa dihindari oleh manusia.

Tentu saja toleransi bukan berarti mencampuradukkan keyakinan satu kelompok dengan kelompok lain. Sebagaimana toleransi, ia juga bukan mejelekkan keyakinan sendiri sembari memuji-muji keyakinan orang lain. Toleransi dalam Islam disebut sebagai sikap tasamuh yang memiliki makna sikap mental dan cara bertindak tidak memaksakan kehendak terhadap orang yang tidak sejalan dengan keyakinan dan pemikiran dirinya.

Dalam perkembangannya toleransi dibagi menjadi dua yakni toleransi pasif dan toleransi aktif. Toleransi pasif merupakan sikap membuka ruang hati terhadap perbedaan dengan membiarkan mereka yang bebeda untuk menjalankan syiar-syiar agamanya. Dengan tidak menggangu dan tidak menista meraka. Jika sikap ini dilakukan masyarakat akan rukun dan damai.

Sedangkan toleransi aktif adalah membuka ruang hati untuk menerima perbedaan dengan melakukan tindakan-tindakan positif kepada mereka yang berbeda. Menghargai serta berkejasama melakukan kolaborasi dengan mereka yang berbeda agama dan pandangan agama. Lalu bisa menahan diri dan memeliharanya dengan damai tanpa kekerasan. Jika semua orang melakukan toleransi aktif masyarakat akan rukun dan kuat, negarapun damai dan bermartabat.

Toleransi mensyaratkan kita untuk mampu menyambut liyan (al akhar) dengan hangat meskipun berbeda dengan dirinya.  Syeikh Wahbah Zuhaili ahli hukum Islam terkemuka dari Syiria, menyebutkan dasar-dasar toleransi dalam Islam melipti lima hal, Pertama, persaudaraan atas dasar kemanusiaan (al Ikha al Insani). Kedua, pengakuan dan penghormatan terhadap yang lain (al I`turaf bi al Akhar wa Ihtiramuh). Ketiga, kesetaraan semua manusia (al Musawah baina an Nas Jami`an). Keempat, keadilan sosial dan hukum (al `Adl fi at Ta`amul). Kelima, kebebasan yang diatur oleh undang-undang (Iqrar al Hurriyah al Munazzamah).

 Interaksi Rasulullah Dengan Non-Muslim

Nabi Muhammad SAW dilahirkan pada masa jahiliyah yaitu sebuah masa dimana masyarakat yang menjauh dari keluhuran moral dan sosial yang diturunkan oleh Allah melalui agama-agama samawi sebelum Islam yaitu Nasrani dan Yahudi. Nabi Muhammad SAW ditugaskan untuk membawa masyarakat jahiliyah bangkit dan maju, baik pada tatanan moralitas, sosial ataupun keagamaan.

“Dan janganlah kamu sekalian bertengkar (berdebat/mujadalah) dengan para pengikut Ahli kItab (penganut kitab suci), melainkan dengan cara lebih baik, kecuali terhadap mereka yang melakukan kezaliman. Dan nyatakan kepada mereka, Kami beriman kepada Kitab Suci yang diturunkan kepada kami dan kepada yang diturunkan kepadamu. Sebab Tuhan kami dan Tuhan Kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa dan kita semua pasrah kepada (muslimun). (QS. Al Ankabut: 46)

 Islam tidak melarang umatnya untuk berhubungan dengan non muslim. Interaksi sosial kepada umat non muslim juga pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan dalam sesebuah hadis yang diriwayatkan dari sahabat Urwah bin Al Zubair RA;

“Dari Urwah al bin al Zubair bahwa Aisyah RA, istri Nabi SAW berkata: Rasulullah SAW dan Abu Bakar menyewa jasa seorang laki-laki dari suku al Dil sebagai penunujuk jalan. Sang navigator itu masih memeluk agama Quraish. Maka mereka mempercayakan perjalanan mereka, lalu mereka meminta kepadanya untuk singgah di Gua Tsur setelah perjalanan tiga malam. (HR. Bukhari).

Jalinan kerjasama antara Nabi SAW bersama sahabat Abu Bakar RA dengan penunjuk jalan seorang non muslim tersebut menunjukkan bahwa umat muslim boleh melakukan kerjasama dengan umat agama lain. Selama orang tersebut profesional di bidangnya, jujur, dan mau bekerjasama untuk perdamaian dan kemanusiaan.

Kyai Husein Muhammad dalam kajian rutinnya yang mengutip kitab samahatul Islam fi muamalati ghoiril muslimin menyatakan, sendi-sendi kehidupan manusia harus segera diseimbangkan dengan substansi beragama yang mengedepankan toleransi dalam konteks sesama umat Islam dan atar umat beragama.

Sesungguhnya Islam merupakan agama yang toleran dan memudahkan. Karena toleransi itu salah satu gambaran keagungan Islam. Adalah keputusan Allah bahwa manusia di muka bumi beragam. Keberagaman ini niscaya termasuk di dalamnya agama, kulit, ras, bahasa, budaya dan keyakinan merupakan keputusan-Nya. Manusia diperintahkan untuk mengajak kepada kebaikan. Dakwah bukan paksaaan tapi ajakan karena agama hadir untuk mengajak kepada kebaikan.

Islam Mengutamkan Persaudaraan

Secara bahasa Islam bermakna keselamatan (assalam) dan perdamaian (as salamatu). Hal ini berarti Islam tidak dapat dipisahkan dari perdamaian dan keselamatan. Umat Islam yang benar-benar memahami agamanya akan selalu mengutamakan sikap damai dan persaudaraan menentang kekerasan dan permusuhan dalam interaksi kehidupan sehari-harinya.

Allah berfirman: “Sesungguhnya Allah SWT menyuruh (kamu) berlaku adil, berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat dan mencegah dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS. An-Nahl: 90).

Menurut sahabat Ibnu Masud RA, ayat ini adalah ayat yang paling lengkap yang menyebutkan semua kebaikan dan larangan untuk menjauhi keburukan (Muhamad Ali Al Shabuni).

Nabi Muhamad SAW bersabda sayangilah siapa saja yang ada di muka bumi, niscaya Allah SWT menyayangimu. Setiap selesai shalat, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak doa perdamaian;

 Allahumma antassalam wa minkassalam wa ilaika ya `udussalam, fahayyia rabbana bissalam, wa adkhilnal jannata darussalam, tabarakta rabbana wa ta`alita ya dzal jalali wal ikram.

 “Ya Allah, Engkau adalah kedamaian, dariMulah kedamaian, dan kepadaMulah kembalinya kedamaian. Maka hidupkanlah kami, ya Tuhan kami dengan kedamaian dan masukkanlah kami kedalam surga, singgasana kedamaian. Amaha suci dan maha tinggi engkau wahai Tuhan kami yang memiliki kebesaran dan kemuliaan “

Dengan demikian di kehidupan sehari-hari umat Islam sejatinya menjadi contoh dari praktik toleransi di masyarakat. Khususnya dalam menghadapi pelbagai macam persolalan macam kelompok agama dan keyakinan yang sangat beragam di Indonesia. Semua itu dilakukan tanpa harus menghancurkan agama atau keyakinan umat yang berbeda dengan kita. []

 

 

Tags: islamkeberagamankemanusiaanPerdamaiantoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Meneropong Hukum Keluarga dengan Lensa Gender

Next Post

5 Ilmuwan dan Penulis Perempuan Masuk 100 Most Influential People

Zain Al Abid

Zain Al Abid

Zain Al Abid. Penulis merupakan Staf Fahmina Institute Cirebon, Alumnus ISIF Cirebon dan Pondok Darussalam Buntet Pesantren.

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin sebagai
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

1 Maret 2026
rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Next Post
5 Ilmuwan dan Penulis Perempuan Masuk 100 Most Influential People

5 Ilmuwan dan Penulis Perempuan Masuk 100 Most Influential People

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0