• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Wakaf Uang, Menciptakan Perempuan Berdaya

"Filantropi Islam, salah satunya wakaf uang penting diarahkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan tulang punggung keluarga. Harapannya sumber dana wakaf uang ini bisa menjangkau dukungan luas, agar pemberdayaan ekonomi bagi perempuan dapat semakin luas," kata Yuli

Redaksi Redaksi
27/12/2022
in Aktual
0
wakaf uang perempuan

wakaf uang perempuan

408
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Gagasan ‘Wakaf Uang untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Tulang Punggung Keluarga’ berawal dari kegelisahan Ketua PSIPP ITBAD Jakarta, Yulianti Mutmainnah, melihat banyaknya bias dan ketimpangan perempuan dalam struktur sosial masyarakat.

Mengambil studi kasus di Lampung, Yulianti melihat banyak perempuan pencari nafkah merupakan korban KDRT. Mereka bekerja serabutan, miskin dan kerapkali tidak mendapat akses bantuan ekonomi.

Yuli yang merupakan Ketua Tim Penulis berharap ide wakaf uang ini bisa diterima kalangan luas. Sekaligus mengajak seluruh elemen terutama kaum laki-laki untuk bersama-sama mengampanyekan isu wakaf uang ini. Tidak hanya dalam dunia akademisi, praktisi wakaf, melainkan juga pengambilan kebijakan pemerintah semakin luas.

“Filantropi Islam, salah satunya wakaf uang penting diarahkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan tulang punggung keluarga. Harapannya sumber dana wakaf uang ini bisa menjangkau dukungan luas, agar pemberdayaan ekonomi bagi perempuan dapat semakin luas,” kata Yuli, seperti dalam rilis yang Mubadalah.id terima.

Tumbuhkan Kesadaran

Dosen IAIN Metro Lampung, Suhairi Yusuf, yang juga penulis buku Wakaf Uang untuk Pemberdayaan Perempuan Tulang Punggung Keluarga menyatakan gerakan menumbuhkan kesadaran zakat dan wakaf uang dari masyarakat semakin beragam.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

“Tidak bisa kita pungkiri, ada kondisi lain yang menjadikan dunia wakaf Indonesia tertinggal dengan negara tetangga serumpunnya seperti Malaysia dan Singapura. Misalnya karena belum adanya visi Nazir yang mengglobal,” ujar Suhairi.

Ia menambahkan, gerakan wakaf di Indonesia belum bisa menjadi rujukan perkembangan wakaf dunia, baik dari sisi kreatifitas program maupun volume aset dan manfaat yang kita salurkan kepada Mauquf alaihi nya.

Sementara itu, Dosen IAIN Cirebon Faqihuddin Abdul Qodir menyatakan wakaf uang dapat menjadi media penguat masyarakat yang efektif bisa mengangkat derajat kelompok masyarakat yang lemah dan terlemahkan secara sosial. Sehingga mereka memiliki kapasitas, potensi dan kesempatan yang sama dengan kelompok yang telah lebih kuat.

“Harapan-harapan terhadap zakat dan wakaf uang ini kita yakini bisa menyelesaikan permasalahan sosial ekonomi yang umat Islam hadapi sepanjang masa,” ucap Faqihuddin, yang merupakan Founder Fahmina Institute.

Gerakan wakaf uang ini juga mendapat atensi dari pimpinan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan. Ia menyebut penerima manfaat zakat secara nasional, masih para perempuan yang mendominasinya.

Namun ia memastikan, mereka tidak hanya menerima alokasi dana zakat atau wakaf saja, melainkan juga tumbuh dan berkembang.

Kolaborasi

Dalam forum tersebut, Rizal menyambut baik kolaborasi yang kuat antar sejumlah elemen untuk menggiatkan gerakan wakaf uang untuk pemberdayaan ekonomi perempuan tulang punggung keluarga.

Adapun Direktur Keuangan Lazis Muhammadiyah, Rini, mengapresiasi ide wakaf uang untuk pemberdayaan ekonomi perempuan tulang punggung keluarga.

“Ini sangat prospek jika kita jalankan, apalagi jika kita kaitkan dengan SDG’s. Saya antusias dengan ide wakaf sukuk ini, karena lebih memudahkan masyarakat,” ucap Rini.

Sejalan dengan program pemberdayaan yang Lazismu lakukan dengan sejumlah Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) dan Aisyiyah. Rini berharap sinergi tersebut mampu mengentaskan perempuan dari rantai kemiskinan. (Rilis)

Tags: BerdayaCiptakanperempuanUangWakaf
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Rumah KitaB Gelar Webinar Serukan Stop Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

14 Juni 2025
Financial Literacy

Melek Financial Literacy di Era Konsumtif, Tanggung Jawab atau Pilihan?

11 Juni 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Isu Iklim

    Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID