Rabu, 19 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

    Perkawinan Katolik

    Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

    Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

    Perkawinan Katolik

    Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

    Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Walimah Bukan Sekedar Pesta

Badriyah Fayumi Badriyah Fayumi
21 September 2020
in Featured, Hukum Syariat
0
Menikah itu Separuh Agama

Menikah itu Separuh Agama

348
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Islam sangat menganjurkan digelarnya resepsi perkawinan, atau biasa disebut walimatul ’ursy, yang merupakan peristiwa sosial dan sekaligus peristiwa agama. Maka, walimatul ’ursy semestinya dibingkai dengan tujuan dan cara-cara yang sesuai dengan ajaran agama, sekalipun di sana tetap ada ruang untuk mengekspresikan kreasi, seni dan budaya sesuai latar belakang penyelenggaraannya.

Rasulullah Saw. sangat menganjurkan pasangan yang menikah untuk menggelar resepsi. “Barakallahu laka” (semoga Allah memberi berkah kepada anda). Buatlah walimah meskipun hanya dengan seekor kambing.” Demikianlah doa dan perintah Nabi Saw. kepada sahabat beliau yang kaya dan dermawan, Abdurrahman bin Auf ra. saat Nabi bertemu dengannya setelah menikah.

Peristiwa ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik ra. Nabi sendiri menggelar walimah saat menikah. Ada unta-unta yang dipotong saat walimah Nabi dengan Ummul Mukminin Khadijah ra. Nabi juga pernah menggelar walimah dengan sangat sederhana, hanya dengan roti tanpa daging.

Yang terpenting dalam walimah memang bukan besar kecilnya resepsi. Perkawinan dalam Islam dipandang sebagai peristiwa sosial yang harus diberitahukan kepada khalayak. Dalam hadits riwayat Ahmad dari Amir bin Abdillah, Rasulullah bersabda:

اْعلنوا النكاح

“Umumkanlah pernikahan!”

Dengan perintah ini, perkawinan diam-diam (sirri) yang diorentasikan semata agar pasangan tidak berzina sesungguhnya tidak sesuai dengan ajaran Nabi dan telah merendahkan makna perkawinan dalam Islam karena menghilangkan fungsi sosial dan hablum minannas-nya. Nikah sirri juga melanggar hukum positif yang berlaku di Indonesia dan menanam bom waktu masalah, terutama pada nikih sirri poligami.

Mendoakan Mempelai

Doa adalah bekal yang sangat penting bagi mempelai dalam mengarungi kehidupan keluarga, selain kemampuan dan kepatutan fisik, material dan mentalnya. Melalui doa kehendak pasutri disambungkan dengan takdir Allah. Kehendak baik Insya Allah tercapai dengan baik pula berkat doa.

Sebaliknya, dengan doa, Allah bisa saja mengubah catatan takdir buruk manusia yang tidak pernah bisa diketahui hari ini. Dengan doa, Allah akan hadir sebagai “pihak ketiga” pada dua manusia yang berbeda namun diikat oleh sebuah akad hidup bersama. Doa juga memberikan kekuatan kepada pasutri dalam menjalani ujian perkawinan.

Tak panjang doa untuk mempelai

Yang diajarkan Nabi,

Agar kita tetap bisa memanjatkannya

Meski waktu bertemu mempelai kurang dari satu menit.

Minimal dengan mendoakan keberkahan:

“baarakallahu lakuma” (semua Allah melimpahkan

Berkah kepada kalian berdua), adalah

Doa yang singkat yang tidak mungkin tidak bisa kita ucapkan.

Selebihnya, kita bisa menambahkan dengan

“wa jama’a bainakuma bi khairin”

(dan semoga Allah mengumpulkan kalian berdua

dengan/dalam kebaikan).

Kini di saat cenderamata yang biasanya disertai doa-doa tertulis tak lagi biasa diberikan, doa yang diucapkan mestinya tak dilupakan tetamu saat menyalami mempelai. Ucapan “selamat ya” akan lebih sempurna dan bermakna jika diiringi dengan doa “barakallah lakuma” atau dalam bahasa Indonesia “semoga Allah memberkahi anda berdua”. Sayang jika resepsi yang biasanya dihadiri lebih banyak tamu dibanding saat akad nikah atau pengajian akad pra nikah, para tamu ”hanya” menyalami tanpa mendoakan.

Walimah adalah Sedekah

Masyarakat betawi biasa menyebut walimatul ‘ursy dengan sedekah. Sebutan ini tepat, karena memang jamuan makan yang disiapkan tuan rumah untuk para tamu merupakan sedekah dari tuan rumah. Karena walimah adalah sedekah, tak semestinya penyelenggaraan dilakukan melebihi batas kemampuan apalagi sampai berhutang yang membelit di kemudian hari.

Bahkan jika sampai hutang resepsi tidak dikomunikasikan kepada pasangan sebelum menikah, hal ini bisa memicu percekcokan, bahkan perceraian. Karena walimah adalah sedekah, tak semestinya pula mempelai atau keluarga mengkalkulasi agar biaya yang dikeluarkan bisa tertutupi oleh sumbangan para tamu.

Bagi tuan rumah, sedekah walimah adalah dengan menjamu tamu sebaik-baiknya. Bagi tamu, sedekah walimah dengan kehadiran dan sumbangannya. Walimatul ‘Ursy menjadi sarana bagi tuan rumah atau tamu untuk sama-sama bersedekah dan saling membahagiakan.

Do and Don’t!

Dalam bab khusus tentang walimah yang terdapat dalam kitab-kitab hadits, terdapat petunjuk apa yang mesti dilakukan dan apa yang mesti ditinggalkan. Bagi mempelai dan keluarganya, Nabi memerintahkan menyelenggarakan walimah meski hanya dengan seekor kambing. Namun Nabi mengingatkan agar walimah bukan menjadi pesta yang hanya dinikmati kalangan berpunya. Dalam sebuah hadits riwayat Muslim dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda:

شر الطعام طعام الو ليمة يدعى لها الاْغنياء ويترك المسكين

“Makanan yang paling buruk adalah makanan dari walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang.”

Walimah juga tidak diperkenankan tabdzir dan berlebihan. Dalam hadits riwayat At-Turmudzi dari Ibnu Masud, Rasulullah saw bersabda:

الوليمة اول يوم حق والثاني معروف واليوم الثا لث سمعة وريا ء

“Walimah pada hari pertama adalah kebenaran, pada hari kedua adalah kemakrufan, dan pada hari ketiga adalah untuk diri dan pamer.”

Sebagai momen kebahagiaan, hiburan pun tidak dilarang. Di masa Nabi hiburan walimah adalah tabuhan gendang. Di masa kini tentu jenis hiburan bisa berkembang. Yang penting tidak mengandung unsur maksiat dan membuat orang lupa diri dan lupa Allah.

Bagi yang diundang tidak ada uzur (halangan). Bahkan jika ada dua undangan walimah disaat yang sama, seseorang harus mengutamakan yang terdekat dari rumahnya atau hubungannya. Jika kedekatannya sama, maka kehadiran diutamakan pada yang mengundang terlebih dahulu.

Demikian dijelaskan dalam hadits riwayat Abu Dawud. Kala sedang puasa pun, menghadiri walimah tetap diperintahkan tanpa harus membatalkan puasa. Jika suatu saat seseorang ingin mengajak orang lain yang tidak diundang ikut hadir, yang bersangkutan meski meminta izin.

Demikian yang dilakukan Nabi. Hal ini untuk menjaga dan memastikan bahwa tuan rumah merasa nyaman dan tidak terbebani dengan tambahan tamu yang hadir. Tata cara walimatul ‘ursy dalam Islam memadukan hablum minallah dan hablum minannas secara selaras.

Momen kebahagiaan perlu dibagi tanpa berlebihan dan membebani diri, serta tanpa menyakiti si miskin. Dengan doa dan sedekah walimah, pernikahan diharapkan penuh berkah dan terhindar dari malapetaka. Karena itu, tak selayaknya walimah dirusak dengan penyelenggaraan yang menjurus pada kemaksiatan. []

*) Artikel yang sama pernah dimuat di Majalah Noor

Badriyah Fayumi

Badriyah Fayumi

Ketua Alimat/Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Bekasi

Terkait Posts

KUPI
Publik

Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

19 November 2025
Nur Rohmajanti
Figur

Kisah Nur Rohmajanti Pejuang Pendidikan Inklusif

19 November 2025
Ulama Perempuan Rahima
Publik

Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
Penyandang Disabilitas
Publik

Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

19 November 2025
para Ulama Perempuan
Publik

KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
Fiqih Al-Murunah
Publik

Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

18 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?
  • Kisah Nur Rohmajanti Pejuang Pendidikan Inklusif
  • Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia
  • Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya
  • KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID