Senin, 10 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Pesantren

    Stop Berlindung di Balik Dalih Agama: Kekerasan Seksual di Pesantren itu Nyata

    Generasi Sandwich Jumbo

    Generasi Sandwich Jumbo: Antara Bakti dan Beban

    Harimau Sumatra

    Mengenang Elva Gemita, Perempuan yang Peduli akan Kelestarian Harimau Sumatra

    Apa itu Sempurna

    Apa Itu Sempurna? Disabilitas dan Tafsir Ulang tentang Normalitas

    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Pesantren

    Stop Berlindung di Balik Dalih Agama: Kekerasan Seksual di Pesantren itu Nyata

    Generasi Sandwich Jumbo

    Generasi Sandwich Jumbo: Antara Bakti dan Beban

    Harimau Sumatra

    Mengenang Elva Gemita, Perempuan yang Peduli akan Kelestarian Harimau Sumatra

    Apa itu Sempurna

    Apa Itu Sempurna? Disabilitas dan Tafsir Ulang tentang Normalitas

    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Zaynab binti al-Kamal: Bukti Perempuan Memiliki Otoritas Keilmuan

Dari kisah Zaynab, menjadi bukti bahwa ulama perempuan bukanlah hal baru. Sebaliknya, ulama perempuan adalah bagian dari tradisi Islam yang sudah ada sejak masa klasik.

Laily Nur Zakiya Laily Nur Zakiya
25 September 2025
in Figur, Rekomendasi
0
Zaynab binti al-Kamal

Zaynab binti al-Kamal

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di era sekarang, masih sering kita jumpai anggapan bahwa otoritas ilmu hanya dimiliki oleh laki-laki. Ulama, kiai, atau guru besar hampir selalu dikaitkan dengan sosok laki-laki. Perempuan lebih sering terposisikan sebagai murid, pengikut, atau hanya pendengar. Pandangan ini begitu mengakar hingga banyak yang berasumsi bahwa tradisi keilmuan Islam sejak awal memang menyingkirkan perempuan dari ruang otoritas.

Padahal, sejarah Islam justru menyimpan banyak catatan tentang perempuan ulama yang terakui kapasitas dan otoritasnya. Mereka bukan hanya belajar, tetapi juga mengajar, memberi fatwa, bahkan menjadi rujukan ilmiah bagi para ulama laki-laki. Salah satunya adalah Zaynab binti al-Kamal, seorang muhadditsah (ahli hadis perempuan) yang hidup di abad ke-13 di Damaskus.

Nama lengkapnya adalah Um Abdullah Zainab binti Ahmad bin Abdulrahim al-Maqdisiya al-Dimashqiya, wafat pada tahun 740 H/1339 M. Ia lahir dan besar di Damaskus, sebuah kota yang pada masa Dinasti Ayyubiyah dan Mamluk terkenal sebagai pusat peradaban dan keilmuan Islam.

Konteks sosial intelektual Damaskus pada masa itu sangat penting untuk dipahami. Kota ini dipenuhi madrasah, perpustakaan, masjid, dan majelis ilmu yang berkembang pesat. Hadis Nabi menjadi disiplin ilmu yang sangat diminati, sehingga lahir banyak ulama hadis yang mengajar dan meriwayatkan hadis. Dalam atmosfer seperti itulah Zaynab tumbuh dan berkembang.

Terbiasa Duduk di Majelis Ilmu

Sejak muda, Zaynab sudah terbiasa duduk di majelis ilmu. Ia belajar kepada banyak guru besar, baik dari kalangan laki-laki maupun perempuan. Catatan biografi menyebut bahwa ia mendapat ijazah periwayatan hadis dari sejumlah ulama otoritatif di masanya.

Bidang yang ia kuasai bukan hanya hadis, tetapi juga fikih dan ilmu-ilmu Islam lainnya. Namun, reputasinya yang paling menonjol adalah sebagai seorang muhadditsah yang disegani. Ia mampu menghafal, meriwayatkan, dan menjelaskan hadis dengan ketelitian tinggi, sehingga banyak murid datang untuk belajar kepadanya.

Memiliki Otoritas Ilmu

Zaynab binti al-Kamal bukan hanya perempuan yang belajar ilmu agama. Ia justru berdiri sebagai otoritas ilmu. Banyak ulama laki-laki yang akhirnya menjadi tokoh besar datang kepadanya untuk mendengar riwayat hadis dan mencatat sanad melalui dirinya.

Dalam Mu‘jam al-Samā‘āt al-Dimashqiyya, menyebut nama Zaynab binti al-Kamal sebagai ketua majelis al-samā‘ sebanyak 34 kali. Catatan ini menunjukkan betapa aktifnya ia dalam tradisi transmisi hadis. Karena reputasinya, ia bahkan digelari Musnidat al-Syām, yaitu otoritas sanad hadis terkemuka di wilayah Syam.

Lebih dari itu, Imam Ibnu Katsir ulama besar yang terkenal dengan karya tafsir al-Bidāyah wa al-Nihāyah menuturkan bahwa ia mendengar langsung bacaan kitab al-Muwaththa’ karya Imam Malik dari Zaynab di Masjid Hanabilah, dekat Gunung Qasioun, Damaskus. Kesaksian ini menjadi bukti nyata bahwa ulama besar laki-laki menjadikan Zaynab sebagai guru.

Muncul Dalam Karya-Karya Biografi Ulama Besar

Nama Zaynab binti al-Kamal juga muncul dalam karya-karya biografi ulama besar. Adz-Dzahabi, seorang sejarawan dan kritikus hadis terkenal, menulis tentang Zaynab dengan penuh penghormatan. Begitu pula Ibnu Hajar al-Asqalani, ulama hadis abad ke-15 yang karya-karyanya hingga kini menjadi rujukan utama, menyebut Zaynab sebagai salah satu guru dalam jalur sanadnya.

Kedua tokoh besar ini jelas tidak sembarangan dalam mencatat nama seseorang. Jika Zaynab mereka masukkan ke dalam daftar guru, berarti kapasitas keilmuannya memang teruji dan terakui. Catatan semacam ini membuktikan bahwa otoritas ilmiah perempuan dalam Islam pernah hadir dan mendapat tempat terhormat.

Kehadiran Zaynab binti al-Kamal membantah anggapan bahwa perempuan sejak awal terpinggirkan dari ruang ilmu. Justru sebaliknya, sejarah mencatat adanya jaringan luas ulama perempuan, khususnya dalam bidang hadis.

Zaynab hanyalah salah satu contoh. Masih ada banyak nama lain seperti Karima al-Marwaziyyah, Aisyah binti Muhammad al-Ba’uniyyah, atau Umm al-Darda. Mereka semua menjadi saksi bahwa tradisi Islam klasik tidak menutup pintu bagi perempuan untuk menjadi ulama dan otoritas ilmu.

Sayangnya, seiring berjalannya waktu, tradisi penghormatan terhadap ulama perempuan mulai terkikis. Sistem pendidikan Islam yang semakin formal dan institusional seringkali hanya memberi ruang kepemimpinan kepada laki-laki. Akibatnya, nama-nama perempuan ulama terlupakan, seakan-akan mereka tidak pernah ada.

Otoritas Keilmuan Bukan Hanya Hak Laki-Laki

Kisah Zaynab binti al-Kamal memiliki pesan penting untuk perempuan Muslim hari ini. Bahwa pendidikan dan otoritas keilmuan bukan hanya hak laki-laki. Sejarah sendiri sudah menunjukkan bahwa perempuan pernah berdiri sejajar dalam ruang ilmu, bahkan menjadi guru bagi para ulama besar.

Di tengah tantangan patriarki yang masih kuat, kisah Zaynab adalah pengingat bahwa Islam sebenarnya memiliki tradisi egaliter dalam ilmu. Jika hari ini perempuan Muslim ingin menuntut ilmu tinggi, menjadi akademisi, peneliti, atau ulama, maka mereka sedang melanjutkan warisan sejarah yang pernah ada.

Dari kisah Zaynab, menjadi bukti bahwa ulama perempuan bukanlah hal baru atau hasil pengaruh Barat. Justru sebaliknya, ulama perempuan adalah bagian dari tradisi Islam yang sudah ada sejak masa klasik. Untuk itu, baik ulama perempuan maupun laki-laki sama-sama memiliki otoritas ilmu, sama-sama berhak mengajar dan menjadi rujukan. []

Tags: ilmuislamperadabanPerempuan Ulamasejarahulama perempuanZaynab binti al-Kamal
Laily Nur Zakiya

Laily Nur Zakiya

Aktif di Komunitas Puan Menulis. Mahasiswa Pascasarjana UIN Walisongo Semarang. Ig: @laa.zakiya

Terkait Posts

Soeharto Pahlawan
Publik

Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

8 November 2025
Disabilitas
Publik

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

6 November 2025
Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Haidh
Keluarga

Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

3 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Pangku: Menangkap Realita Kehidupan Di Pantura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Sempurna? Disabilitas dan Tafsir Ulang tentang Normalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Stop Berlindung di Balik Dalih Agama: Kekerasan Seksual di Pesantren itu Nyata
  • Generasi Sandwich Jumbo: Antara Bakti dan Beban
  • Mengenang Elva Gemita, Perempuan yang Peduli akan Kelestarian Harimau Sumatra
  • Apa Itu Sempurna? Disabilitas dan Tafsir Ulang tentang Normalitas
  • Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID