Kamis, 29 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Toxic Positivity: Sebuah Sikap yang Harus Dihindari

Tidak ada yang salah dengan mengakui bahwa kita adalah makhluk yang lemah, membutuhkan bantuan, merasa kecewa atas kegagalan yang didapat ataupun lainnya. Yang salah adalah ketika kita terus-menerus membungkam emosi dan bersikap toxic positivity atas emosi negatif yang datang menghampiri

Roihatul Jannah by Roihatul Jannah
21 Februari 2023
in Personal
A A
0
Toxic Positivity

Toxic Positivity

186
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai manusia, sudah barang tentu kita memiliki akal untuk berpikir, dan mempunyai perasaan yang digunakan untuk merasakan sesuatu. Sudah sewajarnya dalam hidup, seseorang mengalami fase menyenangkan yang ditandai dengan kelancaran serta kemudahan hidup, atau sebaliknya mengalami fase menyedihkan dengan diberikannya kesulitan dan cobaan.

Tentu saja dua hal itu melekat dalam kehidupan dan tidak bisa dihindari. Bahkan terkadang mereka datang satu paket secara bersamaan, tidak membutuhkan jeda waktu yang lama. Seperti yang dijelaskan dalam firman Tuhan pada Surah Al-Insyiroh ayat 5-6. Tuhan menegaskannya dengan dua kali pengulangan ayat yang jika diterjemahkan berbunyi: “sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan.”

Menyikapi persoalan tersebut, mengeluh ketika berada di masa sulit adalah sebuah hal yang lumrah. Manusia memiliki perasaan dan emosi untuk diluapkan. Jika dengan meluapkannya akan sedikit mengurangi beban hidupmu, dan justru membuatmu semakin lega, ya luapkan saja. Dengan seperti itu, bila diibaratkan lampu, maka semua lampu perasaan akan menyala sesuai dengan kondisinya. Perasaan sedih, senang, kesal, marah dan lain sebagainya akan berfungsi dengan baik. Jika seseorang bisa berbagi kebahagiaan, lantas kenapa harus menutupi kesedihan seorang diri?

Perasaan menahan kekecewaan dan kesedihan lalu menyikapinya dengan berpura-pura terlihat kuat untuk menghadapi dan menerima kenyataan, justru akan menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja. Seseorang yang bersikap seolah-olah tidak boleh bersedih dan mengeluh ketika mendapatkan masalah atau cobaan, itu menandakan bahwa dia lebih suka menyiksa dirinya sendiri dari pada harus memperlihatkan kelemahannya sebagai manusia.

Padahal sikap seperti itu tidaklah baik untuk kesehatan mental seseorang. Sikap yang muncul pada saat seseorang memaksakan dirinya untuk terlihat kuat dan berpura-pura tidak terluka adalah bentuk dari Toxic Positivity.

Dilansir dari satupersen.net, Hana sebagai seorang Associate Writer dari Satu Persen menjelaskan bahwa toxic positivity adalah keyakinan yang tidak wajar bahwa seseorang harus berpikir positif dalam situasi apapun. Bahkan ketika pada faktanya seseorang sedang merasa tidak baik-baik saja. Sehingga, dampak yang diterima malah merugikan.

Alih-alih memberi dampak yang baik. Toxic positivity dapat berupa pembungkaman atas emosi negatif yang sebenarnya sah-sah saja untuk diekspresikan. Sikap seperti itu bisa saja terjadi pada semua orang termasuk pada diri sendiri.

Berkaca pada diri sendiri, seringkali aku mendapatkan ungkapan-ungkapan motivasi padahal itu adalah bentuk toxic positivity. Ketika dalam keadaan terpuruk, beberapa teman terkadang memberikan penguatan dengan ungkapan “sudah jangan sedih. Kamu pasti bisa, kok!” bahkan akupun berlaku toxic pada diriku sendiri. Aku merasa denial atas sikapku yang lemah. Seolah-olah aku tidak boleh terlihat rapuh dan mengeluh. Hingga suatu hari emosi yang dipaksa menumpuk itu keluar dan meluap-luap, lalu kemudian menyadarkanku bahwa merasa tidak baik-baik saja adalah perasaan yang wajar, pun perlu dirayakan.

Oleh karena itu, sikap toxic positivity haruslah dihindari tentu saja untuk menjaga kesehatan mental. Sebab, akibat yang timbul ketika seseorang terus-menurus memegang dan menerapkan sikap tersebut adalah terganggunya kesehatan mental seperti depresi dan lain sebagainya. Semua bisa menjadi pelaku atas sikap toxic positivity, bahkan bisa menjadi korban karenanya.

Sedangkan mental menjadi hal utama yang harus dilindungi. Ketika mental seseorang berada di posisi aman, sehat dan terjaga, maka kemungkinan sesuatu yang buruk akan terjadi sangatlah kecil.

Lalu mengapa toxic positivity dikatakan sebagai sebuah sikap yang harus dihindari? Sebab, dampak buruk yang menyerang kesehatan mental seseorang akibat dari sikap tersebut bisa terjadi dalam jangka panjang. Ada tiga dampak yang bisa menyerang seseorang sebab sikap toxic positivity diantaranya:

Pertama, Toxic positivity menimbulkan perasaan malu atas emosi sendiri. Perasaan malu mengakui emosi yang muncul dalam diri seseorang akan membuatnya justru menderita dalam diam. Alasan ketidakjujuran atas perasaan sedih/kecewa yang muncul adalah karena takut dinilai negatif maupun lemah. Namun, jika perasaan itu terus-menerus ditimbun sebab rasa malu, maka akan susah bagi seseorang untuk menjadi berani mengutarakan perasaan yang sedang dirasakan.

Kedua, Toxic positivity berarti menekan emosi yang sebenarnya dirasakan. Sebuah studi menjelaskan bahwa mengekspresikan emosi, bahkan yang negatif sekali pun, ternyata membantu untuk mengatur respon stres seseorang. Sehingga, perlu sekali untuk meluapkan dan mengutarakan serta mengakui apa yang sebenarnya terjadi. Tentu saja dengan tidak menekan emosi tersebut. Penting sekali untuk belajar menerima emosi, termasuk emosi yang menyakitkan.

Ketiga, Merasa terisolasi akibat toxic positivity. Bersikap seolah-olah selalu tangguh karena toxic positivity malah akan membuat seseorang seperti bukan manusia sewajarnya. Akhirnya membuat tidak terkoneksi lagi dengan diri sendiri, bahkan dengan orang lain. Toxic positivity membuat seseorang tidak jujur bahwa sebenarnya dia membutuhkan pertolongan orang lain. Padahal sebagai makhluk sosial, sudah sewajarnya saling bahu-membahu dan membantu satu sama lain.

Melihat dampak negatif yang timbul akibat sikap toxic positivity, maka sudah seharusnya kita menghindari hal tersebut. Hal ini dilakukan agar kesehatan mental kita tetap terjaga, dan sebagai makhluk yang berperasaan sudah seyogyanya kita mengekspresikan perasaan kita. Tidak ada yang salah dengan mengakui bahwa kita adalah makhluk yang lemah, membutuhkan bantuan, merasa kecewa atas kegagalan yang didapat ataupun lainnya. Yang salah adalah ketika kita terus-menerus membungkam emosi dan bersikap toxic positivity atas emosi negatif yang datang menghampiri. []

Tags: Kesehatan MentalperempuanToxic Relationship

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Roihatul Jannah

Roihatul Jannah

Roihatul Jannah. Si Sagittarius women yang sedang berusaha menyeimbangkan logika nulis dan ngonten.

Related Posts

Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

29 Januari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

29 Januari 2026
Ummu Syuraik
Pernak-pernik

Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

28 Januari 2026
Perempuan Kaya
Pernak-pernik

Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

28 Januari 2026
Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
WKRI
Publik

WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

28 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah
  • Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?
  • Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0