Mubadalah.id – Gagasan ‘Wakaf Uang untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Tulang Punggung Keluarga’ berawal dari kegelisahan Ketua PSIPP ITBAD Jakarta, Yulianti Mutmainnah, melihat banyaknya bias dan ketimpangan perempuan dalam struktur sosial masyarakat.
Mengambil studi kasus di Lampung, Yulianti melihat banyak perempuan pencari nafkah merupakan korban KDRT. Mereka bekerja serabutan, miskin dan kerapkali tidak mendapat akses bantuan ekonomi.
Yuli yang merupakan Ketua Tim Penulis berharap ide wakaf uang ini bisa diterima kalangan luas. Sekaligus mengajak seluruh elemen terutama kaum laki-laki untuk bersama-sama mengampanyekan isu wakaf uang ini. Tidak hanya dalam dunia akademisi, praktisi wakaf, melainkan juga pengambilan kebijakan pemerintah semakin luas.
“Filantropi Islam, salah satunya wakaf uang penting diarahkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan tulang punggung keluarga. Harapannya sumber dana wakaf uang ini bisa menjangkau dukungan luas, agar pemberdayaan ekonomi bagi perempuan dapat semakin luas,” kata Yuli, seperti dalam rilis yang Mubadalah.id terima.
Tumbuhkan Kesadaran
Dosen IAIN Metro Lampung, Suhairi Yusuf, yang juga penulis buku Wakaf Uang untuk Pemberdayaan Perempuan Tulang Punggung Keluarga menyatakan gerakan menumbuhkan kesadaran zakat dan wakaf uang dari masyarakat semakin beragam.
“Tidak bisa kita pungkiri, ada kondisi lain yang menjadikan dunia wakaf Indonesia tertinggal dengan negara tetangga serumpunnya seperti Malaysia dan Singapura. Misalnya karena belum adanya visi Nazir yang mengglobal,” ujar Suhairi.
Ia menambahkan, gerakan wakaf di Indonesia belum bisa menjadi rujukan perkembangan wakaf dunia, baik dari sisi kreatifitas program maupun volume aset dan manfaat yang kita salurkan kepada Mauquf alaihi nya.
Sementara itu, Dosen IAIN Cirebon Faqihuddin Abdul Qodir menyatakan wakaf uang dapat menjadi media penguat masyarakat yang efektif bisa mengangkat derajat kelompok masyarakat yang lemah dan terlemahkan secara sosial. Sehingga mereka memiliki kapasitas, potensi dan kesempatan yang sama dengan kelompok yang telah lebih kuat.
“Harapan-harapan terhadap zakat dan wakaf uang ini kita yakini bisa menyelesaikan permasalahan sosial ekonomi yang umat Islam hadapi sepanjang masa,” ucap Faqihuddin, yang merupakan Founder Fahmina Institute.
Gerakan wakaf uang ini juga mendapat atensi dari pimpinan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan. Ia menyebut penerima manfaat zakat secara nasional, masih para perempuan yang mendominasinya.
Namun ia memastikan, mereka tidak hanya menerima alokasi dana zakat atau wakaf saja, melainkan juga tumbuh dan berkembang.
Kolaborasi
Dalam forum tersebut, Rizal menyambut baik kolaborasi yang kuat antar sejumlah elemen untuk menggiatkan gerakan wakaf uang untuk pemberdayaan ekonomi perempuan tulang punggung keluarga.
Adapun Direktur Keuangan Lazis Muhammadiyah, Rini, mengapresiasi ide wakaf uang untuk pemberdayaan ekonomi perempuan tulang punggung keluarga.
“Ini sangat prospek jika kita jalankan, apalagi jika kita kaitkan dengan SDG’s. Saya antusias dengan ide wakaf sukuk ini, karena lebih memudahkan masyarakat,” ucap Rini.
Sejalan dengan program pemberdayaan yang Lazismu lakukan dengan sejumlah Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) dan Aisyiyah. Rini berharap sinergi tersebut mampu mengentaskan perempuan dari rantai kemiskinan. (Rilis)