Mubadalah.id – Advokasi untuk menciptakan konstruksi sosial yang setara dan berkeadilan disarankan melalui cara mendengarkan dan merespon suara-suara yang terpinggirkan, yang diabaikan dan yang tidak dihargai. “Suara-suara” adalah ekspresi-ekspresi, baik yang diaktualkan dalam aksi-aksi kongkrit maupun diverbalkan dalam bentuk mempertanyakan, mengkritisi atau menggugat.
Dalam konteks kebudayaan patriarkhis, suara-suara perempuan tidak didengar. Diabaikan, tidak dihargai, dinomor duakan (disubordinasi) dan dibungkam. Aktualisasi personalnya dibatasi dan dimarginalkan. Tetapi sikap dan pandangan Nabi dalam hal ini sangat berbeda.
Abd al-Rahman bin Syaibah, seperti dikutip Al-Thabari dalam tafsirnya, mengatakan : “aku mendengar Ummu Salamah, isteri Nabi saw, menanyakan (mempertanyakan) kepada Nabi : “Wahai Nabi, mengapa kami (kaum perempuan) tidak (amat jarang) disebut-sebut dalam al Qur’an, tidak seperti laki-laki”. Dengan kata lain, mengapa laki-laki saja yang diajak bicara dan didengarkan kata-kata dan pikirannya. Mengapa perempuan tidak begitu?
Setelah menyampaikan pertanyaan itu Ummu Salamah tidak melihat Nabi, kecuali mendengar suaranya di atas mimbar. “Waktu itu aku sedang menyisir rambut”, kata Ummi Salamah. “Aku segera membenahi rambutku lalu keluar menuju suatu ruangan. Dari balik jendela ruangan itu aku mendengarkan Nabi berbicara di atas mimbar masjid di hadapan para sahabatnya.
Katanya : “Ayyuha al Nas” (Wahai manusia) perhatikanlah kata-kata Tuhan ini. Bahwa Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. (Baca : Al Thabari, Jami’ al Bayan, surah al Ahzab,[53:35).
Lihatlah bagaimana Nabi dan Tuhan mendengar suara perempuan yang mengadukan pikiran dan suara hatinya. Seperti yang terjadi pada Ummu Salamah, isteri Nabi yang cerdas adalah representasi dari kaum perempuan. Dia tampaknya bukan sekedar bertanya tetapi mempertanyakan tentang hak-haknya yang dibedakan dari laki-laki.
Pertanyaan itu merefleksikan sebuah pandangan kritis Ummu Salamah. Dia seakan-akan ingin mengatakan mengapa Nabi berlaku diskriminatif terhadap perempuan. Mengapa Nabi seakan-akan tidak menaruh perhatian terhadap hak-hak perempuan sebagaimana yang diberikan kepada laki-laki.
Nabi Saw dengan segera menyampaikan klarifikasinya berdasarkan wahyu Tuhan dan menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai hak yang sama dalam berbagai aspek kehidupan, baik spiritual maupun social, privat maupun public. Perhatikan pula bahwa pernyataan klarifikatif ini disampaikan Nabi kepada seluruh manusia: “Ayyuha al Nas (Wahai manusia)”. Ini menunjukkan bahwa ideologi kesetaraan laki-laki dan perempuan bersifat dan berlaku universal.[]