Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Wali Abdal, Waliyullah yang Bertugas Menjaga dan Mengendalikan Perubahan Iklim

Konsistensi merupakan ijtihad terbesar bagi seorang mukmin berdasarkan kemampuannya. Tentunya amal tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai syara, baik yang bersifat vertikal, maupun horizontal

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
17 Oktober 2022
in Hikmah
A A
0
Wali Abdal

Wali Abdal

48
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada literatur kaum sufi, terdapat beberapa istilah seperti wali abdal yang kita gunakan untuk mengkategorikan waliyullah. Pembagian ini berdasarkan tugas dan ijtihad jasmani-rohaninya guna ber-taqarrub pada-Nya. Ada wali quthub (bertugas menjaga dua kutub bumi agar tidak mencair, tiap masa jumlahnya hanya satu dan menjadi pemimpin dari seluruh waliyullah di masanya. Syekh Abdul Qadir Al-Jaylani adalah salah satunya.

Kemudian ada wali autad (wali paku/pasak bumi kalau istilah orang Jawa, bertugas menjaga kestabilan dan keseimbangan bumi dari 4 wilayah berbeda). Wali nuqabaa’ wa nujabaa’ (para wali yang bertugas untuk memperdalam hukum syara’ dan mengeluarkan manusia dari kesulitan-kesulitan yang terdapat dalam hatinya). Wali abdal, yang bertugas menjaga ketujuh iklim yang ada di bumi, mereka diberi kekuasaan untuk menunjuk pengganti jika mereka wafat, dan masih banyak lagi.

Para wali ini adalah mereka yang tidak memiliki kekhawatiran dan kesedihan dalam hatinya (QS. Yunus ayat 62). Sebagaimana ta’rif yang Syekh Muhammad Sulaiman Al-Asyqar sampaikan dalam kitab Zubdah al-Tafsir min Fath al-Qadir, para waliyullah ini merupakan kaum mukmin pilihan, mereka melakukan ketaatan dan menjauhi segala bentuk larangan yang terdapat dalam syara’.

Menjadi Insan Terpilih

Mampukah kita menjadi salah satu dari sekian banyak insan yang memiliki derajat kewalian tersebut? Menjadi diri mukmin yang terpilih? Pengorbanan apa yang telah kita lakukan untuk mendekati menjadi kekasih-Nya? Sejauh mana bukti ketaatan yang telah kita lakukan? Dan larangan apa saja yang telah kita jauhi untuk sebuah bentuk ijtihad diri?

Tentu kita bukan Nabi, namun besar kesempatan bagi kita semua untuk menjadi kekasih-Nya dengan meneladani nilai-nilai Islami yang terdapat dalam diri Nabi. Pasti banyak sekali dari diri kehidupan pribadi dan sosial Nabi yang dapat kita contoh dan istiqamahkan sehari-hari, bahkan dengan tersenyum, selalu menebar aura positif, dan menyenangkan hati orang lain dalam kehadirannya saja bisa menjadi salah satu wasilah untuk masuk kriteria wali.

Tentu kita sering menyaksikan di sekitar kita, ada saja masyarakat yang mendapatkan khusnul khatimah di akhir hayatnya. Lalu menyisakan banyak kisah baik yang menjadi pembicaraan setelah kematiannya. Hal tersebut sebab amal semasa hidupnya yang ia istiqamahkan. Bukan terletak pada besar-kecil bentuk amalnya, melainkan konsistensinya.

Konsistensi merupakan ijtihad terbesar bagi seorang mukmin berdasarkan kemampuannya. Tentunya amal tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai syara, baik yang bersifat vertikal, maupun horizontal.

Derajat Kewalian

Konon, yang dapat mengetahui derajat kewalian seseorang adalah seorang wali pula. Dengan jumlah 124ribu orang wali setiap abadnya sesuai tugas dan maqamnya. Tentunya saat ini juga banyak wali yang berada di sekitar kita. Bukan tugas kita memilah mana manusia yang merupakan wali atau bukan. Namun justru tugas kita adalah berusaha untuk menjadi wali itu sendiri.

Ini tampak mustahil, namun salah satu nasihat almarhum Ayah saya berbunyi demikian. Menurut saya ini adalah definisi yang lebih relevan untuk era saat ini, tentang bagaimana manusia dapat dengan baik menjalankan syariat yang tidak saja ditujukan dan memiliki manfaat untuk diri sendiri. Melainkan juga untuk masyarakat, bahkan alam secara global. Bukankah menjadi kekasih Allah dan menjadi umat Nabi yang baik telah ada tuntunannya?

Tidak perlu menunggu karomah yang ‘wow’ menurut kita untuk membuktikan apakah seseorang itu dicintai Tuhannya apa tidak. Lihat saja bagaimana ia membuktikan ketaatan pada Tuhannya itu dalam kesehariannya.

Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab Al-Fatawi Al-Haditsiyah juga menjelaskan, bahwa para wali itu memiliki kedudukan yang tinggi di hadapan Allah Swt. karena mereka memiliki amanah secara spiritual, intelektual, maupun kultural kemasyarakatan, dengan bekal karomah sebagai buah dari usaha jasmani-rohani yang ia lakukan tersebut.

Anomali Iklim

Melihat fenomena yang terjadi saat ini, perubahan dan anomali iklim yang berdampak pada: curah hujan yang tinggi dan tidak menentu, mengakibatkan banjir bandang dan longsor; panas yang tidak terkendali temperaturnya. Bahkan mulai mengikis es-es di dua belahan kutub bumi, kebakaran-kebakaran hutan di berbagai belahan dunia, yang tentunya mempengaruhi habitat flora dan fauna; cuaca ekstrem yang mempengaruhi tingkat kesehatan manusia; dan masih banyak lagi.

Di manakah para wali abdal? Masihkah kita menyangsikan kehadirannya di sekitar kita? Mereka ada, namun kita tidak pernah mendukung ijtihadnya. Mereka ada di berbagai belahan dunia, ada yang dengan ilmu sainsnya bergerak untuk mengurangi pemanasan global.

Ada yang dengan ilmu batinnya mengajak manusia untuk hidup sederhana dan zuhud. Ada yang dengan ilmu sosialnya menghimbau masyarakat untuk perduli kepada lingkungan. Tanpa mereka, iklim dunia tidak akan terkendali, dan dunia ini akan segera berakhir.

Sebagai khalifah di muka bumi, juga sebagai umat dari Kanjeng Nabi, sudah seyogyanya kita memiliki kesadaran diri untuk mengambil bagian dari tugas ini, tidak lain untuk menjaga kelestarian dan kelangsungan kehidupan setelah kita, menjaga nilai-nilai Islami yang diajarkan Kanjeng Nabi.

Pentingnya Menjaga Alam

Jika menurut teorinya seorang wali abdal adalah mereka yang memiliki amaliyah lahiriyah yang selalu diam, terjaga dari tidur, lapar, dan uzlah. Maka indikator-indikator tersebut dapat kita semua lakukan dengan: diam, jika diam adalah emas. Maka untuk menjaga alam dan kestabilan iklimnya, diam yang baik adalah dengan menyuarakan dan mengedukasi khalayak umum tentang pentingnya menjaga alam.

Dan diam atas segala bentuk perlawanan dan penolakan dengan tetap terus bekerja dan berusaha. Terjaga dari tidur untuk memikirkan cara, strategi, dan kolaborasi yang dapat dilakukan bersama untuk menjaga kelestarian alam dan kestabilan iklim. Menjaga lapar dari urusan-urusan duniawi yang dapat memberikan kontribusi pada perusakan alam, seperti eksploitasi alam, pembuangan limbah rumahan.

Belum lagi bertambah dengan industri ilegal, penggunaan plastik dan bahan-bahan yang membahayakan lingkungan secara berlebihan. Uzlah dari pola hidup konsumtif (sandang-pangan-papan) yang tidak mendatangkan manfaat pada diri pribadi, masyarakat, dan kesemestaan.

Jika ada kesempatan beasiswa saja kita bersungguh-sungguh melengkapi persyaratannya. Lantas mengapa saat Alquran dan Sunnah telah memberikan banyak petunjuk dan ketentuan untuk menjadi kekasih-Nya, kita masih ragu-ragu dan menunda? Bukankah guru-guru kita semua telah menunjukkan jalannya untuk kita ikuti dan teruskan perjuangannya, baik untuk saat ini atau juga kelak saat mereka telah tiada? Waallahu a’lam bishshawwaab. []

Tags: islamLingkunganLiteraturPerubahan IklmSufitasawufWali AbdalWaliyullah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Biografi Gus Dur; Dekat dengan Lima Perempuan

Next Post

Cahyadi Takariawan: Kriteria Suami Ideal

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Muharram
Aktual

Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

16 Juni 2026
Dakwah Tauhid
Publik

Membaca Ulang Dakwah Tauhid di Masa Krisis

8 Juni 2026
Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Disabilitas

Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

4 Juni 2026
Hajar
Personal

Hajar Tidak Mewariskan Luka

30 Mei 2026
Ibrahim
Hikmah

Pisau Ibrahim dan Rahasia Kerelaan Hati: Refleksi Hari Kurban

29 Mei 2026
Ritual Haji
Personal

Pengalaman Ketubuhan Perempuan dalam Ritual Haji

26 Mei 2026
Next Post
Cahyadi Takariawan: Kriteria Suami Ideal

Cahyadi Takariawan: Kriteria Suami Ideal

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik
  • Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala
  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0