Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Toxic Relationsh*t: Mengenali Siklus Kekerasan Hubungan

Padahal seseorang bukanlah rehabilitation center bagi pasangannya yang abusif. Kita tidak bisa mengubah sifat dan sikap pasangan dalam kekerasan hubungan. Jika dilanjutkan, justru kita yang butuh pertolongan, alih-alih berharap pasangan akan berubah.

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
31 Maret 2021
in Personal, Uncategorized
A A
0
Hubungan

Hubungan

11
SHARES
556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sekitar delapan tahun lalu, saya memiliki teman perempuan (A) yang berada dalam kekerasan hubungan. Pasangannya, X, sangat posesif dan pencemburu. Saat saya traveling dengan A, si X terus menerus menghubungi A. Bahkan X juga menghubungi dan mengirimi saya pesan berkali-kali, saat A tidak segera merespon panggilan dan pesannya.

Bagi sebagian orang, hal ini dianggap sebagai tanda cinta. Katanya, perhatian seperti ini wajar karena ingin memastikan pasangannya aman. Namun, tidak hanya itu. Ternyata X suka mencaci maki A saat keinginan X tidak dituruti. X juga pernah membanting Handphone A, dan tidak menggantinya. Dia juga pernah melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan menginjak kaki A saat bertengkar di tempat umum.

Apakah hubungan yang seperti ini dinamakan cinta? Apakah cinta yang obsesif seperti ini memberikan kebahagiaan?

Ada pola yang khas yang dilakukan oleh pelaku kekerasan dalam hubungan. Dr. Lenore Walker mengembangkan siklus kekerasan dalam hubungan tahun 1979. Kekerasan dalam hubungan (cycle of abuse) memiliki tiga fase, yaitu tension builds, explosion dan honeymoon period.

Pada fase tension builds akan dimulai dengan ketegangan, komunikasi yang memburuk dan mengakibatkan konflik .Pelaku akan memberikan kritik, caci maki, teriakan, melakukan kekerasan dan mengekspresikan kemarahannya. Dia akan menyalahkan pasangannya, memberikan silent treatment atau mengekspresikan kekesalannya baik secara verbal maupun dalam sikap.

Namun ketika konflik itu berlarut-larut dan hubungan tidak membaik, maka pelaku akan “meledak”. Dalam fase explosion, ledakan emosi pelaku diekspresikan dengan menyerang korban secara fisik, emosi, ekonomi dan seksual. Dia akan menghalangi akses korban pada keluarga, teman dan juga melarang korban untuk melakukan aktivitas sehari-hari.

Lalu setelah itu pelaku akan memasuki fase honeymoon period dengan meminta maaf, memberikan janji-janji, memberikan hadiah dan juga menyalahkan dirinya sendiri. Pelaku akan mengakui bahwa dia salah, memberikan alasan bahwa itu untuk kebaikan korban, karena pelaku sayang pada korban. Dia akan memperlakukan pasangannya dengan manis bahkan rela melakukan apapun untuk “baikan”.

Dalam fase ini ditandai dengan fase penyesalan, fase pengejaran dan fase penolakan. Diana Mayorita, seorang Psikolog Klinis menjelaskan fase-fase ini dalam bukunya Toxic Relationsh*t. Pada fase penyesalan, pelaku mengakui kekerasan yang dilakukannya dan mengaku menyesal. Lalu dalam fase pengejaran, pelaku mencari kambing hitam atas kekerasan yang dilakukannya. Dia akan memberikan hadiah dan berlaku manis. Dan dalam fase penolakan, pelaku dan korban sama-sama menyangkal bahwa kekerasan telah terjadi sehingga hubungan tetap berlanjut.

Perubahan pelaku dalam honeymoon period 180 derajat berubah dan ini membingungkan pasangannya yang sebenarnya ingin lepas dari hubungan kekerasan ini. Korban akan memaafkan pasangannya, memberikan kesempatan kedua (dan seterusnya) dan berharap dia dapat mengubah pasangannya yang abusif. Nyatanya, siklus kekerasan ini terus berulang seperti lingkaran setan hingga korban seakan menemui jalan buntu dalam hubungannya ini.

Fase kekerasan seperti ini juga yang telah dialami oleh A dan X dalam hubungannya. Saya sebagai teman yang juga terlibat dalam hubungan mereka, sebenarnya susah untuk memahami hubungan seperti itu. Kenapa mereka tetap bertahan selama bertahun-tahun?

Saya ikut lega saat mereka akhirnya berpisah. Butuh waktu yang lama bagi A untuk yakin dan keluar dari kekerasan hubungan bersama X. Setelah itu saya tahu bahwa X familiar dengan kekerasan karena Bapaknya juga pelaku kekerasan di dalam keluarganya. X familiar dengan Bapaknya yang melakukan kekerasan pada Ibunya dan juga padanya. Dia menganggap hal ini sebagai hal yang wajar dan normal.

Lalu bagaimana dengan A, kenapa bisa terjebak lama dalam kekerasan ini? Yora dalam bukunya menjelaskan bahwa Daniel Kahneman (Penulis Think Fast and Slow) yang melakukan penelitian tentang orang yang takut akan kehilangan dan perpisahan. Ternyata banyak orang yang enggan melepaskan apa yang mereka miliki sekalipun mereka tahu itu merusaknya.

Ada istilah sunk cost fallacy, yaitu kekeliruan pola pikir untuk terus bertahan dan bahkan melanjutkan usahanya karena telah menginvestasikan banyak waktu, uang, sumber daya hingga seks. Dalam hubungan, sunk cost fallacy membuat seseorang kesulitan untuk mengambil keputusan dalam hubungannya yang jelas-jelas tidak sehat, penuh kekerasan dan tidak memiliki masa depan yang baik.

Seseorang bertahan dalam hubungan yang tidak layak dijalani karena sudah banyak yang dikorbankan dan bertahan hanya karena hubungan itu sudah terjalin bertahun-tahun. Apalagi kedua keluarganya sudah menyetujui hubungan mereka. Maka dia masih berharap pasangannya akan berubah atau dia yang dapat membuat pasangannya berubah.

Padahal seseorang bukanlah rehabilitation center bagi pasangannya yang abusif. Kita tidak bisa mengubah sifat dan sikap pasangan dalam kekerasan hubungan. Jika dilanjutkan, justru kita yang butuh pertolongan, alih-alih berharap pasangan akan berubah.

Jika kamu atau orang di sekitarmu berada dalam siklus kekerasan hubungan, segera cari bantuan. Jangan ragu untuk meminta pertimbangan dan bantuan orang lain saat berada dalam hubungan toxic. Ceritakan masalah kita pada orang lain dan hubungi professional seperti psikolog untuk mendapatkan bantuan. []

Tags: KesalinganKesehatan MentalperempuanpsikologiRelasiToxic Relationship
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sahabat Nabi Berani Bersuara Tolak Kekerasan Seksual Part 1

Next Post

Gairah Hidup itu Harus Diperjuangkan, Sayang!

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Alteritas Disabilitas
Disabilitas

Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

1 Maret 2026
Adil
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

28 Februari 2026
Obsessive Love Disorder
Publik

Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

28 Februari 2026
Alam dan Manusia
Lingkungan

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

27 Februari 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Next Post
Gairah Hidup

Gairah Hidup itu Harus Diperjuangkan, Sayang!

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0