Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Toxic Positivity: Sebuah Sikap yang Harus Dihindari

Tidak ada yang salah dengan mengakui bahwa kita adalah makhluk yang lemah, membutuhkan bantuan, merasa kecewa atas kegagalan yang didapat ataupun lainnya. Yang salah adalah ketika kita terus-menerus membungkam emosi dan bersikap toxic positivity atas emosi negatif yang datang menghampiri

Roihatul Jannah by Roihatul Jannah
21 Februari 2023
in Personal
A A
0
Toxic Positivity

Toxic Positivity

4
SHARES
187
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai manusia, sudah barang tentu kita memiliki akal untuk berpikir, dan mempunyai perasaan yang digunakan untuk merasakan sesuatu. Sudah sewajarnya dalam hidup, seseorang mengalami fase menyenangkan yang ditandai dengan kelancaran serta kemudahan hidup, atau sebaliknya mengalami fase menyedihkan dengan diberikannya kesulitan dan cobaan.

Tentu saja dua hal itu melekat dalam kehidupan dan tidak bisa dihindari. Bahkan terkadang mereka datang satu paket secara bersamaan, tidak membutuhkan jeda waktu yang lama. Seperti yang dijelaskan dalam firman Tuhan pada Surah Al-Insyiroh ayat 5-6. Tuhan menegaskannya dengan dua kali pengulangan ayat yang jika diterjemahkan berbunyi: “sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan.”

Menyikapi persoalan tersebut, mengeluh ketika berada di masa sulit adalah sebuah hal yang lumrah. Manusia memiliki perasaan dan emosi untuk diluapkan. Jika dengan meluapkannya akan sedikit mengurangi beban hidupmu, dan justru membuatmu semakin lega, ya luapkan saja. Dengan seperti itu, bila diibaratkan lampu, maka semua lampu perasaan akan menyala sesuai dengan kondisinya. Perasaan sedih, senang, kesal, marah dan lain sebagainya akan berfungsi dengan baik. Jika seseorang bisa berbagi kebahagiaan, lantas kenapa harus menutupi kesedihan seorang diri?

Perasaan menahan kekecewaan dan kesedihan lalu menyikapinya dengan berpura-pura terlihat kuat untuk menghadapi dan menerima kenyataan, justru akan menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja. Seseorang yang bersikap seolah-olah tidak boleh bersedih dan mengeluh ketika mendapatkan masalah atau cobaan, itu menandakan bahwa dia lebih suka menyiksa dirinya sendiri dari pada harus memperlihatkan kelemahannya sebagai manusia.

Padahal sikap seperti itu tidaklah baik untuk kesehatan mental seseorang. Sikap yang muncul pada saat seseorang memaksakan dirinya untuk terlihat kuat dan berpura-pura tidak terluka adalah bentuk dari Toxic Positivity.

Dilansir dari satupersen.net, Hana sebagai seorang Associate Writer dari Satu Persen menjelaskan bahwa toxic positivity adalah keyakinan yang tidak wajar bahwa seseorang harus berpikir positif dalam situasi apapun. Bahkan ketika pada faktanya seseorang sedang merasa tidak baik-baik saja. Sehingga, dampak yang diterima malah merugikan.

Alih-alih memberi dampak yang baik. Toxic positivity dapat berupa pembungkaman atas emosi negatif yang sebenarnya sah-sah saja untuk diekspresikan. Sikap seperti itu bisa saja terjadi pada semua orang termasuk pada diri sendiri.

Berkaca pada diri sendiri, seringkali aku mendapatkan ungkapan-ungkapan motivasi padahal itu adalah bentuk toxic positivity. Ketika dalam keadaan terpuruk, beberapa teman terkadang memberikan penguatan dengan ungkapan “sudah jangan sedih. Kamu pasti bisa, kok!” bahkan akupun berlaku toxic pada diriku sendiri. Aku merasa denial atas sikapku yang lemah. Seolah-olah aku tidak boleh terlihat rapuh dan mengeluh. Hingga suatu hari emosi yang dipaksa menumpuk itu keluar dan meluap-luap, lalu kemudian menyadarkanku bahwa merasa tidak baik-baik saja adalah perasaan yang wajar, pun perlu dirayakan.

Oleh karena itu, sikap toxic positivity haruslah dihindari tentu saja untuk menjaga kesehatan mental. Sebab, akibat yang timbul ketika seseorang terus-menurus memegang dan menerapkan sikap tersebut adalah terganggunya kesehatan mental seperti depresi dan lain sebagainya. Semua bisa menjadi pelaku atas sikap toxic positivity, bahkan bisa menjadi korban karenanya.

Sedangkan mental menjadi hal utama yang harus dilindungi. Ketika mental seseorang berada di posisi aman, sehat dan terjaga, maka kemungkinan sesuatu yang buruk akan terjadi sangatlah kecil.

Lalu mengapa toxic positivity dikatakan sebagai sebuah sikap yang harus dihindari? Sebab, dampak buruk yang menyerang kesehatan mental seseorang akibat dari sikap tersebut bisa terjadi dalam jangka panjang. Ada tiga dampak yang bisa menyerang seseorang sebab sikap toxic positivity diantaranya:

Pertama, Toxic positivity menimbulkan perasaan malu atas emosi sendiri. Perasaan malu mengakui emosi yang muncul dalam diri seseorang akan membuatnya justru menderita dalam diam. Alasan ketidakjujuran atas perasaan sedih/kecewa yang muncul adalah karena takut dinilai negatif maupun lemah. Namun, jika perasaan itu terus-menerus ditimbun sebab rasa malu, maka akan susah bagi seseorang untuk menjadi berani mengutarakan perasaan yang sedang dirasakan.

Kedua, Toxic positivity berarti menekan emosi yang sebenarnya dirasakan. Sebuah studi menjelaskan bahwa mengekspresikan emosi, bahkan yang negatif sekali pun, ternyata membantu untuk mengatur respon stres seseorang. Sehingga, perlu sekali untuk meluapkan dan mengutarakan serta mengakui apa yang sebenarnya terjadi. Tentu saja dengan tidak menekan emosi tersebut. Penting sekali untuk belajar menerima emosi, termasuk emosi yang menyakitkan.

Ketiga, Merasa terisolasi akibat toxic positivity. Bersikap seolah-olah selalu tangguh karena toxic positivity malah akan membuat seseorang seperti bukan manusia sewajarnya. Akhirnya membuat tidak terkoneksi lagi dengan diri sendiri, bahkan dengan orang lain. Toxic positivity membuat seseorang tidak jujur bahwa sebenarnya dia membutuhkan pertolongan orang lain. Padahal sebagai makhluk sosial, sudah sewajarnya saling bahu-membahu dan membantu satu sama lain.

Melihat dampak negatif yang timbul akibat sikap toxic positivity, maka sudah seharusnya kita menghindari hal tersebut. Hal ini dilakukan agar kesehatan mental kita tetap terjaga, dan sebagai makhluk yang berperasaan sudah seyogyanya kita mengekspresikan perasaan kita. Tidak ada yang salah dengan mengakui bahwa kita adalah makhluk yang lemah, membutuhkan bantuan, merasa kecewa atas kegagalan yang didapat ataupun lainnya. Yang salah adalah ketika kita terus-menerus membungkam emosi dan bersikap toxic positivity atas emosi negatif yang datang menghampiri. []

Tags: Kesehatan MentalperempuanToxic Relationship
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pesan untuk Randi, dan Lelaki Lain di Luar Sana

Next Post

Setelah Lulus Pendidikan, Menikah atau Bekerja Dulu? Mana yang Lebih Baik?

Roihatul Jannah

Roihatul Jannah

Roihatul Jannah. Si Sagittarius women yang sedang berusaha menyeimbangkan logika nulis dan ngonten.

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Next Post
Chemistry

Setelah Lulus Pendidikan, Menikah atau Bekerja Dulu? Mana yang Lebih Baik?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong
  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0