Kamis, 18 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Karya Seni

    Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

    Tanggung Jawab Moral

    Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

    Pemimpin

    Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

    Logika Dimaafkan

    Menolak Logika “Dimaafkan” bagi Najis Difabel: Seri Kritis Fikih Disabilitas – Bagian 1

    SUPI

    Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

    Anak-anak Tuli

    Dari Anak-Anak Tuli, Saya Belajar Melihat Dunia dengan Cara Berbeda

    Disabilitas Autisme

    Terasing di Lingkungannya: Dilema yang Dihadapi Penyandang Disabilitas Autisme Tingkat I

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Karya Seni

    Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

    Tanggung Jawab Moral

    Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

    Pemimpin

    Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

    Logika Dimaafkan

    Menolak Logika “Dimaafkan” bagi Najis Difabel: Seri Kritis Fikih Disabilitas – Bagian 1

    SUPI

    Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

    Anak-anak Tuli

    Dari Anak-Anak Tuli, Saya Belajar Melihat Dunia dengan Cara Berbeda

    Disabilitas Autisme

    Terasing di Lingkungannya: Dilema yang Dihadapi Penyandang Disabilitas Autisme Tingkat I

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Posesif Bukan Tanda Sayang

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
10 Juli 2020
in Personal
A A
0
Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

3
SHARES
150
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ada unggahan di Twitter yang viral dan saya juga ikut berkomentar tentang itu. Unggahan itu berisi tentang video TikTok perempuan muda, dengan konten “Pacarku Posesif Check”. Isi videonya begini, “WhatsApp disadap. Gak boleh ada kontak cowok lain kecuali saudara. Lacak lokasi. Gak boleh Live Instagram sendiri karena banyak cowok genit katanya. Gak boleh keluar rumah kecuali sama dia, sekalinya keluar tanpa dia harus nurut apa yang dia bilang.”

Unggahan ini mendapatkan berbagai macam respon dari netizen, mulai dari respon yang lucu seperti, “Itu pacar apa sistem politik Korea Utara?”, sampai banjir cerita tentang pengalamannya sendiri yang berada dalam toxic relationship.

Saya ikut beropini, “Kalau sudah jadi suami: dipukul, HP disita, gak boleh keluar rumah, dimanipulasi, kekerasan seksual, ekonomi dan verbal. Lalu mohon-mohon minta maaf. Bilang ‘I love you’. Diulang lagi kekerasannya. Jangan mau diginikan. Pacar bukan berlian, meski mahal tetap aja obyek.”

Dari komentar saya, ada yang menanggapi begini, “Ini sih suudzon banget” dan “Yang cewek juga senang-senang saja.” Kemudian saya sertakan beberapa artikel psikologi yang menjelaskan dampak posesif dalam hubungan. Ada juga komentar yang membuat saya geleng-geleng, “Kok bisa ya orang-orang uwu kaya gini.”

Sebagaian orang, seperti dalam video yang viral ini, menganggap posesif adalah normal dan wajar dalam hubungan, baik dalam pacaran maupun dalam pernikahan. Sebagian malah meromantisasi posesif. Saya tak bisa membayangkan memiliki pasangan yang begitu posesif sampai sadap WhatsApp. Ini belum juga bentuk posesif lainnya yang sangat mungkin belum disebutkan.

Memiliki pacar yang posesif seperti itu, layaknya diikuti oleh CCTV tanpa henti. Ini baru pacar sudah ngatur-ngatur lebih dari orangtua, gimana kalau sudah jadi suaminya nanti?

Menurut Psikolog, Verty Sari Pusparini, posesif adalah suatu keadaan dimana seseorang merasa tidak aman dengan hubungan yang dijalani dan dirinya sendiri. Dia tidak percaya diri dan takut bahwa seseorang yang lebih baik darinya merebut pasangannya. Benar, posesif ini seringkali adalah masalah personal seseorang yang kemudian menjadi permasalahan dalam relasi.

Banyak netizen yang menceritakan tentang pengalamannya bersama mantan pasangannya yang abusive, orang-orang di sekitarnya hingga kasus artis di Indonesia. Sungguh saya bersyukur ada teman-teman yang ikut membagi pengalaman lepas dari mantannya yang posesif. Saya bisa membayangkan bahwa hidup mereka jauh lebih baik tanpa orang-orang posesif dan abusive.

Ada yang bercerita bahwa mantannya selalu mendominasi, mengatur cara berpakaiannya, sosial medianya dikuasai (digital dating abuse), padahal dia tak mau tahu kehidupan pasangannya ini. Ada yang bercerita bahwa tetangganya yang seorang guru tak diizinkan memiliki HP oleh suaminya, HPnya selalu dibanting saat mendapatkan panggilan dari temannya.

Ada yang mengatakan, “Biasanya nih ya, biasanya yang posesif malah yang lebih besar peluang selingkuhnya.” Lalu direspon netizen lain, “Asli gua pernah nih ngalamin gak boleh ngobrol sama cowok lain, gak boleh foto rame-rame kalau posisinya dekat cowok, pokoknya gak boleh semua deh. Eh gak lama dari siru dia selingkuhin gua lebih dari 3 kali (beserta sumpah serapahnya).” Ada yang bercerita bahwa pasangan temannya yang posesif kemudian selingkuh, padahal temannya ini sedang hamil.

Okay, saya sudah cukup banyak mengambil contoh dari kasus-kasus nyata dalam Twitter. Di sekitar saya pun, tidak sedikit saya menemukan teman atau kerabat saya yang memiliki kasus serupa.

Dalam tulisannya, Lisa Firestone, Ph.D, seorang Psikolog Klinis, mengatakan bahwa tidak mengherankan jika penelitian menunjukkan bahwa kecemburuan dan perilaku pengawasan yang berkaitan dengan sikap posesif ini, menyebabkan ketidakpuasan hubungan dan perilaku destruktif. Masalah ini memiliki akar dari masa lalu, salah satunya adalah bentuk attachment dengan orangtua.

Menurut data KOMNAS Perempuan, ada 1.815 kasus kekerasan dalam pacaran (KDP) sepanjang tahun 2019. Faktanya, KDP seringkali disembunyikan, jarang dilaporkan dan ditindaklanjuti, sering dianggap bukan masalah serius dan tak jarang juga pelaku dan keluarganya melakukan berbagai langkah untuk menghambat proses penyelesaian masalah secara hukum.

“Korban seringkali disalahkan dalam KDP, yang tidak jarang dilakukan oleh orang yang dikenal baik secara fisik, psikologis ataupun seksual. Kekerasan seksual seringkali berdampak traumatik dan mengubah keseluruhan hidup individu yang membuatnya semakin kompleks. Stigma sosial kepada korban menempatkan perempuan korban kekerasan dalam situasi rentan terjerat bentuk-bentuk kekerasan lain”, ungkap KOMNAS Perempuan.

Contoh lain KDP menurut Yayasan Pulih adalah mengontrol atau mengatur pasangan terkait cara berpakaian, melarang pacar bergaul dengan orang lain, dan pembatasan-pembatasan lainnya. Juga memaki dan atau memanggil dengan kata-kata kasar dan merendahkan seperti “bodoh”, “binal”, “jelek”, dan seterusnya, cemburu berlebihan (posesif), mengancam, memukul atau menyakiti secara fisik, meminta dengan paksa untuk biaya kencan, tidak mengizinkan pacar mengikuti suatu kegiatan, dan lain-lain.

Apa saja tandanya ketika seseorang menjadi korban KDP menurut Yayasan Pulih? Pertama, saat bersama pacar merasa khawatir kena marah. Kedua, bila akan melakukan aktifitas terutama keluar rumah, diwajibkan melapor akan ke mana, dengan siapa dan akan melakukan apa. Kamu di mana, dengan siapa, semalam berbuat apa?

Ketiga, sulit bergaul dengan teman-teman bahkan keluarga sendiri karena dibatasi. Keempat., pacar sering mengancam baik secara kasar atau halus bila ada permintaan yang tidak dituruti. Kelima, sering mengalami luka di tubuh baik berupa memar, benjol, lecet hingga luka. Keenam, dipaksa bercumbu seperti berciuman hingga hubungan seksual dengan dalih sebagai bukti cinta.

Jadi, apa yang harus kita lakukan saat kita atau orang di sekitar kita menjadi korban KDP?

Pertama, cari tahu tentang KDP sebanyak-banyaknya sehingga kita bisa mengenali tanda-tandanya. Kedua, katakan tidak saat pasangan melakukan tanda-tanda itu atau jika berani langsung putuskan hubungan dengannya. Ketiga, jika kita merasa takut dan ragu, maka mintalah bantuan. Ceritakan pengalaman ini pada orangtua, keluarga, pihak sekolah, dokter, psikolog, LSM atau KOMNAS Perempuan dan Yayasan Pulih.

Jangan normalisasi benih-benih kekerasan dalam hubungan seperti posesif ya. Ingat kan, apa yang terjadi pada Lala dan Yudhis dalam film Posesif? “You have the power to change your life. Say no to violence! Speak up for yourself and others.” []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Belajar dari ‘Kemurtadan’ Perempuan; Refleksi Buku Biografi Ayaan Hirsi Ali (Part II)

Next Post

Mengembalikan Gerakan Intelektualisme Islam (4)

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Karya Seni
Disabilitas

Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

18 Juni 2026
Pil KB
Pernak-pernik

Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

18 Juni 2026
Tanggung Jawab Moral
Keluarga

Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

18 Juni 2026
KB Hormonal
Pernak-pernik

Efek Samping Metode KB Hormonal

18 Juni 2026
Pemimpin
Publik

Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

18 Juni 2026
KB Hormonal
Pernak-pernik

Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

18 Juni 2026
Next Post
Kiprah Santri Perempuan dalam Sejarah Indonesia

Mengembalikan Gerakan Intelektualisme Islam (4)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan
  • Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin
  • Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan
  • Efek Samping Metode KB Hormonal
  • Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0