Mubadalah.id – Toleransi (at-Tasamuh) mengandung makna suatu sikap mental dan cara bertindak yang tidak memaksakan kehendak terhadap orang yang tidak sejalan dengan keyakinan dan pemikiran dirinya.
Dalam taraf yang lebih tinggi, toleransi adalah sikap menghargai dan menyambut liyan (al-Akhar), dengan hangat, meskipun berbeda dengan hidupnya.
Hal ini tidaklah sama dengan pandangan sebagian orang bahwa mengakui pluralisme, toleransi (tasamuh), dan dialog antar agama sama artinya dengan mengakui kebenaran agama lain, sama dengan menyamakan agama atau bahkan sama dengan sinkrisisme.
Pandangan ini tentu ditolak bukan hanya oleh Islam, tetapi juga oleh pemeluk semua agama. Sikap Islam dalam hal ini adalah jelas, Agamamu adalah agamamu dan agamaku adalah agamaku.
Pengakuan atas pluralisme, toleransi, dan dialog antar agama sesungguhnya adalah sikap mengakui fakta dan realitas akan eksistensi agama-agama yang dipeluk oleh umat manusia yang berbeda-beda dan yang harus dihormati.
Pengakuan atas pluralisme dan toleransi antar umat beragama hanya berarti memberikan penghargaan kepada pemeluk agama untuk menjalankan keyakinannya masing-masing.
Dr. Aisyah al Manna’i, Dekan Fakultas Syariah dan Studi Islam, Universitas Islam Qatar dalam seminar dialog antar agama di Qatar mengatakan:
“Adalah kekeliruan besar bahwa dialog antar agama adalah pengakuan terhadap orang lain (beragama lain) dan penerimaan terhadap agamanya.
Dialog antar agama tidaklah berarti membenarkan atau merestui keyakinan orang lain, tidak pula membenarkan atau merestui cara-cara ritual mereka. Akan tetapi ia adalah menghargai keyakinan atau agama orang lain dan tidak merendahkannya.”
Dalam pernyataan sebelumnya ia mengatakan:
“Dialog antar agama dalam rangka kemanusiaan adalah suatu keutamaan dalam Islam. Universalisme Islam mengharuskan kita untuk bekerja sama secara damai dengan semua komponen masyarakat manusia.
Islam adalah agama dialog, agama saling memahami, agama damai, toleran, dan cinta. Islam tidak pernah menjadi agama perang atau agama pedang. Banyak sekali ayat-ayat al-Qur’an yang menegaskan halhal seperti ini.”*
*Sumber: tulisan KH. Husein Muhammad dalam buku Islam dan Toleransi.