Selasa, 6 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tafsir Agama

    KUPI Hadir Menjawab Kebuntuan Tafsir Agama dalam Isu Perempuan

    KUPI Indonesia

    Mengapa KUPI Dipandang sebagai Penegasan Islam Indonesia?

    Hak Perempuan atas Tubuhnya

    Body Image, Self-Hate, dan Hak Perempuan atas Tubuhnya

    ideologi patriarki

    KUPI Hadir untuk Membongkar Ideologi Patriarki

    Krisis Lingkungan

    Indonesia Emas 2045: Mimpi atau Ilusi di Tengah Krisis Lingkungan?

    KUPI Indonesia

    Kontribusi KUPI Bagi Indonesia dan Dunia

    Masjid

    Masjid untuk Semua? Membaca Akses Ibadah dari Perspektif Disabilitas

    Kerja Kolektif

    Kerja Kolektif Jaringan Ulama Perempuan

    Metodologi KUPI

    Metodologi Fatwa KUPI Berbasis Pengalaman Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tafsir Agama

    KUPI Hadir Menjawab Kebuntuan Tafsir Agama dalam Isu Perempuan

    KUPI Indonesia

    Mengapa KUPI Dipandang sebagai Penegasan Islam Indonesia?

    Hak Perempuan atas Tubuhnya

    Body Image, Self-Hate, dan Hak Perempuan atas Tubuhnya

    ideologi patriarki

    KUPI Hadir untuk Membongkar Ideologi Patriarki

    Krisis Lingkungan

    Indonesia Emas 2045: Mimpi atau Ilusi di Tengah Krisis Lingkungan?

    KUPI Indonesia

    Kontribusi KUPI Bagi Indonesia dan Dunia

    Masjid

    Masjid untuk Semua? Membaca Akses Ibadah dari Perspektif Disabilitas

    Kerja Kolektif

    Kerja Kolektif Jaringan Ulama Perempuan

    Metodologi KUPI

    Metodologi Fatwa KUPI Berbasis Pengalaman Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

Prinsip Mubadalah membantu saya memahami bahwa perempuan berhak diperlakukan secara setara bukan hanya sebagai second choice.

Layyin Lala Layyin Lala
30 Juni 2025
in Personal
0
Second Choice

Second Choice

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kemarin malam saya memutuskan untuk mendengarkan lagu karya Rose Blackpink, Number One Girl. Sebuah lagu yang menceritkan tentang seseorang yang sangat mendambakan pengakuan, cinta, dan penerimaan dari orang yang ia cintai. Ia rela melakukan apa saja agar merasa diinginkan dan menjadi satu-satunya yang spesial di mata orang tersebut, karena kebutuhan emosional yang dalam untuk merasa cukup dan dicintai. 

Sejenak saya jadi berpikir, apakah Rose sedang menceritakan dirinya sendiri? Kemudian saya jadi bertanya-tanya. Jika benar, laki-laki mana yang menyakiti seorang Rose Blackpink? Rose Blackpink, seorang aktris dengan banyak karya yang luar bisa serta kecerdasannya juga merasakan patah hati? Sungguh sebetulnya sangat ngga masuk akal jika benar. Meskipun sebetulnya realita patah hati bisa saja menyerang perempuan tanpa melihat status.

Women as The Second Choice

Saya jadi berpikir ulang atas makna lagu tersebut. Selanjutnya, saya mulai menyusun framework berpikir untuk mengurai maksud lagu tersebut. Secara perspektif sosial, saya dapat memahami bahwa lagu tersebut sedang menceritakan ketimpangan relasi. Secara perspektif gender, saya dapat mengambil kesimpulan bahwa lagu tersebut ngga melihat perempuan sebagai subyek yang utuh. Lagi-lagi, framework berpikir yang saya gunakan mengarahkan kepada pemikiran bagaimana dunia merespon perempuan. 

Jika menggabungkan perspektif sosial dan gender, kita dapat melihat bagiamana sistem di dunia ini banyak yang ngga berpihak pada perempuan. Beberapa diantaranya (yang menurut saya lebih kejam), melihat perempuan sebagai obyek bukan subyek. Salah satu bentuknya adalah menempatkan perempuan dalam pilihan kedua atau yang lebih kita kenal sebagai “Second Choice”.

Fenomena perempuan yang selalu berada di urutan kedua (baik dalam relasi, pekerjaan, atau pengambilan keputusan) menjadi bagian dari sistem yang belum sepenuhnya melihat perempuan sebagai subyek utuh. Dalam beberapa hal, perempuan masih sering mendapatkan posisi sebagai pelengkap, bukan penentu. 

Masyarakat patriarkal secara ngga sadar sudah membentuk kerangka berpikir yang mengedepankan laki-laki sebagai aktor utama. Maksud saya, perempuan terkonstruksi sebagai pihak yang harus menunggu dipilih, bukan memilih. Sehingga, secara perlahan pola pikir tersebut membentuk sistem bahwa menjadi opsi adalah kodrat perempuan. Padahal hal tersebut merupakan hasil sosial yang bisa dan dapat kita kritisi. Apalagi, realitas tersebut semakin parah karena ekspektasi gender yang kaku.

Menjadi Second Choice dalam Berbagai Tempat

Sebagai seorang perempuan, kita kerap kali merasakan menjadi “Second Choice” dalam berbagai tempat. Menurut saya, menjadi “Second Choice” akan bernilai baik jika sistem yang digunakan obyektif, transparan, dan ngga menimbulkan kekerasan. Misalnya, dalam sebuah pendaftaran sekolah, bisa jadi seorang siswi menjadi cadangan karena keterbatasan kuota atau nilai yang bersaing sangat ketat.

Maka, posisi sebagai “Second Choice” itu tetap memiliki harapan dan ruang untuk berkembang. Namun, berbeda halnya jika label “pilihan kedua” dilekatkan dalam relasi sosial atau emosional secara ngga sehat, seperti dalam relasi yang timpang atau tempat kerja yang bias gender. Di mana keputusan ngga berdasarkan pada kapabilitas tetapi pada preferensi personal yang ngga adil.

Perempuan yang terpinggirkan atau dijadikan pilihan kedua di tempat kerja merupakan bagian dari persoalan marjinalisasi gender. Terutama jika keputusan tersebut berdasarkan pada pandangan bahwa perempuan adalah makhluk kelas dua daripada laki-laki.

Dalam konteks relasi emosional seperti hubungan pernikahan atau romansa, perempuan sebagai pilihan kedua juga kerap kali terjadi oleh pasangan/partner sendiri. Hal tersebut sangat menunjukkan bahwa menjadi perempuan ngga sepenuhnya menjadi “utuh” melainkan hanya menjadi obyek.

Menjadi Second Choice dalam Relasi, Sehatkah?

Ah, membaca pengalaman perempuan yang kerap kali menjadi pilihan kedua oleh laki-laki terutama pasangan atau partnernya sungguh memuakkan. Saya jadi berpikir, mengapa dalam relasi yang mana dua subyek saling berkomitmen (baik dalam hubungan pernikahan atau romansa) malah terjadi hal seperti tersebut. Maksudnya, mengapa berkomitmen jika pada akhirnya hanya menjadikan perempuan sebagai pilihan kedua? 

Tentu yang lebih memuakkan ketika saya teringat bagaimana diri saya sendiri yang mengalami hal tersebut. Kiranya, saya telah membangun relasi yang sehat, setara, dan baik. Namun ternyata, saya hanya menjadi pilihan kedua seseorang.

Saya jadi bertanya-tanya, mengapa ia menjalin relasi jika pada akhirnya saya hanya menjadi pilihan/opsi? Yang lebih menyakitkan, ketika pengalaman tersebut membawa diri saya pada kualitas hidup yang lebih buruk.

Misalnya, sejak saya menjadi pilihan kedua seseorang, saya menghabiskan banyak malam untuk berpikir. Apakah ngga layak membangun relasi? atau apakah ngga secantik perempuan dalam relasi sebelumnya? Apakah kurang cerdas? Apa karena status? 

Seburuk apa saya hingga saya menjadi pilihan kedua? Mengapa saya harus mempertanyakan banyak hal hingga kehilangan diri sendiri? Apalagi, orang tersebut menjadikan saya sebagai opsi secara sadar. Betul, ia menuliskan secara sadar.

Padahal, saya ngga melakukan hal serupa kepadanya. Sejak saya hanya menjadi pilihan kedua, saya ngga lagi melihat orang tersebut sebagai orang yang berprinsip kesalingan atau mubadalah (resiprokal). Sejak saat itu, relasi yang terlihat sehat, setara, dan baik tiba-tiba runtuh.

Saya jadi muak karena kehilangan diri sendiri dan menangis berhari-hari mengapa mendapatkan perlakuan seperti itu. Rasanya, hanya menjadi obyek baginya karena begitu mudah sekali ia menjadikan saya sebagai second choice. Saya merasa ngga menjadi subyek utuh dan ngga mendapatkan penghargaan.

Awal yang baik, saya menyadari bahwa perlakuannya merupakan hasil produk pemikiran laki-laki yang sangat patriarki. Pemikiran yang menempatkan perempuan bukan sebagai subyek utuh terlebih dalam relasi. Sungguh relasi yang ngga setara dan ngga Mubadalah (kesalingan).

Saya memutuskan untuk mengakhiri relasi yang sangat ngga sehat. Bersyukurlah, sejak saat itu kualitas kehidupan saya semakin membaik, positif, dan sehat. Saya ngga sepantasnya mendapatkan perlakuan tersebut. Lalu, untuk apa juga menghabiskan hidup dalam relasi yang ngga sehat dan patriarki? Sungguh sangat memuakkan.

Mubadalah Memandang Perempuan Sebagai Subyek yang Utuh

Suatu hal yang sangat saya syukuri ketika hampir empat tahun saya belajar mengenai Mubadalah. Tanpa belajar mengenai prinsip kesalingan atau Mubadalah, tentu mungkin taraf hidup saya masih stuck dalam pemikiran patriarki dan dunia yang ngga ramah terhadap perempuan.

Tahun 2023, saya mengikuti Akademi Mubadalah Muda di Cirebon. Saya masih ingat betul bagaimana Kiai Faqih menjelaskan bahwa manusia adalah subyek yang utuh. Jika manusia sebagai subyek yang utuh, maka manusia berjenis kelamin laki-laki dan perempuan juga sebagai subyek yang utuh.

Apa maksud subyek yang utuh? “Subyek yang utuh” berarti bahwa setiap manusia (baik laki-laki maupun perempuan) diakui secara penuh sebagai individu yang memiliki akal, kehendak, hak, dan tanggung jawab atas dirinya sendiri. Sehingga, tidak ada satu jenis kelamin pun yang dianggap lebih dominan atau lebih menentukan dibanding yang lain.

Ketika menjadi subyek yang utuh, perempuan tidak lagi dipandang sebagai pelengkap, obyek, atau sekadar pengikut laki-laki. Namun, perempuan juga bisa menjadi pribadi yang mandiri, setara, dan berhak berperan aktif dalam kehidupan sosial, keluarga, agama, dan masyarakat.

Prinsip tersebut menjadi inti dari pemikiran Mubadalah, yang menekankan pentingnya kesalingan dalam relasi laki-laki dan perempuan (bukan dominasi satu pihak atas yang lain).

Dari pengalaman saya (dan pengalaman perempuan lainnya) saya dapat belajar bahwa Allah sedang memberikan saya pengajaran. Pengajaran bagaimana menjadi perempuan yang menyadari nilai dan martabat ia sendiri sebagai subyek yang utuh.

Bahwa cinta, relasi, atau bahkan dunia kerja yang ngga memandang saya secara setara bukanlah tempat yang harus saya perjuangkan mati-matian. Dan apa yang saya alami serta saya rasakan pada pengalaman tersebut sebagai perempuan adalah valid. 

Prinsip Mubadalah membantu saya memahami bahwa perempuan berhak mendapatkan perlakuan secara setara bukan hanya sebagai second choice. Karena menjadi perempuan bukan berarti harus siap menerima sisa-sisa cinta, ruang, atau peluang. Menjadi perempuan berarti siap berdiri sebagai manusia utuh yang berhak hidup dalam relasi dan sistem yang adil, saling, dan setara. []

Tags: marjinalMubadalahOpsiperempuanpilihanSecond Choice
Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Terkait Posts

Metodologi KUPI
Publik

Metodologi Fatwa KUPI Berbasis Pengalaman Perempuan

5 Januari 2026
Ibnu Hajar al-‘Asqalani
Personal

Perempuan, dan Masa Depan Umat: Perspektif Ibnu Hajar al-‘Asqalani

4 Januari 2026
Pengalaman Perempuan
Publik

Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

1 Januari 2026
Femisida
Publik

Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

30 Desember 2025
Perempuan Disabilitas Berlapis
Publik

Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

27 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

25 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Masjid

    Masjid untuk Semua? Membaca Akses Ibadah dari Perspektif Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Emas 2045: Mimpi atau Ilusi di Tengah Krisis Lingkungan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi KUPI Bagi Indonesia dan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Hadir untuk Membongkar Ideologi Patriarki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Hadir Menjawab Kebuntuan Tafsir Agama dalam Isu Perempuan
  • Mitos sebagai Jalan Alternatif Mitigasi Krisis Iklim Sungai Mahakam
  • Mengapa KUPI Dipandang sebagai Penegasan Islam Indonesia?
  • Body Image, Self-Hate, dan Hak Perempuan atas Tubuhnya
  • KUPI Hadir untuk Membongkar Ideologi Patriarki

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID