Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

3 Miliar untuk Membersihkan Sungai, Ini Dia Pelajaran Yang Bisa Diambil

Sungai Watergong dulunya merupakan sungai tercemar. Namun kini Mbah Bagong berhasil membersihkan sungai tersebut dengan merogoh kocek hampir sebesar 3 Miliar Rupiah

Karimah Iffia Rahman by Karimah Iffia Rahman
23 Agustus 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Membersihkan Sungai

Membersihkan Sungai

34
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mbah Bagong Margono (65 tahun) adalah seorang pengelola Watergong yang berlokasi di Klaten. Sungai Watergong dulunya merupakan sungai tercemar, namun kini Mbah Bagong berhasil membersihkan sungai tersebut dengan merogoh kocek hampir sebesar 3 Miliar Rupiah. Lalu kini justru menjadi manfaat untuk banyak orang.

Awal pemberian nama Watergong berasal dari anak-anak sekitar yang ingin mandi di sungai dan ketika ditanya mau kemana selalu menjawab “Watergong alias water punya Mbah Bagong”. Padahal semula Mbah Bagong ingin memberikan nama pada sungai yang telah ia bersihkan dengan istilah Lepen Kencana atau yang bermakna Sungai Emas.

Sangat banyak pelajaran yang bisa diambil dari kegigihan Mbah Bagong dalam membersihkan sungai, dan mengelola sungai Watergong yang direkam sangat apik oleh tim CapCapung dan diunggah di Youtube. Berikut adalah pelajaran 3 Miliar dari Mbah Bagong:

Mencintai Alam Sejak Dini

Sejak dini, Mbah Bagong telah didik oleh orang tuanya untuk tidak merusak alam. Selama kamu mencintai alam, maka alam pun akan mencintaimu juga. Sebagai warga desa, Mbah Bagong paham betul lingkungannya seperti apa bahkan hingga permasalahannya seperti pencemaran air sungai akibat membuang sampah tidak pada tempatnya.

Merasa tidak nyaman dengan lingkungan sungainya yang tercemar, maka ia pun yakin, jika lingkungannya bersih, maka ia pun akan hidup dengan nyaman.

Gerobak Sampah untuk Merubah Karakter Masyarakat

Sulit sekali mengubah karakter masyarakat yang telah terbiasa membuang sampah sembarangan. Akhirnya Mbah Bagong pun membuatkan setiap rumah gerobak sampah agar tidak lagi mencemari air sungai dengan sampah dari aktivitas rumah tangganya.

Setelah sampah berada di gerobak, maka ia akan mengambil gerobak sampah tersebut dan memindahkannya ke Tempat Pembuangan Sampah yang telah disediakan oleh pemerintah. Melihat kegigihan Mbah Bagong, lambat laun karakter masyarakat pun berubah dan mendukung aktivitas Mbah Bagong untuk membersihkan sungai di lingkungan mereka yang penuh dengan sampah.

Dukungan Pasangan

Sejak awal memutuskan membersihkan sungai, Mbah Bagong sama sekali tidak berpikir akan keuntungan secara bisnis. Niat baik ini ia diskusikan dengan istrinya yang mana niat baiknya tentu berkesinambungan dengan harus mengeluarkan uang hampir 3 Miliar Rupiah. Uang yang bukan lagi sedikit nominalnya. Tetapi berkat dukungan istrinya, impian Mbah Bagong melihat sungai di lingkungannya menjadi indah pun terwujud.

Menyehatkan Lingkungan yang Sakit

Tidak sedikit orang-orang yang peduli lingkungan kerap masyarakat stigma sebagai orang yang gila karena sulitnya menyehatkan lingkungan yang telah sakit. Mengapa tidak? Mereka menganggap Mbah Bagong “membuang” uang 3 Miliar rupiah ke sungai.

Namun justru sebaliknya, Mbah Bagong berfikir bahwa pada hakikatnya air sungai adalah sumber daya alam. Yang ia pikirkan adalah ia tidak merusak air sungai tersebut melainkan hanya bertujuan untuk membersihkannya. Lalu ia mengembalikannya seperti fungsi awal keberadaannya. Ia pun yakin jika niat baiknya membersihkan sungai di lingkungannya kelak akan didukung oleh pemerintah setempat.

Berpikir Berbeda adalah Hebat Bukan Gila

Menanggapi masyarakat yang menganggapnya gila, Mbah Bagong pun justru berpikir bahwa dia bukanlah orang gila tetapi orang yang hebat. Karena orang hebat biasanya berpikir berbeda dari biasanya, dan untuk merealisasikan pemikirannya, ia harus memiliki keberanian.

Ia juga beranggapan bahwa masih banyak orang di luar sana yang sebetulnya pintar, tetapi tidak hebat. Mengapa? Karena orang tersebut tidak memiliki keberanian untuk merealisasikan pemikirannya.

