Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

3 Miliar untuk Membersihkan Sungai, Ini Dia Pelajaran Yang Bisa Diambil

Sungai Watergong dulunya merupakan sungai tercemar. Namun kini Mbah Bagong berhasil membersihkan sungai tersebut dengan merogoh kocek hampir sebesar 3 Miliar Rupiah

Karimah Iffia Rahman Karimah Iffia Rahman
23 Agustus 2022
in Pernak-pernik
0
Membersihkan Sungai

Membersihkan Sungai

1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mbah Bagong Margono (65 tahun) adalah seorang pengelola Watergong yang berlokasi di Klaten. Sungai Watergong dulunya merupakan sungai tercemar, namun kini Mbah Bagong berhasil membersihkan sungai tersebut dengan merogoh kocek hampir sebesar 3 Miliar Rupiah. Lalu kini justru menjadi manfaat untuk banyak orang.

Awal pemberian nama Watergong berasal dari anak-anak sekitar yang ingin mandi di sungai dan ketika ditanya mau kemana selalu menjawab “Watergong alias water punya Mbah Bagong”. Padahal semula Mbah Bagong ingin memberikan nama pada sungai yang telah ia bersihkan dengan istilah Lepen Kencana atau yang bermakna Sungai Emas.

Sangat banyak pelajaran yang bisa diambil dari kegigihan Mbah Bagong dalam membersihkan sungai, dan mengelola sungai Watergong yang direkam sangat apik oleh tim CapCapung dan diunggah di Youtube. Berikut adalah pelajaran 3 Miliar dari Mbah Bagong:

Mencintai Alam Sejak Dini

Sejak dini, Mbah Bagong telah didik oleh orang tuanya untuk tidak merusak alam. Selama kamu mencintai alam, maka alam pun akan mencintaimu juga. Sebagai warga desa, Mbah Bagong paham betul lingkungannya seperti apa bahkan hingga permasalahannya seperti pencemaran air sungai akibat membuang sampah tidak pada tempatnya.

Merasa tidak nyaman dengan lingkungan sungainya yang tercemar, maka ia pun yakin, jika lingkungannya bersih, maka ia pun akan hidup dengan nyaman.

Gerobak Sampah untuk Merubah Karakter Masyarakat

Sulit sekali mengubah karakter masyarakat yang telah terbiasa membuang sampah sembarangan. Akhirnya Mbah Bagong pun membuatkan setiap rumah gerobak sampah agar tidak lagi mencemari air sungai dengan sampah dari aktivitas rumah tangganya.

Setelah sampah berada di gerobak, maka ia akan mengambil gerobak sampah tersebut dan memindahkannya ke Tempat Pembuangan Sampah yang telah disediakan oleh pemerintah. Melihat kegigihan Mbah Bagong, lambat laun karakter masyarakat pun berubah dan mendukung aktivitas Mbah Bagong untuk membersihkan sungai di lingkungan mereka yang penuh dengan sampah.

Dukungan Pasangan

Sejak awal memutuskan membersihkan sungai, Mbah Bagong sama sekali tidak berpikir akan keuntungan secara bisnis. Niat baik ini ia diskusikan dengan istrinya yang mana niat baiknya tentu berkesinambungan dengan harus mengeluarkan uang hampir 3 Miliar Rupiah. Uang yang bukan lagi sedikit nominalnya. Tetapi berkat dukungan istrinya, impian Mbah Bagong melihat sungai di lingkungannya menjadi indah pun terwujud.

Menyehatkan Lingkungan yang Sakit

Tidak sedikit orang-orang yang peduli lingkungan kerap masyarakat stigma sebagai orang yang gila karena sulitnya menyehatkan lingkungan yang telah sakit. Mengapa tidak? Mereka menganggap Mbah Bagong “membuang” uang 3 Miliar rupiah ke sungai.

Namun justru sebaliknya, Mbah Bagong berfikir bahwa pada hakikatnya air sungai adalah sumber daya alam. Yang ia pikirkan adalah ia tidak merusak air sungai tersebut melainkan hanya bertujuan untuk membersihkannya. Lalu ia mengembalikannya seperti fungsi awal keberadaannya. Ia pun yakin jika niat baiknya membersihkan sungai di lingkungannya kelak akan didukung oleh pemerintah setempat.

Berpikir Berbeda adalah Hebat Bukan Gila

Menanggapi masyarakat yang menganggapnya gila, Mbah Bagong pun justru berpikir bahwa dia bukanlah orang gila tetapi orang yang hebat. Karena orang hebat biasanya berpikir berbeda dari biasanya, dan untuk merealisasikan pemikirannya, ia harus memiliki keberanian.

