Pengasuh Pondok Pesantren Kebon Jambu al-Islamy, Hj. Masriyah Amva mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS). Sebab aturan ini sangat diperlukan masyarakat Indonesia.
“Karena kami perempuan dan seluruh bangsa Indonesia dan agama Islam yang kami anut sangat menentang segala bentuk kekerasan. Apalagi kekerasan seksual,” kata Hj. Masriyah Amva yang biasa disapa Yu Mas.
Ia pun berharap agar DPR RI segera mengesahkan RUU P-KS. “Kami perempuan ingin hidup damai dan hidup damai,” harapnya.
Sementara itu, Manager Program Women Crisis Centre (WCC) Mawar Balqis, Sa’adah menyatakan, pihaknya bersama jaringan-jaringan lain di Indonesia mendorong pemerintah pusat agar segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Menurutnya, aturan yang ada saat ini hanya menangani pelaku saja, belum mengcover korban. Sebab, di dalam RUU PKS itu meliputi pencegahan, penanganan, perlindungan atau pendampingan korban serta pemulihan.
“Makanya kami mendorong pemerintah agar segera membuat RUU PKS tersebut,” tandasnya.
Buya Husein berharap, RUU P-KS perlu segera disahkan sebagai UU untuk melindungi perempuan dari kekerasan seksual. Apalagi isi RUU itu tidak bertentangan dengan Islam dan konstitusi. Jika menolak RUU, menurut Buya Husein, sama dengan menyetujui kekerasan seksual.
“Menolak RUU P-KS sama dengan membenarkan, membolehkan, memberi peluang bagi orang untuk melakukan kekerasan. Menolak RUU berarti menyutujui kekerasan seksual. Menyetujui perkosaan menyetujui segala pelecehan seksual,” jelas Buya.
Memberikan penghormatan kepada manusia juga sejalan dengan misi kenabian. Nabi telah mengajarkan bagaimana cara menghormati kemanusian dengan tidak melakukan kekerasan, pelecehan, penghinaan, dan merendahkan.
“Paling utama adalah bagaimana kita menghormati kemanusiaan, manusia itu. Itulah sesungguhnya misi kenabian,” tutur Buya.
Maka lanjut Buya Husein, tidak boleh ada pelecehan, tidak boleh ada perendahan, tidak boleh ada apalagi kekerasan dalam segala bentuknya. Karena pada dasarnya manusia adalah ciptaan Tuhan.
“Merendahkan, melecehkan apalagi melakukan kekerasan dalam segala bentuk, yang paling parah adalah perkosaan. Itu sama dengan melawan Tuhan,” jelas Buya Husein.
Demikian penjelasan terkait menolak RUU P-KS sama dengan menyetujui kekerasan seksual terhadap perempuan. (WIN)