Penambahan Ikan di Sungai

Setelah sungai menjadi indah dan bersih, Mbah Bagong pun menambahkan ikan sebagai bagian dari ekosistem air sungai tersebut yang tidak ia sangka-sangka jumlah populasinya sangat fantastis. Hampir setiap 4 bulan Mbah Bagong bisa memanen ikan sebanyak 30 Ton yang semula hanya 1 Ton bibit ikan yang ia telah ia beri pakan sebanyak kurang lebih 2000 sak.

Ikan-ikan tersebut ia bagi menjadi beberapa kategori misalnya ada ikan yang memang untuk pariwisata.

Meski biaya pemeliharaannya tidak sedikit karena ada pemberian pakan ikan dan penambahan oksigen dengan bantuan mesin, namun Mbah Bagong tetap mengelola ikan-ikan tersebut agar masyarakat yang berkunjung ke Watergong merasa senang dan membantu melepas stress karena melihat pemandangan air sungai yang indah.

Menaikan Nilai Tambah

Selain ikan pariwisata, ada pula ikan produksi yang Mbah Bagong kelola dengan filosofi dari Eyang Habibi. Di mana jika kita ingin mendapatkan keuntungan dalam hidup, maka kita hanya perlu menaikkan nilai tambah.

Ikan yang tadinya hanya mengonsumsi jagung, dapat ia olah menjadi hidangan siap santap dengan harga yang tentu telah ia tambahkan karena ada proses pemberian pakan ikan hingga proses penyajian.

Bendungan sebagai Pemanfaatan Air

Selain menambahkan ikan pada sungai, Mbah Bagong juga membuat bendungan agar ketika musim hujan tiba, air sungai yang deras tersebut tidak menjadi banjir. Namun justru menjadi berkah untuk lingkungan di sekitarnya. Seperti persawahan dan untuk menjaga kualitas air sungai secara otomatis ketika musim berganti.

Orang Itu Kalau Kaya Jangan Sendiri

Filosofi kebaikan yang Mbah Bagong tanamkan dalam diri adalah Sopo weruh ing panujuh, bebasan sugih pager wesi. Jika telah memiliki pendapatan yang baik, maka waktunya untuk memikirkan lingkungan sekitar. Meskipun pengelolaan sungai Watergong dipimpin oleh Mbah Bagong, tetapi ia memberdayakan masyarakat sekitar.

Petugas parkir berasal dari pemuda desa. Retribusi masuk Watergong ia kelola untuk desa. Mbah Bagong sendiri mengelola rumah makan dengan total pekerja 20 orang. Pengelola sungai pun ada petugasnya sendiri sebanyak 5 orang.

Pencapaian Diri

Bagi Mbah Bagong, suatu kebanggaan tersendiri melihat lingkungan bersih dan menjadikan hidup jauh lebih bermanfaat. Karena hidup yang bermanfaat untuk orang banyak itulah yang Tuhan sukai.

Setelah sungai bersih, tidak hanya lingkungannya yang kembali menjadi indah. Tetapi justru ada banyak masyarakat sekitar yang akhirnya mendapatkan nafkah dari pengelolaan sungai Watergong.

Mbah Bagong juga berpesan bahwa setiap manusia mempunyai kemampuan luar biasa tetapi jangan menunggu masalah tiba. Harkat martabat bukan ditentukan dari status sosial melainkan dari dalam diri kita masing-masing. Jika kita memiliki niat yang baik, maka berusahalah dengan tekun dan semaksimal mungkin untuk merealisasikannya. Jadilah bermanfaat untuk lingkungan di sekitarmu. []

 

Tags: Air BersihalambumiKebersihanLingkunganPencemaran AirSungai
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Esensi Insan Kamil; Bersatunya Maskulinitas dan Feminitas

Next Post

Rasulullah Saw Tidak Menikahkan Putrinya Dengan yang Beda Usia Jauh

Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Santri dan Sanitarian. Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected].

Related Posts

Feminist Political Ecology
Lingkungan

Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

13 Februari 2026
Dr. Fahruddin Faiz
Lingkungan

Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

4 Februari 2026
Merusak Alam
Lingkungan

Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam

2 Februari 2026
Kerusakan Lingkungan
Lingkungan

Kerusakan Lingkungan Harus Dihentikan

2 Februari 2026
Lingkungan
Lingkungan

KUPI Tegaskan Menjaga Lingkungan Bagian dari Prinsip Dasar Islam

2 Februari 2026
Kerusakan Alam
Lingkungan

Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan

2 Februari 2026
Next Post
beda usia

Rasulullah Saw Tidak Menikahkan Putrinya Dengan yang Beda Usia Jauh

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal
  • Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja
  • Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah
  • Metode Tafsir Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0