Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Wali Abdal, Waliyullah yang Bertugas Menjaga dan Mengendalikan Perubahan Iklim

Konsistensi merupakan ijtihad terbesar bagi seorang mukmin berdasarkan kemampuannya. Tentunya amal tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai syara, baik yang bersifat vertikal, maupun horizontal

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
17 Oktober 2022
in Hikmah
A A
0
Wali Abdal

Wali Abdal

46
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada literatur kaum sufi, terdapat beberapa istilah seperti wali abdal yang kita gunakan untuk mengkategorikan waliyullah. Pembagian ini berdasarkan tugas dan ijtihad jasmani-rohaninya guna ber-taqarrub pada-Nya. Ada wali quthub (bertugas menjaga dua kutub bumi agar tidak mencair, tiap masa jumlahnya hanya satu dan menjadi pemimpin dari seluruh waliyullah di masanya. Syekh Abdul Qadir Al-Jaylani adalah salah satunya.

Kemudian ada wali autad (wali paku/pasak bumi kalau istilah orang Jawa, bertugas menjaga kestabilan dan keseimbangan bumi dari 4 wilayah berbeda). Wali nuqabaa’ wa nujabaa’ (para wali yang bertugas untuk memperdalam hukum syara’ dan mengeluarkan manusia dari kesulitan-kesulitan yang terdapat dalam hatinya). Wali abdal, yang bertugas menjaga ketujuh iklim yang ada di bumi, mereka diberi kekuasaan untuk menunjuk pengganti jika mereka wafat, dan masih banyak lagi.

Para wali ini adalah mereka yang tidak memiliki kekhawatiran dan kesedihan dalam hatinya (QS. Yunus ayat 62). Sebagaimana ta’rif yang Syekh Muhammad Sulaiman Al-Asyqar sampaikan dalam kitab Zubdah al-Tafsir min Fath al-Qadir, para waliyullah ini merupakan kaum mukmin pilihan, mereka melakukan ketaatan dan menjauhi segala bentuk larangan yang terdapat dalam syara’.

Menjadi Insan Terpilih

Mampukah kita menjadi salah satu dari sekian banyak insan yang memiliki derajat kewalian tersebut? Menjadi diri mukmin yang terpilih? Pengorbanan apa yang telah kita lakukan untuk mendekati menjadi kekasih-Nya? Sejauh mana bukti ketaatan yang telah kita lakukan? Dan larangan apa saja yang telah kita jauhi untuk sebuah bentuk ijtihad diri?

Tentu kita bukan Nabi, namun besar kesempatan bagi kita semua untuk menjadi kekasih-Nya dengan meneladani nilai-nilai Islami yang terdapat dalam diri Nabi. Pasti banyak sekali dari diri kehidupan pribadi dan sosial Nabi yang dapat kita contoh dan istiqamahkan sehari-hari, bahkan dengan tersenyum, selalu menebar aura positif, dan menyenangkan hati orang lain dalam kehadirannya saja bisa menjadi salah satu wasilah untuk masuk kriteria wali.

Tentu kita sering menyaksikan di sekitar kita, ada saja masyarakat yang mendapatkan khusnul khatimah di akhir hayatnya. Lalu menyisakan banyak kisah baik yang menjadi pembicaraan setelah kematiannya. Hal tersebut sebab amal semasa hidupnya yang ia istiqamahkan. Bukan terletak pada besar-kecil bentuk amalnya, melainkan konsistensinya.

Konsistensi merupakan ijtihad terbesar bagi seorang mukmin berdasarkan kemampuannya. Tentunya amal tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai syara, baik yang bersifat vertikal, maupun horizontal.

Derajat Kewalian

Konon, yang dapat mengetahui derajat kewalian seseorang adalah seorang wali pula. Dengan jumlah 124ribu orang wali setiap abadnya sesuai tugas dan maqamnya. Tentunya saat ini juga banyak wali yang berada di sekitar kita. Bukan tugas kita memilah mana manusia yang merupakan wali atau bukan. Namun justru tugas kita adalah berusaha untuk menjadi wali itu sendiri.

Ini tampak mustahil, namun salah satu nasihat almarhum Ayah saya berbunyi demikian. Menurut saya ini adalah definisi yang lebih relevan untuk era saat ini, tentang bagaimana manusia dapat dengan baik menjalankan syariat yang tidak saja ditujukan dan memiliki manfaat untuk diri sendiri. Melainkan juga untuk masyarakat, bahkan alam secara global. Bukankah menjadi kekasih Allah dan menjadi umat Nabi yang baik telah ada tuntunannya?

Tidak perlu menunggu karomah yang ‘wow’ menurut kita untuk membuktikan apakah seseorang itu dicintai Tuhannya apa tidak. Lihat saja bagaimana ia membuktikan ketaatan pada Tuhannya itu dalam kesehariannya.

Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab Al-Fatawi Al-Haditsiyah juga menjelaskan, bahwa para wali itu memiliki kedudukan yang tinggi di hadapan Allah Swt. karena mereka memiliki amanah secara spiritual, intelektual, maupun kultural kemasyarakatan, dengan bekal karomah sebagai buah dari usaha jasmani-rohani yang ia lakukan tersebut.

Anomali Iklim

Melihat fenomena yang terjadi saat ini, perubahan dan anomali iklim yang berdampak pada: curah hujan yang tinggi dan tidak menentu, mengakibatkan banjir bandang dan longsor; panas yang tidak terkendali temperaturnya. Bahkan mulai mengikis es-es di dua belahan kutub bumi, kebakaran-kebakaran hutan di berbagai belahan dunia, yang tentunya mempengaruhi habitat flora dan fauna; cuaca ekstrem yang mempengaruhi tingkat kesehatan manusia; dan masih banyak lagi.

Di manakah para wali abdal? Masihkah kita menyangsikan kehadirannya di sekitar kita? Mereka ada, namun kita tidak pernah mendukung ijtihadnya. Mereka ada di berbagai belahan dunia, ada yang dengan ilmu sainsnya bergerak untuk mengurangi pemanasan global.

Ada yang dengan ilmu batinnya mengajak manusia untuk hidup sederhana dan zuhud. Ada yang dengan ilmu sosialnya menghimbau masyarakat untuk perduli kepada lingkungan. Tanpa mereka, iklim dunia tidak akan terkendali, dan dunia ini akan segera berakhir.

Sebagai khalifah di muka bumi, juga sebagai umat dari Kanjeng Nabi, sudah seyogyanya kita memiliki kesadaran diri untuk mengambil bagian dari tugas ini, tidak lain untuk menjaga kelestarian dan kelangsungan kehidupan setelah kita, menjaga nilai-nilai Islami yang diajarkan Kanjeng Nabi.

Pentingnya Menjaga Alam

Jika menurut teorinya seorang wali abdal adalah mereka yang memiliki amaliyah lahiriyah yang selalu diam, terjaga dari tidur, lapar, dan uzlah. Maka indikator-indikator tersebut dapat kita semua lakukan dengan: diam, jika diam adalah emas. Maka untuk menjaga alam dan kestabilan iklimnya, diam yang baik adalah dengan menyuarakan dan mengedukasi khalayak umum tentang pentingnya menjaga alam.

Dan diam atas segala bentuk perlawanan dan penolakan dengan tetap terus bekerja dan berusaha. Terjaga dari tidur untuk memikirkan cara, strategi, dan kolaborasi yang dapat dilakukan bersama untuk menjaga kelestarian alam dan kestabilan iklim. Menjaga lapar dari urusan-urusan duniawi yang dapat memberikan kontribusi pada perusakan alam, seperti eksploitasi alam, pembuangan limbah rumahan.

Belum lagi bertambah dengan industri ilegal, penggunaan plastik dan bahan-bahan yang membahayakan lingkungan secara berlebihan. Uzlah dari pola hidup konsumtif (sandang-pangan-papan) yang tidak mendatangkan manfaat pada diri pribadi, masyarakat, dan kesemestaan.

Jika ada kesempatan beasiswa saja kita bersungguh-sungguh melengkapi persyaratannya. Lantas mengapa saat Alquran dan Sunnah telah memberikan banyak petunjuk dan ketentuan untuk menjadi kekasih-Nya, kita masih ragu-ragu dan menunda? Bukankah guru-guru kita semua telah menunjukkan jalannya untuk kita ikuti dan teruskan perjuangannya, baik untuk saat ini atau juga kelak saat mereka telah tiada? Waallahu a’lam bishshawwaab. []

Tags: islamLingkunganLiteraturPerubahan IklmSufitasawufWali AbdalWaliyullah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Biografi Gus Dur; Dekat dengan Lima Perempuan

Next Post

Cahyadi Takariawan: Kriteria Suami Ideal

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Next Post
Cahyadi Takariawan: Kriteria Suami Ideal

Cahyadi Takariawan: Kriteria Suami Ideal

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0