Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Tradisi Lebaran Ketupat: Sejarah dan Filosofinya

Tradisi Lebaran Ketupat sampai kini masih lestari, bukan hanya di pesisir pulau Jawa, di beberapa kota lainnya juga ada, namun dengan istilah yang berbeda-beda

Vevi Alfi Maghfiroh by Vevi Alfi Maghfiroh
26 April 2023
in Featured, Pernak-pernik
A A
0
Tradisi

Tradisi

6
SHARES
320
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di beberapa daerah khususnya pulau Jawa, selain perayaan Hari Raya Idul Fitri pada 1 Syawal, Muslim Jawa juga merayakan Lebaran Ketupat yang biasanya dilaksanakan pada hari ketujuh atau kedelapan bulan Syawal setelah menyelesaikan puasa sunnah 6 hari berturut-turut.

Lebaran Ketupat atau disebut juga dengan hari raya kupatan merupakan salah satu tradisi di masyarakat Islam Jawa. Tradisi tersebut sudah mengakar dan menjadi salah satu bagian dari hari Raya Idul Fitri.

Dihimpun dari berbagai sumber, lebaran ketupat ini memiliki sejarah dengan beberapa versi. Beberapa referensi yang saya temui, lebaran ketupat pertama kali diperkenalkan oleh Sunan Kalijaga. Pada masa itu, Sunan Kalijaga memperkenalkan dua istilah bakda pada masyarakat Jawa, yakni Bakda Lebaran dan Bakda Kupat.

Bakda Lebaran merupakan hari berlangsungnya pelaksanaan shalat Ied yang dirayakan dengan saling bersilaturrahmi dan saling memaafkan. Sedangkan Bakda Kupat atau Lebaran Ketupat, muslim Jawa merayakannya dengan membuat ketupat (beras yang dimasak di dalam jalinan anyaman daun janur). Lalu ketupat tersebut diantarkan ke kerabat terdekat dan tetua sebagai simbol kebersamaan dan kasih sayang.

H. J. de Graaf dalam bukunya Malay Annal menyebutkan bahwa ketupat adalah simbol perayaan hari raya Islam pada masa pemerintahan Demak. Pada awal abad ke-15, Kesultanan Demak dipimpin oleh Raden Patah.

Demak membangun kekuatan politiknya sembari menyiarkan agama Islam dengan dukungan Walisongo, salah satu diantaranya adalah Sunan Kalijaga. De Graaf menduga kulit ketupat yang terbuat dari janur kelapa yang telah dibuang lidinya tersebut menunjukkan identitas budaya pesisir yang dipenuhi banyak pohon kelapa.

Sejarah Lebaran Ketupat

Pada versi lainnya, saya juga menemukan sumber sejarah lebaran kupatan yang dilangsungkan di Desa Durenan Kabupaten Trenggalek. Di daerah ini, kupatan pertama kali diadakan oleh Kyai Abdul Masyir atau Mbah Mesir. Pada waktu itu, setiap Hari Raya Idul Fitri yang kedua sampai yang ketujuh, rumah beliau selalu tertutup karena sedang berpuasa sunnah Syawal selama enam hari.

Oleh karena itu, para santri dan masyarakat sekitar sangat sungkan untuk sowan dan silaturrahmi di kediaman beliau. Namun di hari kedelapan bulan Syawal, beliau membuat hidangan berupa ketupat dan sayur-sayuran untuk disajikan kepada para santri dan warga sekitar yang herndak bersilaturrahim ke rumahnya. Tak jarang sebelum memakan hidangan tersebut didahului dengan do’a bersama seperti slametan.

Kebiasan itu terjadi bertahun-tahun dan mengakar menjadi tradisi di sekitar Pondok Pesantren Babul Ulum. Hingga kini budaya tersebut telah dilestarikan hingga 200an tahun dan menyebar di sekitar desa Durenan.

Dari dua versi sejarah lebaran ketupat tersebut, motif dan tujuan paling utama dari penyelenggaraan tradisi kupatan adalah untuk memperkuat tali silaturrahmi antar sesama warga, bersedekah, memuliakan tamu, dan kerabat dengan membagikan ketupat dengan lauk-pauknya di hari itu.

Puasa Sunah di Bulan Syawal

Pelaksanaan lebaran Kupatan juga memotivasi masyarakat untuk mengamalkan puasa sunnah di bulan Syawal. Hal ini berdasarkan hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim nomor 1991 menyatakan bahwa, Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian diikuti dengan puasa enam hari pada bulan Syawal, maka ia seolah-olah puasa setahun.

Puasa enam hari di bulan Syawal merupakan puasa sunnah yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Meskipun puasa sunnah dapat dilakukan pada awal, pertengahan, atau akhir bulan Syawal, namun dengan perayaan lebaran ketupat, masyarakat yang masih menjalani tradisi tersebut akan mengutamakan untuk melaksanakannya berturut-turut di awal bulan.

Dalam versi lain, ketupat telah ada sebelum masa Sunan Kalijaga, ketupat diangkat dari tradisi pemujaan Dewi Sri, dewi pertanian dan kesuburan, pelindung kelahiran dan kehidupan, kekayaan dan kemakmuran. Ia dimuliakan sejak masa kerajaan kuno seperti Majapahit dan Pajajaran. Ketika ajaran Islam melebur di Indonesia, Dewi Sri tak lagi dipuja sebagai dewi padi. Tapi ia hanya dijadikan lambang yang direpresentasikan dalam bentuk ketupat yang bermakna ucapan syukur kepada Tuhan.

Menjadi Simbol Perayaan Selametan

Maka tak heran, ketupat selalu ada dan menjadi simbol dalam perayaan selametan. Ketupat menurut Slamet Mulyono dalam Kamus Pepak Basa Jawa berasal dari kata kupat. Parafrase kupat adalah ngaku lepat: mengaku bersalah. Janur atau daun kelapa yang membungkus ketupat merupakan kependekan dari kata jatining nur yang diartikan hati nurani.

Jatining Nur juga bermakna memiliki cita-cita untuk menggapai cahaya ilahi dengan hati yang bersih. Untuk itu, agar bisa mencapainya, seseorang harus selalu ingat pada Tuhan, berdzikir, dan beramal saleh. Secara filosofis, beras yang dimasukkan dalam anyaman ketupat menggambarkan nafsu duniawi. Maka bentuk ketupat melambangkan nafsu dunia yang dibungkus dengan hati nurani.

Tradisi Lebaran Ketupat sampai kini masih lestari, bukan hanya di pesisir pulau Jawa, di beberapa kota lainnya juga ada, namun dengan istilah yang berbeda-beda. Tradisi ini memiliki banyak filosofi dan mengandung amaliah dan ajaran hadist nabi (living hadist) dalam kehidupan.

Maka jika ada yang mengatakan ini bid’ah, jelas saja mereka hanya melihat kulitnya dan tidak mau mempelajari esensi dan hikmah di balik pelaksanaannya. Wallahu A’lam Bisshawab. []

Tags: hari rayaIdulfitriKetupatlebaranNusantaraTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

5 Kemenangan Idul Fitri bagi Perempuan

Next Post

Hukum Berjabat Tangan Laki-Laki dan Perempuan

Vevi Alfi Maghfiroh

Vevi Alfi Maghfiroh

Admin Media Sosial Mubadalah.id

Related Posts

Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Malam Nisfu Sya’ban
Pernak-pernik

Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

3 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Lingkungan

Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

2 Februari 2026
Bulan Rajab
Publik

Bulan Rajab antara Tradisi Keagamaan, dan Kesalahpahaman

9 Januari 2026
Next Post
Berjabat Tangan Lelaki dan Perempuan

Hukum Berjabat Tangan Laki-Laki dan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga
  • Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara
  • Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan
  • Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0