Ia juga beranggapan bahwa masih banyak orang di luar sana yang sebetulnya pintar, tetapi tidak hebat. Mengapa? Karena orang tersebut tidak memiliki keberanian untuk merealisasikan pemikirannya.

Penambahan Ikan di Sungai

Setelah sungai menjadi indah dan bersih, Mbah Bagong pun menambahkan ikan sebagai bagian dari ekosistem air sungai tersebut yang tidak ia sangka-sangka jumlah populasinya sangat fantastis. Hampir setiap 4 bulan Mbah Bagong bisa memanen ikan sebanyak 30 Ton yang semula hanya 1 Ton bibit ikan yang ia telah ia beri pakan sebanyak kurang lebih 2000 sak.

Ikan-ikan tersebut ia bagi menjadi beberapa kategori misalnya ada ikan yang memang untuk pariwisata.

Meski biaya pemeliharaannya tidak sedikit karena ada pemberian pakan ikan dan penambahan oksigen dengan bantuan mesin, namun Mbah Bagong tetap mengelola ikan-ikan tersebut agar masyarakat yang berkunjung ke Watergong merasa senang dan membantu melepas stress karena melihat pemandangan air sungai yang indah.

Menaikan Nilai Tambah

Selain ikan pariwisata, ada pula ikan produksi yang Mbah Bagong kelola dengan filosofi dari Eyang Habibi. Di mana jika kita ingin mendapatkan keuntungan dalam hidup, maka kita hanya perlu menaikkan nilai tambah.

Ikan yang tadinya hanya mengonsumsi jagung, dapat ia olah menjadi hidangan siap santap dengan harga yang tentu telah ia tambahkan karena ada proses pemberian pakan ikan hingga proses penyajian.

Bendungan sebagai Pemanfaatan Air

Selain menambahkan ikan pada sungai, Mbah Bagong juga membuat bendungan agar ketika musim hujan tiba, air sungai yang deras tersebut tidak menjadi banjir. Namun justru menjadi berkah untuk lingkungan di sekitarnya. Seperti persawahan dan untuk menjaga kualitas air sungai secara otomatis ketika musim berganti.

Orang Itu Kalau Kaya Jangan Sendiri

Filosofi kebaikan yang Mbah Bagong tanamkan dalam diri adalah Sopo weruh ing panujuh, bebasan sugih pager wesi. Jika telah memiliki pendapatan yang baik, maka waktunya untuk memikirkan lingkungan sekitar. Meskipun pengelolaan sungai Watergong dipimpin oleh Mbah Bagong, tetapi ia memberdayakan masyarakat sekitar.

Petugas parkir berasal dari pemuda desa. Retribusi masuk Watergong ia kelola untuk desa. Mbah Bagong sendiri mengelola rumah makan dengan total pekerja 20 orang. Pengelola sungai pun ada petugasnya sendiri sebanyak 5 orang.

Pencapaian Diri

Bagi Mbah Bagong, suatu kebanggaan tersendiri melihat lingkungan bersih dan menjadikan hidup jauh lebih bermanfaat. Karena hidup yang bermanfaat untuk orang banyak itulah yang Tuhan sukai.

Setelah sungai bersih, tidak hanya lingkungannya yang kembali menjadi indah. Tetapi justru ada banyak masyarakat sekitar yang akhirnya mendapatkan nafkah dari pengelolaan sungai Watergong.

Mbah Bagong juga berpesan bahwa setiap manusia mempunyai kemampuan luar biasa tetapi jangan menunggu masalah tiba. Harkat martabat bukan ditentukan dari status sosial melainkan dari dalam diri kita masing-masing. Jika kita memiliki niat yang baik, maka berusahalah dengan tekun dan semaksimal mungkin untuk merealisasikannya. Jadilah bermanfaat untuk lingkungan di sekitarmu. []

 

Tags: Air BersihalambumiKebersihanLingkunganPencemaran AirSungai
Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui iffiarahman@gmail.com.

Terkait Posts

Wangari Muta Maathai
Figur

Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

3 November 2025
Krisis Iklim
Publik

Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

24 Oktober 2025
Suhu Panas yang Tinggi
Publik

Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

18 Oktober 2025
Alam
Personal

Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

14 Oktober 2025
Ensiklik Laudato Si
Publik

Bumiku Semakin Membaik: Refleksi 10 Tahun Ensiklik Laudato Si

24 September 2025
Pernikahan Anak
Personal

Mari Akhiri Pernikahan Anak di Lingkungan Kita

19 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Wangari Muta Maathai

    Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan
  • Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas
  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID