Selasa, 6 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pembaruan

    Peran KUPI dalam Pembaruan Islam Berbasis Pengalaman Perempuan

    Pacaran

    Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

    Konsolidasi Ulama Perempuan

    KUPI Ruang Strategis Konsolidasi Ulama Perempuan

    Keistimewaan KUPI

    Keistimewaan KUPI: Ketika Semua Manusia Didudukkan Setara di Hadapan-Nya

    Tafsir Agama

    KUPI Hadir Menjawab Kebuntuan Tafsir Agama dalam Isu Perempuan

    KUPI Indonesia

    Mengapa KUPI Dipandang sebagai Penegasan Islam Indonesia?

    Hak Perempuan atas Tubuhnya

    Body Image, Self-Hate, dan Hak Perempuan atas Tubuhnya

    ideologi patriarki

    KUPI Hadir untuk Membongkar Ideologi Patriarki

    Krisis Lingkungan

    Indonesia Emas 2045: Mimpi atau Ilusi di Tengah Krisis Lingkungan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pembaruan

    Peran KUPI dalam Pembaruan Islam Berbasis Pengalaman Perempuan

    Pacaran

    Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

    Konsolidasi Ulama Perempuan

    KUPI Ruang Strategis Konsolidasi Ulama Perempuan

    Keistimewaan KUPI

    Keistimewaan KUPI: Ketika Semua Manusia Didudukkan Setara di Hadapan-Nya

    Tafsir Agama

    KUPI Hadir Menjawab Kebuntuan Tafsir Agama dalam Isu Perempuan

    KUPI Indonesia

    Mengapa KUPI Dipandang sebagai Penegasan Islam Indonesia?

    Hak Perempuan atas Tubuhnya

    Body Image, Self-Hate, dan Hak Perempuan atas Tubuhnya

    ideologi patriarki

    KUPI Hadir untuk Membongkar Ideologi Patriarki

    Krisis Lingkungan

    Indonesia Emas 2045: Mimpi atau Ilusi di Tengah Krisis Lingkungan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Toxic Relationsh*t: Mengenali Siklus Kekerasan Hubungan

Padahal seseorang bukanlah rehabilitation center bagi pasangannya yang abusif. Kita tidak bisa mengubah sifat dan sikap pasangan dalam kekerasan hubungan. Jika dilanjutkan, justru kita yang butuh pertolongan, alih-alih berharap pasangan akan berubah.

Wanda Roxanne Wanda Roxanne
31 Maret 2021
in Personal, Uncategorized
0
Hubungan

Hubungan

553
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sekitar delapan tahun lalu, saya memiliki teman perempuan (A) yang berada dalam kekerasan hubungan. Pasangannya, X, sangat posesif dan pencemburu. Saat saya traveling dengan A, si X terus menerus menghubungi A. Bahkan X juga menghubungi dan mengirimi saya pesan berkali-kali, saat A tidak segera merespon panggilan dan pesannya.

Bagi sebagian orang, hal ini dianggap sebagai tanda cinta. Katanya, perhatian seperti ini wajar karena ingin memastikan pasangannya aman. Namun, tidak hanya itu. Ternyata X suka mencaci maki A saat keinginan X tidak dituruti. X juga pernah membanting Handphone A, dan tidak menggantinya. Dia juga pernah melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan menginjak kaki A saat bertengkar di tempat umum.

Apakah hubungan yang seperti ini dinamakan cinta? Apakah cinta yang obsesif seperti ini memberikan kebahagiaan?

Ada pola yang khas yang dilakukan oleh pelaku kekerasan dalam hubungan. Dr. Lenore Walker mengembangkan siklus kekerasan dalam hubungan tahun 1979. Kekerasan dalam hubungan (cycle of abuse) memiliki tiga fase, yaitu tension builds, explosion dan honeymoon period.

Pada fase tension builds akan dimulai dengan ketegangan, komunikasi yang memburuk dan mengakibatkan konflik .Pelaku akan memberikan kritik, caci maki, teriakan, melakukan kekerasan dan mengekspresikan kemarahannya. Dia akan menyalahkan pasangannya, memberikan silent treatment atau mengekspresikan kekesalannya baik secara verbal maupun dalam sikap.

Namun ketika konflik itu berlarut-larut dan hubungan tidak membaik, maka pelaku akan “meledak”. Dalam fase explosion, ledakan emosi pelaku diekspresikan dengan menyerang korban secara fisik, emosi, ekonomi dan seksual. Dia akan menghalangi akses korban pada keluarga, teman dan juga melarang korban untuk melakukan aktivitas sehari-hari.

Lalu setelah itu pelaku akan memasuki fase honeymoon period dengan meminta maaf, memberikan janji-janji, memberikan hadiah dan juga menyalahkan dirinya sendiri. Pelaku akan mengakui bahwa dia salah, memberikan alasan bahwa itu untuk kebaikan korban, karena pelaku sayang pada korban. Dia akan memperlakukan pasangannya dengan manis bahkan rela melakukan apapun untuk “baikan”.

Dalam fase ini ditandai dengan fase penyesalan, fase pengejaran dan fase penolakan. Diana Mayorita, seorang Psikolog Klinis menjelaskan fase-fase ini dalam bukunya Toxic Relationsh*t. Pada fase penyesalan, pelaku mengakui kekerasan yang dilakukannya dan mengaku menyesal. Lalu dalam fase pengejaran, pelaku mencari kambing hitam atas kekerasan yang dilakukannya. Dia akan memberikan hadiah dan berlaku manis. Dan dalam fase penolakan, pelaku dan korban sama-sama menyangkal bahwa kekerasan telah terjadi sehingga hubungan tetap berlanjut.

Perubahan pelaku dalam honeymoon period 180 derajat berubah dan ini membingungkan pasangannya yang sebenarnya ingin lepas dari hubungan kekerasan ini. Korban akan memaafkan pasangannya, memberikan kesempatan kedua (dan seterusnya) dan berharap dia dapat mengubah pasangannya yang abusif. Nyatanya, siklus kekerasan ini terus berulang seperti lingkaran setan hingga korban seakan menemui jalan buntu dalam hubungannya ini.

Fase kekerasan seperti ini juga yang telah dialami oleh A dan X dalam hubungannya. Saya sebagai teman yang juga terlibat dalam hubungan mereka, sebenarnya susah untuk memahami hubungan seperti itu. Kenapa mereka tetap bertahan selama bertahun-tahun?

Saya ikut lega saat mereka akhirnya berpisah. Butuh waktu yang lama bagi A untuk yakin dan keluar dari kekerasan hubungan bersama X. Setelah itu saya tahu bahwa X familiar dengan kekerasan karena Bapaknya juga pelaku kekerasan di dalam keluarganya. X familiar dengan Bapaknya yang melakukan kekerasan pada Ibunya dan juga padanya. Dia menganggap hal ini sebagai hal yang wajar dan normal.

Lalu bagaimana dengan A, kenapa bisa terjebak lama dalam kekerasan ini? Yora dalam bukunya menjelaskan bahwa Daniel Kahneman (Penulis Think Fast and Slow) yang melakukan penelitian tentang orang yang takut akan kehilangan dan perpisahan. Ternyata banyak orang yang enggan melepaskan apa yang mereka miliki sekalipun mereka tahu itu merusaknya.

Ada istilah sunk cost fallacy, yaitu kekeliruan pola pikir untuk terus bertahan dan bahkan melanjutkan usahanya karena telah menginvestasikan banyak waktu, uang, sumber daya hingga seks. Dalam hubungan, sunk cost fallacy membuat seseorang kesulitan untuk mengambil keputusan dalam hubungannya yang jelas-jelas tidak sehat, penuh kekerasan dan tidak memiliki masa depan yang baik.

Seseorang bertahan dalam hubungan yang tidak layak dijalani karena sudah banyak yang dikorbankan dan bertahan hanya karena hubungan itu sudah terjalin bertahun-tahun. Apalagi kedua keluarganya sudah menyetujui hubungan mereka. Maka dia masih berharap pasangannya akan berubah atau dia yang dapat membuat pasangannya berubah.

Padahal seseorang bukanlah rehabilitation center bagi pasangannya yang abusif. Kita tidak bisa mengubah sifat dan sikap pasangan dalam kekerasan hubungan. Jika dilanjutkan, justru kita yang butuh pertolongan, alih-alih berharap pasangan akan berubah.

Jika kamu atau orang di sekitarmu berada dalam siklus kekerasan hubungan, segera cari bantuan. Jangan ragu untuk meminta pertimbangan dan bantuan orang lain saat berada dalam hubungan toxic. Ceritakan masalah kita pada orang lain dan hubungi professional seperti psikolog untuk mendapatkan bantuan. []

Tags: KesalinganKesehatan MentalperempuanpsikologiRelasiToxic Relationship
Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Terkait Posts

Pembaruan
Publik

Peran KUPI dalam Pembaruan Islam Berbasis Pengalaman Perempuan

6 Januari 2026
Pacaran
Personal

Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

6 Januari 2026
Metodologi KUPI
Publik

Metodologi Fatwa KUPI Berbasis Pengalaman Perempuan

5 Januari 2026
Ibnu Hajar al-‘Asqalani
Personal

Perempuan, dan Masa Depan Umat: Perspektif Ibnu Hajar al-‘Asqalani

4 Januari 2026
Pengalaman Perempuan
Publik

Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

1 Januari 2026
Tahun Baru
Publik

Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

1 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Masjid

    Masjid untuk Semua? Membaca Akses Ibadah dari Perspektif Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Emas 2045: Mimpi atau Ilusi di Tengah Krisis Lingkungan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Body Image, Self-Hate, dan Hak Perempuan atas Tubuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi KUPI Bagi Indonesia dan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Hadir untuk Membongkar Ideologi Patriarki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran KUPI dalam Pembaruan Islam Berbasis Pengalaman Perempuan
  • Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara
  • KUPI Ruang Strategis Konsolidasi Ulama Perempuan
  • Keistimewaan KUPI: Ketika Semua Manusia Didudukkan Setara di Hadapan-Nya
  • KUPI Hadir Menjawab Kebuntuan Tafsir Agama dalam Isu Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID